Bulan Muharram awalnya dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan Muharram ini, masyarakat dilarang melakukan hal-hal yang tidak baik dan menyakiti orang lain, seperti peperangan dan bentuk perkelahian lainnya.
Kemudian, Islam datang dan semua tradisi umat jahiliyah dihapuskan, termasuk kesepakatan untuk tidak melakukan peperangan pada bulan tersebut
Bulan Muharram sendiri merupakan salah satu dari empat bulan yang mulia dalam kalender Hijriyah selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Di bulan-bulan tersebut manusia dilarang menzalimi diri sendiri dan melakukan perbuatan dosa.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu. [at Taubah/9:36]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.“ (HR. Muslim)
Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan.
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini :
Puasa yang paling utama dilakukan pada bulan Muharram adalah puasa ‘Asyura’ (puasa pada tanggal 10 Muharram), karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dan memerintahkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk melakukannya, dan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang keutamaannya beliau bersabda,
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu“.
Dosa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya dapat dihapuskan dengan bertaubat.
Dari Abu Qatadah ra. bahwa rasulullah saw bersabda: “Puasa pada hari arafah dapat menghapus dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang berlalu dan tahun yang akan datang. dan puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa tahun yang lalu.” (H.R jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi)
Lebih utama lagi jika puasa tanggal 10 Muharram digandengkan dengan puasa tanggal 9 Muharram, dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nashrani, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disampaikan kepada beliau bahwa tanggal 10 Muharram adalah hari yang diagungkan orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka beliau bersabda,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Kalau aku masih hidup tahun depan, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram).”
Adapun hadits,
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
“Berpuasalah pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya“, maka hadits ini lemah sanadnya dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dianjurkannya berpuasa pada tanggal 11 Muharram.
Sebagian ulama ada yang berpendapat dimakruhkannya (tidak disukainya) berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, karena menyerupai orang-orang Yahudi, tapi ulama lain membolehkannya meskipun pahalanya tidak sesempurna jika digandengkan dengan puasa sehari sebelumnya.
Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan puasa tanggal 10 Muharram adalah karena pada hari itulah Allah Ta’ala menyelamatkan Nabi Musa álaihis salam dan umatnya, serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, maka Nabi Musa ‘alaihis salam pun berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada-Nya, dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu karena alasan ini, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ
“Kita lebih berhak (untuk mengikuti) Nabi Musa ‘alaihis salam daripada mereka“. Kemudian untuk menyelisihi perbuatan orang-orang Yahudi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
Adapun amalan yang bisa dilakukan dalam bulan Muharram, seperti bulan Dzulhijjah, pada bulan Muharram, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak amalan saleh. Tentu saja mengerjakan amalan baik di bulan istimewa akan mendapatkan pahala dan mendapatkan rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala. Memperbanyak amalan saleh bisa dimulai dengan berzikir, bersedekah, hingga tilawatil quran dan mengamalkannya.
Penulis : Afrizal Refo, MA
• Dosen PAI IAIN Langsa
• Sekretaris Dewan Da’wah Kota Langsa
• Wakil Ketua Parmusi Kota Langsa