Visi Dewan Da’wah :
“Terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang Islami dalam NKRI yang kuat dan sejahtera”
(Pasal 4 AD/ART Pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia )
Misi Dewan Da’wah :
1. Melaksanakan Khittah Da’wah, Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Da’wah guna terwujudnya tatanan kehidupan yang islami, dengan meningkatkan mutu da’wah di Indonesia yang berasaskan Islam, Taqwa dan keridhaan Allah Ta’alaa;
2. Menanamkan aqidah dan menyebarkan pemikiran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah;
3. Menyiapkan du’at untuk berbagai tingkatan sosial kemasyarakatan dan menyediakan sarana untuk meningkatkan kualitas dakwah;
4. Menyadarkan umat akan kewajiban da’wah dan membina kemandirian mereka;
5. Membendung pemurtadan, ghazwul fikri dan harakah hadamah.
6. Mengembangkan jaringan kerjasama serta koordinasi ke arah realisasi amal jama’i
Memberdayakan hubungan dengan berbagai pihak; pemerintah dan lembaga lainnya bagi kemaslahatan ummat dan bangsa.
7. Membangun solidaritas Islam Internasional dalam rangka turut serta mendukung terciptanya perdamaian dunia.
(Pasal 5 AD/ART Pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia)