Langsa — Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Kota Langsa, Prof. Dr. Iskandar Budiman, MCL dikukuhkan sebagai Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Sabtu (15/10/2022).
Pengukuhan Guru Besar tersebut menjelang puncak pelaksanaan Milad ke-42 IAIN Langsa, di Aula Laboratorium Terpadu kampus setempat.
Prof. Dr. Iskandar Budiman, MCL bersama rekannya Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A dikukuhkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag.
Prof. Dr. Iskandar Budiman, MCL adalah Guru Besar dalam bidang Fiqh Muamalah sementara Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A merupakan Guru Besar dalam bidang Ilmu Pemikiran Islam.
Prof. Iskandar dalam orasi ilmiahnya mengangkat tema tentang “Legalitas Akad dalam Hukum Perjanjian”.
Sedangkan Prof. Ismail dalam orasi ilmiahnya mengusung tema “Transformasi Pemikiran Islam untuk Moderasi dan Modernisasi Indonesia”.
Sementara itu, Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag, mengatakan, gelar Profesor ini dapat diraih oleh siapa saja, apalagi kemenag telah melahirkan regulasi yang memangkas birokrasi dalam penilaian PAK profesor bagi dosen rumpun ilmu agama di lingkungan PTKI.
“Hal ini akan mempercepat lahirnya profesor-profesor muda,” kata Prof Nizar
Saat ini, lanjut Prof Nizar, Kemenag telah menetapkan sebanyak 78 Profesor rumpun ilmu agama hingga Oktober 2022 ini.
Prof Nizar berharap, agar kedua Guru Besar yang dikukuhkan agar mampu berkarya hingga level nasional dan internasional, tetap bersikap low profile.
Selain itu juga harus mampu memberi inspirasi kepada para sarjana dengan tetap mengajar di tingkat Strata Satu (S-1).