Dalam rangka menyahuti kebijakan Dewan Da’wah Pusat, salah satunya penguatan organisasi, yang ditandai dengan adanya sekretariat yang aktif untuk mengkoordinasikan semua aktivitas da’wah, maka Pengurus Daerah Dewan Da’wah Kota Subulussalam pada tahun 2013 mulai membangun sebuah masjid dan MCK di atas tanah wakaf seluas 2625 M2. Tanah yang terletak di Kecamatan Penanggalan tersebut diwakafkan oleh dua warga Kota Subulussalam masing-masing Tumirin seluas 225 M2 dan Hj.
Blog - Latest News
You are here: Home1 / Semua Katagori2 / Berita3 / Ifthar Jama’i Di Masjid Dewan Da’wah Kota Subulussalam