Oleh: Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed
Jika kita sebagai seorang muslim hendak mencalonkan diri sebagai pemimpin atau memilih seorang pemimpin, maka al-Qur’an, perbuatan Nabi, perkataan Nabi, dan taqrirnya Nabi, serta sejarah Islam itulah yang bisa dipegang dan dijadikan pedoman untuk menjadi pemimoin atau mencalonkan seseorang menjadi pemimpin.
Lagi-lagi kalau kita berbicara idealnya menjadi seorang pemimpin dalam Islam, maka lihat saja Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasul (pemimpin ummat, pemimpin negara, pemimpin agama, pemimpin perang, pemimpin ibadah) dimulai ketika umur mencecah 40 tahun dan berakhirnya pada umur 63 tahun. Ini patokan Islam agar tidak menjadi linglung, jawai, ruten, dan putoh kawat atau kekanak-kanakan jika tetap memimpin diatas umur setelah itu atau dibawah umur.
Jika umur masih dibawah 45 tahun, sudah diberi kesempatan sebagai pemimpin, dalam pikirannya bagaimana menghabiskan waktu kecilnya yang belum terkover semuanya, pikirannya main-main terus, petak umpet, plesetan, dan jumping dan main-main air. Pada masa ini tidak ada pemikiran selain itu, konon lagi memikirkan nasib bangsa dan negara. Disisi lain kalau umur memimpin sudah lebih di atas 63 tahun, maka hampir semua fasilitas pemikiran dan phisiknya sudah tidak lagi berjalan di atas sumbunya. Manusia ibarat mesin, mesin itu ada batasnya, lewat dari batas itu, sedikit demi sedikit onderdilnya kehilangan fungsi alias terjadi kerusakan disana sini. Atau, kalau terus dipaksakan, maka ditengah jalan akan mogok atau terguling ke dalam jurang, yang menderita bukan hanya mereka, tetapi penumpang yang berada bersamanya (rakyatnya).
Jadi, kalau berkiblat kepada Rasulullah saw, para cendikiawan, tokoh masyarakat, cerdik pandai, anggota-anggota terhormat, dan petua-petua adat yang memiliki hati nurani dan takut kepada Allah, bolehlah menyusun undang-undang atau tatatertib dalam hal menentukan siapa yang bisa menjadi pemimpin bangsa dan masyarakat.
Jika cendikawan, tokoh masyarakat, cerdik pandai, anggota-anggota terhormat dan petua-petua adat, petua-petua agama, telah memakan sogok, memakan uang haram, dan menerima gratifikasi dari calon pemimpin, maka negara akan collapse (runtuh berkeping-keping). Tentara dan Polisi tidak begitu kuat jika rakyat bersatu hati melawan kedhaliman, lihat saja di dunia modern ini contohnya Nepal.
Tentara dan polisi terakhir muak juga dalam membela pemimpin bajingan, dan mereka akhirnya berpikir dari pada mempertahankan segelintir orang yang berkuasa yang dhlaim, maka lebih baik kita membela rakyat saja karena kalau rakyat tidak ada, negarapun tidak hadir.
Kekuatan rakyat jangan dianggap sepele dan ketika penjajah Belanda, Portugis dan Jepang ke Nusantara, bangsa Indonesia tidak memiliki senjata, namun semangat jihat dan membela bangsa dan negara ada dalam setiap benak anak bangsa, maka senjata penjajah tidak bermakna sama sekali untuk menakut-nakuti bangsa ini.
Karena keadilan, kearifan, kepedulian dan kasih sayang pemimpin terhadap rakyatnya merupakan salah satu langkah menstabilkan kemanan negara serta keutuhan sebuah negara yang berdaulat.
Karena itu ciri-ciri seorang pemimpin dalam Islam harus dipenuhi baik dari sisi umurnya, keilmuannya, kematangan pemikirannya, kepribadiannya yang mulia, dan kearifannya sangat perlu dikedepankan.
Jika syarat-syarat tersebut tidak bisa terpenuhi apalagi untuk mengangkat seorang pemimpin yang levelnya memimpin sebuah negara, maka jangan harap pikirannya sesuai kata dan perbuatan, jangan banyak mengharap kepada perkataan mereka, jangan banyak bermimpi akan keadilan dan kearifan berlaku, jangan banyak menaruh harapan kepada mereka, karena jangankan untuk memimipin bangsa atau masyarakat, memimpin diri sendiri tidak sanggup lagi karena umurnya bukan lagi untuk berfikir, umurnya bukan lagi untuk menerima pendapat, tetapi umurnya sesuai hanya untuk menerima pujian, menerima hal-hal yang menyenangkan, menerima keberhasilan, dan kejayaan serta yang baik-baik saja ditelinganya.
Inilah akibat calon pemimpin yang diusulkan oleh orang-orang yang menerima sogok dan uang haram. Apalagi pemimpin yang lahir dari cara yang haram, cara tidak sah, cara menipu, cara membohongi rakyat, intimidasi, dan secara kejahiliyahan. Maka itu adalah sama seperti mengundang bala bencana, misalnya bencana yang terjadi sekarang, kenapa banjir bandang terjadi di Sumatera? Jawabnya penebangan hutan secara liar secara massal demi uang dan kelapa sawit, mengerok gunung dan menggali pasir di sungai-sungai, lalu kita bertanya apakah negara tidak tahu? Semua ini ada hubungan erat dengan seorang pemimpin bangsa.
Apakah ada keterlibatan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Bidang Infrastrukur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanah Nasional dalam mengundan banjir bandang di Aceh, Sumut dan Sumbar? Jawab sendiri wahai pemimpin yang adil dan arif!
Lihat saja Lapangan terbang IMIP Private Airport di Morowali, bangsa asing bisa keluar masuk tanpa permisi, ada lapangan terbang tanpa petugai bea cukai negara, tanpa petugas imigrasi negara, hasil bumi kita dikeruk dan dibawa keluar negeri, barang haram dibawa masuk tanpa ada yang mengetahui. Pertanyaannya adalah apakah di negeri ini tidak ada presiden, tidak ada anggota DPR, tidak ada TNI, tidak ada Polisi, tidak ada Kejaksaan, tidak ada Gubernur , tidak ada intelligen, dan tidak ada Bupati dan tidak ada kepala desa disana? Sudah berapa lamakah itu terjadi?
Kalau seorang pemimpin yang umurnya masih segar bugar dan belum melampaui ambang batas 63, pikirannya cerdas, hatinya masih bisa mendengar jeritan dan tangisan rakyatnya, tidak mau mendengar berita bohong begitu saja, tidak bisa ditipu oleh pembisik-pembisik didekatnya, tidak mengabaikan nasehat-nasehat baik dari waraga negaranya dan para alim ulama, tidak suka kepada ulama dan pembisik yang menjilat, dan sebagainya.
Karena mereka masih strong, masih kuat fisk dan mental, masih bisa melaksanakan aktivitas kapan saja, dan berani memecat siapa yang bersalah dan melanggar hukum, inilah ciri pemimpin yang kuat dan peka terhadap tuntutan rakayat dan kinerja anak buahnya, memenuhi syarat dan siap lahir dan batin. Namun kalau umurnya sudah di atas 65 tahun, atau kurang dari 45 tahun, maka simpanlah asa dan harapan itu ketika pemimpin itu innalillah wa inna ilaihi rajiun.
Lihat saja Rasulullah saw wafat pada hari Isnin 12 Rabiul Awwal, namun menurut sejarah, jasadnya baru kemudian dikuburkan pada hari Rabu 14 Rabiul Awwal. Mengapa demikian, bukankah Rasulullah pernah bersabda tentang hal-hal yang perlu disegerakan, misalnya “menyegerakan dalam membayar hutang, menyerakan untuk menikahkan anak perempuan yang sudah baligh jika ada orang yang mau, dan menyegerakan menguburkan janazah”.
Tetapi kenapa jasad Nabi sendiri terlambat dikebumikan. Inilah persoalan utama yaitu belum ada orang yang menggantikannya sebagai pemimpin. Ketika Abubakar Siddiq di bai’at sebagai pengganti Nabi saw, maka jasad baginda Nabi langsung dikebumikan. Begitu pentingnya dan istimewanya kedudukan pemimpin dalam Islam, bukan asal ada yang sogok maka pilihlah mereka. Kalau begini caranya yang lahir adalah pemimpin bajingan.
Makanya wahai para cendikiawan, tokoh masyarakat, para ulama, anggota terhormat, tokoh dan petua adat, tokoh partai, kalau anda semua sudah pernah memakan harta haram, uang sogokan, gratifikasi haram, maka engkau legalkan yang tidak halal, dan engkau benarkan yang salah, dan engkau langgar ketentuan Allah, maka suatu saat engkau atau kita semua akan berhadapan dengan Jaksa Allah, Penyidik Allah, dan para Penjaga Penjara Allah sedang menunggunya. Allahu ‘alam, mohon ampun ya Rabb.
Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh.
















































































