Archive for month: November, 2023


Oleh Prof. Dr.Muhammad AR. M.Ed

Kalau kita lihat video atau media yang memperlihatkan cara bekerja dan berkelakuan tentara Israel terhadap ummat Islam Palestina, maka tidak ada manusia normal yang mengaku mereka beradab. Namun ada juga penyokongnya Amerika, Jerman, Inggris, Perancis dan negara-negara agen Israel lainnya.

Gambar-gambar yang ditampilkan dalam media semuanya seperti singa dan harimau memangsa lawan-lawannya yang tidak kenal belas kasihan, oleh karena itu setiap orang yang waras pikirannya dan jernih otaknya, maka mereka akan berkesimpulan bahwa bangsa Yahudi Zionis adalah super biadab di atas muka bumi ini.

Bukti otentik adalah sejak 7 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. lebih kurang empat belas ribu dua ratus (14. 200) ummat Islam Palestina dibantai dan yang paling banyak adalah anak-anak dan wanita.
Belum lagi kalau kita runut kebelakang bagaimana kejamnya Arie Sharon membantai umat Islam dalam kamp Shabra & Shatila tibusn umat Islam syahid. Dan wajar Allah mengazabnya selama delapan tahun koma dan strok di rumah sakit di Israel. Belum lagi di alam kubur dan di hari akhirat kelak. Dan sekarang ini penghisap darah ummat Islam itu bernama Benjamin Netanyahu dan didukung oleh si tua dari paman Sam yang juga haus darah ummat Islam.

Bukan hanya itu, jika ada tawanan yang ditangkap oleh tentara Israel, lebih baik mati dari pada diintrogasi oleh tentara mereka walaupun itu sanderanya anak-anak. Demikian biadabnya mereka sehingga bangsa-bangsa pengagung demokrasi dan pengusung HAM terdiam seperti dicekik oleh Buno (sejenis hantu yang selalu mencekik orang tidur dimalam hari).

Sebenarnya arti demokrasi dan HAM adalah membantai semua ummat Islam di negerinya dan kemudian mengusir mereka dari tanah airnya dan mengambil negeri mereka. Contohnya Pemerintah Budha Miyanmar terhadap Muslim Rohingya dan kini sedang berlangsung Di Gaza (Palestina) oleh Bangsa Terkutuk yaitu Yahudi. Inilah arti demokrasi dan HAM yang dimaknai oleh Amerika , Eropa, Thailand, Viatnam, India, Singapura, Filipina dll. Mereka ketika melihat umat Islam matanya buta, hatinya bengkak, telinganya tuli, perasaanya seperti kulit gajah, dan begitulah manusia biadab yang sentiada mengagung-agungkan demokrasi dan HAM.

Umat Islam teroris karena mempertahankan agamanya, harga dirinya, nyawanya, harkat dan martabatnya, serta tanah airnya. Begitulah pikiran Yahud dan pengikut setianya. Kita ummat Islam memiliki senjata yang paling ampuh yaitu doa kepada Allah karena jangan pernah luput berdoa kepada saudara kita di Palestina dan di seluruh dunia; senhata verikutnya adalah boykot semua barang atau produk Yahudi dan pendukungnya, mungkin dalam sebulan kedepan kita dapat menyaksikan kehancurannya dengan izin Allah.


Jakarta — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) menyerahkan bantuan senilai dua miliar rupiah untuk masyarakat Palestina. Bantuan DDII itu disalurkan melalui lembaga kemanusiaan Hayir Kapilari dan Ghirass, pada Sabtu (11/11), di kantor pusat Gedung Menara Dakwah Lantai 8, Senen, Jakarta Pusat.

Acara penyerahan bantuan ini bersamaan dengan Rapat Kerja Pengurus DDII Masa Khidmat 2020-2025, dalam rangka penyusunan program kerja atau rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) Tahun 2024, yang telah berlangsung sejak Jum’at (10/11). Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh pengurus DDII pusat.

Adian Husaini, selaku ketua umum DDII menyerahkan secara simbolis bantuan darurat kemanusian (emergency) senilai satu miliar rupiah kepada syeh Abdullah Sultan mewakili tim kemanusiaan Ghiras. Lalu, satu miliar lagi untuk pembangunan Ma’had Al Qur’an dan Sekolah Kejuruan di Gaza, Palestina, kepada Syeh Abu Iyyash mewakili mitra tim kemanusiaan dari Ghiras. Lembaga kemanusiaan Hayir Kapilari (Turki) dan Ghiras (Lebanon) merupakan lembaga professional yang sudah bekerjasama dengan DDII dan memiliki program aksi bantuan langsung ke Palestina.

“Eskalasi serangan dan kejahatan zionis Yahudi semakin menjadi dan terus melanggar hukum perang. Ini adalah yang terburuk dan sudah di luar batas kemanusiaan. Bantuan emergency dan pembangunan tempat pendidikan bagi mereka sangat penting untuk membantu mereka bertahan hidup dan kebaikan masa depan mereka,” kata Adian Husaini.

DDII bersama pemerintah Indonesia, MUI, dan seluruh Ormas Islam mengutuk keras serangan Israel yang sangat kejam, melanggar hukum perang, dan merupakan kejahatan kemanusiaan serta pemusnahan bangsa Palestina (genosida).

Bantuan merupakan wujud keberpihakan DDII bersama para donatur untuk selalu bersama Palestina dan mendukung penuh terwujudnya kemerdekaan Palestina.

“Kami tahu betapa Indonesia peduli dengan Palestina, merasakan sakitnya orang Palestina. Masyarakat Palestina sudah banyak kehilangan kelayakan hidup mereka dengan dihancurkannya tempat tinggal mereka dan berbagai fasilitas umum, seperti masjid, rumah sakit, diputusnya aliran listrik dan pasokan bahan bakar. Bahkan tempat pengungsian pun turut jadi sasaran sehingga tiada tempat aman bagi mereka,” cerita Iyyash dalam Bahasa Inggris.

Bantuan kemanusiaan sedekah dari para donatur masyarakat Indonesia ini dihimpun oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Dewan Dakwah yang terus berkomitmen untuk menyalurkan program-programnya untuk mendukung dakwah dan terwujudnya kesejahteraan umat, baik di Indonesia maupun di berbagai bagian dunia lain, melalui zakat, infak, dan sedekah. Laznas DDII secara resmi telah mendapat izin dari Kementerian Agama RI.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya untuk membangun kesejahteraan umat dan membantu saudara-saudara kita yang ada di Palestina,” kata Tjaturadi, Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah.

MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengimbau masyarakat Indonesia memberikan sumbangan dan dukungan penuh kepada perjuangan rakyat Palestina dalam mewujudkan kemerdekaannya. (mediadakwah)

Jakarta — Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Dr. Adian Husaini mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan produk dari produsen yang secara nyata mendukung genosida Israel di Gaza, Palestina

“DDII mendukung fatwa tersebut dalam rangka mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sekaligus menentang genosida Israel di Gaza yang belum kunjung usai,” ucapnya kepada mediadakwah.id, Jumat (10/11/23).

Fatwa MUI itu disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh di Jakarta beberapa saat sebelum pernyataan Ketum DDII keluar.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI.

Niam mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel. Termasuk, lanjutnya, produk yang terafiliasi dengan Israel atau pun yang jelas-jelas mendukung serangan brutal Israel di Gaza yang sudah membunuh 10.000 orang lebih.

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina.” ujarnya.

Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut:

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus di distribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.