Panitia Pelaksana dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan masjid tersebut didanai sepenuhnya oleh Yayasan Syeikh Eid Qatar, sementara tanah dibeli oleh Dewan Da’wah melalui sumbangan dari Dewan Da’wah Pusat, dan wakaf dari para muhsinin. Total tanah yang sudah dibebaskan adalah 2456 M. direncanakan di atas tanah tersebut juga akan didirikan gedung sebagai pusat pelatihan, rumah imam dan sekretariat sebagai markas Dewan Da’wah Aceh.
Ketua Umum Dewan Da’wah dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu fokus program adalah melakukan penguatan aqidah, pembinaan muallaf dan pencekalan aliran sesat. Karenanya, diharapkan kepada masyarakat, khususnya warga gampong Rumpet di lokasi masjid and markas Dewan Da’wah, agar tidak perlu ragu dengan keberadaan lembaga ini.
Di sela-sela peresmian, Bapak Kepala Dinas Syariat Islam yang membacakan teks pidato Gubernur menyatakan bangga dengan kehadiran masjid Dewan Da’wah ini, juga dengan kegiatan yang selama ini sudah dilaksanakan oleh Dewan Da’wah. Terlebih lagi dalam percepatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Sekali lagi selamat kepada Dewan Da’wah semoga semangat ini akan terus ditingkat dalam membina ummat di Aceh ke depan, demikian Prof. Rusydi Ali Muhammad mengakhiri sambutannya.
Dalam peresmian tersebut juga turut diundang pihak Donatur, Aparat Gampong Rumpet, Muspika Kecamatan Krueng Barona Jaya, Muspida Plus Kabupaten Aceh Besar, Muspida Kota Banda Aceh dan Muspida Plus Provinsi Aceh. Di samping itu pimpinan parpol nasional dan parpol lokal, ormas Islam juga diundang menghadiri peresmian tersebut.
Ketua panitia Pembangunan Masjid Dewan Dawah Aceh, Bismi Syamaun, memperkirakan peresmian akan dihadiri lebih kurang 300 orang tamu undangan, belum termasuk pengurus Dewan Da’wah Aceh.
Banda Aceh, 02 Juli 2011
Panitia Pembangunan
Dewan Da’wah Aceh,
Drs. Bismi Syamaun
Ketua