Oleh : Afrizal Refo, MA
Tak lama lagi umat muslim sedunia akan segera menghadapi hari raya besar kedua, yakni hari raya Idul Adha. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan adalah menyembelih hewan Kurban.
Menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha, tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah) merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh setiap umat islam di seluruh dunia, karena di bulan ini umat islam menyerahkan hewan qurban untuk dibagikan kepada fakir miskin. Bulan ini juga menjadi momentum ibadah yang meneladani Nabi Ibrahim a.s yang bermuara kepada pemerataan sosial dan keadilan sosial.
Kata qurban sendiri berasal dari bahasa arab yaitu “quroba-yaqrobu-qurban, waqurbanan” yang artinya dekat, maksudnya ialah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Adapun pengertian secara istilah, qurban adalah penyembelihan hewan dalam rangka ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah swt yang dilakukan pada waktu tertentu. Ibadah qurban disyariatkan pada tahun ketiga hijriah, sama halnya dengan zakat dan shalat hari raya (Terjemahan Fiqih Islam Wadillatuhu, 2011)
Ibadah qurban yang dilakukan umat Islam yakni dengan penyembelihan hewan kurban pada setiap 10 Dzulhijjah. Hewan yang boleh dijadikan untuk kurban adalah unta, sapi, dan kambing atau domba.
Tapi apakah ibadah qurban ini menjadikan agama Islam tidak berbeda dengan agama-agama lainnya. Bahwa umat Muslim menjadikan hewan-hewan tersebut sebagai persembahan kepada Allah SWT.
Ibadah qurban sama halnya dengan ibadah haji, bersifat simbolik. Qurban bukanlah sebuah ritual menumpahkan darah untuk mendapatkan pertolongan Allah melalui kematian makhluk lain. Qurban bagi umat Islam adalah ungkapan terima kasih kepada Allah atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan berharga kepada mereka yang tidak mampu.
Penyembelihan hewan qurban sebenarnya sudah ada sejak pra-Islam. Bahkan dipraktekkan oleh orang-orang Arab kafir dan juga Yahudi sebagai bentuk persembahan, untuk memperoleh kekayaan dan perlindungan Allah dengan pengorbanan darah.
Islam datang untuk mengubah tradisi tersebut. Penyembelihan qurban bukan untuk mendamaikan Tuhan yang sedang marah atau untuk menebus dosa-dosa sebagaimana yang diyakini umat kristen. Penyembelihan qurban menurut Islam adalah untuk memadamkan ego dan keinginan pribadi kepada Allah.
Seperti diceritakan kisah Nabi Ismail dalam Alquran surat Ash-Shaffat ayat 102-107.
“Maka ketika (anak laki-laki) mencapai (usia) sanggup bekerja dengannya, (Ibrahim) berkata: “Wahai anakku! Sesungguhnya saya bermimpi bahwa saya menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab: “Wahai Ayahku! Lakukan apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu: Insya Allah, Engkau akan menemukanku, termasuk orang yang sabar. Maka ketika keduanya telah berserah diri (kepada Allah), dan dia (Ibrahim) membaringkannya anaknya atas pelisnya (untuk pengorbanan). Lalu kami panggil dia, “Wahai Ibrahim! Sungguh engkau telah memenuhi mimpi itu! ” Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat benar. Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”
Ketulusan dan kesabaran nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail untuk melaksanakan perintah Allah Swt tidak diragukan lagi. Iblis berusaha untuk menggodanya, namun nabi Ibrahim tetap kuat dan kokoh untuk melaksanakan perintah Allah walaupun hanya lewat mimpi (ru’yah shadiqah). Dengan ketabahan, ketulusan, dan tawakal kepada Allah Swt, ia melaksanakan perintah tersebut dengan penuh keyakinan, kepasrahan dan keikhlasan.
Ujian yang dihadapi Nabi Ibrahim a.s adalah ujian penyembelihan nabi Ismail a.s yang peristiwa ini diabadikan dalam ibadah qurban yang dilakukan oleh segenap kaum muslimin di seluruh dunia. Makna dan pesan dari qurban itu sendiri yang dititahkan (disyariatkan) Allah Swt tentulah memiliki pesan sosial, tak terkecuali ibadah qurban. Selain memiliki makna ritual, ibadah qurban juga mengandung makna sosial. Oleh karena itu, umat islam yang merayakan ibadah qurban diharapkan tidak hanya sebatas ritual yang miskin makna, akan tetapi ada nilai-nilai luhur dan moral yang dapat diimplementasikan. Diantara makna moral yang terkandung di dalam ritual qurban adalah :
Pertama, ketundukan Ibrahim a.s kepada Rabbnya membawa pesan moral kepada kita semua untuk senantiasa taat dan patuh terhadap aturan Undang-undang yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.
Kedua, dibebankannya ibadah haji ini bagi umat islam yang mampu dan mendistribusikan daging qurbannya sebagai bentuk kepedulian kepada kaum lemah menyiratkan pesan substansial kepada kita agar selalu bersemangat membantu meringankan penderitaan orang lain. Bantuan tidak hanya sebatas materi, melainkan ide tenaga atau pikiran yang akan dapat meringankan dan penyelesaian problematika hidupnya. Secara substansial belum dapat disebut “berkurban” manakala di dalam dirinya belum tumbuh semangat berkurban dan membantu penderitaan orang lain.
Ketiga, menyembelih hewan berarti menyembelih sifat-sifat kebinatangan seperti egois, serakah, rakus, menindas, tidak mengenal aturan, norma atau etika dan bertengkar bahkan membunuh hanya demi keuntungan sesaat, memperkaya diri sendiri, menindas yang lemah dan arogan. Hal ini menunjukan bahwa qurban yang dilakukan berdampak mampu memberikan kontribusi dan penyadaran untuk memperbaiki diri dan menata tatanan sosial yang baik.
Keempat, disunahkan menggemakan takbir mulai hari pertama malam 10 Dzulhijjah sampai waktu ashar di akhir hari tasyrik (tanggal 13 Dzulhijjah) memperlihatkan kepada kita bahwa hanya Allah-lah yang memiliki kekuasaan Agung dan Absolut. Oleh karenanya, tidak patut bagi kita bertindak semena-mena terhadap orang lain serta berjalan di muka bumi dengan congkak karena hanya Allah yang maha kuasa atas segalanya dan kita selaku hamba Allah tunduk dan patuh terhadap perintah Allah SWT.
Dengan momentum qurban ini dapat kita mengambil pelajaran bahwa dalam Alquran Allah menegaskan, Allah tidak pernah menyuruh Ibrahim membunuh (mengorbankan) putranya. Hal ini berbeda dengan apa yang disebut dalam Alkitab, bahwa Abraham (Ibrahim as) diperintahkan berqurban dengan membunuh putranya.
Dengan kata lain, implikasi yang mendasari umat Islam dalam berqurban bukanlah pertaubatan darah atau mencari pertolongan dari Allah melalui kematian orang lain, melainkan ungkapan rasa syukur kepada Allah atas rezeki seseorang dan pengorbanan pribadi untuk berbagi harta benda dan makanan berharga mereka dengan sesama manusia.
Sebagaimana Firman Allah SWT, “Dan bagi setiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang diberikan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada mereka yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al-Hajj ayat 34)
Dari Ayat Alquran diatas maka dapat disimpulkan, bahwa Allah SWT tidak membutuhkan daging atau darah karenanya berqurban adalah simbol rasa syukur dengan cara berbagi daging qurban kepada sesama manusia. Justru yang terpenting dalam berqurban adalah, penyembelihan dilakukan dengan menyebut nama Allah.
Dengan demikian, berqurban selain untuk mengagungkan sebagian syiar Allah, juga agar mendapatkan keutamaan qurban. Ada banyak keutamaan qurban, di antaranya adalah dicatat sebagai amalan terbaik di hari Idul Adha yang paling dicintai Allah, mendapat kebaikan sebanyak bulu hewan kurban dan mendapatkan ampunan dosa.
Semoga pelaksanaan qurban kita semua menjadi ibadah yang hakiki dalam konteks ritual maupun sosial.
Penulis adalah Sekjen Dewan Da’wah Kota Langsa