Oleh Ust Afrizal Refo, MA
Sejak diberlakukannya SI di Aceh menjadi harapan bagi umat Islam khususnya di Aceh umumnya di Indonesia. Artinya SI itu sendiri sebuah jalan untuk menuntun masyarakat utk bisa melaksanakan agamanya sesuai aturan yg berlaku dlm Alquran dan hadis
SI di Aceh sudah dilaksanakan yaitu tahun 2002 dan tepat pada hari ini tahun 2022 SI sudah berjalan sekitar 20 tahun. SI adalah hadiah terbesar yg diberikan oleh pemerintah pusat kepada Aceh untuk menjalankan SI di Aceh. Kenapa harus Aceh? Untuk menjawab ini ada 3 alasan penting Aceh diberikan SI, pertama Karena Aceh dipandang sejak dari dulu kental akan keislaman nya , apa lagi dilihat adanya sejarah awal masuk Islam yaitu kerajaan Islam samudra pasai dan mulai meluas pada masa Sultan Iskandar muda hingga Kampung Malaka Malaysia bahkan di negeri Campa Kamboja hari ini, kedua diberikan kekhususan karena Aceh mayoritas beragama Islam sekitar 97%, jadi sangat wajar jika diberikan SI.
Adapun alasan ketiga yaitu permintaan yg tertunda yg dijanjikan kpd Tgk. Muhammad Daud Bereueh yg meminta kepada Sukarno agar Aceh dapat menjalankan Si. Atas dasar itulah penulis mencoba untuk memutar sejarah sehingga SI diberikan di Aceh.
Seiring berjalannya waktu SI di Aceh seakan-akan tidak memberikan perubahan yang signifikan terhadap masyarakat Aceh khususnya. Tetapi mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Tapi jika dikaji lewat kacamata Syariah Aceh sudah mampu menunjukkan cukup baik pelaksanaan SI di Aceh dibandingkan daerah lain yang semakin hari semakin merebak kemaksiatan dan kemungkaran yang menyeleweng yang seakan-akan para pelaku pelanggar SI tanpa sadar dan sesuka hati melakukan perbuatannya tersebut tanpa ada rasa takut akan janji Allah SWT akan diberikan hukuman bagi orang yang melakukan perbuatannya tersebut.
Timbul pertanyaan mengapa SI di Aceh tidak lebih baik dari sebelumnya. Jawabannya bukan gagal menurut hemat penulis tapi belum maksimal dijalankan SI tersebut. Seakan-akan DSi jalan ditempat Dan tidak melakukan perubahan. Yang perlu kita garis bawahi bahwa yg menjalankan SI itu sendiri bukan dibawah payung DSI tapi seluruh umat Islam di Aceh harus bahu-membahu mendukung agar SI di Aceh tetap eksis berjalan dengan semestinya.
Ini harus ada dukungan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah Aceh , DPRA, Polri dan TNI dan seluruh SKPA harus membuat program yang mendukung SI itu di Aceh dapat berjalan . Berbagai upaya telah dilakukan oleh DSI selama ini utk memberikan warna baru bagi terlaksananya proses SI di Aceh. Menurut hemat penulis sebenarnya SI di Aceh bisa berjalan dengan semestinya jika ada tindak andil dari pemerintah Aceh dan juga pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi SI itu berjalan.
Contoh hal kecil yang bisa di lakukan oleh salah satu dinas yaitu Dinas pendidikan dengan membuat kurikulum atau aturan yang membuat aturan ketika sebelum memulai belajar dimulai dengan baca doa dan setiap pendidik harus spakat untuk mengingatkan Peserta didiknya untuk senantiasa Shalat dan melakukan kebaikan. Jika ini disampaikan penulis menyimpulkan bahwa si peserta didik tersebut besar kemungkinan akan lebih baik karena mendapat perhatian dari gurunya.
Contoh lain misal dinas kesehatan juga dikaitkan dengan SI di Aceh bagaimana dalam Islam sngat penting nya menjaga kesehatan sperti tidk membuang smpah sembarangan dan Dinas pertanian juga kaitkkan.dengan pendapatan seseorang maka jika dapat hasil yang maksimal maka keluarkan zakat .
jadi SI itu dapat berjalan dibaantu oleh skpa lainnya untuk menyampaikan bahwa sI itu penting dalam kehidupan.
Begitu juga pemerintah Aceh juga harus sinkronisasi deenggan pemerintah daerah, pemerintah Kabupaten, kecamatan maupun desa. Sehingga apa yang kita harapkan informasi SI tersampaikan kepada kalangan bawah. Sehingga dengan sendirinya SI akan dirasakan oleh Masyarakat itu sendiri. Contoh Yaang pernah dipaparkan oleh pemerintah Aceh seperti Program Magrib mengaji ini tetap bisa dilaksanakan tapi bukan hanya sekedar wacana tapi dibuat dan dipraktekkan dengan menghidupkan mesjid , mushalla maupun rumah2 untuk mengaji dan memberikan himbauan bagi pelaku usaha agar menutup usahanya pada waktu magrib sampai isya hanya 45 menit saja.
Jadi DSI itu ibaratnya adalah sebagai Rumah SI yang berfungsi untuk memonitor bagian mana SI yang perlu disampaikan untuk Cocok di Sampaikan kepda masing-masing Skpa..
Dsi itu bukan utk di lebur tapi untuk diperkuat dan dijaga serta dilestarikan layaknya bagaimana kita menjaga bangsa ini yang sudah 77 tahun merdeka agar anak cucu bisa merasakan kemerdekaan ini begitu juga SI yg telah diberikan harus dijaga benar2 untuk diisi dengan menghidupkan kegiatan bernuansa SI dan tanpa disadari Masyarakat akan merasakan pentingnya SI itu tetap tegak dibumi nanggroe Aceh yang juga harapan satu2nya bagi provinsi lain bahwa Aceh layak di contoh untuk di apresiasi.
Ini bisa terlihat bahwa SI itu penting yaitu kalo kita lihat di daerah perbatasan yang cukup terbatas nya Dai didaerah tersebut sehingga timbul kegelisahan oleh masyarakat disana bagaimana cara menjalankan ibadah dengan baik jadi mereka membutuhkan dai agar bisa membina Mereka dan generasi muda agar tidak tergerus oleh budaya barat akibat begitu cepat berkembang nya globalisasi.
Penulis menemukan benang merah kenapa SI di Aceh tidak berkembang dengan semestinya yaitu ada 5 masalah yaitu pertama seperti ada upaya SI itu hanya dijalankan dibawah DSI tanpa didukung oleh pemerintah Aceh, DPRA dan lainnya secara praktek, kedua kurangnya pengawasan dari pemerintah atau lembaga yang ditunjuk, ketiga belum smpainya informasi kepada masyarakat tentang pentingnya SI dijalankan, keempat kurikulum pendidikan yang haanya membatasi penyampaian SI itu sendiri dan kelima kurangnya gebrakan untuk mewujudkan SI itu bisa tegak di Aceh.
Memang berat untuk mewujudkan itu semuanya tapi Allah tidak menilai hasil yang akan kita lakukan tapi bagaimana proses nya sudah dilaksanakan. Itu berawal bagaimana kesungguhan bagi kita untuk melakukan perubahan demi tegaknya SI di Aceh. Kita semuanya akaan diminta pertanggungjawaban sebagai pemimpin apa yang kamu lakukan ketika kamu diberi wewenang padahal kamu dapat melakukannya.
Adapun solusi yang ditawarkan penulis agar SI itu bisa berjalan dengan maksimal yaitu seluruh pemerintah daerah, TNI dan polri, Dpra , MAA, M.PD, SKPA, Pemerintah daerah dan bekerja sama sama untuk menjalankan SI itu menurut bidangnya masing-masing sehingga tidak ada pengkotak-kotakan ini adalah tugas DSI yang menjalankan.
Jadi semua itu cita2 dan harapan umat Islam di Aceh agar SI itu benar-benar bisa dijalankan dengan semestinya.
Penulis adalah Pemerhati Syariat Islam.
Sekjen Dewan Da’wah Kota Langsa