Rumpet, — Sepasang suami istri asal Binjai, Sumatera Utara atas nama Sige Franuska (36) dan istrinya Rini Karela Bru Sembiring (36) dengan kesadaran sendiri melafazkan dua kalimat syahadat di Masjid Markaz Dewan Dakwah Aceh di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (25/8/2021).
Pensyahadatan keduanya dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA. Hadir sebagai saksi, Sekretaris Umum Dewan Dakwah Aceh, Zulfikar Tijue SE MSi dan Ketua Forum Dakwah Perbatasan dr Nurkhalis,SpJP, FIHA, FasCC.
Baca Juga: Ketua dan Anggota MUI/MPU Bebas Dari Unsur Partai, Ormas dan ASN
Prosesi itu turut disaksikan sejumlah pengurus Dewan Dakwah Aceh dan mahasiswa Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Aceh.
Suami istri ini telah dikaruniai 3 orang anak dan sebelumnya beragama Kristen. Selama ini mareka berdomisili di Kota Subulussalam. Setelah menjadi muslim, Sige Franuska diubah namanya menjadi Muslim dan istrinya Rini Karela Bru Sembiring diubah namanya menjadi Siti Aisyah.
Sekretaris Umum Dewan Dakwah Aceh, Zulfikar Tijue SE MSi berharap Mukhlis beserta keluarganya dapat istiqamah dan bersabar karena cobaan pasti akan datang. Pihaknya akan membimbing untuk belajar agama Islam lebih baik.
“Alhamdulillah, sekarang kita sudah saudara seagama dan sekeyakinan. Apa pun yang terjadi, jangan pernah lagi menukar agama. Jika nanti ada masalah, Insya Allah akan kita selesaikan bersama,” katanya.
Ia menambahkan dalam waktu dua minggu ke depan Mukhlis dan keluarganya akan tinggal di Markaz Dewan Dakwah Aceh untuk mempelajari kembali ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan dalam Islam. Diantaranya adalah persoalan aqidah, syariah dan akhlaq. Karena itu semua menjadi petunjuk dalam hidup dan kehidupan ini.
“Dengan demikian kehidupan kita akan terarah dan Insha Allah akan bahagia di dunia dan akhirat serta akan masuk syurga. Semoga usaha kita ini dimudahkan,” tutup Zulfikar.