Archive for month: Juni, 2022

Dalam rangka membentuk pribadi muslim yang tangguh pada siswa SMP/SMA Se- Kota Langsa dan Aceh Tamiang Dewan Da’wah Kota Langsa mengadakan kegiatan Islamic Student Camp (ISC) pada Senin s/d Rabu (27-29Juni 2022).

Kegiatan Islamic Student Camp (ISC) dipusatkan di Dayah Nurul Hikam Alwaliyah (NUHA) gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur. Agenda ISC yang bertema kan “The Youth of Today are The Leaders of Tomorrow” ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dewan Da’wah Kota Langsa Afrizal Refo, MA.

Acara yang digagas Dewan Da’wah Kota Langsa bertujuan agar pemuda Islam dapat memanfaatkan liburan sekolah dengan kegiatan yang bermanfaat dan hiburan positif untuk memperdalam pengetahuan agama, kemandirian dan memperkuat silaturahmi diantara pelajar se-Kota Langsa dan Aceh Tamiang.

Yang terpenting adalah bahwa acara Islamic Student Camp (ISC) mampu mengelorakan semangat muda pelajar agar menghindari perilaku-perilaku yang merusak di era kids zaman now. Seperti permasalahan remaja yang marak kekinian diantaranya adalah perkelahian pelajar, narkoba, pergaulan bebas, game Online dan LGBT.

Ketua Panitia Muhammad Ihsan M.Ag menyampaikan bahwa Acara Islamic Student Camp (ISC) adalah acara yang bermanfaat bagi pelajar di Kota Langsa maupun Kabupaten Aceh Tamiang. Di sini mereka dibekali dengan berbagai materi seperti Tadabbur Al-Qur’an, Power of Mindset, Manajemen Diri, Caracter Building, Leadership, Disiplin dan kekompakan dalam berorganisasi serta Manajemen waktu.

Hal ini mempunyai tujuan untuk mempersiapkan generasi muda yang berkarakter dengan mental yang kuat. Sehingga akan tercipta pemimpin-pemimpin yang unggul yang nantinya akan menerima tongkat estafet kepemimpinan berikutnya, Pungkas Ihsan.

Sementara itu sekretaris Panitia Muhammad Fauzi, M.Pd juga menyampaikan bahwa acara Islamic Student Camp (ISC) ini memakai konsep kajian keIslaman yang dikemas dengan camp. Acara tersebut berada di Kompleks Dayah Nurul Hikam Alwaliyah (NUHA), Langsa dengan suasana yang sejuk disertai udara yang segar.

“Ini adalah konsep yang menarik bagi pelajar. Selain di Dayah Nurul Hikam Alwaliyah Mereka juga diajak bertafakur alam ke Laut dan dibekali ilmu Leadership diatas Kapal Perahu menuju gampong Pusong Langsa . Selain itu juga diisi dengan outbound yang menarik,” ujarnya.

Sekretaris Dewan Da’wah Kota Langsa Afrizal Refo, MA Dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan Islamic Student Camp (ISC) merupakan salah satu cara untuk mewujudkan pribadi seorang muslim yang kuat yang tangguh bukan hanya secara keilmuan namun juga mental spiritual.

Dalam amanatnya Afrizal Refo menyampaikan pesan bahwa kegiatan Islamic Student Camp yang merupakan binaan Dewan Da’wah Kota Langsa ini dapat terus dilaksanakan pada setiap tahunnya, sehingga dapat menjadi wadah penempaan mental siswa, karena didalamnya bukan hanya diadakan kegiatan kerohanian, tidak hanya belajar memperdalam ilmu agama dan membaca Al Quran, tetapi Islamic Student Camp juga dapat membentuk jasmani dan rohani yang kuat sebagai pribadi seorang muslim.

Kedepan diharapkan, Islamic Student Camp menjadi contoh kegiatan positif untuk pemuda, terkhusus pelajar yang ada di kota Langsa, selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat melahirkan prestasi-prestasi dibidang keagamaan baik ditingkat daerah maupun secara Nasional, ujarnya.

Pimpinan Dayah Nurul Hikam Alwaliyah (NUHA), Dr. Sulaiman Ismail, MA memberikan apresiasi acara Islamic Student Camp yang mampu menjaring dan melibatkan pelajar di Kota Langsa dan Aceh Tamiang. Menurutnya, acara ini merupakan kegiatan positif yang harus terus dilanjutkan tiap tahun. Apalagi saat ini, katanya, tantangan dan problematika remaja semakin meningkat dan variatif. Karenanya dibutuhkan sebuah kegiatan yang mampu membimbing hati pelajar menuju pengetahuan dan aktivitas yang positif.

“Kami sebagai orang tua mendukung acara yang bernilai positif dan mendidik. Apalagi liburan sekolah ini merupakan momentum yang baik untuk mengisi kegiatan pelajar dan mahasiswa. Intinya kami mendukung 100 persen,” tutur Abi Sulis.

Sementara itu Ketua Dewan Da’wah Kota Langsa Dr. Iskandar Budiman, MCL, mengaku, senang dengan antusias pelajar yang menjadi peserta Islamic Camp. Ia berharap acara tersebut akan mempu menyerap nilai-nilai positif bagi peserta agar bisa berakhlak mulia, berpengetahuan luas dan mampu menjadi agen perubahan bangsa dan Islam.

“Acara ini, jelasnya, nanti akan terus digagas tiap tahun dan nantinya akan terus melibatkan para pemuda yang menggarap konsep dan ide Islamic Student Camp. Kegiatan Islamic Student Camp selain memakai konsep camping, outbound, wisata ke Laut dan juga materi keIslaman, Pungkas Iskandar.”

Dewan Dakwah Kota Langsa menggelar pengobatan medis dengan Terapi Totok Punggung (Topung) untuk masyarakat Kota Langsa, di Komplek Dayah Nurul Hikam Alwaliyyah (NUHA) di Gampong Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Minggu (19/6/2022).

Kegiatan pengobatan medis dengan Terapi topung ini diikuti oleh 20 orang yang sebagian besarnya berasal dari Kota Langsa dan juga masyarakat umum yang berdomisili Aceh Tamiang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus Dewan Dakwah Kota Langsa dan Majelis Syura Dewan Da’wah Kota Langsa, Dosen IAIN Langsa, Pegawai Pemko Langsa dan masyarakat lainnya.

Sekretaris Dewan Da’wah Kota Langsa, Afrizal Refo, MA mengatakan kegiatan tersebut juga bekerjasama dengan Dayah Nurul Hikam Alwaliyyah (NUHA) yang merupakan wujud kepedulian dan kontribusi Dewan Da’wah Kota Langsa dalam menangani berbagai permasalahan umat termasuk bidang kesehatan.

Diketahui, Topung akhir-akhir ini sering dibicarakan sebagai pengobatan alternatif, yang diyakini dapat menyembuhkan segala penyakit.

“Metode Topung ini bisa menjadi sarana dakwah, menolong orang, hingga banyak manfaat lainnya,” terang Afrizal Refo

Warga yang menerima pengobatan medis terapi topung itu untuk mengobati berbagai penyakit medis antara lain asam lambung, jantung, saraf kejepit, diabetes melitus, stroke, sesak nafas, hipertensi, asam urat, sakit pinggang, prostat dll.

“Kami berharap warga yang berobat itu dapat menjaga kesehatan, mengatur pola makan dan tetap berperilaku hidup sehat,” Harap Afrizal Refo.

Sementara itu, pemateri yang berasal dari Kota Lhokseumawe yang juga Trainer Nasional Topung Wilayah Aceh, Ustad Faisal mengatakan, terapi Topung sudah mulai dikembangkan di seluruh Aceh termasuk kota Langsa. Dengan pelatihan ini diharapkan setiap orang bisa menjalankan pengobatan dengan metode Topung.

“Minimal Topung bisa diterapkan di lingkungan keluarga sendiri. Kita juga bisa membantu pengobatan teman, tetangga, maupun lingkungan sekitar. Topung juga sudah mulai diakui oleh kalangan medis,” ujarnya.

Ustad Faisal menegaskan, bahwa setiap penyakit sudah pasti ada obatnya. Begitupun Topung bisa menjadi obat dari segala penyakit, tentunya atas izin Allah SWT.

Sementara itu Zulfadhli yang berumur 44 tahun sebagai pasien yang pernah di rawat di beberapa rumah sakit karena penyakitnya yang sudah 10 tahun belum kunjung sembuh menyampaikan sangat berterima kasih sekali kepada Dewan Da’wah Kota Langsa yang sudah memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan alternatif medis dengan terapi topung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah setelah mengikuti terapi topung ini badan saya terasa ringan dan nafas saya semakin mudah serta jalan saya tidak cepat lelah, mudah-mudahan bisa sehat kembali insya Allah, tegas Zulfadhli

“Semoga kegiatan ini terus rutin diadakan tiap bulannya sehingga kami merasa terbantu terutama dalam segi kesehatan,” pungkasnya.

Muhammad Mukhlis juga salah satu warga kota Langsa yang mengikuti pengobatan medis ini sangat antusias dengan kegiatan terapi topung dan berharap selepas Hari Raya Idul Adha tahun 2022 ini agar dibuat pelatihan topung dan baksos pengobatan Topung ini oleh Dewan Da’wah Kota Langsa, insya Allah, pungkasnya.

Sementara itu Ketua Majelis Syura Dewan Da’wah Kota Langsa, juga pimpinan Dayah Nurul Hikam Alwaliyyah Dr. Sulaiman Ismail, MA menambahkan kegiatan pengobatan medis terapi topung tersebut merupakan salah satu program dari Dewan Dakwah Kota Langsa dan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dengan sukses di Dayah Nurul Hikam Alwaliyyah.

“Dewan Dakwah Kota Langsa saat ini telah melakukan berbagai program keummatan untuk masyarakat. Dan seperti itulah seharusnya yang dilakukan oleh semua ormas. Sehingga dengan kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan akan memupuk ukhuwah dan terbinanya silaturrahmi dengan sesama sehingga kebersamaan yang terus terjaga,” kata Dr. Sulaiman Ismail, MA.(*)

Oleh: Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA
(Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh & Dosen Fakultas Syari’ah & Hukum UIN Ar-Raniry)
=diadanna@yahoo.com=

MUQADDIMAH

Semenjak dua orang terakhir Walikota Banda Aceh memimpin kota ini masing-masing memberikan nama khusus terhadap ibukota Aceh tersebut. Ketika Illiza Sa’aduddin Jamal menjadi Walikota ia menamakan Banda Aceh sebagai Kota Madani, lain lagi dengan Walikota Aminullah Usman sekarang yang menyebut-nyebut istilah Banda Aceh dengan gelar Kota Gemilang. Terkesan saling memberi nama khusus tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjadikan ibukota provinsi Aceh tersebut lebih maju, lebih bergairah, lebih bersahabat dan lebih populer.

Namun ketika kita padukan antara dua nama tersebut dengan perkembangan kota nampak sangat belum selaras sama sekali karena namanya terlalu muluk tetapi kerja Walikotanya belum mumpuni. Apalagi kalau kita selidiki lebih jauh terkait dengan kinerja Walikotanya sendiri yang menurut informasi dari beberapa media masih belum menuntaskan pembayaran insentif para imam, guru pengajian, para geusyik dan lainnya, maka gelar tersebut masih jauh panggang dari api. Akhirnya gelar demi gelar yang ditabalkan tersebut hanya menjadi lipstip yang bersifat fatamorgana saja yang nampak didengar tetapi tidak nampak diraba.

 

CIRI KHAS KOTA GEMILANG

Kalau kita mau pasang filter lebih awal sebelum meramu ciri khas Kota Gemilang terkait dengan istilah gemilangnya, maka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan gemilang adalah cahaya, bercahaya, bagus sekali dan maju jaya. Kalau demikian makna gemilang maka ciri-ciri khas Kota Gemilang mestilah melingkupi dan memiliki kapasitas berikut:

  1. Kotanya bersih dari sampah dan limbah dalam ukuran 24 jam, artinya sampah dan limbah dari bekas pemanfa’atan masyarakat tidak berserakan di pinggir-pinggir jalan sampai jam sepuluh siang, ianya harus bersih paling telat pukul 07.30 pagi;
  2. Harus bersih pula dari sampah masyarakat yang sangat mengganggu warga kota dengan berbagai ulah dan prilaku mereka setiap hari dan malam harinya, seperti para pengamen, peminta sedekah di simpang jalan untuk tujuan kaya bukan karena tidak berpunya. Bersih pula dari berkeliarannya para orang gila yang sangat menakutkan warga kota terutama para anak-anak yang sedang berkembang dan memerlukan ketentraman;
  3. Ia pula harus bebas dari penjaja kaki lima dan penjaja simpang jalan serta para peniaga tepi jalan yang membuat kotornya pandangan mata dan berserakannya sampah-sampah bekas digunakan mereka;
  4. Kota gemilang itu harus mampu mengatur warga kota untuk hidup sehat baik pengaturan pemanfa’atan makanan dan pemakaian maupun penggunaan waktu yang dibagi dua antara waktu tidur/istirahat dengan waktu kerja. Dengan demikian warga kota gemilang akan nampak berseri, ceria, ramah dan bersahaja, tidak memasang muka jeruk perut ketika bersuwa dengaan tetamu dari luar kota;
  5. Ia juga merupakan kota yang bebas macet, bebas lobang dan bebas debu serta bebas lumpur di jalan-jalan sehingga orang tau membedakan antara kota berantakan dengan kota gemilang;
  6. Warga kota gemilang mestilah saling membantu, saling sayang menyayangi, saling kasih mengasihi, saling ingat mengingati dan saling nasehat menasehati sehingga tidak pernah terjadi perkelahian, pencurian, penipuan dan sejenisnya dalam kehidupan. Ketika azan berkumandang lima kali sehari semalam, warga Kota Gemilang bersama para pimpinannya berlomba-lomba ke masjid untuk melaksanakan shalat berjama’ah, bukannya berlomba-lomba menutuk kedai/rumah lalu tidur di dalamnya, atau bergegas menutup kantor kemudian shalat sendiri di dalamnya apalagi pada hari Jum’at yang mewajibkan kaum lelaki shalat jama’ah Jum’at. Yang paling penting lagi adalah warga Kota Gemilang yang sedang berlaku syari’at Islam harus menutup aurat, harus sopan santun dan hormat terhadap tetamu dan harus berlemah lembut dalam kehidupan. Dalam kota tersebut tidak ada kedai kopi yang dijadikan arena dansa-dansi, tidak ada penjualan miras, bersih dari prostitusi, buntut dan judi;
  7. Wujudnya sarana dan prasarana umum seperti jalan yang luas, got dan parit yang representatif, taman kota yang memadai, transpor rakyat yang mencukupi, galon minyak yang siap isi, MCK yang harus ada di tempat-tempat keramaian seperti di pasar, di terminal, di rest area dan semisalnya;

Minimal terkafer tujuh poin tersebut secara rapi dan kontinue barulah layak disebut sebuah kota itu sebagai Kota Gemiliang merujuk kepada makna gemilang yang tertera dalam KBBI. Kalau yang itu belum wujud maka bagaimana berani kita menamakan dirinya dengan Kota Gemilang padahal syarat dan kriteria gemilangnya belum pernah ada. Jangan-jangan pimpinan memberikan gelar tersebut kepada kota yang dipimpinnya karena pemimpin sebelumnya yang menjadi saingannya dalam Pilkada sudah memberi nama Madani terlebih dahulu. Jadi untuk menghilangkan jejak kerja rivalnya maka nama tabalan terhadap kota juga diganti dengan nama yang cukup indah dalam bacaan tetapi sangat muram dalam pelaksanaan.

 

KENYATAAN KOTA WARUNG KOPI

Kalau demikian kenyataannya maka kota tersebut yang sudah jelas dan pasti mendapat gelar sebagai Kota Warung kopi mengingat di kota tersebutlah terletak ratusan warung kopi yang berjejeran. Kalau diberi nama Banda Aceh sebagai Kota Warung Kopi maka Walikota dan segenap ASN/PNS serta pejabat kota mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya baik kepada Allah maupun kepada warga kota karena mereka telah berjaya mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Warung Kopi di mana di sana terdapat ratusan warung kopi dalam bentuk dan model yang berbeda.

Dari beberapa sumber yang penulis dapati, Banda Aceh memiliki warung kopi besar kecil plus warung nasi beasar kecil tidak kurang dari 500 buah. Dalam informasi lainnya bahwa warung kopi di Banda Aceh tidak kurang dari 300 buah, ada pula yang menghitung jumlahnya melebihi dari 300 warung kopi dan warung nasi besar kecil di Banda Aceh, baik yang sifatnya dalam bentuk toko, dalam bentuk restoran, maupun warung tempelan dan warung jejeran di pinggir jalan. Dengan demikian maka wajar dan objektiflah kalau disebut Banda Aceh sebagai Kota Warung Kopi. Apalagi setiap warung kopi tersebut senantiasa penuh siang dan malam diisi oleh para kaum putra dan kaum putri.

Yang membuat warga kota harus berhati-hati lagi ketika ada warung kopi yang diberi nama dengan: Toko Kopi Kiri di kawasan Lamteh yang pengunjungnya tidak pernah sepi siang dan malam. Yang lebih mencurigakan lagi selain namanya adalah para pengunjung hampir semuanya kaum muda dan kaum mudi yang sangat serius di dalam warung kopi. Agar kita tidak su’uzzan, namun perlu berhati-hati; nama kiri itu identik dengan kaum anti Islam, di Indonesia malah istilah kiri itu sering dijuluki kepada kaum yang berideologi Komunis. Apalagi ketika toko kopi kiri tersebut dipenuhi oleh kawula muda maka lebih cenderung lagi kepada setting dan format gerakan kaum atheis untuk mengkaderkan generasi pelanjut. Wallahu a’lam.

 

KHATIMAH

Ketika seorang Walikota telah berani menabalkan nama indah dan baik terhadap kota yang dipimpinnya maka dia harus berusaha keras untuk membuktikan bahwa nama yang disandang kepada kota yang dipimpinnya selaras dalam kenyataan. Kalau tidak demikian maka biarkan saja warga kota yang memberi gelar sendiri agar mereka tidak ngoceh kepada pak wali. Kalau tidak berlebihan barangkali kepemimpinan gubernur Anis di ibukota Jakarta menjadi ukuran dan ikutan bagi para pemimpin lain di negara ini. Beliau tidak memberikan nama apapun terhadap wilayah yang dipimpinnya, tetapi dalam kenyataannya lebih gemilang wilayah yang dipimpinnya berbanding dengan Kota Gemilang di Banda Aceh.

Memang budaya warga kota kita yang lebih 50 % sebagai educated community masyarakat terdidik tidaklah merepet, mengejek, apalagi memaki-maki Walikota. Tetapi dalam benak dan pikiran mereka tersimpan satu kesimpulan terhadap kepemimpinana kita seorang Walikota. Untuk situasi dan kondisi semacam itu seorang leader mestilah menajamkan atau mengasah lebih tajam ilmu jiwanya sebagai alat peresap terhadap selera rakyat yang kita pimpin, kalau tidak demikian maka kita termasuklah dalam kategori orang-orang yang memiliki sifat ria atau minimal sifat suka mempermainkan istilah bahasa.

‘ala kulli hal, kenyataan hari ini Kota Banda Aceh yang diberi nama Kota Gemilang oleh seorang pak wali belumlah sekufu dengan realita dan kenyataan. Tetapi kalau mau jujur dengan realita dan kenyataan yang ada maka Kota Banda Aceh resmilah dan sahlah menjadi Kota Warung Kopi karena didukung oleh bukti fisik, didukung oleh penggemar warung kopi, didukung oleh pembiaran regulasi serta didukung pula oleh situasi dan kondisi sehingga sahlah dinobatkan Kota Banda Aceh sebagai Kota Warung Kopi, bukan kota Gemilang dan bukan pula Kota Madani. Wallahu a’lam bishshawab wa ilaihi marji’u bil ma-ab.

Banda Aceh, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Aceh, Dr. Muhammad, M.Ed mendapatkan pangkat guru besar atau gelar Profesor.

Hal itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 020903/B.II/3/2022 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.

Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, terhitung mulai 1 April 2022, Dr. Muhammad, M.Ed dinaikkan jabatannya menjadi profesor / guru besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam.

Untuk diketahui, Dr. Muhammad, M.Ed merupakan akademisi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, dengan Pangkat, Golongan Ruang dan TMT Pembina Utama Muda / IV/c/1 April 2016, dan jabatan Lektor Kepala.