Banda Aceh. Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh (Dewan Dakwah Aceh) periode 2015-2020 dilantik oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Pusat, Drs Mohammad Siddiq MA.
Pelantikan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, baru-baru ini dihadiri Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, unsur Forkopimda, jajaran SKPA, Wakil Walikota Banda Aceh, Ormas Islam, dan OKP.
Sebelum dilantik, Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi Dewan Dakwat Pusat, Dwi Budiman Assiroji membacakan SK Pengurus Dewan Dakwah Aceh hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) IV yang dilaksanakan 12-13 Desember 2015 lalu di aula Kantor Mahkamah Syariyah Aceh dan di LPTQ Dinas Syariat Islam Aceh.
Gubernur Zaini Abdullah mengatakan, setelah 16 tahun berlalu sejak syariat Islam diberlakukan di Aceh telah banyak capaian-capaian yang diraih. Meskipun tidak terlepas dari berbagai tantangan yang menghadang, upaya penguatan syariat Islam akan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh.
“Namun, sebagaimana dipahami bersama, upaya ini tentu tidak bisa dijalankan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan keterlibatan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan da’i yang tergabung dalam Dewan Dakwah Aceh,” kata Zaini.
Menurutnya, Dewan Dakwah Aceh yang sejak lama berkiprah dalam dunia dakwah dan pembinaan umat, tentu semakin diharapkan kiprah dan perannya dalam penguatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Ketua Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus pada pembinaan mualaf di daerah perbatasan Aceh. Hal itu dikarenakan para mualaf tersebut masih sangat minim dalam memahami keislaman.
“Sudah 5 tahun, Dewan Dakwah Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal melakukan pembinaan dan pendampingan mualaf yang berasal dari Subulussalam, Aceh Singkil, Simeulue, Aceh Tenggara, dan Aceh Tamiang.
Kepada mereka diajarkan akidah dan ibadah praktis, khususnya tata cara wudhuk dan salat menurut tuntunan sunnah. Juga tata cara membaca Alquran secara baik dan benar, sehingga sesuai aturan ilmu tajwid,” jelas Hasanuddin.
Ia juga berharap kepada Pemerintah Aceh mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah, yang nantinya akan diperuntukan khusus kepada mahasiswa Aceh. Mereka akan dibekali ilmu syariah, akidah dan akhlak serta penguasaan bahasa Arab dan bahasa Inggris.
Alumnus dari sekolah tinggi ini, nantinya dapat ditempatkan di gampong-gampong untuk mengawal pelaksanaan syariat Islam sekaligus memberikan pelatihan kepada perangkat gampong.
Saat ini, Dewan Dakwah Aceh juga sedang melakukan pelebaran halaman masjid dan pembangunan gedung pelatihan kader dakwah di Markas Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Usai mendengar tausiyah, Gubernur Zaini Abdullah memberikan membantu Rp100 juta, diikuti para tamu dan undangan lainnya. Sehingga pada malam itu terkumpul dana bantuan Rp209.213.000. (mhd)