Dengan cara ini dakwah kepada non-muslim tidak diarahkan untuk memaksa mereka memeluk Islam. Tetapi membawa mereka kepada pemahaman yang benar tentang Islam, sehingga mereka tertarik kepada Islam, bahwa dengan sukarela memasuki Islam.
Prinsip Tadarruj, adalah upaya dalam menerapkan syariat Islam secara pelan-pelan dan tidak sekaligus, agar mereka yang telah masuk Islam tidak merasa berat dengan agama barunya tersebut.
Prinsip Akhlaqul Karimah, adalah upaya memperlihatkan keindahan Islam kepada bukan Islam agar mereka tersentuh jiwanya dan mau mengikuti pentunjuk Allah. Prinsip ini pada dasarnya adalah pripsim propesional dimana didalam terkandung nilai-nilai universal seperti jujur, amanah, santun, tidak meminta-minta dan sebagainya.
Prinsip Hurriyah, adalah upaya berpikir kreatif dan bebas sesuai dengan nilai-nilai Islami, sehinggga dapat mencerdaskan pemikiran masyarakat. Berpikir bebas tanpa paksaan ini agar kalangan non muslim tidak merasa tertipu dan adanya rekayasa dalam dakwah Islam. Maka masyarakat non muslim jika mau masuk agama Islam murni atas kehendaknya sendiri bukan paksaan atau intimidasi dari pihak tertentu. Prinsip inilah yang membuat Islam bertahan lama di sebuah negara.
Prinsip Tasamuh, adalah upaya kedewasaan bermasyarakat agar saling menghormati, menghargai sesama, prinsip ini merupakan sebuah keluasan berpendapat dan bijak menghargai prinsip dari agama yang lain, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam propokasi murahan.
Untuk berdakwak kepada masyarakat yang berlainan budaya hendaknya dilakukan dengan pendekatan dakwah kultural, yakni kegiatan dakwah dengan memperhatikan, memperhitungkan dan memanfaatkan adat-istiadat, seni, dan budaya loka, yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dalam proses menuju kehidupan Islami.
Munculnya konsep dakwah kultural merupakan untuk mengembangkan sayap dakwahnya menyentuh ke seluruh lapisan umat Islam yang beragam sosial kulturalnya. Sehingga dengan dakwah kultural, organasasi dakwah dapat memahami pluralitas budaya, sehingga dakwah yang ditujukan kepada mereka dilakukan dengan dialog kultural, sehingga akan mengurangi benturan-benturan yang selama ini dipandang kurang menguntungkan, tetapi tetap berpegang pada prinsip pemurnian (salafiyyah) dan pembaharuan (tajdidiyah). Dengan demikian, dakwah kultural sebenarnya akan mengokohkan prinsip-prinsip dakwah dan amar makruf nahi munkar yang bertumpu pada tiga prinsip Tabsyir, Islah dan Tajdid.
Dari prisip dakwah di atas, dakwah dapat mengembangkan diri dan dapat mengembangkan masyarakat melalui pengembangan sumber daya manusia, yaitu memberikan bekal sesuai dengan kebutuhan dan kecenderungan kehidupan masyarakat, dengan memasukkan prinsip-prinsip kehidupan Islami. Sehingga mereka dapat tidak tertinggal dengan masyarakat lain baik dalam sisi kemoderenan atau keagamaa. Kepentingan dan kecenderungan hidup masyarakat tersebut dapat terbimbing melalui nilai-nilai ajaran Islam.