Oleh Dr. Hasanuddin Yusuf Adan
MUQADDIMAH
Pemerintah Indonesia yang dipimpin presiden Jokowidodo sekarang ini sedang berupaya memberantas teroris, ekstrimis dan radikalis yang terkesan mata pandangnya adalah muslim tha’at yang bernuansa sunnah dan tidak disenangi pemerinntah. Sehingga terjadilah penangkapan demi penangkapan dengan alasan yang dikait-kaitkan seperti penangkapan mantan sekjen FPI; Munarman, penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zein An-Najah, Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al-Hamat.
Sa’at ini muncul satu lagi rencana pemerintah melalui Polri mau menata masjid-masjid di Indonesia guna mencegah tindakan ekstremisme dan terorisme. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Brigjen Pol Umar Effendi dalam acara Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme yang diselenggarakan MUI pada Rabu, 26 Januari 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Menurut Umar, ada sejumlah masjid di Indonesia yang dijadikan tempat untuk penyebaran radikalisme. Tak hanya di masjid, dia juga menyampaikan media sosial kerap digunakan sebagai sarana bagi kelompok teroris untuk menyebarkan radikalisme.
Menanggapi issue tersebut sebagaimana disiarkan https://www.babe.news/a/ 27 Januari 2022 pukul 15.28, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis ikut buka suara, menurutnya kalau mau dipetakan bukan hanya masjid sebagai rumah ibadah ummat Islam saja tetapi juga rumah ibadah ummat beragama lain seperti gereja (Katolik dan Protestan), Vihara (Budha), Pura (Hindu), Klenteng atau Kelenteng (Konghucu). Pemerintah semestinya harus berlaku adil terhadap rakyatnya dengan tidak mendiskreditkan salah satu penganut agama dengan mengistimewakan penganut agama lainnya. Apalagi pihak yang didiskreditkan itu komunitas yang mayoritas di negeri ini, mengikut logika sehat pihak mayoritas berhak mendapatkan kelebihan fasilitas bukannya dianggap sebagai penjahat.
UPAYA DEISLAMISASI
Kalau pemerintah bertindak berat sebelah yang terkesan menyudutkan Islam dan muslimin di negeri ini berarti pemerintah sedang melakukan gerakan deislamisasi yang sangat berbahaya untuk keutuhan bangsa dan negara. Mengikut makna yang tertera dalam KBBI, deislamisasi bermakna penghilangan harkat Islam, contoh kalimatnya; mereka berusaha merusak ajaran Islam dari dalam dengan menggerogoti nilai-nilai Islam yang disebut deislamisasi.
Kalau masjid dipeta, dipantau, didiskualifikasi, apalagi kalau didiskreditkan maka otomatis itu merupakan usaha merusak Islam dari dalam karena pasti ujung-ujungnya menangkap khatib, pengurus masjid, imam dan siapa saja yang mau dijadikan target. Pada waktu seperti itulah chaos, huru hara, prahara, bencana akan terjadi karena ada pihak yang merasa dirugikan dan didiskriminasi lalu melawan, ujung-ujungnya berakhir dengan dua kemungkinan: amalan doktrin Islam menjadi lemah, prosentasi muslim menjadi minin dan non muslim semakin bertambah. Dengan demikian ideologi sepilis meraja lela yang ujung-ujungnya Indonesia mengarah kepada negara sekuler atau negara komunis.
Kalau benar-benar masjid akan dipeta dan dipantau oleh Polri maka mulai dari pengurus masjid (BKM), imam masjid, panitia pembangunan masjid serta jama’ah yang beribadah di masjid akan merasa takut dan tidak berani menyampaikan ajaran Islam yang tidak disenangi oleh Polri dan pemerintah. Dari sanalah akan muncul secara otomatis upaya deislamisasi untuk Islam dan ummatnya. Dengan demikian ummat Islam akan semakin takut mendatangi masjid manakala ada masjid yang dilabelkan pemerintah sebagai masjid radikalis, teroris dan ekstrimis, manakala itu yang terjadi maka berakibat kepada: kosongnya masjid, lemahnya amalan Islam oleh ummatnya, terbuka peluang bagi pemerintah untuk mengambil alih masjid karena tidak ada jama’ah yang menggunakannya lagi. Ujung-ujungnya berakhir dengan pengurangan rumah ibadah muslim dan penambahan rumah ibadah non muslim di negeri mayoritas muslim dan dimerdekakan oleh ummat Islam ini. Itulah gerakan deislamisasi yang bakal terjadi
Ada kemungkinan lain yang bakal terjadi adalah; ketika Polri jadi memeta masjid maka pihak pengelola masjid akan pilih-pilih khatib dan guru ngaji yang disenangi pemerintah, pengurus masjid akan menyetel khatib dan penceramah untuk menyampaikan bahan ceramahnya yang disenangi pemerintah walaupun tidak selaras dengan Islam dan tidak disukai penceramah/khatib. Kalau demikian yang terjadi maka ada unsur pelanggaran HAM di sana karena membatasi ekspressi ajaran agama. Kemungkinan lain yang mungkin terjadi adalah setiap masjid di Indonesia akan dikuasai, dihatur, dikontrol dan diarahkan oleh pemerintah, manakala rezim yang memerintah bernuansa sekuler, plural, liberal, komunis dan nasionalis maka di sanalah terjadi deislamisasi di negara mayoritas muslim ini.
EFEK YANG AKAN DITERIMA
Kalau kemungkinan kondisi semacam itu bakal terjadi maka efek yang akan diterima oleh negara dan bangsa ini adalah sekalian bangsa dan negara akan muflis. Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) muflis berarti; tidak mampu membayar utang atau bangkrut. Muflis yang kita maksudkan di sini adalah negara akan bangkrut dari semua sisi kehidupan, bangkrut pengamalan agama bagi ummat Islam, bangkrut moral dan peradaban, bangkrut ekonomi dan pendidikan, bangkrut ukhuwwah dan sosial kemasyarakatan. Menurut kementerian Keuangan posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2021 sebesar Rp 6.687, triliun, ini bermakna negara sudah muflis. (https://www.cnbcindonesia.com/news/), 29 November 2021 12:38.
Manakala muflis itu terjadi maka besar kemungkinan negara akan kehilangan kekuatan, terutama sekali kehilangan kekuatan Islam yang selama ini menjadi pertahanan paling tangguh semenjak perlawanan kemerdekaan. Ketika kekuatan Islam muflis di negeri ini maka negeri ini akan dirampas, direbut, dikuasai ibarat tikus beramai-ramai berebut padi dalam karung setiap hari sehingga padi itu akan habis pada masanya dan tikus menjadi gemuk sementara pemiliknya (muslimin) akan menjadi tetamu di negeri sendiri yang dihatur, diperintah, dipaksa, dijarah, diusir, atau dibunuh sebagaimana yang telah terjadi di Andalusia untuk kasus lama dan di Angola untuk kasus baru.
Bunga-bunga kearah itu sudah lumayan lama tercium dari rezim pimpinan Jokowidodo ini semisal berkeliarannya para buzzer yang tugasnya menjelekkan Islam dan ummat Islam, mengamputasi ajaran Islam, mengkampanyekan toleransi antar ummat beragama yang tidak menguntungkan Islam. Terjadinya pemberian kekuasaan yang berlebihan kepada kaum minoritas, mengikat hubungan dengan negara luar yang punya missi menghabisi dan mengamputasi Islam, membuka peluang masuknya bangsa asing menjadi warga negara negeri ini, pembiaran berkembangnya ideologi komunis, syi’ah, Baha-i, dan semacamnya.
Seandainya upaya pemetaan masjid itu dimaksudkan untuk mengkalkulasikan para radikalis, ekstrimis dan teroris yang secara otomatis untuk para da’I dan pengelola masjid maka itu tergolong kedalam upaya deislamisasi yang sangat membahayakan bagi eksistensi Islam dan muslimin, padahal radikalis dan teroris yang dimaksud berkeliaran di luar masjid kenapa masjid yang menjadi sasaran. Kalau benar-benar rezim negeri ini melakukan itu dengan tujuan tersebut maka rezim betul-betul sudah muflis ‘aqidahnya bagi yang beragama Islam, betul-betul rezim itu kehilangan akhlak dan moral terhadap ummat Islam yang selama ini digadang-gadang dengan retorika toleransi, sementara mereka intoleransi terhadap Islam dan ummat Islam.
Inilah bunga-bunga muflis sedang mekar dan berkembang di negeri ini baik terkait dengan eksistensi Islam maupun terkait dengan eksistensi NKRI. Karena kalau kekuatan Islam muflis di negeri ini, negeri ini juga akan dengan mudah muflis disebabkan hilangnya agama yang diakui kebenarannya oleh Allah, dengan demikian bantuan Allahpun akan jauh daripadanya. Untuk itulah ummat Islam harus paham dan mengerti kondisi-kondisi terkini sehingga tidak salah kaprah dalam mengayomi negeri. Setiap muslim berkewajiban membela Islam dan muslimin, berkewajiban menjalankan syari’at Islam sebagai perintah Allah termasuk dalam dimensi kenegaraan.
Kalau rezim negeri ini yang mayoritas muslim lebih memahami doktrin Islam maka mereka tidak akan mudah dijadikan pion oleh pihak-pihak yang menguasai dunia hari ini. Sebaliknya sangat berkewajiban bagi rezim mayoritas muslim untuk menguasai mereka agar mereka tidak mengganggu Islam dan ummat Islam. Rezim Islam tidak memahami hakikat doktrin agamanya maka Islam, bangsa dan negaranya bakal menjadi muflis. Ketika itu yang akan terjadi maka anak cucu di suatu masa nanti membaca sejarah prilaku rezim muslim hari ini akan geleng-geleng kepada menyalahkan para pendahulunya di suatu masa nanti, namun itu semua tidak lagi bermakna karena nasi sudah menjadi bubur lagi basi, sudah cair jadi bubur basi lagi, kalau cair jadi bubur tetapi belum basi masih bisa dimakan oleh anak cucu, manakala cair dan basi kucing, ayam dan bebekpun tidak mau makan lagi. Itukah target para rezim muslim yang sedang diperankan sekarang ini? Wallahu a’lam bishshawab.
penulis adalah Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.