Banda Aceh, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Aceh, Dr. Muhammad, M.Ed mendapatkan pangkat guru besar atau gelar Profesor.
Hal itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 020903/B.II/3/2022 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, terhitung mulai 1 April 2022, Dr. Muhammad, M.Ed dinaikkan jabatannya menjadi profesor / guru besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam.
Untuk diketahui, Dr. Muhammad, M.Ed merupakan akademisi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, dengan Pangkat, Golongan Ruang dan TMT Pembina Utama Muda / IV/c/1 April 2016, dan jabatan Lektor Kepala.