Archive for month: Februari, 2024


Oleh : Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA (Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh & Dosen Siyasah UIN Ar-Raniry Banda Aceh).

MUQADDIMAH

Dua stressing paling mendasar dalam judul ini adalah; bentuk pemerintahan yang dibangun Jokowi dialihkan dari konsep demokrasi kepada praktik monarkhi dan model monarkhi yang dibangun tersebut kini sedang berada di simpang jalan. Sebahagian orang menafsirkan pembangunan model monarkhi tersebut sebagai politik dinasti yang memberikan dan mengutamakan jabatan-jabatan utama kepada anggota keluarganya seperti anak, menantu, ipar, kawan dekat dan seumpamanya. Praktik ala monarkhi tersebut selain tidak selaras dengan tuntutan zaman hari ini juga menyimpang dari konstitusi.

Karena konstitusi itu menjadi dasar dan sumber hukum paling utama dalam sesuatu negara maka siapa saja yang melanggarnya akan menerima ganjaran yang fatal baik selama masih berkuasa atau ketika sudah tidak lagi berkuasa. Konsekwensi tersebut sering terlupakan oleh seseorang yang sedang mabuk kekuasaan sehingga dia lupa diri untuk menegakkan aturan konstitusi, termasuklah apa yang sedang terjadi terhadap  seorang Jokowi hari ini. Akibat dari lupa diri tersebut ia akan berhadapan dengan kondisi yang sangat merisaukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kerisauan tersebut boleh saja berada pada dua sisi kemungkinan; kemungkinan pertama, kalau Jokowi berhasil menurunkan dan mempertahankan sistem monarkhi melalui politik dinasti maka negara akan terjual, rakyat dan bangsa akan teraniaya dan terhina. Prediksi ini didukung oleh sepak terjang Jokowi selama ini yang dengan jelas dan terang menghadirkan rakyat negara Tiongkok secara beramai-ramai kesini sehingga sektor industri dan perekonomian dikuasai mereka. Sementara rakyat tempatan banyak yang tidak punya kerja, kalaupun bekerja hanya sebagai satpam atau pekerja untuk kaum pendatang sahaja.

Kemungkinan kedua; politik dinasti dan sistem monarkhi yang dibangun Jokowi akan menelan dan memakan Jokowi sendiri bersama dengan anggota keluarganya semua yang selama ini terkesan brutal terhadap rakyat dan bangsa. Kalau kemungkinan ini yang terjadi maka ia didukung oleh bukti-bukti yang sedang berkembang sa’at ini, rakyat dari berbagai komponen dengan terang-terangan menabuh gendang pemakzulan Jokowi, ada petisi 100 yang sedang bekerja keras untuk memakzulkannya, ada pula pihak pakar hukum yang menggugat ijazah palsu Jokowi dan ada para penggugat sikap berat sebelah KPU yang meloloskan cawapres belum cukup usia sesuai ketentuan konstitusi dan perundangan negara. Semua itu akan bermuara kepada huru hara pada suatu masa, tinggal kita tunggu saja kapan masa itu tiba, berpandulah kepada pengalaman Filipina terhadap Ferdinan Marcos, Iran terhadap Syah Reza Pahlevi, Rumania terhadap Nicolae Ceaușescu, Yaman terhadap Ali Abdullah Saleh dan sebagainya.

KERAJAAN JOKOWI

Kerajaan yang dibangun oleh Jokowi tersebut betul-betul bercorak monarkhis dari sudut pandang praktis. Minimal ada dua ciri monarkhi yang terdapat dalam sistem pemerintahan yang dibangun Jokowi tersebut; pertama, Jokowi menempatkan orang-orang dekatnya pada posisi-posisi strategis dalam negara sehingga orang yang ditempatkan tersebut mau membelanya habis-habisan termasuk mendobrak konstitusi; yang kedua Jokowi mengkondisikan suasana dalam Pilkada agar anak dan menantunya menang jadi kepala daerah seperti di Solo dan Kota Medan serta telah lama mempersiapkan jatah ketua umum sebuah partai untuk puteranya juga sebagai senjata politik monarkhis.

Selain membangun sistem pemerintahan monarkhis Jokowi juga telah berhasil membangun sistem pemerintahan Komunis dengan menjerat sejumlah ketua partai politik dan menjebak sejumlah tokoh dengan rekayasa korupsi sehingga mereka yang terjebak tidak boleh tidak melainkan harus ikut dan tunduk patuh kepada perintah Jokowi. Banyak ketua partai dan tokoh masyarakat yang dengan ikhlas rela menjadi jongos Jokowi dengan menggadai marwah, digniti dan harga diri. Yang paling parah kondisi semisal  ini terjadi terhadap tokoh-tokoh muslim yang berpendidikan tinggi sehingga berpengaruh prilaku jongos tersebut terhadap mayoritas rakyat dalam negara.

Satu hal yang sangat menyedihkan ummat Islam yang mayoritas di Indonesia dilakukan Jokowi adalah; Ketika dia maju menjadi calon Walikota Solo berpasangan dengan non muslim, Ketika maju menjadi calon gubernur DKI juga berpasangan dengan non muslim radikalis dan Ketika maju menjadi calon presiden memilih orang-orang lembut sebagai calon wakilnya untuk memudahkan ia berbuat sesukanya. Hasil dari itu semua selama dua periode manjadi presiden RI, Jokowi menempatkan banyak non muslim pada deretan Menteri, badan dan Lembaga-lembaga tertentu, kalaupun muslim yang diberi posisi tapi muslim itu yang lebih dekat kepada pemahaman sekuler, liberal dan plural sehingga kebijakan yang diambil cenderung tidak menguntungkan banyak kepentingan mayoritas muslim.

Sementara praktik politik dinasti yang dilakoni Jokowi sudah jelas sekali bertentangan dengan konstitusi seperti mengkondisikan Mahkamah Konstitusi yang diketuai adik iparnya Anwar Usman untuk mengesahkan puteranya yang belum cukup umur menjadi calon wakil presiden, melakukan cawe-cawe untuk kepentingan capres/cawapres, membagi-bagikan bansos dari kas negara untuk kepentingan capres/cawapres yang didukungnya, menempelkan gambar capres/cawapres pada beras, mireng yang dibagikan kepada masyarakat sebagai bantuan sosial dari negara dan banyak pelanggaran lainnya.

Perombakan dan pewujudan undang-undang negara untuk kepentingan kaum nasionalis-sekularis-komunis yang dilakukan Jokowi seperti Omnibus Law, RUU.HIP, UU.IKN, UU penunjukan gubernur oleh presiden sangat melukai hati anak bangsa Islam di negeri ini. Semua itu terjadi atas keinginan nafsu seorang panglima politik dinasti yang bernama Jokowi karena seorang kepala negara itu berfungsi sebagai panglima tertinggi dalam sesuatu negara. Ketika panglima tertinggi bertitah maka semua panglima lainnya harus ikut dan tunduk patuh kepadanya, itulah yang sedang terjadi di negara RI hari ini.

Dengan dua model pembangunan sistem kerajaan plus satu sistem komunis tersebut Jokowi berada di atas angin seperti lelayang yang sedang dihembus angin kencang. Semua orang tau kalau lelayang itu bisa terbang karena ada angin yang menghembusnya secara kencang. Demikian juga hampir semua penghuni negeri ini tau kalau Jokowi bisa bertahan karena ada dalang-dalang yang menopangnya sehingga ia bisa bertahan di posisi jabatan. Namun demikian janganlah kita lupa baik angin maupun dalang-dalang itu ada masanya menantang dan ada masanya tumbang,

Ketika arah angin berputar yang berlawanan dari sebelumnya maka lelayang yang tadinya naik kencang keatas awan akan segera tumbang, atau ketika angin sudah tidak lagi berhembus maka sulit lelayang itu dipertahankan harus tetap terbang. Demikian juga dengan posisi para dalang yang hanya mau bertahan manaka masih mendapatkan materi dari sang tuan dan masih memungkinkan dipertahankan karena belum ada tantangan yang membahayakan. Ketika tantangan demi tantangan itu datang menerpa sang majikan maka seorang demi seorang para dalang akan meninggalkan landasan termasuklah para buzzer yang selama itu bekerja habis-habisan atas dasar bayaran. Suasana seperti itu sudah sangat dekat sekali dan sedang menghinggapi sang raja politik dinasti.

DI SIMPANG JALAN

Perumpamaan simpang jalan itu ada empat cabang dan seseorang sedang berjalan dari satu arah menuju simpang, maka ia dihadapkan kepada tiga pilihan; ia berjalan lurus menuju kedepan, berbelok kekiri atau berbelok kekanan. Dalam filosofi kehidupan seseorang insan menuju jalan lempang itu bermakna ia masih bisa berkegiatan yang selama ini dilakukan, kalau ia memilih jalan kekanan berarti itu berusaha hendak menemui syurga tuhan karena itu menjadi sasaran dalam kehidupan, tetapi kalau dia berbelok kekiri mengandung makna ia sedang menambah permasalahan dalam kehidupan yang berakhir dengan tenggelam dalam neraka jahannam.

Walaubagaimanapun, Al-Qur’an hanya menawarkan dua pilihan, kiri dan kanan dan tidak ada jalan lempang dalam kasus penerusan dosa bagi seseorang, boleh jadi arah lempang itu tidak akan berkesudahan seperti orang-orang yang haus jabatan. Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat. (Al-Balad; 17-20)

Adapun Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 153 yang artinya: dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. Kandungan tafsir ayat ini menegaskan bahwa Islam itu jalan yang lurus maka Allah perintahkan hambanya untuk senantiasa berada dalam Islam dan jangan bercerai berai. Adapun ayat enam dalam surat Al-Fatihan: Tunjukilah daku jalan yang lurus, merupakan do’a yang meminta Allah tetap menetapkan hambanya dalam iman dan Islam sebagai jalan yang lurus.

Cukup sangat jelas pembagian jalan dalam Al-Qur’an yang hanya memiliki dua pilihan; kiri dan kanan dan tidak ada jalan lempang karena jalan lempang itu tidak berkesudahan melainkan berhadapan dengan kehancuran. Manakala seseorang terus memaksa diri untuk menelusuri jalan lempang untuk terus berbuat kesalahan bermakna ianya sedang mempertahankan sebuah kekuasaan dengan menghalalkan segala cara sebagaimana yang pernah dilakukan oleh para diktator di dunia. Sejarah telah mengingatkan kita dengan kisah Namrut di Babilonia yang tidak terkalahkan tetapi Allah kirim seorang hamba dha’ifnya bernama Ibrahim yang mampu menghancurkannya, kisah Fir’aun di Mesir yang berkuasa bukan hanya sebagai seorang raja melainkan menobatkan diri sebagai tuhan dan tidak ada yang mampu menantang, tetapi ketika Allah utuskan seorang Musa lemah kekuasaan tetapi kuat imannya mampu melenyapkan kekuasaan Fir’aun di sana, kisah Syah Reza Pahlevi di Iran yang tidak mampu diturunkan dari jabatan kekuasaan oleh rakyatnya, tau-tau ia diturunkan oleh seorang tua renta bernama Khumaini, kisah Ferdinan Marcos di Filipina yang terus memilih jalan lempang tidak mau turun dari jabatan dan tidak mau membelok kekanan, akhirnya seorang janda Bernama Corazon (Qory) Aquino yang mengakhiri kekuasaannya, kisah Nicolae Ceaușescu yang berusaha keras tetap menjadi penguasa di Rumania dan tidak ada pihak yang mampu mengalahkannya, akhirnya para polisi dan tantara yang sebelumnya sangat loyal kepadanya, merekalah yang mengeksekusinya Bersama isterinya Elena.

Di Indonesia ada Soekarno yang gagah berani dan pandai mengsunglap pemikiran tokoh-tokoh muslim sehingga diangkat menjadi presiden seumur hidup, partai yang tidak disukainya seperti Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dimakamkan hidup-hidup, terkesan tidak ada yang mampu menurunkannya dari kursi presiden pertama Indonesia, tetapi akhirnya hasil karyanya sendiri yang membuat dia hilang kursi presiden. Soeharto yang terkenal dengan manajemen militernya sulit diprediksi akan jatuh dari kursi presiden, sejumlah jenderal berupaya menurunkannya tetapi selalu gagal, namun akhirnya ia tumbang oleh kerja kikhlas anak-anak mahasiswa. Demikianlah kisah-kisah masa lalu yang terus akan terjadi di masa depan terhadap rezim yang berbeda dan tempat yang beragam, lalu bagaimana dengan rezim Jokowi yang sedang nyenyak dengan politik dinasti? Insya Allah sebentar lagi ada jalan keluarnya

Konsep Al-Quran tentang simpang jalan hanya ada tiga cabang manakala kita artikan seseorang sedang berjalan kearah simpang, dia akan berhadapan dengan simpang kiri dan simpang kanan dari arah yang ia lalui. Oleh Al-Qur’an menyebutnya ashhabul yamin (golongan kanan) dan ashhabusy syimal (golongan kiri). Lalu dalam posisi upaya Jokowi menghadirkan sistem monarkhi melalui politik dinasti, kemanakah arah yang mau dituju? Dan dari manakah ia berlalu? Akankah ia berlalu dari satu arah jalan menuju simpang empat atau menuju simpang tiga? Kalau jawabannya ia sedang melalui simpang empat maka ia mempunyai tiga pilihan dan tentunya dia tidak akan memilih dan membelok kekiri atau kekanan melainkan terus berlalu melewati jalan lurus menuju titik tujuan yang bernama singgasana monarkhi yang ditempuh melalui jalur politik dinasti.

Sebaliknya apabila ia sedang berada di simpang tiga maka ia tidak punya jalan tengah dan tidak punya jalan lain selain belok kiri atau belok kanan. Ketika kita padankan arah kepemimpinannya dengan arah konstitusi negara Indonesia maka posisi Jokowi sa’at ini sedang berada di simpang tiga yang mengharuskan dia memilih salah satu di anntara dua; kiri atau kanan. Dalam prediksi tokoh bangsa hari ini Jokowi enggan memilih simpang kanan dan senang menuju simpang kiri. Kalau benar Analisa ini berarti kita tunggu waktu saja ia akan menambah deretan penguasa yang telah mendahuluinya untuk ia ikuti dan rasakan sebagaimana yang telah mereka rasakan, baik kasus-kasus di Indonesia maupuun yang di luar negeri.

Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan. Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri. Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat. (Al-Balad; 17-20)

Karya kecil ini coba mengarahkan para penguasa untuk menjadi golongan kanan melalui kalam-kalam dakwah sebagai peninggalan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dengan harapan yang merasa telah menyimpang kekiri segeralah berbelok kekanan. Yang sedang nyenyak melewati jalan lurus harus sadar bahwa jalan lurus itu akan menemui titik buntu, manakala terperogok di titik buntu maka sulit bagi dirinya untuk balik kebelakang mencari jalan menuju arah kanan. Untuk itu dari sekarang sebelum terlalu terlambat segeralah berbelok kekanan dan jangan mengikuti arahan dan tuntutan para dalang. Yakinilah para dalang tetap merapat manakala ia masih dapat syafa’at, tetapi Ketika mereka merasa jenuh apalagi tidak mendapat syafa’at maka mereka akan lari dari lapangan perjuangan. Wallahu a’lam…

Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA resmi ditetapkan sebagai Profesor/Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Siyasah pada Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor: 125855/B.II/3/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, tanggal 29 Desember 2023 di Jakarta.

Adapun penyerahan KMA tersebut berlangsung di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lt 4, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada hari Sabtu, 3 Februari 2023, yang diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ali Ramdhani.

“Alhamdulillah, keluarga besar Dewan Dakwah Aceh sangat bersyukur dan mengapresiasi atas penetapan gelar profesor tersebut,” kata Sekretaris Dewan Dakwah Aceh, Zulfikar SE MSi, Senin (05/02/2024).

Ia berharap ilmu yang selama ini diajarkan itu dapat bermanfaat dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

“Semoga menjadi kontributor yang berpengaruh dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan masyarakat serta pengembangan kebijakan pada program pendidikan di tingkat institusional,” ujara Zulfikar.

Sementara itu Prof Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan koleganya di UIN Ar-Raniry, termasuk jajaran pimpinan di lembaga tersebut. Selain itu juga kepada keluarga besar Dewan Dakwah Aceh selama ini menjadi tempat pengabdiannya yang kedua setelah UIN Ar Raniry.

Yang teristimewa perolehan ini dipersembahkan juga kepada seorang Ummi yang telah membesarkan, mendidik dan membinanya sebagai anak yatim sehingga bergelar Professor.

“Alhamdulillah, semoga capaian ini memberi manfaat untuk agama, lembaga dan masyarakat,” kata Tgk Hasanuddin.

Tgk Hasanuddin Yusuf Adan lahir di Meunasah Jumfhoih, Adan, Kecamatan Mutiara (sekarang Mutiara Timur), Kabupaten Pidie pada tanggal 19 Juli 1962. Ia meraih gelar Master of Comparative Law (MCL), Kulliyyah of Laws di Internasional Islamic University Malaysia (IIUM), Malaysia tamat 1998 dan Master of Art (MA) Jabatan Siasah Syar’iyah, Fakulti Syari’ah, Universiti Malaya, Kuala Lumpur, tamat tahun 2000 serta Doktor Filsafat Pada Universiti Malaysia Sabah (UMS) Kota Kinabalu, Malaysia.


Caption Foto
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ali Ramdhani menyerahkan KMA Profesor/Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Siyasah kepada Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Lt 4, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.