آ Khusus untuk Dewan Da’wah, sebagai sebuah yayasan secara sistim memang tidak banyak persoalan, karena aturan-aturan yang mengatur tentang yayasan sudah jelas. Hanya saja ruang gerak agak terbatas, karena kewenangan penuh ada di Pembina Yayasan, dan sifatnya sentralistik. Persoalan yang agak serius terdapat pada kelembagaan dan individu, dimana secara struktur, kelembagaan Dewan Da’wah Aceh belum terjangkau untuk semua kabupaten/kota di Aceh, apalagi untuk kecamatan. Belum lagi kepengurusan yang sudah ada di 18 kabupaten/kota dari jumah 23 kabupaten tidak semuanya aktif. Pada tataran individu juga ada persoalan, di antaranya kesibukan akibat rangkap jabatan, komitmen, kapasitas dan minat bergabung dengan Dewan Da’wah yang masih menjadi tanda Tanya.
آ Menyadari kondisi seperti di atas, maka diperlukan langkah antisipasi berupa kegiatan penguatan kapasitas di tataran kelembagaan dan individu.
آ
آ TUJUAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
mengoptimalkan kembali operasional organisasi dalam rangka dakwah dan pemberdayaan masyarakat untuk percepatan pelaksanaan syariat Islam آ
tersedianya jaringan struktur kelembagaan yang memadai untuk merumuskan dan menjalankan program-program dakwah dan pemberdayaan masyarakat
tersedianya personil yang tangguh, baik intelektual, komitmen moral, semangat juang dan pengorbanan untuk memajukan dakwah
آ
آ SASARAN KEGIATAN
Kegiatan ini diarahkan pada pemulihan struktur pengurus di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, baik berupa pemberian mandat, pembentukan/ pelantikanآ آ آ dan pengaktifan pengurus.
آ آ
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan ini dikemas dalam dua paket, yakni; pembinaan pengurus di tingkat provinsi melalui kajian rutin setiap sabtu sore serta mekanisme rapat-rapat, baik pengurus harian, bidang dan pleno. Selanjutnya kegiatan juga diarahkan dalam bentuk supervisi melalui turba (turun bawah), dengan mengunjungi pengurus di Kabupaten/kota dan memberikan/menerima masukan, memotivasi dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam bentuk kursus singkat tentang manajemen, keorganisasian dan lain-lain sesuai kebutuhan di setiap lokasi.
آ آ
WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini berlangsung dari Januari s/d Desember 2010 dan berlokasi di seluruh Aceh dengan durasi,آ mingguan untuk tingkat wilayah dan bulanan untuk kabupaten/kota.
آ آ
SUMBER DANA
Untuk kelancaran kegiatan ini diharapkan sumber dana dari
Pemerintah Aceh
Pengurus Pusat Dewan Da’wah dan pihak ketiga lainnya yang tidak mengikat
آ آ
ANGGARAN YANG DIBUTUHKAN
Biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan ini sebanyak Rp. 54,417,800,- (lima puluh empat juta empat ratus tujuh belas ribu delapan ratus rupiah). Rincian terlampir.
آ
آ PELAKSANA
Kegiatan ini dilaksanakan oleh bidang Penguatan Kelembagaan dan Hubungan Antar Lembaga Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Aceh
آ آ
PENUTUP
Semoga rencana kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan dapat berjalan lancar, sehingga persoalan dakwah dan keummatan lainnya dapat teratasi sedikit demi sedikit yang nantinya berpunca kepada suksesnya program pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di bumi Nanggroe Aceh Darussalam. Kepada semua pihak yang membantu program ini kami ucapkan terima kasih, seraya berharap Allah SWT. Meridhai dan memberi ganjaran yang setimpal.
Amien ya mujibassailin.
آ