BANDA ACEH —Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat-Ahad (24-26/2/2017).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Dakwah Pusat itu bertema “Mengawal Akidah, Merekat Ukhuwah, Menjaga NKRI” juga dirangkai dengan acara Haflah Tasyakur Setengah Abad Dewan Dakwah.
“Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Dewan Dakwah Pusat, 32 Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Provinsi seluruh Indonesia dan 270 Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kab/Kota. Khusus untuk Aceh, Rakernas ini diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh, Perwakilan Pemuda Dewan Dakwah Aceh, Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kab. Pidie Jaya, Kab. Pidie dan Kab. Aceh Besar,” kata Sekjend Dewan Dakwah Aceh Said Azhar S Ag kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (27/2).
Menurut Said Azhar, ada sejumlah kegiatan yang menjadi agenda utama dalam pelaksanaan Rakernas tersebut. Diantaranya penulisan buku, bedah buku dan seminar internasional dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, Prof Dr Syafii Antonio dan Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA.
Hasilkan Rumusan
Sementara itu Ketua Pemuda Dewan Dakwah Aceh Basri Effendi SH MKn menambahkan dalam Rakernas yang berlangsung hingga tengah malam tersebut telah menghasilkan sejumlah rumusan, dimana rumusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Pusat Drs Mohammad Siddik MA dan Sekretaris Umum Drs Avid Solihin MM.
“Rumusan tersebut selanjutnya akan menjadi acuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pengurus Dewan Dakwah Pusat, Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Provinsi dan Pengurus Daerah Dewan Dakwah di Kab/Kota dalam bersikap dan bertindak. Kita berharap ini akan menambah kinerja Dewan Dakwah ke arah yang semakin baik lagi dalam menghadapi tantangan yang semakin berat dan kompleks yang cenderung mengerus akidah dan nilai-nilai ajaran agama Islam,” ungkap Basri Effendi.
Basri Effendi merincikan sejumlah rumusan itu diantaranya adalah Dewan Dakwah harus turut aktif dalam menjalankan dakwah berkualitas. Dan orientasi dakwah harus diarahkan pada upaya membangun kembali semangat persatuan dan kesatuan ummat dan bangsa. Kemudian untuk mendukung pelaksanaan dakwah yang berkualitas, maka diperlukan pula kader-kader yang berkualitas.
“Untuk melahirkan kader-kader yang berkualitas tersebut, maka lembaga-lembaga pendidikan yang ada seperti Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir dan Akademi Dakwah Indonesia (ADI) harus ditingkatkan dan dikembangkan serta diperluas penyebarannya,” ujar Basri.
Ia menambahkan dalam rangka pelaksanaan dakwah dikalangan perempuan, anak-anak dan keluarga, Pengurus Dewan Dakwah diseluruh tingkatan harus menindaklanjutinya dengan membentuk Kepengurusan Muslimat. Kepada mareka diberi keleluasaan dalam menjalankan organisasi dan kegiatannya.
“Dan yang terkait dengan penyebaran dai, maka perlu diperluas dan dikembangkan baik jumlah maupun wilayah penempatannya dengan mengintegrasikan pengeloaan dai Dewan Dakwah Pusat yang ditempatkan di daerah-daerah kepada Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Provinsi. Dengan demikian memudahkan dalam mengkoordinir dan melakukan pembinaanya,” tutup Basri Effendi. *