Secara umum Indonesia telah Berjaya dijajah dalam berbagai aspek kehidupan oleh Belanda dan Jepang, sehingga tidak ada sisi kehidupan anak bangsa Indonesia hari ini yang tidak bernuansa penjajahan. Bidang politik yang dipraktikkan anak bangsa hari ini merupakan warisan Belanda dengan konsep devide et imperra (pulitek plah trieng) yang satu diinjak dan yang satu lagi diangkat sehingga muncul konsep benci membenci, ancam mengancam, tipu menipu, teror meneror, dan paksa memaksa dalam meraih kekuasaan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam bidang pendidikan terjadi dikhotomi yang sangat tajam ketika penjajah memisahkan antara pendidikan agama yang didiskreditkan dengan pendidikan umum yang diistimewakan, sehingga pendidikan agama dipersempit ruang lingkupnya yakni IAIN dengan lima fakulta saja (syari’ah, Tarbiyah, Dakwah, Ushuluddin, dan Adab) dengan peluang kerja hanya di kementerian agama saja. Sementara pendidikan umum mempunyai lebih sepuluh fakultas dengan peluang kerja di semua departemen yang ada.
Sementara bidang hukum sampai hari ini masih bulat hukum ciptaan Belanda yang belum ditukar ganti dengan hukum Indonesia, apalagi dengan hukum Islam. Kondisi semacam ini mengakibatkan kehidupan anak bangsa Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang penjajah Belanda pada dataran kualitas keilmuan yang dimilikinya. Ketika Indonesia merdeka lewat perlawanan fisik yang sangat kuat dan perkasa, bangsa Indonesia hanya mampu mengusir sosok-sosok kaum penjajah tetapi gagal menghapus pikiran dan pemikiran penjajah untuk anak bangsa. Kondisi tersebut menjadi sebuah keniscayaan hidup anak bangsa dalam rentang waktu yang tidak terbatas yang dapat menghancurkan keyakinan aqidah ummat beragama dan mengancam ideologi bangsa dan negara.
MEMBANGUN BANGSA DENGAN PENINGGALAN PENJAJAH
Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku, banyak etnis, banyak adat budaya, banyak bahasa, banyak model kehidupannya tidak akan berkekalan apabila tidak ada satu tali pengikat yang kokoh, kuat, dan mampu mempersatukan seluruh etnis serta suku yang ada. Kalau selama ini Indonesia menghandalkan pancasila sebagai pengikat dan perekat persatuan bangsa, itu sifatnya hanya sementara saja. Sudah sangat banyak negara-negara yang hancur karena menjadikan ideologi dan hukum buatan manusia sebagai pengikatnya. Kasus hancurnya United State of Soviet Rusia (USSR), hancurnya Yugoslavia, pecah dan menyatunya Yaman, Jerman, Bangladesh dan Pakistan menjadi contoh konkrit bahwa perekat buatan manusia tidak akan dan tidak pernah bertahan selamanya.
Untuk itu semua kalau Indonesia mau dipertahankan menjadi sebuah negara untuk selama-lamanya mestilah berazaskan Islam dan menjalankan seluruh ketentuan hukum Islam di dalamnya. Islam yang komprehensif pada dataran kehidupan ummat manusia harus menjadi ideologi bangsa dan negara bukannya Pancasila yang kosong dan tidak punya isi apa-apa. Kalau tidak demikian kita tinggal menunggu waktu saja bahwa Indonesia akan mengalami hal serupa dengan USSR, Yugoslavia, India, Bangladesh, Pakistan, Jerman dan Yaman.
Kalau bangsa Indonesia mau menjadi sebuah bangsa yang bermartabat, yang disegani oleh kawan dan ditakuti oleh lawan, maka pembangunan bangsa tersebut harus berbasis syariah. Pendidikan di Indonesia harus pendidikan Islam semenjak dari sekolah dasar sampai ke sekolah tinggi peringkat universitas. Hapus semua jenis pendidikan peninggalan penjajah Belanda yang memisah-misahkan antara pendidikan agama dengan pendidikan umum, itu sama sekali bukan sistem pendidikan Islam.
Hukum peninggalan Belanda baik hukum perdata, pidana maupun hukum-hukum lainnya selain syariah sudah kadaluarsa dan ketinggalan zaman. Kini masanya Indonesia membangun bangsa dengan syariah dan meninggalkan semua jenis hukum buatan manusia, apa saja alasannya hukum buatan manusia sudah terbukti tidak mampu memperbaiki kehidupan bangsa, tidak mampu memberikan keadilan kepada bangsa, tidak selaras dengan kehidupan 85% ummat Islam di Indonesia. Sudah lebih setengah abad negeri ini merdeka dari penjajah Belanda tetapi hukum Belanda masih dipakai untuk bangsa Indonesia. Ini merupakan sebuah ke’aiban besar bagi sebuah bangsa besar seperti Indonesia.
Penjajah dikejar dan diperangi tetapi hukum dan pendidikan penjajah tetap diambil, diamalkan dan dipraktikkan bagi anak bangsa, bukankah ini suatu kejahilan yang sangat amat jahil? Sungguh sangat luarbiasa bagi sebuah bangsa seperti Indonesia. Untuk menjawab dan memberikan solusi bagi perkara tersebut sekarang sudah terlambat untuk membangun bangsa dengan syariah. Namun demikian, dalam kehidupan orang-orang optimis, tidak pernah ada kata terlambat untuk memperbaiki suasana melainkan kata harus yang mesti dikedepankan. Indonesia harus membangun bangsanya dengan syariah dengan ideologi Islam bukan dengan hukum peninggalan Belanda, dengan ideologi Pancasila.
PEMBANGUNAN DUA ARAH
Syariah merupakan solusi jitu untuk membangun dan memperbaiki kehidupan sesuatu bangsa di alam raya ini. Karena syariah mempunyai konsep pembangunan dua arah; arah kehidupan dunia dan arah menuju ke akhirat kelak. Ia juga memiliki dua dimensi pendekatan dalam aplikasinya; pendekatan Ilahi dan pendekatan manusiawi. Karena manusia ini yakin ada dunia dan ada akhirat maka mustahil pembangunan ummat manusia dengan sisi pandang dunia saja atau akhirat saja, ia mesti dua-duanya. Karena manusia meyakini ada Khaliq yang Maha Mencipta dan ada makhluq yang diciptakannya, maka pembangunan ummat manusia pula harus berorientasi kepada ubudiyah kepada khaliq dan bermuamalah terhadap sesama makhluq dalam konteks syariah.
Membangun bangsa dengan syariah merupakan sebuah kewajiban bagi bangsa dan negeri itu sendiri, karena itu bahagian daripada perintah Allah SWT. Dan hukumnya wajib bagi seluruh penghuni negeri ini mulai dari peringkat kampung sampai ke peringkat negara. Kalau para pemimpin tidak mau menjalankan syariah dengan sempurna maka ia akan dimintakan pertanggungjawabannya di mahkamah Allah di hari nanti. Dan sikap ogah penguasa tersebut merupakan bahagian daripada memperolok-olok Allah sebagai tuhan sekalian alam.
Efek daripada kecuaian para pemimpin terhadap implementasi syariah hari ini menjalar sampai ke anak cucu. Mereka akan membencikan syariah suatu masa nanti sebagaimana para endatu mereka melecehkannya hari ini. dengan demikian pembiaran terhadap pembangunan bangsa dengan syariah akan sambung menyambung mulai dari para penguasa hari ini sampai kepada anak-anak mereka, cucu-cucu mereka dan anak cucu mereka nanti dalam waktu yang tidak terbatas.
Ada sebahagian penguasa yang takut membangun bangsa dengan syariah karena alasan tidak mau datang investor luar. Ini merupakan alasan kuno, kolot, dungu dan panténgöng, kenapa tidak, sudah 15 tahun lebih mereka membiarkan syariah khususnya di Aceh dengan alasan mengharap datangnya investor asing ternyata jauh panggang dari api. Karenanya alasan itu merupakan alasan stupid men yang tidak perlu diikuti oleh siapapun, malah sebaliknya harus dilawan dan diperbaiki suasananya menjadi Islami.
Mengingat sejarah Aceh dan Indonesia tempo dulu, perjuangan Islam Aceh dari dulu hingga kini, seperti perjuangan DI/TII dan GAM yang berkepanjangan di masa silam, maka sangat amat rugi Aceh kalau tidak dibangun dengan syariat Islam secara menyeluruh, demikian juga untuk Indonesia. Lagi pula pembangunan Aceh dan Indonesia dengan menggunakan pola nasionalisme, sekularisme sudah terbukti gagal dari masa ke masa. Pembangunan Aceh dengan syariah tempo dulu baik di masa Kerajaan Aceh Darussalam maupun zaman zaman PUSA sudah membawa hasil gemilang sampai terkenang ke hari ini.
Sebagai catatan paling akhir, melakukan sesuatu dalam kehidupan kita hari ini merupakan menanam benih untuk dipetik hasilnya oleh anak cucu di kemudian hari. Karena itu salah kita menanam benih hari ini maka salah pula hasil yang akan dipetik anak cucu di hari nanti. Kalau hari ini kita menanam pohon kelapa maka anak cucu kita sepuluh tahun kedepan akan memetik buah kelapa. Kalau hari ini kita menanam pohon mangga maka anak cucu kita nanti akan memetik buah mangga. Kalau kita menanam pohon jeruk hari ini maka anak cucu kita nanti akan memetik dan makan buah jeruk, kalau kita menanam bibit ganja hari ini maka anak cucu kita akan mengunyah ganja di kemudian hari. Demikian juga seandainya kita membangun anak bangsa hari ini dengan syariah maka anak cucu kita nanti akan disayangi dan dikasihi Allah manakala mereka menyatu dan mengamalkan syariah. Untuk itu semua mari membangun bangsa dengan syariah, dan katakan ya kepada syariah serta katakan tidak kepada hukum buatan manusia. Wallahu a’lam.
Artikel Ini ditulis oleh: Hasanuddin Yusuf Adan
(Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh & Dosen Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry)
diadanna@yahoo.com