LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN SYARI’AH UNTUK PARA MUALLAF Di KABUPATEN ACEH TENGGARA, ACEH SINGKIL, SUBULUSSALAM DAN ACEH TAMIANG SEPTEMBER 2014
DASAR PEMIKIRAN
Kondisi muallaf di Aceh, khususnya di daerah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, rata-rata para mereka adalah para mustadh’afin, baik sisi intelektual maupun finansial. Keputusan mereka memilih menjadi muslim, lebih disebabkan, selain persoalan hidayah tentu saja, pengaruh adanya anggota keluarga, teman yang sudah duluan masuk Islam. Di samping juga karena faktor pergaulan dengan ummat Islam, dan melalui hubungan perkawinan. Sangat jarang, kalau tidak mau mengatakan tidak ada, muallaf di Aceh, karena proses pengkajian Islam secara mendalam, sehingga ketika menjadi muallaf sudah langsung siap menjalankan tugasnya sebagai seorang muslim bahkan menjadi seorang da’i. Malah sebaliknya, ada beberapa kasus, karena tidak ada pendampingan, kembali kepada agama semula setelah merasa tidak ‘nyaman” berada dalam Islam.
Karena itu ada persoalan yang muncul pasca seseorang memeluk Islam (setelah proses pensyahadatan). Di mana dari awal para muallaf tidak menjalani proses yang cukup untuk pemahaman Islam, dan yang menyedihkan sering mereka dibekali satu lembar surat dari pihak berwenang yang menerangkan mereka sebagai muallaf dan selanjutnya mereka menjadi “pengemis”. Realitas ini akan menoreh citra negatif terhadap Islam dan kaum muslimin lainnya. Konon lagi terjadi di Aceh, di mana secara legal formal telah ditetapkan menjadi provinsi yang memberlakukan syariat Islam secara kaffah.
Sampai saat ini, kendati sudah hampir 12 tahun berlakunya syari’at Islam di Provinsi Aceh, belum ada sebuah gerakan yang secara permanen dan profesional menangani pembinaan muallaf. Kegiatan yang dilakukan sering insidental dan temporer, tanpa proses keberlanjutan., kecuali apa yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh Baitul Mal Aceh., itu pun sangat terbatas, karena Baitul Mal bukan hanya mengurus muallaf semata-semata. Ke depan, diharapkan adakan ada lembaga atau gerakan yang permanen untuk menangani muallaf secara profesional, dan tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah Aceh dalam rangka membina dan mengawal aqidah anak bangsa.
Menyikapi kekosongan kelembagaan inilah yang mendasari pemikiran dari Dewan Da’wah Aceh sehingga memandang perlu adanya pendampingan syariat untuk muallaf secara berkesinambungan. Untuk tahap awal, mengingat kemampuan muallaf rata-rata belum mampu membaca Al-Quran secara baik dan belum lancar dalam melaksanakan ibadah shalat, maka pembinaan ini difokuskan kepada dua hal tersebut.
Karena Dewan Da’wah Aceh hanya sebuah organisasi sosial keagamaan yang memiliki keterbatasan, maka program pendampingan syariat untuk muallaf ini dibantu sepenuhnya oleh Baitul Mal Aceh..
TUJUAN KEGIATAN
Pendampingan Syariat bagi para muallaf ini bertujuan:
- Mengajari muallaf tentang tata cara membaca al-Quran secara baik dan benar sehingga mampu membaca AL-Quran menurut aturan ilmu tajwid
- Mengajar muallaf tentang ibadah praktis, khususnya tata cara wudhuk dan shalat menurut tuntunan sunnah.
OUT PUT
- Peserta tahu dan mampu membaca AL-Quran secara baik dan benar
- Peserta tahu dan mampu melaksanakan wudhuk, shalat sesuai tuntunan Sunnah Nabi Saw.
- Peserta mau melakukan praktek mengaji, wudhuk dan shalat baik ketika belajar maupun sesudah belajar.
INDIKATOR KEBERHASILAN
Setelah selesai pembinaan pada bulan Desember 2014 akan dievaluasi, dan indikator keberhasilannya adalah apabila 60-75 % dari peserta sudah mampu dan mau membaca al-Quran dan wudhk serta shalat dengan baik .
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan dikemas dalam bentuk pelatihan dengan menggunakan metode pendidikan orang dewasa (andragogi) melalui pendekatan partisipatif, berupa presentasi, dialog, belajar kelompok dan praktek.
WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini di empat (4) Kabupaten Perbatasan Aceh, yakni di Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Kota Subulussalam dan Aceh Tamiang, dengan rincian sebagai berikut;
- Di Aceh Tamiang, tanggal 27 September 2014 di MTsN Al-Ikhlas Aceh Tamiang
- Di Subulussalam, tanggal 30 September 2014 bertempat di MAN Penanggalan
- Di Aceh Singkil, 28 September 2014 di Masjid Desa Napagaluh Danau Paris
- Di Aceh Tenggara, 29 September 2014 bertempat di Aula Kantor Dewan Da’wah Kutacane
PESERTA
Kegiatan ini diikuti oleh para muallaf sebanyak 30 orang per-kabupaten/kota, tergantung jumlah muallaf di masing-masing kabupaten/kota, dengan total peserta 120 orang.
MATERI DAN SCHEDUL PELATIHAN
Materi yang diajarkan adalah ibadah praktis (konsep wudhuk dan shalat) dan metode membaca al-Quran. Materi ini diajarkan teori sekaligus praktek (schedule terlampir).
BIAYA
Kegiatan ini menghabiskan dana sebesar Rp. 25.526.500,- (dua puluh lima juta lima ratus dua puluh enam ribu lima ratus rupiah). Rincian terlampir.
Banda Aceh, 25 Zulhijjah 1435 H
20 Oktober 2014 M
Pengurus Dewan Da’wah Aceh,
Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA Ketua Umum