Oleh Prof. Dr. Muhammad Ar. M.Ed
Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituduh menganianya siswa, diminta uang oleh oknum Polisi dan Jaksa sangat bernasib pilu. Ia dipenjara /ditahan karena dituduh menganianya siswa yang merupakan anak seorang polisi. Tak berhenti sampai disitu, usai dipenjara dan dimintai uang Rp.15 Juta oleh oknum Jaksa agar tak ditahan, kini mobil yang ditumpanginya, milik Camat Baito, Sudarsono, juga ditembak atau dilempar oleh orang yang tak dikenal. Dan Supriyani berada di dalam mobil tersebut (Demikian Laporan BANGKA POS, Rabu 30 Oktober 2024). Ini berita viral dalam akhir bulan Oktober 2024, namun persoalannya mobil yang ditumpangi Supriyani ditembak atau dilempar dan oknum Jaksa dan Polisi meminta uang pada terdakwa perlu bukti yang akurat agar tidak menimbulkan fitnah atau merusak nama baik seseorang.
Seorang guru honorer di SD Negeri 4 Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dilaporkan orang tua murid (Aipda Wibowo Hasyim) karena diduga menganiaya anaknya (salah seorang siswa di sekolah tersebut). Guru bernama Supriyani itu ditahan setelah dilaporkan ke Polsek Baito. Kepala SDN 4 Baito, Sanali, menyampaikan, salah satunya stafnya, Supriyani menghukum seorang siswa kelas satu, namun menurut pengakuan para guru lainnya dan teman-teman korban Supriyani tidak melakukan penganiayaan. “Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap,” sebut Sanali seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, Sanali juga mengatakan ada informasi bahwa siswa yang bersangkutan sempat mengalami jatuh saat di sekolah. “ demikian informasi awal yang yang diperoleh oleh Sanali mengenai anak itu yang diinformasikan sempat jatuh di sekolah.
Pertama-tama ada upaya damai telah ditempuh sebelum Supriyani dilaporkan ke polisi, dengan mendatangkan sejumlah pihak termasuk pemerintah setempat untuk mediasi. Pada saat mediasi pihak Suryani diminta untuk membayar denda Rp 50 juta. Namun, pihak sekolah hanya menyanggupi Rp 10 juta, karena tidak menemui jalan damai akhirnya kasus hukum Supriyani dilanjutkan dan ia langsung ditahan. Pihak kepolisian juga meningkatkan status ke penyidikan, serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21. Demikianlah hukum, kalau tidak cukup uang maka penjara menunggu anda, in ikan sama juga dengan pemerasan. Belum tentu salah, sudah divonis dan minta uang damai sebanyak itu.
Menurut berita Antara, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menyebut bahwa penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru inisial Supriyani atau SP terhadap siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) berinisial D, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP. Berita ini telah mengindonesia, artinya Mantan Kabareskrim, Komjen Pol. (purn). Susno Duaji, ikut menyorot dan menjadi saksi di Pengadilan Negeri Konawe Selatan, ketua PGRI lokal dan Nasional, Komisi III DPR-RI, LPSK, KPAI, bahkan Kapolri dan seluruh komponen masyarakat telah ikut berpartisipasi untuk mendukung Ibu Supriyani, Guru Honorer yang telah dikriminalissi oleh oknum Polisi, di Polsek Baito yang semuanya telah diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara dan juga Kasi Pidum, Kejari Sultra, Andi Gunawan SH.MH. kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Memang kalau kita dengar pendapat Komjen Pol (Purn.) Susno Duaji, semua pihak sudah sepakat untuk menjatuhkan marwah Ibu Supriyani, sejak dari oknum Polsek, oknum Kanit Reskrim, oknum Polisi Aipda Wibowo Hasyim dll hingga oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Dan efeknya hingga ke Camat Baito, Sudarsono Mandigi yang membantu Guru Supriyani dicopot oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Tulisan ini diangkat ke public karena peristiwa ini terjadi di lembaga pendidikan dan dilakukan oleh orang-orang yang hari-hari kerjanya di institusi pendidikan atau guru. Kalau berita ini benar bahwa Supriyani telah menganianya muridnya, maka ini adalah tindakan yang tidak terpuji, kenapa seorang guru tega melakukan hal ini terhadap muridnya. Namun demikian, kalau ini hanya salah paham atau keteledoran para pembawa berita, maka perlu diklarifikasi oleh para penegak hukum, apalagi kasus ini telah sampai di ranah hukum, yaitu sudah sampai ke tangan Polisi dan Kejaksaan. Jadi setiap orang yang bertikai di sini sehingga muncul
Perlu diketahui bahwa UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur tentang profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.
Prinsip tersebut antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofessionalan. Dan juga menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan pendisiplinan terhadap siswa. Nampaknya dari peraturan tersebut perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh agar masyarakat tidak menjadikan guru sebagai lawan atau musuh.
Semoga cukup seorang Supriyani di Konawe Selatan yang merasakan nasib yang tidak menguntungkan ini. Bermula dari laporan Wibowo Hasyim, orang tua murid yang berstatus anggota Poilisi yang berpangkat Ajun inspektur Dua (Aipda), melaporkan Supriyani ke Polsek Baito. Aipda Wibowo melaporkan Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 Oktober lalu. Akibatnya, tuduh Wibowo, anaknya mengalami luka. Inilah persoalan antara guru dan orang tua murid yang lagi viral sekarang ini, bahkan saya mendengar Anggota DPR-RI asal Aceh mewakili PKS, Nasir Jamil, akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan ke Komisi III DPR-RI di Senayan untuk mengklarifikasi berita tersebut. Mungkin pertemuan ini akan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo karena ini ada sangkut pautnya dengan salah seorang anggota Polisi di Polsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kalau kita Kembali kepada sejarah Islam, guru adalah sebagai pribadi mulia dan sangat patut dihormati serta diberikan apresiasi karena pengorbanannya dalam mendidik putra-putri bangsa. Coba tanya kenapa seseorang bisa membaca, menulis dan menghitung, bukankah mereka diajarkan oleh guru, terserah guru itu dari mana datangnya, dari suku apa ia, dari bangsa apa ia, itu tidak penting karena mereka bertugas mencerdaskan bangsa, membebaskan ummat dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan. Karena itu jika ada terdapat sedikit kekeliruan dan kekurangan yang dilakukan oleh guru, silakan lapor atau diskusi dengan atasan guru tersebut semoga setiap kesalahan dan kekurangan yang dimiliki oleh guru dapat diperbaiki di masa depan.
Kalau kita pelajari tentang sejarah imam mazhab empat yaitu Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad bin Hanbal, mereka ini sangat menghormati para gurunya, mereka sangat memuliakan gurunya. Kalau dalam hikayat atau nadham Aceh ada baitnya khusus tentang guru misanya, ta’dhem ke guree merempok ijazah, ta’dhem keu nambah (ayah-ibu) merempok hareuta, ta’dhem keu nabi merempok syafa’at, keu mandum ummat yang ikot baginda.”
Pernahkah kita bertanya mengapa saya menjadi presiden, gubernur, bupati, jenderal, ulama besar, professor, polisi, tentara, pegawai, dan sebagainya? Bukankah kita dulu pernah belajar pada guru? Siapa yang mengajarkan kita a.b.c.d dan seterusnya, siapa yang mengajarkan kita alif, ba. Ta, tsa dan seterusnya, kenapa kita tidak berbelas kasih kepada mereka? Katakanlah, saya diajarkan oleh guru kan saya membayar honornya, saya berikan jerih payahnya, dan sebagainya. Cukupkah bayaran yang engkau berikan kepada guru sehingga kamu masuk sorga Allah oleh karena ajaran gurumu tentang Al-Qur’an, akhlak mulia, ilmu yang bermanfaat, dan berbagai wejangan yang menyelamatkan kamu dari api neraka? Darimana engkau tau memuliakan orang adalah mendapat sorga dan menambah rezkimu serta mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, darimana engkau tahu tentang pahala bersedekah, berhaji, umrah, berjihad fisabilillah, dan menjauhi berbohong, berdiusta, dan menjauhi segala maksiat? Bukankah semua ini karena tausiyah atau kuliah dari guru-gurumu yang siang dan malam menghabiskan waktu hanya demi ummat ini cerdas dan terbebas dari apai neraka?
Jadilah kita sebagai ummat yang menghargai jasa guru, jasa orang yang telah membuka mata kita untuk melihat dunia, melihat kebenaran dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Orang yang baik dan bijak adalah orang-orang yang tidak pernah melupakan bantuan dan pertolongan seseorang. Inilah manusia yang sentiasa memerlukan satu sama lain dalam kehidupan ini, kita tidak bisa hidup sendirian tanpa bantuan orang lain seperti orang tua kita, tetangga kita, guru kita, dan lingkungan kita.
Oleh karena itu kita sering-seringlah merenungkan dan memikirkan apa kebaikan dan amalan yang telah kita lakukan selama ini atau selama hidup ini, apakah kita lebih banyak melakukan kemaksiatan atau kebajikan. Mudah-mudahan jadilah kita seperti guru yang baik dan bermanfaat yang telah melahirkan jutaaan murid baik sukses ataupun tidak, namun dalam sejarah bangsa tidak ada guru yang kaya harta, dan mewah dalam kehidupannya dan sombong dengan manusia.
Guru itu kaya hati, dan kaya ilmu, serta kaya pengalaman karena sentiasa menahan diri terhadap akhlak murid-muridnya ada yang baik dan adapula yang tidak baik. Mereka menahan diri, mengurut dadanya ketika mendapatkan murid-murid yang bandel dan keras kepala, belum lagi menghadapi berbagai macam caci makian dari orangtua murid. Makanya marilah kita semua menjadi guru, baik guru untuk anak-anak kita di rumah, guru masyarakat, guru untuk bawahan kita, guru ummat yang tidak pernah meminta balas jasa.
Ketua Dewan Dakwah Provinsi Aceh/Mantan Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh.
emharahmani48@gmail.com