Oleh Afrizal Refo, MA
Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional, sebuah momen yang memberikan kesempatan kepada kita untuk merenung dan mengapresiasi peran besar guru dalam mencetak generasi penerus bangsa. Tidak dapat dipungkiri, guru adalah sosok yang memiliki pengaruh luar biasa dalam kehidupan kita, karena merekalah yang membimbing, mengajar, dan membentuk karakter serta intelektualitas generasi muda. Namun, meskipun pentingnya peran guru sangat besar, seringkali mereka terlupakan dan tidak mendapatkan perhatian yang memadai, baik dari segi kesejahteraan, profesionalisme, maupun penghargaan terhadap tugas mereka. Oleh karena itu, dalam peringatan Hari Guru kali ini, sudah saatnya kita memberikan lebih banyak perhatian kepada mereka, dengan fokus pada penghapusan kriminalisasi terhadap guru, pengurangan beban administrasi, serta peningkatan kesejahteraan dan pendidikan untuk para pendidik.
Peran dan Tanggung Jawab Guru yang Tidak Tergantikan
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang memiliki peran sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan bangsa. Mereka tidak hanya mengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan contoh, menanamkan nilai-nilai moral, dan membimbing murid-muridnya dalam proses tumbuh kembang mereka. Tanpa guru, Indonesia tidak akan memiliki generasi muda yang terdidik dan siap menghadapi tantangan global. Dalam konteks ini, guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan pembentuk karakter bangsa.
Namun, dalam perjalanan tugas mulia ini, guru seringkali harus menghadapi berbagai tantangan. Salah satu masalah yang mencuat belakangan ini adalah kriminalisasi terhadap guru. Banyak kasus di mana guru dijadikan korban dari tuduhan yang tidak berdasar, terutama dalam konteks kekerasan fisik atau psikis yang terjadi di lingkungan sekolah. Terkadang, seorang guru yang bertujuan mendisiplinkan siswa malah terjerat hukum hanya karena salah paham atau tuduhan sepihak dari pihak tertentu. Situasi ini tentu sangat tidak adil bagi profesi yang seharusnya dihormati dan dihargai.
Kriminalisasi Guru: Sebuah Tantangan yang Harus Dihentikan
Penting untuk dicatat bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik, membimbing, dan menjaga keharmonisan di sekolah. Namun, seringkali mereka berada dalam posisi yang rentan karena berbagai alasan, salah satunya adalah kurangnya perlindungan hukum yang memadai. Guru seringkali dihadapkan pada situasi yang sulit, di mana tindakan mereka, yang seharusnya bertujuan mendidik, malah disalahartikan dan berakhir pada masalah hukum.
Salah satu contoh yang sangat mencolok adalah kasus-kasus kekerasan fisik yang melibatkan guru. Tentu saja, kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan. Namun, kadang-kadang, tindakan guru yang menganggapnya sebagai bentuk disiplin atau pembinaan bisa salah dimengerti oleh pihak lain. Dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk memberi perlindungan hukum kepada guru agar mereka tidak menjadi korban kriminalisasi yang merugikan profesi dan mengganggu proses pendidikan itu sendiri.
Oleh karena itu, pada peringatan Hari Guru ini, kita harus menegaskan bahwa guru harus dilindungi oleh hukum, bukan dihukum karena tugasnya mendidik. Negara harus memastikan bahwa tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru hanya karena perbedaan pemahaman mengenai cara mendidik yang benar. Perlindungan hukum bagi guru adalah langkah yang sangat diperlukan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas utamanya: mendidik generasi bangsa.
Beban Administrasi yang Menambah Tantangan Guru
Selain masalah kriminalisasi, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi guru saat ini adalah beban administrasi yang semakin bertambah. Meskipun administrasi memang penting untuk kelancaran kegiatan di sekolah, namun banyak guru merasa terbebani dengan banyaknya tugas administratif yang harus diselesaikan di luar jam mengajar. Guru yang seharusnya fokus pada kegiatan mengajar, mendampingi siswa, dan melakukan evaluasi pembelajaran, seringkali terpaksa menghabiskan banyak waktu untuk menyelesaikan laporan, mengisi data, dan memenuhi berbagai kewajiban administratif yang tidak selalu relevan dengan proses pendidikan.
Hal ini tentu saja sangat mengganggu tugas pokok guru, yaitu mendidik. Beban administratif yang berlebihan membuat guru tidak memiliki waktu dan energi untuk fokus pada pengembangan kemampuan mengajar, berinovasi dalam pembelajaran, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi siswa. Di sisi lain, para siswa pun akan merasa dampaknya, karena pendidikan yang mereka terima tidak optimal.
Maka dari itu, sangat penting untuk segera mengevaluasi dan mengurangi beban administratif yang tidak perlu. Fokuskan perhatian pada kualitas pembelajaran dan biarkan guru memiliki waktu yang cukup untuk mengajar, mendampingi, serta berinteraksi dengan siswa. Administrasi yang tidak perlu harus dipangkas agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan lebih efektif.
Kesejahteraan Guru: Kunci untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Selain masalah hukum dan administrasi, kesejahteraan guru juga menjadi faktor penting yang memengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Banyak guru yang masih mengalami kesulitan ekonomi meskipun mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk mendidik anak bangsa. Kesejahteraan yang kurang memadai akan berdampak pada motivasi dan semangat kerja para guru, yang pada gilirannya akan memengaruhi kualitas pembelajaran yang mereka berikan.
Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kesejahteraan guru dengan memberikan gaji yang layak, tunjangan, serta fasilitas yang memadai. Pemerintah harus memastikan bahwa guru mendapatkan penghargaan yang sebanding dengan pekerjaan mereka yang sangat mulia. Selain itu, kesejahteraan guru juga mencakup peningkatan profesionalisme melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, guru harus diberikan ilmu dan pelatihan yang memadai agar mereka dapat terus mengembangkan kemampuan diri dan memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswa.
Penulis adalah Dosen Pendidikan Agama Islam IAIN Langsa, Praktisi Pendidikan dan Sekjen Dewan Dakwah Kota Langsa.