Oleh Afrizal Refo, MA
Aceh adalah salah satu daerah yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, Aceh memiliki tradisi khas yang masih dilestarikan hingga kini. Salah satu tradisi itu adalah “meugang” atau juga dikenal dengan sebutan Makmeugang.
Tradisi meugang merupakan sebuah tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat Aceh dan dilaksanakan di seluruh wilayah dalam Provinsi Aceh, khususnya pada umat Islam. Tradisi ini berupa pemotongan hewan (kerbau atau sapi). Selain kerbau dan sapi, masyarakat Aceh juga menyembelih ayam dan bebek.
Meugang adalah tradisi memasak daging dan menikmatinya bersama keluarga, kerabat dan yatim piatu oleh masyarakat Aceh. Meugang atau Makmeugang adalah tradisi menyembelih hewan berupa kerbau atau sapi dan dilaksanakan setahun tiga kali, yakni Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha
Tradisi Meugang di Aceh berlangsung selama dua hari yaitu meugang cet (meugang kecil) dan meugang Rayeuk (meugang besar) yang dilaksanakan sebelum ramadhan maupun sebelum lebaran. Semarak Meugang akan langsung terasa jika kita melewati sejumlah pasar kaget atau pasar musiman di Aceh.
Sejarah Meugang
Tradisi ini telah muncul bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Aceh yaitu sekitar abad ke-14 M. Ali Hasjimy menyebutkan bahwa tradisi ini sudah dimulai sejak masa kerajaan Aceh Darussalam. Tradisi meugang ini dilaksanakan oleh kerajaan di istana yang dihadiri oleh para sultan, menteri, para pembesar kerajaan serta ulama (Iskandar, 2010:48). Pada hari itu, raja memerintahkan kepada balai fakir yaitu badan yang menangani fakir miskin dan dhuafa untuk membagikan daging, pakaian dan beras kepada fakir miskin dan dhuafa. Semua biayanya ditanggung oleh bendahara Silatu Rahim, yaitu lembaga yang menangani hubungan negara dan rakyat di kerajaan Aceh Darussalam (Hasjimy, 1983:151)
Hal ini dilakukan sebagai rasa syukur atas kemakmuran rakyatnya dan rasa terima kasih kepada rakyatnya. Setelah Kerajaan Aceh ditaklukan oleh Belanda pada tahun 1873, tradisi ini tidak lagi dilaksanakan oleh raja. Namun, karena hal ini telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Aceh, maka meugang tetap dilaksanakan hingga saat ini dalam kondisi apapun. Tradisi meugang juga dimanfaatkan oleh pahalawan Aceh dalam bergerilya, yakni daging sapi dan kambing diawetkan untuk perbekalan.
Pelaksanaan Meugang
Meugang sangat penting bagi masyarakat di Aceh, karena sesuai dengan anjuran agama Islam, datangnya bulan Ramadhan sebaiknya disambut dengan meriah, begitu juga dengan dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Jika pada hari-hari biasa masyarakat Aceh terbiasa menikmati makanan dari sungai maupun laut, maka menyambut hari istimewa yaitu hari Meugang, masyarakat Aceh merasa daging sapi atau lembu yang terbaik untuk dihidangkan. Meskipun yang utama dalam tradisi Meugang adalah daging sapi, namun ada juga masyarakat yang menambah menu masakannya dengan daging kambing, ayam juga bebek.
Seperti di pasar kaget atau pasar daging musiman di Aceh. Penjual daging meugang mulai menjajakan daging dari pukul 05.00 WIB pagi. Masyarakat pun terlihat antusias membeli daging meskipun harganya beragam mulai dari 160 ribu rupiah hingga 180 ribu rupiah perkilogramnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi meugang
Dilihat dari konteks sejarah dahulu meugang atau daging sapi dibagikan kepada fakir miskin dan dinikmati oleh seluruh rakyat Aceh. Akan tetapi kalau dilihat sekarang meugang hanya dinikmati oleh kalangan kelas menengah dan kalangan kelas atas sedangkan untuk kalangan bawah terkadang tidak pernah mereka menikmati daging sapi, kalaupun ada itupun diwaktu kurban di hari raya Idhul Adha jika ada yang berkurban dikampungnya.
Semestinya hal ini bisa kita kembalikan kepada jayanya Islam dahulu yaitu nilai kepedulian saling berbagi diantara tetangga fakir miskin dan anak yatim yang tidak meugang dikarenakan harga daging sapi yang cukup mahal di Aceh sehingga ada Masyarakat Aceh yang tidak mampu membelinya.
Selain itu Perayaan meugang ini juga menjadi momen penting untuk berkumpul seluruh keluarga. Biasanya pada hari meugang, anak dan sanak saudara yang merantau atau telah berkeluarga dan tinggal di tempat yang jauh, mereka akan pulang dan berkumpul di hari Meugang. Nilai kebersamaan inilah yang ingin ditanamkan oleh umat Islam melalui tradisi meugang.
Harapannya tradisi meugang ini tetap dipertahankan oleh masyarakat Aceh dan bisa dinikmati oleh warganya baik yang kaya maupun miskin dan pemerintah setempat bisa menangani atas semua ini dan dapat menikmati daging sapi atau kerbau di hari meugang.
Penulis adalah Dosen PAI IAIN langsa dan Sekretaris Dewan Da’wah Kota Langsa