Proses ini sudah mulai digagas pada awal tahun 2008, dengan mencoba mencari tanah wakaf, tetapi upaya tersebut tidak berhasil. Oleh sebab itu, pengurus bekerja keras menggalang dana dari berbagai sumber sehingga dapat menyediakan sepetak tanah, kendati belum lunas (masih terhutang) dengan pihak lain, untuk pembangunan masjid dan sekaligus sebagai markas dan sarana pendidikan untuk masa mendatang.
Masjid yang berlokasi di Desa Rumpet Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar mulai pengerjaan pada awal Maret 2010 dengan diawali pengukuran arah kiblat. Proses pengukuran arah kiblat pada tanggal 9 Maret 2010 dilakukan langsung oleh Badan Hisab dan Rukyah Provinsi Aceh yang terdiri dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Selanjutnya penyiapan pembangunan masjid yang dikelola langsung oleh pihak Yayasan Syeikh Eid Qatar diperkirakan akan rampung dalam waktu 4 bulan.
Pihak Dewan Da’wah Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yayasan Syeikh Eid atas bantuannya, juga kepada pimpinan masyarakat di Gampong Rumpet atas kerjasamanya sehingga masjid sudah dapat mulai dibangun dengan harapan tidak ada kendala. Ucapan terima kasih juga kepada para donator, para dermawan yang sudah menyumbangkan dana dalam bentuk wakaf untuk pembebasan tanah tempat pembangunan masjid tersebut.
Mengingat masih terhutangnya harga tanah, maka sekali lagi kami sangat mengharapkan kepada semua pihak yang memiliki kemudahan rezeki agar dapat menyumbangkan dana dalam bentuk wakaf tunai guna pelunasan harga tanah, dengan harga Rp. 300.000,-/meter. Sumbangan tersebut dapat diantar langsung ke sekretariat Dewan Da’wah Aceh Jl. T. Nyak Arief No. 159 Lamgugop-Jeulingke Banda Aceh, Telp. 0651-7406436, atau ditransfer ke Bank Muamalat Cabang Banda Aceh nomor Rekening 918.1604699 atas nama Hasanuddin Yusuf Adan QQ DDII-NAD. Atas semua bantuannya kami ucapkan al-hamdulillah.