Archive for month: Oktober, 2008

Kondisi ini diperparah oleh pernyataan Gubernur sendiri sebagai representasi 4 juta lebih rakyat Aceh yang dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan persyaratan dalam Rancangan Qanun tersebut. (Serambi 12 Juni 2008). Benar, seperti salah satu alasan Bapak Gubernur, bahwa kemampuan membaca Al-Qur-an bukan indikator seseorang mampu menjalankan syariat Islam. Tapi harus diketahui bahwa membaca al-Qur-an merupakan kewajiban setiap individu muslim (fardhu ‘ain),

karena tidak mungkin melakukan kewajiban lain tanpa kemampuan membaca al-Qur-an, seperti melaksanakan shalat sebagai kewajiban fardhu ‘ain bagi setiap muslim. Jadi kemampuan membaca al-Qur-an menjadi salah satu prasyarat melakukan kewajiban-kewajiban syari’at Islam lainya bagi setiap muslim. Konon lagi bagi calon anggota legislatif yang merupakan wakil-wakil rakyat Aceh yang menginginkan kembalinya Marwah Bansa Aceh Ban Sigom Donya dengan tegakknya syari’at Islam tegak secara kaffah sebagaimana berlaku pada masa endatu. 

Berkaitan dengan alasan yuridis beberapa anggota Fraksi yang tidak setuju dengan sasal 13 dan 36 Rancangan Qanun Parlok, memang sekilas benar adanya. Karena kaedah hukum memang berkata demikian. Akan tetapi, kaeah-kaedah hukum juga mengenal pengecualian-pengecualian. Di mana aturan-aturan yang mengatur sesuatu yang khusus dibolehkan (baca;dimenangkan) untuk menambah sesuatu yang khusus pula apabila tidak diatur dalam aturan yang lebih tinggi. Jadi yang Pasal 13 dan 36 Rancangan Qanun Parlok bukan melawan Undang-Undang Pemilu, hanya menambah sesuata yang khusus yang belum dan atau tidak diatur di sana, dan penambahan-penambahan seperti ini sudah pernah dilakukan (Qanun Pilkadasung) dan tidak mendapat resistensi dari pihak pusat. Karena mereka paham betul bahwa masalah ini merupakan salah satu kekhususan bagi Nanggroe Aceh Darussalam yang juga diakui oleh undang-Undang. Jadi janganlah kita meminta diberlakukan khusus dari provinsi lain hanya dalam hal pembagian fasilitas finansial saja, tapi sesuatu yang jauh bermakna untuk dunia dan akhirat, kebolehan melaksanakan hukum Allah dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk syarat baca Al-Quran bagi caleg dan calon pemimpin publik lainnya, kita abaikan bahkan kita tentang. Sementara kekhawatiran rekan Parlok yang hanya disinyalir oleh Ketua Internal Partai Sira dan Sekjen PRA,  tidak dan atau bukan semua pimpinan parlok di Aceh (Serambi Indonesia, Jum’at 13 Juni 2008) bahwa kalau Pasal 13 dan 36 Rancangan Qanun Parlok disahkan maka akan membuat rumit teknis pelaksanaannya, sudah dijawab oleh salah seorang anggota DPRA dengan mengambil pengalaman seleksi mahasiswa IAIN Ar-Raniry yang hanya butuh waktu 2 hari. Sementara keraguan parlok terancam tidak bisa ikut pemilu Tahun 2009, sepertinya pemerintah pusat tidak mau mengambil resiko terlalu berat untuk menggagalkan parlok ikut pemilu Tahun 2009. Karena keterlibatan parlok dalam pemilu 2009 di Aceh adalah konsekwensi dari langgengnya perdamaian di Aceh. Semoga!  Banda Aceh, 13 Juni 2008 PW. Dewan Da’wah NAD  

Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan

Ketua Umum

 

آ آ آ آ آ آ آ آ آ  Terhitung dari kelahiran pertamanya Dewan Dakwah Aceh berturut-turut dipimpin Tgk. Ali Sabi dalam masa dua periode sehingga beralih tangan kepada Tgk. Muhammad Yus selama dua periode berikutnya. Estafet kepengurusan Dewan Da’wah NAD berikutnya dikendalikan oleh Tgk Muhmmad AR pada periode 2003-2006. Saat ini (periode 2007-2011) kepemimpinan Dewan Da’wah NAD berada di tangan Tgk. HasanuddinYusuf Adan.

Karena sebagai perpanjangan kepengurusan dari pusat, maka berkaitan dengan visi dan misi yang dikembangkan oleh Dewan Da’wah NAD tidak berbeda dengan yang ditetapkan pusat. Hanya saja, ada penekanan dalam visi misi Dewan Da’wah NAD berupa percepatan pelaksanaan Islam secara kaffah dengan membangun jaringan kemitraan bersama Dinas Syari’at Islam dan lembaga terkait lainnya.

آ آ آ آ آ آ آ آ آ  Adapun prioritas program pada periode ini adalah konsolidasi internal, berupa pembentukan, pelantikan dan pengaktifan pengurus di seluruh kabupaten/kota, dan penyediaan tanah dan atau Markaz Dewan Da’wah yang permanen. Berikut beberapa aktivitas yang pernah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

آ

BIDANG KEORGANISASIAN

  1. Up Grading Pengurus dan Rapat Kerja
  2. Penyusunan Program Kerja Pengurus Periode 2007 – 2011
  3. Memfasilitasi Pembentukan Pengurus Daerah di:

آ

No Kabupaten/Kota Kepengurusan Keterangan
1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

Banda Aceh

Sabang

Aceh Besar

Pidie

Bireuen

Aceh Utara

Aceh Timur

Langsa

Aceh Tamiang

Aceh Tenggara

Aceh Singkil

Aceh Tengah

Aceh Selatan

Abdya

Aceh Singkil

Simeulue

Aceh Barat

Pidie Jaya

Subulussalam

Gayo Lues

Ada

Ada

Sudah Ada

Sudah ada

Sudah ada

Sudah diSK-kan

Ada

Ada

Ada

Ada

Sudah ada

Sudah ada/periode habis

Sudah ada

Ada

Ada

Sudah Ada

Dalam proses (sudah ada mandat)

Sudah ada SK

Ada

Ada

Belum dilantik

Tidak aktif

Aktif

Aktif

Aktif

belum dilantik

آ Aktif

Belum Dilantik

Aktif

Aktif

Aktif

Tidak Aktif

Belum dilantik

Aktif

Aktif

Aktif

آ

Belum dilantik

Aktif

Aktif

4.آ  Pertemuan rutin setiap sore hari sabtu; mengevaluasi program kerja, kajian keislaman dan pengumpulan infaq.

آ

BIDANG KESEKRETARIATAN

1.آ آ  design sekretariat; ruang kantor, ruang rapat dan pengaturan mobileir kantor lainnya

2.آ  merapikan file-file surat di sekretariat

3.آ  mencari orang yang tinggal dan bertugas full time di sekretariat

آ

BIDANG DA’WAH DAN PEMBERDAYAAN UMMAT

1.آ آ  Usulan pengangkatan da’i sebanyak 1 orang setiap kabupaten/kota untuk Dewan Da’wah pusat

2.آ  ToT Duat Tentang Bahaya Ghazwul Fikri dan SIPILIS

3.آ  melaksanakan Kajian Islam dan isu-isu strategis setiap sabtu sore di sekretariat Dewan Da’wah-NAD

4.آ  Training Pembinaan mu’allaf di daerah perbatasan

5.آ  pelatihan da’i dan khatib setiap bulan ramadhan

6.آ  pengiriman mubaligh ke mesjid-mesjid setiap bulan ramadhan

7.آ  pengiriman khatib jumat.

آ

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

1.آ آ آ آ آ  Melaksanakan daurah da’iyah

2.آ آ آ آ  membentuk pengurus Forum Da’iyah Dewan Da’wah-NAD

3.آ آ آ آ  melaksanakan pembekalan syariat Islam bagi akhwat setiap bulan di sekretariat Dewan Da’wah-NAD

4.آ آ آ آ  Pengajian Ibu dan remaja Putri di Daerah terpencil

آ

BIDANG PENDIDIKAN dan PELATIHAN

1.آ آ آ آ  Melaksanakan pelatihan guru-guru/pengelola pendidikan pra sekolah

2.آ آ آ  Pembekalan syariat Islam bagi guru-guru SMP dan SMA

3.آ آ آ  Training Keislaman bagi pemuda, mahasiswa secara regular (kaderisasi)

4.آ آ آ  Training Da’i dan Khatib se-NAD

5.آ آ آ  merekrut calon mahasiswa untuk dikirim ke sejumlah sekolah/pesantren dan PT di luar Aceh; UNIM, STIBA, LIPIA dll

6.آ آ آ  mengeluarkan rekomendasi untuk calon mahasiswa/pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke luar Aceh ; IIUM Malyasia, LIPIA, STIBA, Al-Azhar Kairo, Jami’ah Islamiyah Madinah Munawwarah, Jami’ah Muhammad Ibn Su’ud di Saudi Arabia dll.

آ

BIDANG HUMAS DAN PUBLIKASI

1.آ آ آ آ  mengirim press release ke media-media cetak untuk menanggapi issu aktual

2.آ آ آ  mengirim tulisan-tulisan ilmiah dan opini ke media-media cetak dalam rangka Dakwah bil qalam

3.آ آ آ  menyebar brosur-brosur/spanduk-spanduk berisi imbauan untuk melaksanakan amar makruf nahi mungkar

4.آ آ آ  Mengelola email (ddiinad@yahoo.com) dan website Dewan Da’wah (ddii.acehprov.go.id)

5. mengeluarkan Buletin SUWA DA”WAH

آ

BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

1.آ آ آ آ  kerjasama dengan lembaga-lembaga Islam lainnya, berupa pengiriman peserta daurah, seminar, work shop (WAMY, Hidayatullah, PII, HMI, Muhammadiyah, BKPRMI, Markaz Ad-Dakwah, Dinas Syariat Islam, MPU)

2.آ آ آ  kerjasama dengan ormas dan lembaga publik lainnya (KOMNAS HAM, LPA, PERTISA)

3.آ آ آ  Kerjasma dengan organisasi penyiaran dalam rangka Dakwah, melalui ceramah, talk show di Radio Prima FM, Radio Baiturrahman.

4.آ آ آ  Menjadi anggota tetap Badan Rukyat dan Hisab Provinsi NAD

5.آ آ آ  Menggagas aliansi Ormas dan Lembaga Dakwah Islam

آ

BIDANG PENGUATAN STAFF DAN KELEMBAGAAN

1.آ آ آ آ آ  Mengirim peserta Seminar Da’wah di Padang

2.آ آ آ آ  Mengirim peserta Dialog Da’wah Serantau dan Silaturrahmi Dewan Da’wah Se- Sumatera di Medan

3.آ آ آ آ  Mengirim peserta untuk seminar dan workshop dalam rangka pelaksanaan syari’at Islam di NAD

4.آ آ آ آ  Mengirim peserta untuk pelatihanآ  manajemen lembaga keagamaan di NAD

5.آ آ آ آ  Mengirim peserta untuk training dan seminar lain di NAD

6.آ آ آ آ  Mengirim peserta workshop Ma’had â€کAly (Takhasus) di Jakarta

7.آ آ آ آ  Mengirim petugas haji pada tahun 2003 dan 2005

8.آ آ آ آ  Turba setiap bulan ke pengurus-pengurus daerah untuk supervisi dan motivasi

آ

BIDANG HUKUM DAN HAM

1.آ آ آ آ آ  mengikuti workshop Hukum dan HAM untuk para Ulama

2.آ آ آ آ  melaksanakan penyuluhan hukum dan syari’at Islam bagi warga NAD

3.آ آ آ آ  mengikuti training HAM Dan Conflict Transformation di Banda Aceh

4.آ آ آ آ  Mengirim wakil untuk Tim Investigasi Pemurtadan BRR NAD-Nias

5.آ آ آ آ  Melakukan penelitian tentang persepsi masyarakat terhadap hukum rajam

آ

BIDANG PENDANAAN DAN SARANA

1.آ آ  Membuat proposal untuk mencari dana ke Dewan Da’wahآ  Pusat, Pemda NAD dan Donatur lainnya baik atas nama lembaga maupun personal.

2.آ  menghimpun dana dari kalangan sendiri, berupa infaq setiap bulan.

3.آ  fasilitasi pencarian tanah wakaf dan pembangunan mesjid

4.آ  mencari tanah untuk pembangunan sekretariat

آ

BIDANG DIKLAT

1.آ آ  penelitian tentang peran ulama dalam pelaksanaan syari’at Islam di NAD kerja sama dengan Adnin Foundation (program MPU NAD)

2.آ  mengajukan proposal penelitian kemampuan baca al-Quran bagi remaja di NAD untuk Dinas Pendidikan NAD

3.آ  mengajukan proposal riset tentang ulama perempuan

4.آ  mengajukan proposal penelitian ke bidang Penamas Kanwil Depag Aceh, tentang kemampuan imam shalat berjamaah di aceh.

آ

BIDANG KERJASAMA LUAR NEGERI

1.آ آ آ آ  melaksanakan studi banding dakwah ke beberapa Negara Asean

2.آ آ آ  melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga dakwah di luar negeri (YADIM di Malaysia, Media Ummah di Jepang, Indonesian Muslim Los Angeles, UKIM Islamic Mission di Inggris, Muslime Helfen di German dll)

3.آ آ آ  Kerjasama Pemberdayaan ekonomi dan pemahaman keagamaan masyarakat dhuafa (dengan Global Peace Malaysia)

آ

BIDANG PEMBINAAN DAERAH/PULAU TERPENCIL

1.آ آ آ آ  Pembinaan masyarakat di Pulo Nasi (Kabupaten Aceh Besar)

2.آ آ آ  Pembinaan masyarakat di Pulau Siumat (Kabupaten Simeulu)

آ

آ

RESUME AKTIVITAS DEWAN DA’WAH-NAD PASCA TSUNAMI

(dikoordinir oleh KOMPAK DEWAN DA’WAH NAD)

آ

1.آ آ  Membuka posko penanggulangan korban bencana gempa dan tsunami tanggal 31 Desember 2004

2.آ  mengidentifikasi korban dari keluarga besar Dewan Da’wah-NAD

3.آ  menghubungi pengurus Dewan Da’wah Pusat

4.آ  menyusun program penanggulangan korban gempa dan tsunami:

a.آ آ  memfokuskan diri pada beberapa titik pengungsi di Banda Aceh/Aceh Besar, dan di daerah yang sudah ada pembantu perwakilan (Kabupaten Pidie, Bireuen, Singkil dan Aceh Barat, Selatan serta Simeulu), mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki (dana, personil dan fasilitas kerja lainnya)

b.آ  Membagi tahapan program menjadi tiga tahap:

آ  tahap emergency dengan membagi pangan, sandang dan obat-obatan di wilayah yang telah dipilih tadi (bulan pertama sampai bulan ketiga).

آ  Tahap rehabilitasi; menempatkan dai di kamp pengungsi, membersihkan fasilitas ibadah, bantuan perlengkapan mushalla (tikar, sound system dll), pembagian seragam sekolah, membantu pembangunan rumah-rumah darurat, distribusi alquran dan buku iqrak (bulan keempat sampai bulan ke enam.

آ  Tahap recovery dan rekonstruksi; pembiayaan kafalah yatim, pembangunan rumah contoh, pembangunan mesjid, daurah du’at, pengangkatan dai permanen sebanyak 10 orang selama setahun, pemberdayaan ekonomi 21 Janda di desa Durung Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar; usaha peternakan di Limpok Darussalam, dagang di Darussalam, pertukangan di Desa Lambhuk, menjahit di Desa Mibo, dan berbagai home industri lainnya di beberapa daerah binaan. Pembangunan asrama yatim di Kompleks Mesjid Jamik Agung Bireuen (sedang dalam proses).

5.آ  pelatihan guru sekolah islam (TK-SMU) dalam menghadapi murid trauma di Dayah Tgk Syik Muhammad Dawud Beureu-eh (kerjasama dengan Adnin Foundation dan LP3T Jakarta)

6.آ  Daurah Syar’iyah bagi Da’iyah (kerjasama dengan As-Sofwah)

7.آ  Training Da’i se Nanggroe Aceh Darussalam di Aceh Singkil dan Daurah Du’at diآ  Aceh Tengah, Aceh Besar, Pidie kerjasama dengan Satker P2K3 BRR NAD-Nias

8.آ  Mengirim peserta magang BMT ke PATI, yang akan difollow up dengan pendirian BMT di Aceh.

9.آ  Pembangunan rumah yatim di Indrapuri kerjasama dengan yayasan KINDERHUT DUBAI (akhirnya menarik diri kerana tidak ada kesamaan persepsi)

10.آ  Pemberian beasiswa untuk 210 anak yatim selama 2 tahun, 200 ribu/anak/bulan, dana berasal dari United Kingdom Islamic Mission (UKIM) Inggris.

11.آ آ  terlibat dalam Forum Silaturrahmi Lembaga-lembaga Islam, dalam kegiatan kampanye anti pemurtadan, mengkritisi blue print rekonstruksi aceh dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya

12.آ  Program penggemukan sapi dengan tehnologi ramah lingkungan di Desa Lamreung

13.آ  Mengirim da’i-da’i ke barak-barak pengungsian di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar.

آ

آ

آ

آ

آ  DEWAN DA’WAH ACEH

Jl. T. Nyak Arief No. 159 Lamgugob-Jeulingke Banda Aceh

Telp/Fax 0651-7551010 email;ddiinad@yahoo.com

www.ddii.acehprov.go.id

آ

آ

آ آ Rutinitas kegiatan keagamaan seperti pengajian, khutbah jumat dan ceramah agama hanya diisi oleh tokoh setempat. Sangat jarang ada tenaga professional dari kota yang datang ke sana. Tenaga formal (pegawai pemerintah) pun kadangkala hanya bertahan satu dua hari dalam seminggu, kemudian mereka kembali ke daratan (kota).

آ Menyimak kondisi di atas, Dewan Da’wah Aceh yang selama ini sudah concern dengan pembinaan di Pulo Nasi, pad tahun 2010 kembali mengirim tim dakwah ke sana setiap bulan minimal dua orang guna melakukan pembinaan. Langkah ini dilakukan sambil mempersiapkan da’i permanen yang akan ditempat dan menetap di sana.

آ 

TUJUAN KEGIATAN

Tujuan dari kegaitan pembinaan ini adalah

1.آ آ آ آ  Tersebarnya pemahaman dan pengamalan Islam yang benar di tengah-tengah masyarakat.

2.آ آ آ  Membekali generasi muda dengan pemahaman agama dan akhlak karimah sehingga masjid-masjid dan Meunasah-meunasah menjadi makmur dengan pelaksanakan ibadah.

3.آ آ آ  Memotivasi masyarakat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan ukhuwwah Islamiyah bagi sesama muslim sehingga Kecamatan Pulo Aceh akan bebas dari manusia-manusia bodoh dan jahil yang dapat menghancurkan ummat bukan hanya dari segi ukhuwwah saja namun juga dapat menghancurkan tauhid serta aqidah ummat di sana.

آ 

آ BENTUK KEGIATAN

Kegiatan Pembinaan dilaksanakan dalam bentuk khutbah jum’at, ceramah agama, pengajian untuk orang tua dan remaja.

آ JADWAL KEGIATAN

Kegiatan dimulai dengan ceramah setelah shalat magrib dan subuh, pengajian orang dewasa Kamis Malam, khutbah Jum’at, pengajian ibu-ibu pada sore hari jum’at, pengajian remaja pada jum’at malam, dan hari sabtu pagi kembali ke tempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada mingu kedua atau keempat setiap bulan

آ PEMATERI

Setiap bulan akan dikirim minimal dua orang pemateri ke Pulo Nasi, baik dari internal Dewan da’wah atau dari pihak lain yang dikoordinir oleh ketua bidang pembinaan daerah/pulo terpencil

آ 

آ