Idi Rayeuk — Wakil Ketua Pemuda Dewan Da’wah Kota Langsa, Muhammad Ihsan M.Ag resmi melangsungkan akad nikah dengan Nuzul Rahmani, SE di Masjid Agung Darusshalihin, Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Jawa, Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at (20/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pernikahan Muhammad Ihsan yang merupakan anak ke-2 dari Dr. Sulaiman Ismail, MA atau lebih akrab dipanggil Abi Sulis dihadiri oleh puluhan kerabat yang berasal dari berbagai Ormas dan OKP Islam dan juga alumni MUQ Bustanul Ulum Langsa diantaranya Dr. Indis Ferizal, MH Ketua PDD Langsa, Asrul, MA Ketua PDD Atim, Habib Fahmi Assegaf Majelis Anwarul Habib, Bang Jaswin, Afrizal Refo, MA Sekretaris Dewan Da’wah Kota Langsa dan pengurus Dewan Da’wah lainnya.
Sekretaris Dewan Dakwah Kota Langsa, Afrizal Refo, MA menasehati para pemuda Dewan Da’wah Kota Langsa yang belum menikah agar mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah sebaik mungkin.
“Seseorang hendaknya terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya, baik ibadah fardhu maupun sunnah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. Insya Allah, dengan peningkatan ibadah ini Allah Swt akan memberikan kekuatan dan mempermudah segala urusan hambanya yang ingin segera menikah,” ujarnya.
Kemudian beliau melanjutkan persiapan selanjutnya yang harus dipersiapkan oleh seseorang yang ingin menikah adalah istiqomah dalam doa dan tawakal dalam berusaha.
“Rizki, takdir, maut, dan juga jodoh, itu semua berada dalam genggaman Allah swt, tidak akan ada yang mampu merubahnya kecuali Dia. Sebagai manusia yang diwajibkan hanyalah berusaha dan berdoa dengan sebaik-baiknya. Kemudian bertakwakallah kepada-Nya, serahkan dan percayakan segala keputusan finalnya hanya kepada-Nya. Janganlah pesimis dan berburuk sangka kepada Allah, karena Allah akan mengikuti persangkaan hamba-Nya,” katanya lagi.
Kemudian poin penting bagi kita yang ingin menikah adalah dengan mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. Sebaik-baik pernikahan adalah pernikahan yang dilandasi dengan nilai-nilai iman dan takwa. Persiapkan diri dan teruslah bekali diri dengan ilmu dan agama, terutama ilmu agama yang berkaitan dengan masalah kerumah tanggaan.
Selain itu, baik seorang calon pengantin laki-laki dan perempuan juga harus membekali dirinya dengan keterampilan berumah tangga dengan Baik.
“Baik calon suami maupun istri adalah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang suami yang shaleh dan isteri shalihah yang taat beragama dan senantiasa menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah,” demikian ungkap Refo.
Pernikahan merupakan perwujudan dari arti cinta yang sesungguhnya antara dua insan yang saling mencintai (lelaki & wanita). Ikatan suci ini adalah impian dan kebahagiaan sepasang insan yang merindukan cinta dan kasih sayang dari seseorang yang diharapkan akan menjadi pendamping hidupnya dimasa depan.
Setiap insan berhak dan lumrah untuk merasakan kerinduan semacam itu. Meskipun tak terungkap secara lisan, penantian dan impian untuk menggapai sebuah mahligai pernikahan adalah puncak sebuah kebahagiaan dan kerinduan dari sepasang insan yang saling mencintai.
Tujuan menikah dalam Islam memiliki arti begitu dalam bagi Allah SWT dan Nabi-Nya. Selain menciptakan generasi yang shaleh/shalehah, Allah menyampaikan berbagai berkah di balik pernikahan. Meski aktivitas bersama pasangan halal itu dianggap sederhana, namun bernilai pahala dan sedekah.
Sebuah pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati dan menyangkut suatu kesatuan yang luhur dalam berumah tangga saja. Melainkan ada tujuan menikah dalam Islam yang seharusnya dipahami orang muslim.
Sebuah kebahagiaan akan diperoleh oleh dua insan, baik di dunia maupun di akhirat. Ikatan suci pernikahan menjamin keharmonisan, kebahagiaan dan ketentraman, selama memegang teguh Islam bersama. Apalagi ditambah dengan mengikuti suri tauladan Nabi Muhammad SAW bersama istrinya