Oleh Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Aceh menggelar silaturrahmi antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan para cendekiawan, ulama, akademisi dan tokoh-tokoh Aceh Ahad 6 Agustus 2023 pukul 16.00 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.

Menurut Sekretaris Umum DPW Nasdem Aceh; Muslim Ayup, acara tersebut digelar secara tiba-tiba dan sempat beredar undangan via WA pagi hari Ahad 6 Agustus 2023. Ketua DPW Nasdem Aceh Taufikurrahman berucap; acara silaturrahmi tersebut digelar berdasarkan permintaan beberapa tokoh Aceh yang hendek bertemu dan bertukar pikiran dengan Surya paloh, lalu diambil inisiatif diadakanlah silaturrahmi yang lebih luas tersebut.

Acara yang sempat bergeser waktunya hampir satu jam karena peserta menunaikan shalat ashar terlebih dahulu sebelum ikut acar itu dihadiri oleh alim ulama, para guru besar, akademisi, tokoh masyarakat, utusan ormas dan insan pers berjalan dengan lancar, bersahabat, serius dan fokus. Dari pihak Nasdem sendiri selain anggota DPW dan DPD Banda Aceh juga hadir bacaleg DPR RI dapil 1 Dr. Abdullah Puteh dan mantan ketua umum DPW Nasdem Aceh Zaini Jalil.

PIDATO SURYA PALOH

Dengan menggunakan waktu lebih kurang satu jam Surya Paloh berpidato dengan sangat bersemangat dan bergairah sebagaimana penampilannya hari-hari yang bersahaja, serius dan tegas. Pidato yang diawali dengan perkenalan diri itu dirasakan para peserta sangat aspiratif dan menyentuh kalbu karena dimulai dari permulaan karirnya yang berkembang semenjak usianya 14 tahun.

Dalam usia tersebut beliau sudah bergerak dan berkembang dalam bidang bisni yang kemudian diperkuat oleh pengalaman organisasi pemuda, ormas dan orpol. Beliau dalam usia muda sempat menjadi anggota DPRD Kota Medan kemudian menjadi petinggi Golkar sampai mendirikan Partai Nasdem.

Menurutnya, Nasdem lahir sebagai upaya koreksi terhadap partai-partai lain yang sudah sedia ada sebelum Nasdem ada. Nasdem lahir dengan gerakan restorasi untuk Indonesia dalam upaya meningkatkan martabat, gezah dan wibawa bangsa Indonesia sehingga menjadi sebuah kebanggaan kita sebagai warga negara yang belum wujud sebelum Nasdem Lahir. Kita ingin bangsa ini bermartabat, bermoral, berpengetahuan dan mampu bersaing dalam kancah pergerakan dunia global bukan hanya di peringkat kabupaten/kota, provinsi dan negara saja.

Dalam pidatonya Surya Paloh lebih fokus mengungkapkan upaya bagaimana mengembangkan Aceh yang hanya berpenduduk sekitar lima juta orang ini. Bahkan suatu ketika dahulu bangsa Aceh ini terancam punah ketika indeks kelahiran lebih rendah berbanding dengan indek kematian di bumi Aceh dan ini tidak banyak orang tahu, walaupun demikian hari ini sudah normal kembali ungkapnya. Beliau berharap orang Aceh serius memikirkan bagaimana memajukan Aceh di peringkat nasional dan internasional dengan kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki oleh Aceh hari ini. Kekhususan dan keistimewaan tersebut tidak dimiliki oleh provinsi lain secara simultan sebagaimana yang dimiliki Aceh, karenanya Aceh sangat rugi kalau tidak mampu memanfaatkan fasilitas yang ada tersebut.

Restorasi untuk Aceh katanya; untuk memperkuat dan memugar kejayaan masa lampau yang megah dengan Sultan Iskandar Mudanya, dengan Laksamana Malahayatinya, dengan Tgk. Chik di Tironya, dengan Teuku Umar dan Cut Nyak Dhiennya. Dengan itu semua restorasi untuk Aceh harus diwujudkan dengan memperkuat adat istiadat dan kearifan lokal yang sedia ada. Kita satu-satunya provinsi yang berlaku syari’at Islam, bagaimana kita berikan cerminan syari’at Islam itu sebagai contoh teladan yang baik kepada provinsi lain yang tidak memilikinya. Jangan sampai dengan berlakunya syari’at Islam tersebut membuat Aceh salah-salah semakin terpuruk, semakin tertinggal, semakin mundur dan semakin dicemooh orang.

Terkesan dalam pidatonya beliau mencoba mengajak rakyat Aceh untuk mengedepankan persahabatan dalam segala bidang antar sesama orang yang menjadi rakyat Nanggroe Aceh. Seolah-olah beliau mengharapkan generasi muda Aceh bekerja dan berbuat seperti yang beliau lakukan sehingga seluruh orang Aceh harus berjaya dan menjadi tokoh-tokoh nasional dan internasional. Seolah-olah beliau mengajak semua bangsa Aceh jangan salah kaprah dengan implementasi syari’at Islam di Aceh sehingga orang Aceh semakin kaku, jumud, tersungkur dan terbelakang dalam kehidupan. Padahal Islam dan Syari’at Islam itu datang bersamaan dengan gerakan perobahan yang dalam bahasa Nasdem disenut dengan restorasi.

TANGGAPAN PESERTA

Hanya ada enam orang penanggap yang sempat memperoleh kesempatan dalam acara tersebut dan keburu waktunya menuju waktu maghrib. Dua professor penanggap awal secara berurutan cenderung kepada memberi sanjungan dan apresiasi kepada Surya Paloh. Penanggap ketiga yang juga seorang professor berlatarbelakang kesehatan mengemukakan problematika anak stanting di Aceh yang sangat mengkhawatirkan seraya mengkritik pengesahan undang-undang kesehatan yang salah kaprah oleh DPR.RI.

Sedangkan penanggap keempat datang dari orang yang berlatarbelakang ulama dengan sejumlah ayat dan hadis bagaimana kita berupaya memperoleh kemenangan dalam sebuah perjuangan yang dialamatkan kepada upaya mendorong majunya Anis Baswedan sebagai calon Presiden RI. oleh penanggap kelima seorang perempuan bergelar doktor cenderung memperkenalkan diri, mengapresiasi gerak langkah Nasdem memajukan Anis sebagai presiden dan mengoceh perempuan tidak mendapatkan posisi dalam negara. Padahal Aceh memiliki beberapa orang pemimpin perempuan pada masa dahulu tapi sekarang kami tidak diberikan kesempatan oleh pihak-pihak tertentu di Aceh, katanya.

Dari enam penanggap tersebut terkesan tidak satupun yang fokus menanggapi isi pidato Surya Paloh yang mengajak forum untuk mendongkrak Aceh lebih maju dari kemajuan yang pernah ada tempo dulu di zaman Iskandar Muda, zaman Tgk. Chik di Tiro, zaman PUSA dan kemerdekaan. Dan tidak ada juga yang menanggapi tentang kesuksesan pribadi yang digerakkannya mulai dari usaha kecil sampai menjadi pengusaha, politikus dan tokoh nasional. Yang sangat amat penting adalah tidak ada seorang penanggappun yang menyinggung keikhlasan beliau berbuat bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukti konkritnya adalah beliau mendorong Anis menjadi calon presiden RI bukannya maju dirinya sendiri seperti ketua-ketua partai lainnya.

Yang lebih dahsyat lagi prilaku para ketua partai lain adalah; kalau dirinya tidak diterima oleh rakyat menjadi pemimpin di negeri ini tidak segan-segan menyodorkan anaknya atau tidak pernah takut menjilat kepada pemimpin terpilih agar mendapatkan jabatan semisal jabatan menteri. Semua itu tidak dilakukan seorang Surya Paloh yang tertinggal dari tanggapan para peserta dalam silaturrahmi tersebut. Lazimnya orang-orang kita kalau ada kesempatan berbicara langsung saja menjual obatnya sendiri tanpa peduli jualan oban orang sebelumnya, maka hasilnya jauh panggang dari api, lain yang dihantar Pak Surya lain pula yang ditanggapi para peserta.

Semestinya para penanggap tersebut tidaklah memberi kesan mengajari Surya paloh tentang bisnis, tentang politik, tentang syari’at Islam dan tentang sesuatu yang beliau sudah paham. Itu namanya mengajari itik berenang yang dalam bahasa Aceh disebut dengan: jak bi bu keu ureung troe, jak peukawen ureung inong nyang kana lakoe (memberi makan orang kenyang dan mengawinkan perempuan bersuami). Maka hasilnyapun pak Surya tidak menanggapi satupun komentar para pembicara dan penanggap tersebut. Dengan senyum-senyum beliau berucap: saya tidak menanggapi apa yang bapak-bapak sampaikan karena waktu yang tidak memungkinkan lagi, yang jelas dengan mendorong Anis untuk menjadi calon Presiden, impeknya sangat dahsyat sekali dan ini tidak cukup waktu untuk saya kemukakan disini. Lalu beliau menutub dengan ucapan salam.

Penulis adalah Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh dan Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah & Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Email: diadanna@yahoo.com


Masyarakat Sodom adalah orang-orang yang buruk akhlaknya, rusak mentalnya, tidak memiliki pegangan agama dan tidak memiliki peradaban hidup yang mulia. Kemungkaran dan kemaksiatan merajalela dalam kehidupan mereka. Pencurian, pembegalan dan perampasan harta merupakan kejadian sehari-hari, yang kuat menjadi penguasa,  sedangkan yang lemah menjadi korban penindasan dan perlakuan sewenang-wenang para penguasa dan orang kuat.

Maksiat yang paling menonjol dan menjadi ciri khas masyarakat Sodom adalah perbuatan homosex (liwath) dikalangan pria dan  lesbian dikalangan wanitanya. Inilah  hal yang sudah menjadi budaya masyakarat Sodom, hingga Allah mengirimkan Nabi Luth a.s. kepada mereka untuk berdakwah dan kemudian berhijrah.

Karena kekejian kaum Nabi Luth tidak bisa dibasmi lagi, maka Allah menyuruh Nabi-Nya untuk hijrah sementara waktu, untuk memberi pelajaran kepada mereka. Mayoritas kaum Sodom sudah melanggar sunnatullah secara berjamaah, maka bagi kaum minoritas yang tha’at bersama Nabi Luth diselamatkan oleh Allah dari azab-Nya yang Maha Dahsyat. Mereka disuruh hijrah dari negeri Sodom yang  biadab  ke negeri lain yang lebih aman dan jauh dari kemungkaran.

Dewasa  ini sudah ada 30 negara yang  mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Jika mengikuti peristiwa yang mengenaskan yang pernah dirasakan oleh kaum Luth di negeri Sodom, maka kita umat Islam harus sudah siap untuk hengkang dari negeri-negeri Sodom itu, karena cepat atau lambat Allah akan mendatangkan  bala bencana yang super dahsyat ke negeri-negeri tersebut.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center America, dewasa inj sudah ada 30 negara telah mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis di negara-negara mereka. Kata mereka ini adalah aspirasi dari masyarakat  dari berbagai  kalangan dan mendapat pengiktirafan negara.

Umat Islam tidak ada pilihan lain, jika melihat kemungkaran seperti itu sudah merajalela di suatu tempat, kalau bisa berdakwah silakan berdakwah, kalau dengan dakwah itu akan berhadapan dengan resiko yang dahsyat, maka dibolehkan berhijrah. Hijrah disini bukan berarti lari dari kedhaliman, tetapi menghindari kedhaliman berjamaah dan hijrah ke negeri yang aman untuk menyusun kekuatan agar bisa melawan kemungkaran tersebut hingga lenyap di atas permukaan bumi.

Negeri-Negeri LGBT

Negara-negara yang sudah  legal untuk melakukan pernikahan sesama jenis adalah Belanda sejak tahun 2000, dan perinikahan sesama jenis  dilaksanakan pertama sekali adalah pada tahun 2001. Belgia mulai tahun 2005, Canada dan Spanyol  mulai berlaku pada  2005, kemudian diikuti Afrika Selatan tahun  2006. Tahun 2008 diikuti Nowegia dan tahun 2009 di berlakukan di Swedia. Malah Dewan Gereja  di Swedia termasuk yang memprakarsai perizinan pernikahan sesama jenis.

Kemudian  Argentina yang merupakan negara Amerika Latin pertama melegalkan pernikahan sesama jenis  pada tahun 2010. Portugal juga dimulai pada tahun 2010 dan kemudian Islandia, bahkan negara Islandia secara bulat mendukung pelaksanaan perkawinan sesama jenis. Setelah itu Denmark tahun 2012, Uruguay dan Brazil tahun 2013. Setelah Brazil mensahkan undang-undang ini, pada tahun itu lebih dari 3700 orang melaksanakan perkawinan sesama jenis. Mereka sangat antusias mengikuti kaum Sodom.

Kemudian diikuti oleh Selandia Baru, pada tahun 2013, namun persetujuan pernikahan sesama jenis di Selandia Baru antara 77-44. Artinya masih ada 44 persen yang masih memiliki hati nurani atau tidak sependapat dengan perkawinan sesama jenis.

Selanjutnya Inggris Raya dan Wales pada tahun 2013. Setelah keputusan perkawinan sesama jenis dibuat, mantan Wakil Perdana Menteri Inggris, Nick Clegg, mengatakan “Tidak peduli siapa anda dan siapa  yang anda cintai, kami setara.” Kemudian negara Perancis juga  pada tahun 2013 dan masyarakat Perancis sangat mendukungnya. Tahun 2014 diikuti oleh negara  Luxemburg dan Scotlandia. Tiga tahun setelah mayoritas parlemen  memilih   melegalkan  pernikahan sesama jenis, Gereja  Episcopal Scotland menjadi gereja Kristen besar pertama di Inggris yang  melakukan  pernikahan sesama jenis.

Kemudian Amerika Serikat  dan Irlandia pada tahun 2015. Irlandia merupakan negara pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis  melalui pemungutan suara, artinya seluruh penduduk Irlandia adalah kaum Sodom, maka tunggu saja kiriman azab dari Allah.  Seterusnya negara Finlandia  tahun 2015 dan  Colombia tahun 2016, serta  negara Malta pada tahun 2017. Dalam pemungutan suara di Malta, hampir secara bulat suara mendukung pernikahan sesama jenis namun mendapat kritikan dari Gereja  Katolik.

Pada tahun  2017 diikuti oleh negara Australia, Jerman dan  Austria pada tahun 2019. Kemudian Taiwan juga pada tahun 2019, dan ini satu-satunya negara di Asia yang pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis antara pasangan gay dan  lesbian. Juga pada tahu 2019 diikuti oleh negara Ecuador dan Irlandia Utara.

Sementara negara Swiszerland (Swiss)  pada tahun 2020 memproklamirkan pernikahan sesama jenis. Memang kita tidak menafikan bahwa trend pernikahan sesama jenis dipelopori oleh Barat yang memang memilih  meninggalkan ajaran agama secara mayoritas. Sehingga mereka dalam memutuskan sesuatu perkara berdasarkan hawa nafsu dan selera orang banyak.

Sebagai contoh hasil sebuah Survey of U.S. adults conducted on 10-16  October 2022, kebanyakan orang Amerika memilih legalitas kawin sesama jenis adalah baik bagi masyarakat.  Misalnya  19 % menganggap perkawinan sesama jenis baik; 18 % mengatakan agak baik;  25% mengatakan agat baik;  dan 36 % mengatakan  perkawian sesama jenis sangat baik.

Inilah keinginan masyarakat maju yang meninggalkan ajaran agama secara totalitas.

Konsekwensi Melanggar Sunnatullah

Kalau ummat Islam yang masih berpegang teguh terhadap ajaran Islam, persoalan LGBT ini adalah cerminan masyarakat Sodom yang dimana Allah mengutus Nabi-Nya Luth a.s. untuk mendakwahkannya, namun kaum Sodom itu keras kepala maka Allah hancurkan negeri Sodom itu sehancur-hancurnya tidak ada yang tersisa satupun kaum yang durhaka itu.

Ini sebuah pelajaran yang sangat berharga, kalau Barat dan negara-negara lain yang  hari ini sedang memamerkan pembangkangan terhadap Allah, ya silakan dalam batas-batas tertentu, namun perlu diketahui bahwa Allah tetap dalam keputusan-Nya dan tidak ada yang dapat mengintervensinya. Lihat saja kaum-kaum yang dhalim dan durhaka, mana ada yang selamat, lihat Firaun dan bala tentaranya, lihat Haman, Qarun, Abrahah, Abu Jahal, Abu Lahab, dan lain-lain pembangkang, akhirnya mengalami nasib tragis dan punah semuanya.

Mungkin kita akan melihat negeri-negeri Sodom ini akan Allah kirimkan azab kepada mereka selama mereka tidak mau bertobat.

Penulis Adalah Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh

Oleh Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed

Guru Besar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin (2016) “mengatakan bahwa Dalam masyarakat beradab, kepemimpinan dibangun atas dasar konsensus nilai-nilai kearifan lokal. Jika kultur dan kearifan lokal dikaitan dengan aktivitas kepemimpinan, maka ia menjadi sebuah entitas yang tidak bisa dipisahkan. Kepemimpinan tidak bisa terlepas dari nilai-nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat yang dianut. Ia tidak bisa dipertentangkan, tetapi ia harus direlasikan atau bahkan diintegrasikan. Salah satu ciri kearifan lokal adalah memiliki tingkat solidaritas yang tinggi atas lingkungannya.”

Dari paparan Profesor Akhmad Mujahidin dapat diambil contoh untuk Aceh bahwa siapapun yang menjadi pemimpin khususnya  di Aceh paling tidak ia memahami syari’at Islam dan adat istiadat Aceh-pun sesuai dengan syari’at. Jika persoalan-persoalan kearifan local dilecehkan mungkin kalau dulu akan diambil solusi keacehan seperti solusi terhadap  Portugis, Belanda, dan Jepang, bahkan terakhir dengan Jakarta sekalipun selama tiga puluh tahun. Namun dewasa ini solusi keacehan  sudah berubah seiring dengan  perkembangan imu  pengetahuan  dan orang Aceh banyak yang sudah terdidik, dan cara berpikir-pun sudah berubah.

Kalau ada yang menyalahi syari’at dan tatakrama keacehan, dan kedhaliman, solusi lain akan dijalankan yaitu, dengan melapor kepada Penguasa Langit dan Bumi. Hasilnya itu tanggal  26 Desember 2004. Dia sendiri yang mengabulkan doa rakyat Aceh yang terdhalimi hingga Dia mendatangkan gempa dan tsunami hingga lahirlah MOU Helsinki.  Ketika itu kita lihat  mayat-mayat orang Aceh baik yang bersalah ataupun yang  innocent, bergelimpangan dipinggir jalan, di sungai, di gunung-gunung, di tepi pantai, dan kota-kota. Rakyat Aceh tidak tahu lagi mau mengadu kemana, kecuali Sang Maha Kuasa. Karena itu jangan biarkan rakyat melapor kepada Nya.

Dalam perspektif Islam, setiap manusia itu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin wajib mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan semasa kepemiminannya. Kalau dipikir-pikir secara normal konon lagi menyandarkan pada Hadis Rasulullah saw, maka sulit rasanya bagi seseorang untuk menghindari dirinya  untuk tidak menjadi pemimpin. Jadi atau tidak jadi kita sudah terangkat sendiri menjadi pemimpin, artinya walau kita memimpin untuk diri sendiri, memimpin keluarga ataupun, memimpn negara, maka  kepemimpinan untuk semua level itu akan ada pertanggung jawabannya dihadapan  Allah melalui pengadilan-Nya yang Maha Adil. Di sini setiap pemimpin  akan diminta pertanggung jawabannya.  Oleh karena itu, janganlah senang atau berlomba-lomba mau menjadi pemimpin baik formal ataupun non-formal,  konon lagi kalau kita memperoleh tampuk kepemimpinan dengan cara yang tidak beradab.

Jika kita benar-benar mau menjadikan Rasulullah saw, Abu Bakar Siddik, Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Azis, dan  Harun Ar-Rasyid sebagai contoh dalam memimpin, maka kemungkinan besar kita dapat  menghindari diri amukan  neraka Jahannam di Yaumul Mahsyar nanti.

Pada suatu hari, Barirah (hamba sahaya Aisyaha r.a.) berkata kepada Sulaiman bin Abdul Malik (ketika beliau sebelum menjadi khalifah), wahai Sulaiman, saya mendengar dari Nabi saw bahwa nanti di hari kiamat, seorang pemimpin ketika masuk ke dalam sorga, ia terhalang oleh noda merah. Kemudian ia bertanya kepada Allah swt, ‘Ya Rabb apa yang menyebabkan aku tidak bisa masuk ke dalam sorga-Mu?’ Allah menjawab, ‘kamu dulu seorang pemimpin, dan ketika engkau berkuasa ada darah-darah yang tercecer tanpa alasan yang jelas’.

Demikianlah susahnya seorang pemimpin untuk masuk sorga karena keteledorannya  dalam memimpin. Banyak orang mati dibawah pengendalian kita tanpa alasan yang dibolehkan syar’i, banyak orang terdhalimi dari segi keadilan dan keamanannya, banyak orang  dan binatang mati kelaparan karena kemiskinan dan ketiadaan makanan, semua itu terpulang kepada pemimpin. Karena itu  janganlah berlomba-lomba untuk menjadi pemimpin formal (masyarakat) karena kemungkinan meleset akan berlaku.  Power tends to corrupt  (kekuasaan cenderung untuk korupsi). Ini tidak dapat dibantah kalau kita lihat pengadilan dan penjara selama ini.

Pemimpin dan Pendidikan

Kalau kita merujuk  ke masa lalu atau pada masa awal Islam setiap orang yang dibebankan tugas oleh Rasulullah saw semuanya berdasarkan keprofessinalannya (keilmuannya), dan ini sesuai dengan salh satu Hadis beliau yang maknanya adalah “jika suatu  urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.”

Kalau kita memiliki kapasitas pemikiran normal dan hati yang jernih, mungkin makna hadis tersebut sangat dalam artinya, dan orang normal akan mengatakan bahwa “saya tidak mampu menjalankan urusan ini karena saya tidak mempunyai ilmu atau kemahiran tentang itu”.

Jangan gara-gara kekurangan yang saya miliki , rusak masyarakat semuanya. Ini perkataan orang-orang yang bertanggung jawab. Oleh karena itu dimanapun kita berada dan berbuatlah sesuai dengan ilmu dan pengetahuan anda.

Dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang akan nampak pada prilakunya, pemikirannya, dan idenya untuk masa depan bangsa dan negara.  Mungkin kalau orang tidak punya ilmu, jangankan untuk memikirkan persoalan ummat, persoalan pribadinya amburadul, jangankan untuk memberikan solusi untuk ummat, mendengar saran dari orang lainpun tidak bisa dipahaminya. Disinilah letak pentingnya ilmu dan kemahiran.

Pemimpin dan Tanggung Jawab

Dalam al-Qur’an Allah berfirman yang artinya : Sesungguhnya  Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, maka hukumlah denan adil. (Q.S. An-Nisa’ 58).   Kemudian Rasulullah saw bersabda yang artinya: Kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta  pertanggung jawabannya tentang apa yang dipimpinnya, imam adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggung jawabannya, orang lelaki adalah pemimpin  dalam keluarganya, dan ia akan diminta pertanggung jawabannya tentag apa yang dipimpinnya. Isteri juga pemimpin yang mengendalikan rumah tangga suaminya dan ia akan diminta pertanggungjawabannya, pembantu rumah juga pemimpin terhadap harta majikannya dan ia akan diminta pertanggungjawabannya pula.  H. R. Bukhari.

Ayat dan Hadis di atas rasanya sudah lebih dari cukup sebagai landasan berpijak bagi semua kita yang tiap hari kerjanya sebagai pemimpin, oleh karena itu kehati-hatian dalam kehidupan ini sangat diperlukan karena persoalan kepemimpinan berujungnya ke dalam neraka. Banyak pertanyaan yang harus kita jawab baik di alam kubur ataupun di alam mahsyar nanti, pemimpin yang adil tempatnya di dalam sorga sementara pemimpin  dhalim dan tirani tempatnya dalam Jahannam.

Penulis adalah Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam UIN Ar-Raniry

Oleh Prof.Dr. Muhammad Ar, M.Ed

Kita adalah hamba Allah yang sangat dhaif bagaimana memahami scenario Zat Yang Maha Kuasa. Jika kita telusuri jejak sejarah (khusus bagi yang tidak benci sejarah), Jenderal Thariq bin Ziyad, berangkat dari Maroco melintasi selat Iberia yang melintasi Portugal dan Spanyol dan ketika melewati  dua laut yang tidak pernah bercampur airnya (marajal bahrain dalam Al Qur’an), kemudian Jenderal Thariq mermerintahkan  kepada pasukannya untuk membakar semua kapal perang yang bersandar di tepi lau. Selepas itu beliau berucap “Sekarang kalau mau pulang anda akan  mati karena kendaraan perang telah  dibumihanguskan semuanya, anda akan menjadi hantaman ombak, dan santapan binatang laut yang menyeramkan,  dan di depan anda adalah gunung dan dibalik gunung itu ada pasukan  musuh yang akan menyambut Anda semua dengan senjata mereka, maka pilihlah sekarang  apakah anda ingin mati konyol di hantam ombak dan binatang laut, atau mau mati terhormat di medan dakwah dalam menyebarkan risalah Islam,  mengibarkan  bendera tauhid atau agama tauhid kepada penduduk Andalus”?

 

Akibat perjuangan Jenderal Thariq bin Ziyad dan pasukan Islam, maka 7 abad Andalus (Spanyol) diterapkan syariat Islam, digerek bendera tauhid,  didengung-dengungkan azan lima waktu dan tidak ada lagi paganisme di Eropa, semua peradaban Arab Islam sudah menjadi bahagian dari  kehidupan bangsa di Andalus. Andalus dihias bak dunia moderen masa kini dan ini tidak dinafikan oleh setiap ahli sejarah yang normal walau ia sejarawan identitas.

 

Namun, akhirnya karena umat Islam terkena penyakit keduniaan, sehingga sangat mencintai dunia, tahta, kemewahan, dan saling memperkuat posisinya sebagai penguasa  dengan menggandeng bersama orang-orang yang tidak seakidah untuk mempertahankan kedudukan dan tahta. Berpunca dari sini, tanpa disadari mereka saling memusuhi sesama kaum muslimin dan bersumpah setia dengan raja-raja Kristen di negara tetangganya dalam rangka membasmi lawan lawan politiknya, dan hal hal yang mengganjal kekuasaannya walau mereka sesama muslim. Oleh karena itu,  tentu saja  mereka menawarkan beberapa permintaan atau bargaining  sehingga dengan demikian kekuatan muslim berada dalam genggaman raja raja kafir,  akhirnya sesuai peringatan Allah dalam Al-Baqarah ayat 120; yang artinya  yahudisasi dan nasranisasi tidak akan pernah berakhir sehingga kamu ikuti agama mereka.

 

Akhirnya kaum muslimin di seluruh Andalusia harus memilih dua pilihan yaitu, ” masuk agama Kristen atau dibunuh?” Karena kebanyakan kaum muslimin terkena penyakit cinta dunia dan takut mati, maka segolongan   mereka menjadi Nasrani, dan sebagian yang penuh keimanan dan ketaqwaan siap gugur demi membela agama Allah hingga titik darah yang penghabisan. Jadi, dengan bahasa kasar,  kaum muslim diusir secara membabi buta dari Andalus, hampir sama perlakuannya seperti  di zaman moderen ini yang dialami  umat Islam Uighur (Xinjiang) Komunis  Cina,  Muslim Rohingya oleh Pemerintah Budha  Myanmar, dan Muslim Palestina, oleh zionis Israel. Namun dalam piala dunia Qatar 2023 Portugal dan Spanyol diusir secara terhormat dari Lapangan Sepak bola, sehingga kilas balik ini menjadikan ini momen  terbaik bagi keturunan keturunan Islam di negara tersebut mengundang kembali Islam ke daratan Eropa yang telah ditinggalkan oleh moyang-moyang mereka.

Raja Qatar bersama para rakyatnya yang secara totalitas  adalah muslim, telah benar -benar memperlihatkan kemuslimannya yang hampir tidak dapat ditemukan ketimpangan dan kekurangan sedikitpun oleh para kaum anti  identitas selama ini. Bagaimana tidak, sehabis sepak bola selesai, mereka  semua memberikan kue dan minuman halal secara gratis, apakah hal seperti ini ada dilakukan di negara-negara Barat? Mungkin yang lebih menarik lagi  adalah umat Islam Qatar  menyuguhkan makanan dan minuman kepada manusia yang memiliki identitas yaitu, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, Confusion, Zoroaster, Manusia, Yahudi dan Sebagainya seperti yang punya identitas agama—communism.

Masihkah Islam diberikan  label terrorist, fun?

Oleh Dr. Hasanuddin Yusuf Adan

MUQADDIMAH

Pemerintah Indonesia yang dipimpin presiden Jokowidodo sekarang ini sedang berupaya memberantas teroris, ekstrimis dan radikalis yang terkesan mata pandangnya adalah muslim tha’at yang bernuansa sunnah dan tidak disenangi pemerinntah. Sehingga terjadilah penangkapan demi penangkapan dengan alasan yang dikait-kaitkan seperti penangkapan mantan sekjen FPI; Munarman, penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zein An-Najah, Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al-Hamat.

Sa’at ini muncul satu lagi rencana pemerintah melalui Polri mau menata masjid-masjid di Indonesia guna  mencegah tindakan ekstremisme dan terorisme. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Brigjen Pol Umar Effendi dalam acara Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme yang diselenggarakan MUI pada Rabu, 26 Januari 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Menurut Umar, ada sejumlah masjid di Indonesia yang dijadikan tempat untuk penyebaran radikalisme. Tak hanya di masjid, dia juga menyampaikan media sosial kerap digunakan sebagai sarana bagi kelompok teroris untuk menyebarkan radikalisme.

Menanggapi issue tersebut sebagaimana disiarkan https://www.babe.news/a/ 27 Januari 2022 pukul 15.28, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis ikut buka suara, menurutnya kalau mau dipetakan bukan hanya masjid sebagai rumah ibadah ummat Islam saja tetapi juga rumah ibadah ummat beragama lain seperti gereja (Katolik dan Protestan), Vihara (Budha), Pura (Hindu), Klenteng atau Kelenteng (Konghucu). Pemerintah semestinya harus berlaku adil terhadap rakyatnya dengan tidak mendiskreditkan salah satu penganut agama dengan mengistimewakan penganut agama lainnya. Apalagi pihak yang didiskreditkan itu komunitas yang mayoritas di negeri ini, mengikut logika sehat pihak mayoritas berhak mendapatkan kelebihan fasilitas bukannya dianggap sebagai penjahat.

UPAYA DEISLAMISASI

Kalau pemerintah bertindak berat sebelah yang terkesan menyudutkan Islam dan muslimin di negeri ini berarti pemerintah sedang melakukan gerakan deislamisasi yang sangat berbahaya untuk keutuhan bangsa dan negara. Mengikut makna yang tertera dalam KBBI, deislamisasi bermakna penghilangan harkat Islam, contoh kalimatnya; mereka berusaha merusak ajaran Islam dari dalam dengan menggerogoti nilai-nilai Islam yang disebut deislamisasi.

Kalau masjid dipeta, dipantau, didiskualifikasi, apalagi kalau didiskreditkan maka otomatis itu merupakan usaha merusak Islam dari dalam karena pasti ujung-ujungnya menangkap khatib, pengurus masjid, imam dan siapa saja yang mau dijadikan target. Pada waktu seperti itulah chaos, huru hara, prahara, bencana akan terjadi karena ada pihak yang merasa dirugikan dan didiskriminasi lalu melawan, ujung-ujungnya berakhir dengan dua kemungkinan: amalan doktrin Islam menjadi lemah, prosentasi muslim menjadi minin dan non muslim semakin bertambah. Dengan demikian ideologi sepilis meraja lela yang ujung-ujungnya Indonesia mengarah kepada negara sekuler atau negara komunis.

Kalau benar-benar masjid akan dipeta dan dipantau oleh Polri maka mulai dari pengurus masjid (BKM), imam masjid, panitia pembangunan masjid serta jama’ah yang beribadah di masjid akan merasa takut dan tidak berani menyampaikan ajaran Islam yang tidak disenangi oleh Polri dan pemerintah. Dari sanalah akan muncul secara otomatis upaya deislamisasi untuk Islam dan ummatnya. Dengan demikian ummat Islam akan semakin takut mendatangi masjid manakala ada masjid yang dilabelkan pemerintah sebagai masjid radikalis, teroris dan ekstrimis, manakala itu yang terjadi maka berakibat kepada: kosongnya masjid, lemahnya amalan Islam oleh ummatnya, terbuka peluang bagi pemerintah untuk mengambil alih masjid karena tidak ada jama’ah yang menggunakannya lagi. Ujung-ujungnya berakhir dengan pengurangan rumah ibadah muslim dan penambahan rumah ibadah non muslim di negeri mayoritas muslim dan dimerdekakan oleh ummat Islam ini. Itulah gerakan deislamisasi yang bakal terjadi

Ada kemungkinan lain yang bakal terjadi adalah; ketika Polri jadi memeta masjid maka pihak pengelola masjid akan pilih-pilih khatib dan guru ngaji yang disenangi pemerintah, pengurus masjid akan menyetel khatib dan penceramah untuk menyampaikan bahan ceramahnya yang disenangi pemerintah walaupun tidak selaras dengan Islam dan tidak disukai penceramah/khatib. Kalau demikian yang terjadi maka ada unsur pelanggaran HAM di sana karena membatasi ekspressi ajaran agama. Kemungkinan lain yang mungkin terjadi adalah setiap masjid di Indonesia akan dikuasai, dihatur, dikontrol dan diarahkan oleh pemerintah, manakala rezim yang memerintah bernuansa sekuler, plural, liberal, komunis dan nasionalis maka di sanalah terjadi deislamisasi di negara mayoritas muslim ini.

EFEK YANG AKAN DITERIMA

Kalau kemungkinan kondisi semacam itu bakal terjadi maka efek yang akan diterima oleh negara dan bangsa ini adalah sekalian bangsa dan negara akan muflis. Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) muflis berarti; tidak mampu membayar utang atau bangkrut. Muflis yang kita maksudkan di sini adalah negara akan bangkrut dari semua sisi kehidupan, bangkrut pengamalan agama bagi ummat Islam, bangkrut moral dan peradaban, bangkrut ekonomi dan pendidikan, bangkrut ukhuwwah dan sosial kemasyarakatan. Menurut kementerian Keuangan posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2021 sebesar Rp 6.687, triliun, ini bermakna negara sudah muflis. (https://www.cnbcindonesia.com/news/), 29 November 2021 12:38.

Manakala muflis itu terjadi maka besar kemungkinan negara akan kehilangan kekuatan, terutama sekali kehilangan kekuatan Islam yang selama ini menjadi pertahanan paling tangguh semenjak perlawanan kemerdekaan. Ketika kekuatan Islam muflis di negeri ini maka negeri ini akan dirampas, direbut, dikuasai ibarat tikus beramai-ramai berebut padi dalam karung setiap hari sehingga padi itu akan habis pada masanya dan tikus menjadi gemuk sementara pemiliknya (muslimin) akan menjadi tetamu di negeri sendiri yang dihatur, diperintah, dipaksa, dijarah, diusir, atau dibunuh sebagaimana yang telah terjadi di Andalusia untuk kasus lama dan di Angola untuk kasus baru.

Bunga-bunga kearah itu sudah lumayan lama tercium dari rezim pimpinan Jokowidodo ini semisal berkeliarannya para buzzer yang tugasnya menjelekkan Islam dan ummat Islam, mengamputasi ajaran Islam, mengkampanyekan toleransi antar ummat beragama yang tidak menguntungkan Islam. Terjadinya pemberian kekuasaan yang berlebihan kepada kaum minoritas, mengikat hubungan dengan negara luar yang punya missi menghabisi dan mengamputasi Islam, membuka peluang masuknya bangsa asing menjadi warga negara negeri ini, pembiaran berkembangnya ideologi komunis, syi’ah, Baha-i, dan semacamnya.

Seandainya upaya pemetaan masjid itu dimaksudkan untuk mengkalkulasikan para radikalis, ekstrimis dan teroris yang secara otomatis untuk para da’I dan pengelola masjid maka itu tergolong kedalam upaya deislamisasi yang sangat membahayakan bagi eksistensi Islam dan muslimin, padahal radikalis dan teroris yang dimaksud berkeliaran di luar masjid kenapa masjid yang menjadi sasaran. Kalau benar-benar rezim negeri ini melakukan itu dengan tujuan tersebut maka rezim betul-betul sudah muflis ‘aqidahnya bagi yang beragama Islam, betul-betul rezim itu kehilangan akhlak dan moral terhadap ummat Islam yang selama ini digadang-gadang dengan retorika toleransi, sementara mereka intoleransi terhadap Islam dan ummat Islam.

Inilah bunga-bunga muflis sedang mekar dan berkembang di negeri ini baik terkait dengan eksistensi Islam maupun terkait dengan eksistensi NKRI. Karena kalau kekuatan Islam muflis di negeri ini, negeri ini juga akan dengan mudah muflis disebabkan hilangnya agama yang diakui kebenarannya oleh Allah, dengan demikian bantuan Allahpun akan jauh daripadanya. Untuk itulah ummat Islam harus paham dan mengerti kondisi-kondisi terkini sehingga tidak salah kaprah dalam mengayomi negeri. Setiap muslim berkewajiban membela Islam dan muslimin, berkewajiban menjalankan syari’at Islam sebagai perintah Allah termasuk dalam dimensi kenegaraan.

Kalau rezim negeri ini yang mayoritas muslim lebih memahami doktrin Islam maka mereka tidak akan mudah dijadikan pion oleh pihak-pihak yang menguasai dunia hari ini. Sebaliknya sangat berkewajiban bagi rezim mayoritas muslim untuk menguasai mereka agar mereka tidak mengganggu Islam dan ummat Islam. Rezim Islam tidak memahami hakikat doktrin agamanya maka Islam, bangsa dan negaranya bakal menjadi muflis. Ketika itu yang akan terjadi maka anak cucu di suatu masa nanti membaca sejarah prilaku rezim muslim hari ini akan geleng-geleng kepada menyalahkan para pendahulunya di suatu masa nanti, namun itu semua tidak lagi bermakna karena nasi sudah menjadi bubur lagi basi, sudah cair jadi bubur basi lagi, kalau cair jadi bubur tetapi belum basi masih bisa dimakan oleh anak cucu, manakala cair dan basi kucing, ayam dan bebekpun tidak mau makan lagi. Itukah target para rezim muslim yang sedang diperankan sekarang ini? Wallahu a’lam bishshawab.

penulis adalah Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

diadanna@yahoo.com

Oleh : Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA

Selama ini di rezim ini banyak statements orang-orang tertentu di negeri ini yang berani mempersoalkan eksistensi Syariat Islam sebagai hukum Allah untuk tidak diamalkan di sini. Pernyataan-pernyataan tersebut sepertinya mengalir sedemikian mulus tanpa adanya pelurusan dari penguasa negara yang mayoritas muslim. Apakah diamnya mereka sebagai isyarat kejahilan yang tidak paham syariat Islam atau sengaja diam karena berada pada posisi satu tangkai dengannya.

Penulis artikel ini punya satu analisa lain; boleh jadi semua itu terjadi sebagai salah satu skenario rezim yang sudah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) serta menangkap beberapa orang tokohnya. Dengan adanya pernyataan semisal itu diharapkan oleh rezim akan lahir banyak tanggapan dan emosional ummat Islam agar ada alasan untuk dilabelkan sebagai teroris dan radikalis seperti yang terjadi terhadap Mularman (mantan Sekjen FPI), ustaz Farid Ahmad Okbah, ustaz Zain Annajah, ustaz Anung Al Hamat dan lainnya. Boleh jadi juga rezim punya sasaran terhadap ormas-ormas Islam lain yang dianggap tidak searah dengannya untuk dihabisi seperti HTI dan FPI.

Kalau analisa ini benar maka ummat Islam yang sudah dipasang terget dan perangkap sebaiknya menjauh dan jangan mendekat dengan perangkap, caranya; harus banyak diam dan juga banyak berdo’a kepada Allah zat yang Maha Benar serta bekerja keras untuk kejayaan Islam. Kalau langkah semacam ini yang ditempuh ummat Islam maka target akan tinggal target dan perangkap akan terus kosong tidak akan berisi sehingga Allah akan tentukan sesuatu yang dikenhendakinya terhadap negeri ini.

Tentunya Allah akan memberikan sesuatu itu kepada hambanya sesuai dengan permintaan dan usaha keras yang dilakoninya, tidak mungkin Allah berikan sesuatu tanpa usaha yang disertai do’a. berpeganglah kepada Al-Qur’an surah Al-Israk (17) ayat 15: Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng`azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.

 

PERNYATAAN SUNGSANG

Sungsang yang diartikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah;  terbalik (yang di atas menjadi di bawah, yang di depan menjadi di belakang, kepala di bawah kaki di atas, dan sebagainya). Kalau kita padankan dengan kontribusi artikel ini maka sungsang di sini adalah pernyataan seorang muslim yang semestinya mengakui, memperkuat, mendakwahkan eksistensi syari’at Islam kepada semua pihak, malah yang terjadi simuslim tersebut hari-hari menyalahkan, memojokkan, merendahkan, meremehkan, mendiskreditkan dan mencemoohkan syariat Islam itu sendiri.

Sifat dan prilaku muslim seperti ini tak lebihnya seperti pemain bola yang mencetak goal kegawang sendiri sehingga kesebelasannya menderita kekalahan. Prihal semacam ini menjadi sesuatu aktivitas yang sangat amat ganjil, aneh bin ajaib binti menggoyahkan wa membingungkan kedudukan syariat Islam dan ummat Islam. Sudah barang tentu ada sesuatu yang tidak lazim dalam kepala pemain bola tersebut pada waktu itu sehingga dia berani dengan sengaja memasukkan goal kegawang sendiri. Sesuatu itulah yang perlu dicari tau sehingga ummat Islam yang lain tidak marah, tidak jengkel, tidak benci dan mudah untuk dipilah dianya pada suatu posisi sehingga pernyataan sungsangnya tidak berefek terhadap eksistensi syariat Islam dan ummat Islam sehingga dia tertinggal sendiri tanpa penggemarnya.

Ada seorang dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang menolak keras penegakan syariat Islam di Indonesia, katanya: kewajiban menjalankan syariat justru berbahaya bagi Indonesia itu sendiri. Demikian dilansir oleh laman web: https://www.babe.news/a/7024059391099798017?app_id=1124&c=wa&gid=7024059391099798017&impr_id=7038527628122409217&language=id&region=id&share_desc_type=two_special&user_id=6720051648817873921&user_id=0

Dia juga menantang ummat Islam yang dianggapnya ingin menerapkan syariat Islam di Indonesia: Anda bisa saja tidak setuju dengan saya tapi saya juga bisa tidak setuju dengan anda dan adalah kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia,” tegasnya yang dikutip dari video yang diunggah di Youtube, CokroTV, Kamis, 28 Oktober 2021. Pernyataan ini menjadi bahaya bagi dirinya sendiri karena menentang berlakunya syariat Islam di Indonesia dengan nada negatif kepada syariat. Kalau syariat itu benar tentunya dia berada pada posisi yang salah dan berbahaya bagi Islam karena menentang kebenaran syariat Islam yang datangnya dari Allah dan Rasulullah SAW. orang yang menentang Allah dan RasulNya dalam kajian ilmu tauhid berada pada posisi musyrik.

Untuk itulah dia harus berhati-hati dengan ketentuan Allah karena semua para ulama dalam Islam yang benar-benar ulama (bukan kaum sepilis) menegaskan dan meyakinkan bahwa syariat Islam itu benar 100 persen dan wajib diamalkan. Ketika dia mengatakan: kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia. Maka pertanyaan yang muncul adalah: siapa yang mewajibkan dia mengatakan yang bukan-bukan, Islam tidak pernah menyuruh itu kepadanya, seluruh bangsa Indonesia juga tidak pernah mewajibkan dia mengatakan itu, boleh jadi juga ayah dan ibunyapun tidak menyuruh dia berbuat demikian. Lalu di mana letaknya kata wajib (kewajiban saya) tersebut?

Apalagi dia sempat membandingkan dengan keberhasilan tokoh-tokoh sekuler tempo dulu yang diumpamakan; dalam konteks sejarah, penegakan syariat Islam di Indonesia hampir berhasil dengan memasukkan ‘Kewajiban untuk Menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.’ Hanya, ini ditolak oleh para founding fathers, termasuk Hatta. Manusia ini harus sadar kalau sebahagian founding fathers yang didukung mantan penjajah itu adalah manusia-manusia sekuler yang phobi dan anti dengan syariat Islam sehingga mereka berupaya dengan berbagai cara untuk menolak berlakunya syariat Islam di Indonesia, sehingga Soekarno yang telah berjanji memberikan kesempatan kepada Aceh melalui tokoh dan ulama besar Teungku Muhammad Dawud Beureu-eh untuk berlaku syariat Islam manakala Indonesia terbebas dari invasi Belanda kedua tahun 1948 yang diperjuangkan bangsa Aceh dengan perang Medan Areanya, dengan pesawat terbang RI Seulawah 001 dan 002, dengan Radio Rimba Rayanya, dengan bantuan full kepada H. Agussalaim sebagai duta keliling Indonesia, L. N. Palar sebagai duta RI di India. Aceh juga menampung para petinggi Indonesia dari kalangan pemerintah, TNI, POLRI, dan lainnya bermastautin di bagian barat Pulau Sumatera karena Jakarta dan Jogjakarta sebagai Ibukota Indonesia sudah ditaklukkan Belanda, Soekarno dan Muhammad Hatta sudah ditangkap penjajah Belanda, seluruh wilayah Indonesia sudah dikuasai kembali oleh penjajah Belanda kecuali Aceh yang mempertahankannya sehingga Indonesia wujud di muka bumi ini.

Namun apa yang terjadi seteh Indonesia merdeka atas Jihad Akbar ummat Islam Aceh, Soekarno yang dahulu datang ke Aceh meminta jasa Teungku Muhammad Dawwud Beureu-eh agar meyakinkan muslim Aceh untuk melawan serbuan kedua Belanda ingkar janjinya kepada Aceh yang dahulu bersumpah memberikan Aceh berlaku syariat Islam. Malah dia berpidato di Amuntai dan di kampus UI di Salemba dengan menyatakan tidak mungkin belahan negeri Indonesia berlaku syariat Islam karena ada orang lain di Bali, di Sulawesi dan tempat lain yang bukan muslim. Jadi kalau dahulu tujuh patah kata dalam Piagam Jakarta berhasil dihapus bukan bermakna syariat Islam itu tidak benar dan membahayakan Indonesia melainkan itu usaha keras kaum sepilis yang anti syariat Islam yang mendapatkan dukungan dari luar.

Orang itu juga mengatakan: Bagi mereka yang sungguh-sungguh percaya pada supremasi syariat sangat percaya bahwa umat Islam wajib menjalankan perintah-perintah Tuhan dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Bagaiman kalau aturan itu ditegakan pada abad 21 ini? Menurut dia akan mendatangkan banyak masalah. Apa masalahnya sebutlah di sini agar bangsa Indonesia tau kalau syariat itu bermasalah bagi mereka. Jangan puntungkan kalimat ini sebab akan diterjemahkan oleh pembaca bahwa orang itu tidak senang dengan syariat dan jahil terhadap syariat. Dia melanjutkan lagi: Sebab, Al-Qur’an dan hadis hanya bisa dipahami berdasarkan konteks sejarahnya. Dengan kata lain, aturan itu banyak sekali yang tidak relevan dengan kondisi kita saat ini. Misalnya, soal perbudakan. Pernyataan ini dengan jelas orang itu tidak yakin kepada kebenaran Al-Qura’n yang sifatnya selaras dengan zaman dan relefan sepanjang zaman. Dia memberi contoh bahwa Al-Qur’an membenarkan seorang lelaki menggarap budak perempuannya yang tidak dibuktikan dalam ayat berapa dan surat apa itu tertera dalam Al-Qur’an. Katanya: Al-Qur’an menyatakan bahwa seorang pria tidak perlu menjaga kemaluannya pada budak perempuan dan ini kemudian diartikan sebagai izin bagi pria untuk meniduri budak perempuannya tanpa harus dalam ikatan pernikahan. “Jadi apakah ini berarti pria dapat berhubungan tanpa menikah dengan budak perempuannya? Lebih lanjut lagi apakah ini berarti Allah mengizinkan seorang pria memiliki berat perempuan,?” tanya dia.

Manusia ini betul-betul tidak mengerti Al-Qur’an dan Hadits yang menyuruh ummat Islam menghapus budak dan perbudakan dalam Islam. Rasulullah SAW.senantiasa berupaya menghapus perbudakan dalam Islam sehingga sampai zaman kini Islam tidak mengenal lagi perbudakan seperti di awal Islam sebagai peninggalan zaman jahiliyah. Sekali lagi’ bahwa budak dan perbudakan dalam Islam merupakan peninggalan zaman jahiliyah yang ketika Rasulullah SAW.diutus Allah langsung dihapus dengan berbagai cara termasuk dengan denda bagi muslim yang melanggar syariat seperti muslim yang bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan. Orang tersebut belum sampai kesini pemahamannya sehingga cenderung menyalahkan syariat kalau berlaku di Indonesia. Bukankah negeri ini terus compang camping terjadi pemberontakan di mana-mana, penipuan, perampokan, pemerkosaan, penipuan penimbunan hutang dengan luar negeri karena tidak berlaku syariat? Coba direnungkan apa yang anda handalkan dan diterima bangsa di negeri ini tanpa syariat.

Orang tersebut juga berkomentar: Kemudian secara eksplisit soal pencuri yang harus dipotong tangannya. Atau wanita yang ketahuan berzinah harus dihukum 100 kali cambuk. Termasuk ketentuan untuk tidak menjadikan kaum kafir sebagai teman-temanmu sebelum mereka berpindah pada jalan Allah. “Saya ingin mengatakan memahami pesan Tuhan tidak bisa dengan sekedar menganggap apa yang terlarang dan diizinkan atau bahkan diperintahkan dalam Al-Qur’an dan diperintahkan nabi sebagai hukum yang harus dipatuhi sepanjang waktu dan sepanjang zaman. Aturan dan hukum itu bergantung pada konteks. Kalau konteks berubah aturan dan hukumnya pun berubah,”

Komentar ini betul-betul tidak ada muaranya, pertama dia menyebutkan tentang pencuri yang harus dipotong tangan. Apakah dia tau bagaimana syarat seorang pencuri yang harus dipotong tangannya? Apakah dia tau tidak semua pencuri harus dipotong tangannya seperti yang terjadi pada zaman Umar bin Khattab? Kemudian dia menyebut perempuan yang berzinah harus dihukum 100 kali cambuk, ini betul-betul dia tidak paham hukum Pidana Islam tetapi berlagak pandai tentang hukum Islam. Dalam Islam bukan perempuan berzinah saja yang dicambuk tetapi lelaki juga sama, bedanya yang sudah kawin (muhshan) dirajam dan yang ghairu muhshan (belum kawin) dicambuk 100 kali cambuk. Jadi omongan orang itu memang betul-betul ngaur, kacau dan membingungkan orang banyak. Sebaiknya jangan mudah menyalahkan hukum Allah karena itu membawa padah.

Dia harus paham bahwa memahami hukum Tuhan dalam Islam harus dengan ketentuan Al-Qur’an bukan dengan kepala dia, demikian juga dengan ketentuan Rasulullah SAW harus dengan hadits atau sunnah, sama sekali bukan dengan kepala seorang yang phobi terhadap keduanya. Kalaupun ada perkara baru yang belum terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah/Hadits akibat perkembangan dan kemajuan teknologi di zaman modern umpamanya, maka berlaku Ijmak dan Qiyas oleh para ulamak yang juga harus disandarkan kepada Al-Qur’an dan sunnah bukan kepada kepala orang-orang jahil tentang syariat.

 

KENYATAAN YANG ADA

Menyimak komentar dosen tersebut dalam berbagai konten dan berbagai kesempatan sangat terkesan mendiskreditkan Islam, hukum Islam dan ummat Islam. Sepertinya dia tutup mata dengan kenyataan yang ada dan terjadi di Indonesia dari zaman kezaman akibat tidak berlaku syariat Islam. Ketika Indonesia ini masih dijajah oleh Belanda ummat Islam melawan penjajahan dengan kalimah syahadatain (Asyhadu an lailaha illallah wa asyhaduanna Muhammadarrasulullah), dengan kalimat tauhid  (La ilaha illallah) dengan takbir Islam (Allahu Akbar), dengan doa ummat Islam dan darah gapah Ummat Islam sehingga negeri ini merdeka. Semua itu bahagian dari syariat.

Bukankah tanpa pemberlakuan syariat Islam di Indonesia ini rezim dengan mudah saja melanggar HAM seperti pembunuhan enam orang di kilometer 50, penangkapan orang-orang yang sudah ditargetkan rezim dengan alasan radikalis dan teroris. Bukankah tanpa syariat Islam penguasa negeri ini dengan mudah mempermainkan hukum dan undang-undang seperti kasus kerumunan yang menjerat HRS sementara penguasa bersama anak dan menantu juga melakukan hal serupa tetapi ditak dihukum dan tidak dipenjara, bukankah orang-orang tertentu yang menyerang Islam dan ummat Islam bebas berkeliaran sementara orang-orang Islam yang menegakkan konstitusi dilaporkan, ditangkap dan dipenjara.

Bukankah dalam bidang demokrasi tanpa syariat Islam betapa banyak kecurangan demi kecurangan yang disiarkan berbagai media zaman pemilu, pilpres, pilek dan pilkada terjadi meraja lela dan pihak oligarkhi yang menjadi raja, korupsi juga merajalela? Belum lagi kalau kita lihat dari pandangan ideologi, bukankah dengan menyisihkan syariat Islam negeri ini kembali dikuasai oleh ideologi komunis, liberalis, sekularis, pluralis dan kapitalis yang mengancam kehidupan anak bangsa, mengancam eksistensi negara dan melawan konstitusi dan Pancasila? Bagaimana seorang dosen yang sudah mengenyam pendidikan inggi bisa menutup mata dengan semua kenyataan tersebut, atau dia jahil dengan kenyataan di depan mata. Sadarlah wahai manusia yang beragama Islam, janganlah kita menjadi seperti pemain bola yang memasukkan goal kegawang sendiri, bahaya sekali ketika kita bertemu dengan Allah nanti di alam baqa. Pelajarilah syariat Islam yang sangat luas itu dengan teliti dan komprehensif agar tidak hancur bangsa ini akibat ulah dan pemikiran kita. Jangan berharap rupiah dengan cara menyudukan Islam dan syariatnya, jangan mengharap jabatan dengan menyerbu dan menyerang Islam, jangan mencari perhatian dengan mengorbankan agamanya dan jangan sekali kali memasukkan goal kegawang sendiri. Semoga menjadi sosial kontrol bagi kita sekalian.

penulis adalah Dosen Fak. Syariah & Hukum UIN Ar-Raniry.

Oleh : Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA

Jabatan, sekecil apapun ia adanya selalu menjadi buruan, taruhan dan sesuatu yang dikejar oleh sejumlah ummat manusia, terutama mereka yang punya missi (positif atau negatif) terhadap jabatan yang dikejarnya. Tidak sedikit juga yang mengejar jabatan karena ria dan senang dengan sanjungan orang lain karena memiliki jabatan. Ada juga yang mengejar kelebihan masukan via jabatan baik dalam bentuk benda maupun uang, mereka merasa puas hidup dengan cara demikian karena dengan jabatan bisa berkomunikasi dengan pihak tertentu dalam kekuasaan.

Jabatan itu sering dapat menghantarkan seseorang yang memilikinya kejurang kehancuran dan sedikit yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka yang merusak digniti serta marwah yang ada. Semua itu sangat tergantung dengan bagaimana cara seseorang itu memiliki jabatan dan bagaimana ianya menggunakan jabatan yang ada. Kalau dengan jabatan itu ia mampu mengangkat derajat Islam karena dia seorang muslim dan dengan jabatan itu dia mampu menyejahterakan ummat Islam sebagaimana mestinya maka ia berada pada posisi seorang yang menggunakan jabatan secara positif.

Sebaliknya manakala seorang muslim meraih jabatan dengan menghalalkan cara, dengan mengorbakan marwah dan apalagi kalau dengan mengorban keyakinan maka jabatan itu menjadi alat dan instrumen yang dapat menghantarkan dia dalam sebuah kebinasaan baik dalam kehidupan di dunia maupun di hari akhir nanti. Kita sudah banyak contoh orang-orang yang menghalalkan cara untuk memperoleh jabatan seperti dengan menyuap, merampas jabatan orang dengan konspirasi politik yang dimainkannya, dengan cara KKN dan semisalnya yang berakhir tragis dengan jabatan yang dimilikinya. Ada yang ditangkap KPK, ada yang hilang marwah dan kehormatan dari masyarakat dan rakyatnya, ada pula yang dalam jabatan seperti itu dia mati tiba-tiba, tak sedikit juga yang dengan jabatan seseorang itu masuk penjara.

 

YANG DIANGGAP LEBIH DALAM SEBUAH JABATAN

Cukup banyak manusia yang mengejar dan meraih jabatan dengan berbagai cara tanpa memperhatikan halal atau haram karena menganggap ada sesuatu yang lebih di sana sehingga apapun dia lakukan termasuk membunuh orang untuk mendapatkannya. Di antara kelebihan yang ditawarkan oleh sebuah jabatan yang lazim dipahami seorang insan adalah: dalam jabatan ada tunjangan, dalam jabatan ada kehormatan, dalam jabatan ada  mobil dinas, dalam jabatan ada rumah dinas, dalam jabatan ada uang jalan, dalam jabatan ada peluang mengutak atik anggaran, dalam jabatan ada pelayan, lewat jabatan mendapat banyak kawan, karena jabatan banyak orang memberikan perhatian dan tidak terkecuali karena jabatan pula seseorang hilang ingatan.

Itulah sesuatu yang membuat ramai orang gilakan jabatan dengan tidak menghiraukan perintah Tuhan sehingga rela membelinya dengan harga milyaran, walaupun dia tau bahwa itu hukumnya haram. Ada orang yang tidak habis pikir dengan jabatan karena kemana dia pergi selalu dihormati orang sehingga jabatan dianggapnya sebagai sesuatu yang harus diperolehnya. Sebahagian yang lain tidak habis pikir dengan kemudahan fasilitas yang ditawarkan sesuatu jabatan seperti mobil, rumah, uang jalan (SPJ), proyek milyaran dan sebagainya.

Sesungguhnya yang dianggap lebih dalam sebuah jabatan tersebut tidak lebihnya seperti seseorang menganggap indahnya fatamorgana, yang dilihat indah dengan pandangan mata tetapi sama sekali tidak jelas ketika mau diraba. Layaknya seseorang memandang pelangi (buleuen raja timoh) di hujung langait ketika mendung dan hujan tidak jadi turun, indah sekali dipandang mata namun sangat amat susah untuk menggapainya. Walaupun semua orang tau akan hakikat fata morgana dan pelangi di hujung dunia yang nampak indah dipandang mata tetapi tidak dapat digapai dan dimilikinya, tetap saja orang-orang menaruh perhatian kepada pelangi dan fata morgana. Kenapa itu terjadi? Karena kebanyakan orang lebih mengutamakan mata ketimbang data yang dalam bahasa lain mereka mengedepankan hawa nafsu yang terletak di pandangan mata dengan membiarkan iman yang terpatri di dalam dada.

Karena mayoritas orang sudah berpikiran demikian rupa maka ketika ada seseorang yang tidak mampu diperdaya oleh mata tetapi komit dengan dada, sering orang-orang tertentu berucap: dia orang sekolahnya tinggi tetapi jabatan apapun dia tidak miliki. Yang lebih miris lagi ucapan-ucapan semisal itu keluar dari mulut orang tuanya, dari kerongkongan abang, adik dan kakaknya sehingga dia yang komit dengan dada tersisihkan dalam keluarga. Itulah buktinya ketika manusia sudah diperbudak oleh pelangi dan fata morgana, itulah buktinya ketika keluarga tidak tau bagaimana menghargai anggota keluarganya yang kokoh iman dalam dada.

 

ANTARA JABATAN DAN KEYAKINAN

Antara jabatan dengan keyakinan merupakan ibarat dua sisi mata rantai yang sering dipertaruhkan, keyakinan yang kita maksudkan di sini adalah keyakinan ‘aqidah dan keteguhan iman. Ketika berhadapan antara jabatan dengan keyakinan kepala seseorang berkecamuk karena sulit menentukan mau pilih yang mana. Ibarat seseorang menawarkan sesuatu di dua tangannya yang bernilai paradoksi seperti; madu di tangan kanannya rakyat jelata dan racun di tangan kirinya para penguasa, yang mana satu yang harus kita pilih.

Jawaban akal sehatnya menjawab; pilih madu walaupun dipegang seorang rakyat jelata yang tidak punya power dan tidak punya kuasa dan setelah mengambil madu tidak ada apapun benda lain di tangan dan di rumah rakyat jelata tersebut. Tetapi jawaban nafsu jahat adalah memilih racun di tangan penguasa karena di balik racun itu ada sejumlah harapan lain yang sifatnya syubhat yang akan diperolehinya. Demikianlah dan itulah yang terjadi sehari-hari selama ini sehingga orang banyak sudah sulit membedakan yang mana baik dan yang mana buruk, yang mana sehat yang mana sakit, yang mana hahal dan yang mana haram.

Kehidupan kebanyakan ummat Islam baik di negara mayoritas maupun minoritas muslim hari ini berhadapan dengan dua pilihan yang harus dipilih satu dan ditinggalkan satu. Di negara minoritas muslim ummat Islam sulit sekali memperoleh kesempatan menjadi pemimpin, menjadi militer, menjadi polisi, menjadi bisnismen unggul karena terganjal oleh mayoritas non muslim yang memiliki dan menguasai negeri. Ketika ada seseorang muslim yang ambisi jabatan maka tidak ada pilihan lain baginya kecuali harus membaur dengan mayoritas dengan memilih sesuatu yang ada di tangan kirinya (racun) dan membiarkan benda yang ada di tangan kanannya (madu).

Di negara mayoritas muslim lain lagi kejadiannya, rezim yang berkuasa mulai dari presiden sampai kepada Geuchik (kepala kampung) beragama Islam, namun ketika penguasa maju mencalonkan diri sebagai pemimpin menerima bantuan uang dan fasilitas lainnya daripada penguasa dan pebisnis kafir dengan kesiapan menolak hukum Islam, menyisihkan peran ummat Islam dan menjadikan negara sebagai ladang praktik kehidupan sekuler, plural, liberal, nasional, kapitalis dan komunis, sehingga dia memenangi pemilu dengan penuh kecurangan dan menjadi raja dalam negara.

Maka dalam mengurus negara sang raja dihatur dari A sampai Z oleh majikan yang memenanginya dalam pemilihan dahulu kala. Efek negatif buat Islam dan ummat Islam adalah; rezim semacam itu tutup mata serapat-rapatnya terhadap kedzaliman buzzerRp dan membuka mata selebar-lebarnya terhadap para ulama Islam dengan mencari kesalahan, menangkap, menahan serta memenjarakan. Akibat dari sikap pemimpin muslim yang mengedepankan jabatan dengan mengenyampingkan keyakinan seperti itu maka jadilah ummat Islam sebagai tetamu di negaranya sendiri. Negara kaya raya ummat Islam miskin papa. Rakyat sendiri tidak punya kerja tetapi tenaga kerja asing dipesan dari negeri Tionghoa.

Efek dari ulah ummat Islam sepilis yang mencari jabatan dengan mengorbankan keyakinan semacam itulah yang membuat dunia dikuasai orang, negara mayoritas muslim dikuasai dan dipimpin pendatang. Ummat Islam yang memiliki negara sebagai tuan berobah posisi menjadi orang bayaran, orang bayaran tersebut tidak pernah punya waktu dan kesempatan untuk merobah nasib menjadi hartawan dan majikan. Begitulah kondisi ummat Islam pada suatu zaman sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “suatu masa ummat Islam seperti buih di lautan yang dipatok dan dimakan ikan, ketika ditanya para shahabat kenapa demikian, nabi menjawab: karena hubbuddunya wa karahiyatul maut (cinta dunia dan takut mati dari ummat Islam).

Penaja kami, Slotogate, telah membolehkan kami berkongsi maklumat berharga ini, dan kami tidak boleh berasa teruja. Slotogate ialah platform terkemuka yang telah memainkan peranan penting dalam pertumbuhan tapak web kami, membolehkan kami menawarkan artikel berharga kepada khalayak kami. Dengan Slotogate, anda boleh mengharapkan pengalaman permainan yang luar biasa dan akses mudah kepada peraturan dan petua untuk semua permainan mereka. Mereka memenuhi keperluan kumpulan pemain yang pelbagai, menawarkan pelbagai jenis mesin slot daripada pembekal terkenal dan pilihan permainan meja yang luas. Jadi, jika anda berminat dengan hiburan sedemikian, lawati Slotogate dan berseronoklah!

Penulis adalah Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah & Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

 

Oleh: Dr. Adian Husaini (Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia)

Di Hari Pahlawan ini, ada baiknya kita mengenang satu pemikiran penting dari Mohammad Natsir, seorang Pahlawan Nasional. Pak Natsir dikenal sebagai Tokoh Mosi Intergal yang mengembalikan Indonesia ke bentuk Negara Kesatuan. Ia juga dikenal sebagai tokoh Islam yang sangat responsif dan antisipatif terhadap problematika umat Islam dan bangsa Indonesia.

Di Majalah Serial Media Dakwah No 100, tahun 1982, dimuat pernyataan Mohammad Natsir dan sejumlah tokoh Islam yang datang langsung ke DPR, memprotes buku Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dipaksakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Begini kata Pak Natsir: “PMP itu artinya Pendidikan Moral Pancasila. Saya termasuk generasi yang orang boleh menyebutkan generasi 3 masa. Masa Penjajahan Belanda, masa Jepang, dan masa kemerdekaan. Saya masuk generasi yang turut mengikuti perkembangan di waktu menyusun UUD kita. Dan di waktu menyusun dan sesudah itu, sewaktu diproklamirkan pada tanggal 18 Agustus, tidak pernah saya merasakan atau mendengar bahwa Pancasila itu dimaksudkan sebagai sumber moral. Tidak pernah satu perkataan moral bagi orang beragama samawi tinggi sekali harkatnya. Moral bukan ciptaan dari pikiran-pikiran akal manusia semata.”

Menurut Mohammad Natsir, tidak ada satu pun dari lima sila Pancasila yang bertentangan dengan Islam. Akan tetapi, berlainan soalnya, jika Pancasila secara sengaja diisi dengan faham-faham yang memang sudah bertentangan dengan ajaran Islam. Jika faham-faham itu sudah dimasukkan dalam Pancasila, maka Pancasila tidak akan bisa melakukan fungsinya yang utama, yaitu sebagai Pemersatu Bangsa Indonesia.

“Malah dia bisa menjadi buah pertengkaran terus-menerus,” kata Pak Natsir, yang tahun 2008 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Ketika itu, Mohammad Natsir dan para tokoh Islam merespon kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef yang memberlakukan buku PMP. Para tokoh Islam itu menilai, banyak muatan buku itu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Buku-buku PMP untuk SD-SMA dinilai bermuatan paham sinkretisme. Lalu, buku-buku itu dipaksakan kepada anak sekolah atas nama Pendidikan Moral Pancasila.

“Ini suatu taktik yang tidak fair. Maka jika kita berani menolaknya, kita dengar ancaman dari Menteri P&K. Siapa saja yang tidak mau menerima PMP, maka dia itu anti-Pancasila,” kata Pak Natsir.

Masih kata Pak Natsir: “Sekarang ini perkataan “Anti-Pancasila” sudah sangat mudah orang menyebutnya dan sangat banyak dipakai sebagai alat pemukul golongan-golongan atau orang yang berbeda paham dengan orang yang memakainya. Ini satu hal yang menyedihkan.

Menyedihkan sekali. Dalam waktu 37 tahun kita sudah merdeka ini kita kehilangan satu kekayaan yang sangat berharga, yang dahulu kita miliki waktu kita mulai memperjuangkan kemerdekaan kita dari tangan Belanda, dari tangan Sekutu, dari tangan Jepang. Apa mustika yang hilang itu? Mustika yang hilang itu adalah keterbukaan antara kita sama kita. Sekarang ini tak ada keterbukaan sama sekali.”

Para tokoh Islam yang hadir ke DPR waktu itu mengkritisi pemikiran dan kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadikan Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia; sebagai pandangan hidup bangsa Indonesua; sebagai kesadaran bangsa Indonesia; ditambah lagi sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia dan sebagai watak bangsa Indonesia.

“Kalau sudah begitu fungsi Pancasila, timbul pertanyaan dimana gerangan akan dapat tempat lagi Agama di dalam kehidupan rohani bangsa Indonesia ini? Dimana lagi dapat ditempatkan Pola Hidup Islam?” tulis Pak Natsir.

Begitulah, di era awal 1980-an, Pak Natsir dan tokoh-tokoh Islam sudah mengingatkan pemerintah dan DPR, agar tidak memberikan tugas yang berlebihan terhadap Pancasila. Karena itulah, dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo.

Ketika itu diadakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Situbondo, Jawa Timur, 16 Rabiulawwal 1404 H/21 Desember 1983 memutuskan sebuah Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam, yaitu:

  1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
  2. Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
  3. Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.
  4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
  5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak. (Lihat, pengantar K.H. A. Mustofa Bisri berjudul “Pancasila Kembali” untuk buku As’ad Said Ali, Negara Pancasila, Jalan Kemaslahatan Berbangsa, (Jakarta: LP3ES, 2009). Lihat juga, Munawar Fuad Noeh dan Mastuki HS (ed), Menghidupkan Pemikiran KH Achmad Siddiq, (Jakarta: Pustaka Gramedia Utama, 2002)

M. Ali Haidar, dalam bukunya, Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994), memberikan komentar terhadap keputusan Munas Alim Ulama tersebut: “Penegasan ini sebenarnya bukannya tidak terduga. Seperti dikemukakan Hatta ketika bertemu dengan beberapa pemimpin Islam tanggal 18 Agustus 1945 menjelang sidang PPKI untuk mengesahkan UUD, mereka dapat menerima penghapusan ‘tujuh kata’ yang tercantum dalam Piagam Jakarta, karena dua alasan.

Pertama, bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan monoteisme tauhid dalam Islam. Kedua, demi menjaga kesatuan dan keutuhan wilayah negara yang baru diproklamasikan sehari sebelumnya… Salah seorang yang dipandang Hatta berpengaruh dalam kesepakatan ini ialah Wachid Hasjim, tokoh NU yang memiliki reputasi nasional ketika itu. Jadi rumusan deklarasi itu hakekatnya menegaskan kembali apa yang telah disepakati sejak negara ini baru dilahirkan tanggal 18 Agustus 1945 yang lalu.” (hal. 285-286).

Demikian para ulama dan tokoh bangsa sudah meletakkan Islam dan Pancasila pada tempatnya. Jangan sampai berlebihan. Jangan atas nama Pancasila lalu kampus-kampus Islam dipaksa menerapkan kebijakan sekuler untuk melegalkan zina, seperti dalam Permendikbud No 30 tahun 2021.

Kampus-kampus Islam didirikan untuk meningkatkan iman, taqwa, dan akhlak mulia, berdasarkan ajaran-ajaran Islam. Ini tentu berbeda dengan kampus yang memang tidak bersedia menjadikan nilai-nilai agama sebagai panduan konsep ilmu dan pendidikannya. Keragaman atau kebhinekaan itu harus dihargai!

Jadi, kembali kepada peringatan Mohamamd Natsir: Jadikanlah Pencasila sebagai alat pemersatu! Jangan jadikan Pancasila sebagai alat pemukul dan akhirnya menjadi sumber pertengkaran yang tiada habisnya! Wallahu A’lam bish-shawab.

Jika ingin berbicara yang benar dan jujur maka seharusnya yang datang pertama sekali adalah dari Markas alim ulama, yaitu Majelis Ulama Indonesia, di Aceh disebut Majelis Permusyawaratan Ulama, karena mereka adalah terdiri dari pewaris Nabi yang tidak mau disogok/disuap, dan mereka tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah.

Mereka bekerja atas nama kepentingan agama, bukan kepentingan pemerintah, oleh karena itu seeloknya para ketua atau anggota dari badan yang  terhormat ini haruslah bebas ketergantungan kepada partai, ormas atau dari unsur  Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika tidak terbebas dari unsur-unsur tersebut, ditakutkan kalau ada keputusan pemerintah atau menteri yang menyudutkan agama atau tidak memihak kepada agama, maka badan ini hanya menambah luka di atas luka karena mereka diam seribu bahasa.  Jika mereka kuat dan benar-benar menjaga agama, maka ikutilah contoh seperti Buya Hamka di Masa Sukarno dan di masa Orde Baru Suharto. Beliau tetap konsisten membela  agama dan menomorduakan bisikan pemerintah walaupun harus masuk penjara atau dipecat dari Ketua MUI.

Selama ini yang paling getol  menolak kekeliruan pemerintah hanya Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat dan mereka semuanya sepakat untuk tidak ikut dan menerima arahan baik dari Ketua NU pusat, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri-menteri lain-pun kalau itu bertentangan dengan syariat Islam. Mereka sangat berani dan masih eksis sampai sekarang dan juga kompak dengan pemerintah Sumatera Barat.

Jika begini keadaan ketua dan anggota MUI/MPU seluruh Indonesia, maka Islam tidak akan terusik dan aliran-aliran sesat tidak akan berkembang. Sekarang coba perhatikan, agama baru seperti Baha’I akan mendapat tempat di Republik ini, Ahmadiyah Qadian yang sudah sah itu aliran sesat akan ditinjau ulang, aliran Syiah yang dulunya menurut Majlis Ulama jelas sesat, mungkin tidak lama lagi akan menjadi agama yang sah. Tetapi adakah Ketua atau anggota  MUI-MUI di seluruh Republik Indonesia berteriak dan menolak secara tegas kehadiran aliran-aliran yang tidak jelas itu, terus terang kami rakyat jelata tidak pernah mendengarnya seolah-olah apa yang dicetuskan pemerintah adalah kita wajib mendengar dan mengikuti (sami’na waatha’na). Kalau begitu kita harus bertanya kepada diri sendiri, pantaskan saya menjadi pengurus lembaga yang terdiri dari pewaris Nabi?

Mungkin kalau kita bahagian dari ormas tertentu, atau berasal dari ormas tertentu sudah pasti tidak berani untuk melawan atau mengkritik sesuatu yang datangnya dari pengurus ormas tersebut, misalnya kalau Ketua PB –NU mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak sahih secara Syariat, beranikah para pengurus NU di daerah untuk menolaknya atau mengkritiknya?  Tentu hal ini tidak pernah terjadi, bahkan masa Sukarno-pun Pengurus NU- dan Muhammadiyah-pun menerima ajaran Sukarno dengan Nasakom-nya (Nasional Agama Komunis), demikian juga sekarang dengan Islam Nusantaranya, apakah ramai atau banyak orang yang mempertanyakan apa itu Islam Nusantara? Apakah Islam kita anut sekarang dan Islam yang dianut oleh leluhur kita tidak benar, hanya Islam Nusantara cetusan pemerintah yang paling aktual? Nampaknya semua ulama diam saja, karena kalau ada ulama yang mau “berkata benar walaupun pahit” nasibnya kalau bukan mati atau penjara.

Kita kepingin ulama seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Ahmad bin Hanbal, Hasan Al-Bashri, Imam Sufyan Tsauri, dan Said bin Musayyab yang sangat takut kepada Allah daripada penguasa. Kita mohon kepada Allah agar roh Islam yang ada pada para ulama tersebut  bisa muncul kepada ulama kita sekarang ini agar mereka menjadi barisan akhir penyelamat Islam, bukan para pembeo.

Kita hidup di zaman paling akhir dan hampir semua ulama tahu bahwa ini zaman kebangkitan Islam, tetapi upaya menahan lajunya kebangkitan tersebut dilakukan dengan berbagai macam baik dilakukan oleh Yahudi dan Nasrani serta kaum munafiqun, namun  para ulama kita tidak ada yang berani mengkaunternya atau melawan ide-ide penghancuran dan pelemahan semangat umat Islam.

Mungkin beginilah nasib umat akhir zaman ini karena semua orang akan dikalahkan oleh pengaruh harta, tahta dan wanita cantik.  Perlu diingat bahwa Bani Israel dulu hancur dikarenakan oleh wanita, karena mereka sangat menggandrungi dunia (materialsme).

Kita bisa membaca sejarah Syaikh Bal’am dan Syaikh Barsisa yang hidup dizaman Nabi Musa a.s. keduanya tidak mengamalkan tradisi keilmuan, akhirnya terseret kenikmatan dunia dan melepaskan sendi-sendi syari’at hingga harus mati dalam keadaan kafir.

Makanya harta itu jangan dikejar, nanti anda akan menjadi budaknya, jabatan jangan dibeli atau diambil secara tidak halal, nanti ia akan menjadi menyesal sepanjang masa. Ingat  jabatan itu akan berakhir, harta itu akan habis dan tinggal untuk orang lain karena ianya tidak kekal, karena itu mohon petunjuk kepada Allah agar kita terbebas menjadi budak harta dan tahta.

Demikian pula kalau yang bekerja di Markaz para ulama tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur  Sipil  Negara, maka sangat tidak mungkin mengkritik atau menolak atasannya seperti Wakil Presiden dan Menteri Agama. Beranikah  ASN di bawah Kemenag melawan atasannya Menteri Agama atau Wakil Presiden? Belum pernah ada, kecuali kalau mau tamat riwayatnya dari ASN.

Makanya gagasan saya tentang Ketua MUI dan anggota-anggota MUI semuanya berasal dari orang-orang netral dan istiqamah terhadap Allah dan Rasul-Nya, jauh dari sifat munafik dan kepura-puraan.  Mereka adalah terdiri dari pewaris Nabi yang mulia yang mengutamakan Islam dan ummatnya secara kesuluruhan. Mereka tidak tergiur dengan jabatan, uang dan fasilitas yang memadai.

Rasulullah SAW mewariskan kita dua perkara Al-Qur’an dan Sunnah. Kedua ini adalah  sumber yang paling benar dan orang-orang yang selamat  adalah yang tetap berpegang teguh kepada kedua sandaran ini. Nabi saw mewariskan  ilmu kepada kita, bukan harta dan jabatan, karena itu eloklah kalau kita mengambil warisan Nabi tersebut dan bermanfaat bagi kita pribadi ataupun kepada ummat banyak.  Makanya ulama yang benar adalah mereka-mereka yang menjauhkan diri dari pintu-pintu penguasa, demikian kata seorang ulama tabiin, Said bin Musayyab.

Semoga para ulama kita lebih banyak yang mengikuti model Abu Hanifah, Imam Malik, Syafii, Imam Ahmad bin Hanbal, Hasan Basri dan Said bin Msayyab.

Oleh Dr. Muhammad AR. M.Ed

Penulis Adalah Ketua Dewan Dakwah Islmiyah Aceh

Kalam Pembuka

Membaca judul artikel ini: “Indonesia ibarat gadis cantik yang kaya tetapi bisu” boleh menimbulkan banyak interpretasi selaras dengan kemampuan, tujuan dan kapasitas seseorang yang menafsirkannya. Ia dapat ditafsirkan Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki keindahan panorama alam, dapat juga ditafsirkan ia memiliki banyak hasil alam, dan juga dapat diartikan ia mempesonakan dengan banyaknya kekosongan lahan dan semisalnya.

Penafsiran tersebut dapat mengundang banyak orang asing untuk berdomisili penuh di dalamnya, dapat juga mengundang orang asing untuk berniaga di sana, boleh jadi juga menjadi pesona bagi orang asing untuk mencari rizki di sana, yang paling ekstrim dapat kita maknai; boleh jadi dapat mengundang orang asing untuk menguasai sepenuhnya sicantik bisu tersebut.

Untuk penguasaannya dapat terjadi melalui beberapa jalur; politik, perdagangan, pinjaman uang, pendidikan dan pemasukan tim ekspert. Semua itu sangat didambakan oleh negara luar terkait dengan potensi terpendam di bumi Indonesia yang apabila dilakukan sesuatu oleh pihak asing Indonesia tidak dapat berteriak apa-apa karena bisu.

Bisu itupun disebabkan oleh beberapa faktor: faktor keterbatasan kemampuan anak bangsa Indonesia, faktor keserakahan para penguasa terhadap rakyatnya dengan menjadikan pihak asing sebagai majikannya, faktor terlanjur meminjam dana sehingga ketika digertak menjadi bisu karena tidak mampu, dan bisu karena rakyat Indonesia tidak punya dignity, identity dan tidak berpegang kuat kepada religy.

Tiga poin terakhir itu menjadi tolak ukur sehingga membuat Indonesia menjadi gadis cantik lagi kaya tetapi bisu. Rakyat Indonesia tidak punya harga diri sehingga dengan mudah infiltrasi asing mengatur kehidupannya, mereka juga sudah meninggalkan identitas murni Indonesia yang berjaya mengusir penjajah suatu ketika sehingga menjadi sebuah negara berdaulat, satu bangsa beradab dan satu territorial yang mahal harga.

Yang paling penting lagi adalah rakyat Indonesia sudah melepaskan diri dari ikatan doktrin agama (faktor religy) sehingga dengan mudah menerima doktrin dan budaya agama dari bangsa luar. Faktor ini mendominasi kebisuan Indonesia, mendominasi ketertinggalan Indonesia dan mendominasi kedunguan Indonesia berbanding dengan negara lain yang masih komit dengan ideologi bangsa dan negaranya seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme, sekularisme, pluralisme, liberalisme dan nasionalisme serta sejumlah isme-isme lainnya, namun Indonesia yang dimiliki dan dimerdekakan oleh dominasi 99% ummat Islam menjauh dari ideologi Islamisme.

PROFIL INDONESIA

Mengurai sepintas profil Indonesia yang cantik lagi kaya, ia bernama Republik Indonesia, karena bentuk negaranya kesatuan dengan bentuk pemerintahannya republik maka sering juga ia disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai negara di Asia Tenggara yang dilalui oleh garis khatulistiwa, ia berada pada daratan benua Asia, Australia, Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.

Ia merupakan sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang mencapai 17.504 pulau, yang dalam tahun 2020 berpenduduk 270.203.917 jiwa, dan ia merupakan negara berpenduduk terbesar keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yang diperkirakan mencapai lebih dari 230 juta jiwa.

Baca Juga:  Dewan Dakwah Aceh dan Forum Dakwah Perbatasan Gelar Sunatan Massal Gratis

Di darat NKRI berbatasan dengan negara Papua Nugini di Pulau Papua, Malaysia di pulau Kalimantan dan Timor Leste di Pulau Timor. Sedangkan Negara yang berbatasan laut dengan Indonesia adalah Singapura, Filipina, Australia dan India (Kepulauan Andaman dan Nikobar).

Terkait dengan hubungan luar negeri Indonesia merupakan negara anggota PBB dan negara anggota lembaga-lembaga anderbow PBB, Indonesia juga menjadi negara anggota APEC, ASEAN, G-20, ADB, OKI, IORA dan organisasi-organisasi Internasional lainnya. Ia juga sebagai salah satu negara pendiri ASEAN.

Negara yang beribukota Jakarta tersebut memiliki luas wilayah 1.904.569 km2 dengan agama resmi: Islam 87.2%, Protestan 7%, Katolik 2.9%, Hindu 1.7%, agama lainnya 0.9% (Termasuk Buddha dan Kong Hu Chu) dalam estimasi tahun 2010. Indonesia mempunyai banyak suku bangsa seperti Jawa 40.1%, Sunda 15.5%, Melayu 3.7%, Batak 3.6%, Madura 3%, Betawi 2.9%, Minangkabau 2.7%, Bugis 2.7%, Banten 2%, Banjar 1.7%, Bali 1.7%, Aceh 1.4%, Dayak 1.4%, Sasak 1.3%, Tionghoa 1.2%, suku bangsa lainnya 15%  dalam estimasi tahun 2010.

Bahasa resminya adalah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu Pasai dengan mata uangnya rupiah (IDR), hari nasionalnya 17 Agustus, dan lagu kebangsaannya Indonesia Raya. Kode teleponnya +62, kode dominan internetnya: id, ia memiliki banyak pulau dan pulau besarnya antara lain: Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Irian Jaya. Pulau-pulau besar tersebutlah yang selalu dilirik oleh pihak asing seperti pria hidung belang melirik gadis cantik yang kaya tetapi bisu.

IBARAT GADIS CANTIK YANG KAYA TETAPI BISU

Tidak ubahnya Indonesia seperti gadis cantik lagi kaya namun bisu sehingga ketika terjadi suatu ancaman terhadap dirinya hanya mampu menggoyang-goyangkan tubuh badan saja tetapi tidak berdaya untuk bersorak meminta bantu karena tidak bersuara. Akibatnya para pecundang dengan semena-mena dan seenaknya saja dapat mencolek, mencium, meremas, dan bahkan memperkosa sang gadis yang tidak berupaya meminta bantu sama pihak lain tersebut. Ia menyadari dirinya cantik lagi berharta sehingga banyak mata memandang kepadanya, manakala pemilik mata mengetahui ia bisu dan tidak bersuara, tatkala itulah ia diganggu dan diperkosa, begitulah permisalan untuk Indonesia.

Setidaknya demikianlah gambaran kondisi Indonesia hari ini yang diserbu oleh kuasa besar dunia untuk kepentingan mereka. Sudah bertahun-tahun warga negara Cina dari Tiongkok memasuki Indonesia dengan bebas dan aman tak kisah legal atau illegal, tidak punya suara (bisu) rakyat Indonesia untuk menolaknya. Manakala perihal tersebut merasa terganggu kuasa besar dunia lain (USA) yang sangat berkepentingan dengan kekayaan dan kecantikan Indonesia maka negara Paman Sam tersebutpun tidak mau kalah dengan saingan utamanya RRT untuk menguasai bodi sigadis nan cantik tetapi bisu. Maka dikirimlah 1000 prajurit angkatan darat AS berkolaborasi dengan 850 prajurit angkatan darat TNI yang berbasis di Palembang, Sumatera dan pulau-pulau lain di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga:  Hasil Akreditasi Dayah 2021 Akan Dijadikan Referensi Kualifikasi Dayah di Banda Aceh

Kenapa aktivitas besar dengan membutuhkan biaya besar dapat segera wujud seperti itu tentunya karena keureuleng ngang keu abeuek keureuleng kuek keupaya (mata pandang burung elang ke kolam dan mata pandang burung bangau ke rawa-rawa) karena di sana ada umpan dan makanan bagi keduanya, maknanya mereka melakukan itu semua karena ada sorotan yang ingin dikuasai pada sosok gadis cantik yang tidak berdaya. Makanya siapa saja dapat mengatur dan dapat mencaplok Indonesia sekarang karena negara yang berazas Pancasila tersebut tidak berdaya membela diri ibarat sigadis cantik yang kaya tetapi bisu.

Ia hanya punya dua pilihan; melawan dengan menggerak-gerakkan anggota badan atau menerima dan menikmati prilaku yang dilakukan karena tidak berdaya memanggil orang untuk minta bantuan. Jadilah Indonesia negara yang dipermainkan pihak luar dengan menjajah rakyatnya, merampas hartanya, mengutak atik kedudukannya sebagaimana yang pernah terjadi dalam zaman penjajahan oleh Belanda, Jepang dan penguassaan asing hari ini yang sangat memalukan dan merisaukan.

Dalam situasi semacam ini, Indonesia yang punya pemerintah terkesan pemerintah itu impoten, kalaulah kita ibaratkan pemerintah itu sebagai pihak yang paling berkuasa terhadab dirinya Indonesia namun ianya impoten maka untuk memuaskan syahwat Indonesia ia menerima pemuas nafsunya dari wilayah luar, itulah yang sedang terjadi sekarang di Indonesia.

Yang dikhawatirkan selanjutnya adalah; manakala mereka telah puas merampas mahligai dan mahkota dalam tubuh Indonesia, salah satu pihak berkeras untuk dapat menguasai penuh Indonesia tetapi ditantang oleh pihak lain maka mereka bisa saja berdamai dengan memecah belahkan Indonesia menjadi negara-negara kecil agar masing-masing mereka mendapatkan porsi darinya. Kalau opsi ini yang terjadi maka pengalaman Uni Soviet, Yugoslavia dan India akan terulang di Indonesia.

ALTERNATIF SOLUSI

Alternatif solusi untuk mengatasi suasana yang sudah sangat mencekam tersebut tidak ada lain melainkan rakyat Indonesia harus berani dan siap menampakkan identitasnya sebagai sebuah bangsa yang berdaulat di bawah naungan dan perlindungan lembaga dunia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Ketika ia sudah berani menampakkan identitasnya kepada orang lain maka orang lainpun tidak berani mempretelinya lagi dalam kondisi dan situasi bagaimanapun juga.

Alternatif solusi selanjutnya adalah rakyat Indonesia harus lugas dan tegas mempertahankan harga diri (dignity) sebagai sebuah bangsa yang berbasis ideologi yang diakui dunia internasional. Dengan demikian, pencaplokan wilayah, pemasukan warganegara asing, pemaksaan nafsu serakah asing ke Indonesia harus berani ditolak, dilawan, dan bila perlu diperangi dengan penuh perhitungan. Kalau tidak demikian NKRI ini akan kehilangan marwah, tidak bergezah, dan malah membuat rakyat semakin hari semakin susah.

Baca Juga:  Megawati, Soekarno Dan Komunisme

Alternatif solusi lainnya dan ini yang paling urgen sekali adalah; negara mayoritas muslim tersebut harus mengedepankan doktrin Islamnya dalam mengurus negara. Karena Islam merupakan salah satu agama besar dunia yang diakui oleh lembaga dunia maka tidak ada pihak yang boleh menghambat dan melarang praktik doktrin Islam terhadap ummatnya termasuk dalam mengurus dan mengelola negara sebagaimana penganut agama Hindu mengelola negara India, penganut agama Budha mengelola negara Myanmar dan Thayland, seperti penganut agama Khatolik dan Protestan yang mengelola negara-negara di belahan benua Eropa dan Amerika.

Kalau tiga hal tersebut tidak berani dan malah tidak mau dilakukan maka terus meneruslah Indonesia itu menjadi gadis cantik lagi kaya tetapi bisu yang hari-hari menjadi mangsa kuasa besar dunia untuk memperkosanya baik secara langsung maupun tidak langsung. Punca yang paling inti dari tiga alternatif solusi itu adalah dimensi religy karena ummat Islam diajarkan oleh pembawa Islam Muhammad Rasulullah SAW dengan cara demikian.

Sebagai contoh konkrit, Yatsrib pada mulanya dikuasai oleh bangsa Yahudi dengan agama Yahudinya, Majusi dengan kepercayaan Majusinya, Nashrani dengan keyakinan Nashraninya, namun ketika ideologi Islam ditebarkan Muhammad di sana kemudian Yatsrib dapat digantikan nama dengan Madinah, aturan hidup dapat diwujudkan yang bernama Shahifah Madinah (Konstitusi Madinah), Massjid dapat didirikan dengan megah yang kini terkenal dengan Masjid Nabawi, ummat Islam (Muhajirin dan Anshar) dapat dipersatukan sehingga menjadi kekuatan besar yang tidak sanggup dilawan musuhnya, dan sumber ekonomi dapat diwujudkan yang dimulai dengan pewujudan pasar tradisional sehingga wujud sistem ekonomi Islam.

Pertanyaan yang muncul sekarang adalah; kenapa dahulu ummat Islam yang minoritas mampua menaklukkan wilayah yang dikuasai oleh kaum mayoritas dan sekarang ummat Islam mayoritas di negeri sendiri dijadikan seperti gadis bisu oleh musuh-musuh Islam? Jawabannya ada pada masing-masing kita, coba ambil ibrah dari perjalanan sirah, ambil pengalaman dari perjalanan zaman, ambil pengetahuan dari sumber tuhan, dan ambil kekayaan dari sumber alam. Semoga sahaja menjadi bahan pemikiran kalau seorang gadis cantik secantik apapun apabila dia bisu maka tidak mampu membebaskan diri dari perkosaan orang. Sebaliknya seorang gadis jelek sejelek apapun dia namun punya suara dan mau bersuara serta melawan kedhaliman luar insya Allah pengalaman Yatsrib akan dapat di aplikasikan di Indonesia.

Wallahu a’lam… mau berbuat atau mau diaaaammmm,,,,,,,…


Penulis adalah Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan HukumUIN Ar-Raniry.