Archive for month: September, 2008

Dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tidak disadari komunikasi adalah bagian dari kehidupan manusia itu sendiri, paling tidak sejak ia dilahirkan sudah berkomunikasi dengan lingkungannya. Gerak dan tangis yang pertama pada saat ia dilahirkan adalah tanda komunikasi (Widjaja, A.W.. 2000. Ilmu Komunikasi. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta).

 Dari pengertian di atas, secara singkat dapat diambil kesimpulan bahwa dakwah adalah kegiatan untuk mengkomunikasikan kebenaran ilahiah (agama Islam) yang diyakininya kepada pihak lain. Komunikasi ajaran itu dilakukan sebagai upaya mempengaruhi orang lain agar mereka bersikap dan bertingkah-laku Islami.

 Sementara itu, komunikasi adalah aktivitas pengiriman dan penerimaan pesan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih, dan berlangsung dalam sebuah konteks, dan mengharapkan adanya efek. Komunikasi juga merupakan suatu transaksi, proses simbolik yang memungkinkan setiap individu berhubungan satu sama lain dan saling mengatur lingkungannya. Ada beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan dengan komunikasi, seperti memantapkan hubungan kemanusiaan, memperteguh sikap dan perilaku orang lain, maupun mengubah sikap dan perilaku orang lain.

            Dengan demikian jelas bahwa ilmu dakwah dengan ilmu komunikasi ada hubungan dan kaitan. Dimana jika dilihat dari segi proses, dakwah tiada lain adalah komunikasi ajaran Islam, di mana da’i menyampaikan pesan ajaran Islam melalui lambang-lambang kepada mad’u, dan mad’u menerima pesan itu, mengolahnya dan kemudian meresponnya. Dalam prosesnya terjadi transmisi pesan oleh da’i dan interpretasi pesan oleh mad’u (objek dakwah). Proses transmisi dan interpretasi tersebut tentunya mengharapkan terjadinya effects berupa perubahan kepercayaan, sikap dan tingkah-laku mad’u ke arah yang lebih baik, lebih Islami.

Dalam agama Islam Kepemimpinan merupakan suatu perkara  yang amat prinsipil sehingga dapat menjadi issue penting dan menarik untuk diperbincangkan. Pemimpin yang dimaksudkan dalam Islam adalah pemimpin dari kalangan mukmin sendiri sesuai dengan firman Allah SWT.

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu). (Ali Imran; 28). Dalam ayat lain Allah berfirman:

 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Al-Maidah; 51).

Berdasarkan dua ayat tersebut di atas dapat kita pastikan bahwa pemimpin yang kita maksudkan untuk kaum muslimin adalah pemimpin yang berasal dari orang-orang yang beriman dan ta’at kepada Allah serta Rasul-Nya. Hal ini selaras dengan ayat pertama yang khatib bacakan di awal khuthbah tadi yaitu anjuran ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasulullah SAW dan pemimpin-pemimpin yang menta’ati Allah dan Rasul-Nya.

Ukuran ta’at kepada pemimpin digambarkan dalam sebuah hadis berikut:

???? ?????????? ?????? ??????? ???? ?????? ???????? ??????????? ???? ?????? ?????? ??????????? ?????? ??????????? ?????? ?????? ??????????? ?????? ?????????…..

Artinya: Barangsiapa yang menta’atiku berarti ia menta’ati Allah dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka ia mendurhaka kepada Allah, dan barangsiapa yang menta’ati pemimpin, maka berarti ia menta’atiku, dan barangsiapa yang mendurhakai pemimpin maka ia mendurhakaiku…..

            Rasulullah SAW dalam beberapa hadis menetapkan bagaimana caranya kita menta’ati dan menghormati pemimpin dan sejauh mana kita dapat melawannya. Dalam satu hadis riwayat muslim beliau bersabda:

???????????????????? ?????????? ??????????????? ????????????????? ????????????? ?????????? ????????????? ??????????? ????????? ????????????? ?????????? ???????????????? ?????????????????? ?????????????????? ??????????????????. ????? ???????: ??????????? ?????? ????????????????????? ?????: ???? ????????????? ???????? ??????????.

Artinya: pemimpin-pemimpinmu yang paling baik adalah orang yang engkau sayangi atau kasihi dan ia menyayangimu (mengasihimu) dan yang engkau do’akan dengan keselamatan dan merekapun mendo’akanmu dengan keselamatan. Dan pemimpin-pemimpinmu yang paling jahat (buruk) ialah orang yang engkau benci dan ia membencimu dan yang engkau laknati serta mereka melaknatimu. Lalu kami (para sahabat) bertaya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah! Apakah tidak kami pecat saja mereka? Rasulullah menjawab: jangan ! selagi mereka masih mendirikan salat bersama kamu sekalian.

            Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim Rasulullah SAW bersabda:

???? ?????? ???? ?????????? ??????? ???????????? ????????? ???? ?????? ???? ???????????? ??????? ????? ???????? ????????????

Artinya: Siapa saja yang membenci atau tidak menyukai sesuatu dari tindakan penguasa (pemimpin) maka hendaklah ia bersabar. Sesungguhnya orang yang meninggalkan (belot) dari kepemimpinan (jama’ah) walaupun hanya sejengkal maka matinya tergolong dalam mati orang jahiliyah.

            Dua hadis di atas menunjukkan bahwa pemipin itu harus orang yang baik dan menyayangi rakyat serta rakyat menyayanginya. Kalau ada prihal yang tidak disukai oleh rakyat pada pemimpinnya maka rakyat tidak diizinkan untuk memecatnya selagi sang pemimpin masih melaksanakan salat bersama rakyatnya. Makna yang terkandung di sini adalah kalau pemimpin itu tidak lagi atau tidak pernah salat maka ia mengandung makna boleh rakyat memecatnya.

            Walaubagaimanapun, ketegasan itu ada dalam hadis Rasulullah SAW berkenaan dengan pemimpin bagaimana yang harus kita ta’ati. Beliau bersabda: ??????????????????? ?????? (tiada kepatuhan terhadap pemimpin yang dhalim). Dalam hadis lain berbunyi:   ????????? ???????????? ??? ?????????? ??????????  artinya: tidak ada keta’atan bagi makhluk untuk bermaksiyat kepada khalik (Allah).

            Berdasarkan dalil-dalil di atas dapat kita pahami bahwa Islam menetapkan seorang pemimpin dengan penuh perhitungan sehingga tidak semudah membalik telapak tangan dapat dipecat atau diturunkan dari kursi kepemimpinannya. Islam juga sangat ketat terhadap kemungkinan terjadinya dualisme kepemimpinan dalam sesebuah kawasan yang dihuni ummat Islam. Pemimpin yang dipilih, diangkat dan dibai’at oleh ummat Islam harus orang yang baik ‘aqidahnya, baik ibadahnya dan baik pula akhlaknya yang disertai oleh ilmu pengetahuan yang memadai dan punya ke’arifan sendiri.

            Ketika model pemimpin Islam seperti ini wujud maka tidak ada alasan bagi rakyat untuk tidak ta’at kepada pemimpinnya. Menta’ati kepada pemimpin dalam Islam merupakan bahagian daripada ibadah apabila pemimpin itu baik, adil dan bijaksana sehingga rakyat puas dengan kepemimpinannya. Akan tetapi apabila pemimpin itu sudah melakukan perbuatan maksiyat maka rakyat tidak boleh lagi ta’at pada kemaksiyatan yang dilakukannya. Kalaupun pemimpin itu sulit untuk diperbaiki kearah yang benar maka rakyat tidaklah terikut-ikutan dengan kemaksiyatannya.

            Keta’atan kepada pemimpin mengikut ayat Al-Qur’an dan Hadis nabi di atas merupakan suatu keharusan, asalkan pemimpin itu masih berada pada jalan yang benar, adil dan bijaksana. Kalau pemimpin sudah berada di jalan sesat khususnya berkenaan dengan persoalan ‘aqidah, syari’ah dan akhlak, maka ketaatan dari rakyat untuknya tidak dapat dipertahankan walaupun sulit bagi rakyat untuk memecatnya. Hadis Rasulullah SAW di atas melarang kita untuk memecat pemimpin yang kita benci selagi sipemimpin itu masih melaksanakan salat bersama kita. Kalau pemimpin sudah dhalim terhadap rakyat dan negaranya, maka ia harus diganti dengan pemimpin yang baik.

            Di hadis yang lain pula Rasul Allah menegaskan: “Tidak ada kepatuhan bagi pemimpin yang dhalim” atau tidak ada keta’atan dari makhluk kepada pemimpin yang bermaksiyat kepada Khaliq (Allah SWT). Oleh karena yang demikian keta’atan kepada pemimpin merupakan suatu kewajiban dari ummah manakala sang pemimpin masih tetap ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Apabila sipemimpin sudah jauh menyimpang dari rambu-rambu Islam maka tidak seharusnya ummah mengikutinya. Hal ini selaras dengan ayat Al-Qur’an dan sunnah Nabi di atas tadi.

            Sebagai khulashah, hadits Rasulullah SAW di atas menyuruh kita untuk ta’at kepada pemimpin karena dalam konsep kepemimpinan Islam tidak ada pengangkatan pemimpin dhalim. Karena itu ketika Rasulullah menyuruh kita ta’at kepada pemimpin bukan bermakna ta’at kepada pemimpin mana saja. Tetapi pemimpin yang kita pilih dari orang-orang pilihan, bukan sembarang orang. Dengan demikian sang pemimpin sudah dapat dijamin bagus, ta’at dan adil. Hal ini tercermin dalam masa kepemimpinan Khulafaurrasyidin yang semuanya orang-baik-baik. Begitulah kita harus memilih pemimpin yang kemudian kita ta’ati.

            Kalau dari awal kita sudah memaksa rakyat agar memilih orang jahat dan tidak shalat menjadi pemimpin. Maka kesalahannya bukan pada tidak ta’at rakyat terhadap pemimpinnya, tetapi kesalahan sudah mulai ditanam ketika memaksa rakyat memilih pemimpin jahat. Akibatnya timbullah kesalahan berikutnya yang dapat mengancam ketentraman rakyat karena sebagian rakyat ta’at kepada pemimpin dhalim dan sebagian lainnya tidak ta’at padanya. Wallahu a’lam.

 

Namun demikian, di tengah keragaman pendapat yang disebabkan perbedaan pemahaman dan metodologi yang mereka (baca:imam mujtahid) gunakan tidak menyebabkan mereka dan pengikutnya melakukan kekerasan dan menganggap kelompok yang berbeda faham sebagai lawan/musuh atau menuduh sesat.آ 

Suasana di atas berubah sepeninggal para imamآ mujtahid, dengan munculnya para muqallid (pengikut dan pembela) imam mujtahid secara berlebihan dan menjurus kepada fanatisme mazhab. Mereka tidak lagi melakukan ijtihad, tetapi hanya mensyarah (memberi penjelasan) dan melakukan hasyiyah (rincian-rincian) terhadap hasil ijtihad imam empat, yang dalam proses tersebut tidak jarang mereka sering berlebihan dalam membela dan mempertahankanآ  (mazhab) yang dianutnya.آ 

Hal yang sama berlaku juga di Aceh, dimanaآ  adanya perbedaan pola pemahaman dan praktek ibadah di Aceh telah melahirkan ’keangkuhanâ€‌ sektoral dan merasa memiliki otoritas dalam pengamalan agama, sehingga yang berbeda dengan mereka dicap sesat.آ آ 

Menyimak banyak hal yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat di Aceh berkenaan dengan pemahaman keislaman dan pelaksanaan ibadah seperti yang terjadi di masjid Baitul A’la lilmujahidin Beureunuen 1998, di sana telah terjadi pemukulan, pembakaran dan penghinaan oleh sejumlah massa terhadap jama’ah shalat Jum’at dan anggota pengajian Ustadz Faisal Hasan Sufi. Kemudian berlanjut dengan pembakaran dan perampasan aset Baitul Qiradh milik Yayasan Ra’yatis Sunnah (milik Ustadz Faisal) di Pasar Beureunuen dan pemukulan serta pembakaran sepeda motor pengurus yayasan tersebut di depan Baitul Qiradh. Aksi anarkis tersebut berakhir setelah membakar Dayah Ra’yatis Sunnah di Gampong Musa Kecamatan Lueng Putu Kabupaten Pidie (sekarang Pidie Jaya). Kejadian ini dipicu oleh adanya tuduhan sesat, dan malah ustadz Faisalآ  diklaim sebagai misionaris Kristen oleh kelompok masyarakat yang berbeda pemahaman dengannya dalamآ  beberapa persoalan ibadah. Berikutnya tuduhan â€‌aliran sesatâ€‌ terhadap jamaah pengajian di Simpang Ulim Aceh Timur. Hal hampir sama juga terjadi di Lamno, 28 Maret 2008 menyangkut kasus penggerebekan, pemukulan dan pengrusakan panti asuhan al-Abbasi di Dusun Meulha, Desa Gle Putoh, Kecamatan Jaya dan pengasuhnya oleh segerombolan massa dengan alasan pengasuh panti sesat.آ آ 

Menyimak sederetan kasus kekerasan dan kesewenang-wenangan dari kelompok masyarakat lantaran berbeda pemahaman dan tata cara pelaksanaan beberapa praktek ibadah serta ada indikasi akan terulang lagi kasus-kasus serupa serta klaim sesat yang tidak pada tempatnya, karena dari 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan oleh Litbang MUI Pusat–Mengingkari rukun iman dan rukun Islam, Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah), Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran, Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir, Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam, Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul, Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir, Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i—tidak satupun terpenuhi, maka Untuk maksud itu Pengurus Wilayah Dewan Da’wah Islamiah Indonesia (DDII) Provinsi NAD menggelar satu dialog tetang membedah Kriteria Aliran Sesat dan Ikhtilafiyahآ 

Tujuan Dialog

1.آ آ آ آ آ آ  Memberi penjelasan tentang mana yang menjadi aliran sesat dan mana persoalan perbedaan pendapat (ikhtilafiyah).

2.آ آ آ آ آ آ  Membedah kriteria aliran sesat, baik dari MUI maupun dari MPU NAD.

3.آ آ آ آ آ آ  Menyamakan sikap dalam menghadapi aliran sesat.آ 

Hasil yang diharapkan

Dengan dialog ini diharapkan akan diketahui mana pemahaman dan praktek ibadah yang masuk aliran sesat dan manaآ  yang sekedar perbedaan pendapat sehingga pada saatnya nanti akan hilang sikap sembarangan dalam â€‌menuduhâ€‌ seseorang atau satu kelompok sesat hanya didasarkan pada perbedaan-perbedaan pemahaman dan praktek ibadah yang berbeda dengan diri atau kelompoknya.

Peserta

Dialog ini akan diikuti oleh sekitar 50 peserta terdiri dari unsur:

1.آ آ آ آ آ آ  Internal Dewan Da’wah

2.آ آ آ آ آ آ  Ormas-Ormas Islam di NAD

3.آ آ آ آ آ آ  lembaga-Lembaga Da’wah

4.آ آ آ آ آ آ  Organisasi Kemahasiswaanآ 

Waktu dan Tempat

Jum’at, 1 Agustus 2008 jam 14.00 (selesai shalat jum’at)) hingga selesai di Mushalla Asrama Haji Banda Acehآ 

Pelaksana

Dialog ini diorganisir dan dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Dewan Da’wah NADآ Banda Aceh, آ آ آ  28 Rajab 1429 Hآ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ 

31 juli 2008آ  Mآ آ آ آ آ 

Pelaksana,آ 

Said Azharآ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ آ 

koordinatorآ آ 

آ 

Pengurus Wilayah Dewan Da’wah Islamiah Indonesiaآ  Provinsi NADآ 

آ 

آ