Archive for month: November, 2024

Prof. Syabuddin Gade

Oleh Prof. Syabuddin Gade


Basmalah merupakan satu ayat pertama dari al-fatihah, ada juga ulama yang berpendapat bahwa basmalah adalah satu ayat dalam surah an-Namlu. Bagi umat Islam basmalah sudah menjadi bacaan dan amalan keseharian dalam kehidupan mereka. Namun, tidak semua umat Islam memahami bahwa membaca Basmalah mengandung banyak keutamaannya. Karena itu tulisan ringkas ini mencoba mendeskripsikan sejumlah hadis yang menyebutkan keutamaan Basmalah dan penjelasan ringkas.

1. Hadis tentang Keberkahan Memulai dengan Basmalah

Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَهُوَ أَبْتَرُ
“Setiap perkara yang penting yang tidak dimulai dengan ‘Bismillahirrahmanirrahim’ maka ia terputus (dari keberkahan).”
(HR. Abu Dawud, Ahmad, dan lainnya. Sebagian ulama menilainya hasan dengan penguat.)

2. Hadis tentang Basmalah dalam Makan

Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللَّهِ، فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ، فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ
“Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillah’. Jika lupa mengucapkannya di awal, hendaklah ia mengucapkan, ‘Bismillahi fii awwalihi wa akhirihi.’”
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi)

3. Hadis tentang Perlindungan dari Setan

Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ
“Jika seseorang masuk ke rumahnya dan menyebut nama Allah ketika masuk dan ketika makan, setan berkata, ‘Tidak ada tempat bermalam dan tidak ada makanan bagi kalian (di sini).’”
(HR. Muslim, no. 2018)

4. Basmalah sebagai Awal Wahyu

Allah SWT menyebutkan Bismillahirrahmanirrahim dalam Al-Qur’an:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Makna: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al-Fatihah: 1)
Hal ini menunjukkan bahwa Basmala adalah lafaz yang penuh dengan keberkahan, bahkan menjadi bagian dari wahyu pertama dalam Al-Qur’an.

Pentingnya Memahami Hadis

Beberapa hadis di atas, meskipun memiliki beragam derajat keabsahan (shahih, hasan, atau dha’if), menunjukkan perhatian Islam terhadap pentingnya mengucapkan Basmalah dalam berbagai aktivitas.

Hal ini menjadi panduan bagi Muslim untuk selalu menyebut nama Allah sebagai bentuk zikir dan pengingat akan kehadiran-Nya. Wa Allahu a’lam.

Oleh Afrizal Refo, MA


Pilkada adalah salah satu mekanisme demokrasi yang sangat penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Melalui pilkada, rakyat diberi hak untuk memilih pemimpin mereka di tingkat daerah, yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap kali pilkada usai, harapan rakyat tentunya tidak hanya terbatas pada pesta demokrasi yang berjalan lancar, tetapi juga pada apa yang akan dilakukan oleh pemimpin terpilih untuk memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat. Pilkada sudah usai, siapapun yang terpilih, saatnya untuk fokus pada tugas yang lebih besar: memperhatikan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan, menanggulangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Memahami Esensi Pilkada: Rakyat Menginginkan Pemimpin yang Peduli

Pilkada adalah kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu dan memiliki visi untuk membangun daerah. Namun, terlepas dari siapa yang terpilih, yang paling penting adalah bagaimana pemimpin tersebut menjalankan amanah dan tanggung jawabnya setelah masa pemilihan berakhir. Banyak pemimpin terpilih yang seringkali terjebak dalam hiruk-pikuk politik jangka pendek atau lebih fokus pada agenda pribadi atau kelompok, padahal yang paling penting adalah kesejahteraan rakyat.

Pilkada bukan sekadar ajang kompetisi untuk mendapatkan kursi kekuasaan, melainkan juga sebagai bentuk harapan masyarakat terhadap perubahan yang lebih baik. Setiap suara yang diberikan dalam pilkada adalah cerminan dari kebutuhan rakyat akan pemimpin yang peduli terhadap masalah sosial, ekonomi, dan pendidikan. Oleh karena itu, siapapun yang terpilih dalam pilkada, baik itu Gubernur, Walikota, atau Bupati, harus bisa memanfaatkan kemenangan tersebut untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan membawa perubahan nyata.

Pendidikan: Pilar Utama dalam Pembangunan Daerah

Pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat penting untuk kemajuan suatu daerah. Dengan pendidikan yang baik, kualitas sumber daya manusia (SDM) akan meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, di banyak daerah, terutama di kawasan terpencil atau daerah yang terbelakang, akses terhadap pendidikan yang berkualitas masih terbatas. Ini adalah tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemimpin daerah yang terpilih.

Pemimpin yang baik harus memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di daerahnya. Salah satunya adalah dengan meningkatkan fasilitas pendidikan, seperti pembangunan sekolah yang layak, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, serta peningkatan kualitas tenaga pengajar. Selain itu, harus ada perhatian terhadap akses pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di daerah terpencil atau daerah dengan infrastruktur yang minim. Tidak hanya itu, penting juga untuk memperkenalkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, seperti penguasaan teknologi, pengembangan keterampilan vokasi, dan penguatan karakter bangsa.

Di sisi lain, pemimpin daerah juga perlu memastikan bahwa pendidikan tidak hanya terbatas pada tingkat dasar dan menengah, tetapi juga memperhatikan pendidikan tinggi dan pelatihan keterampilan. Peningkatan kualitas pendidikan di berbagai jenjang akan membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi diri dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Oleh karena itu, komitmen terhadap pendidikan harus menjadi salah satu prioritas utama bagi setiap pemimpin yang terpilih dalam pilkada.

Meningkatkan Ekonomi Daerah: Mendorong Pertumbuhan yang Inklusif

Salah satu janji utama dari setiap pemimpin dalam pilkada adalah peningkatan ekonomi daerah. Memang, ekonomi yang berkembang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tetapi pemimpin terpilih juga harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi bersifat inklusif, yakni dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang atau kelompok tertentu.

Untuk itu, perlu adanya kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Pemimpin daerah harus bekerja sama dengan sektor swasta, lembaga keuangan, dan berbagai stakeholder lainnya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, kebijakan yang mendukung UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sangat penting untuk diperhatikan, karena sektor ini adalah salah satu pilar utama ekonomi daerah. Melalui pemberian bantuan modal, pelatihan, dan akses pasar, UMKM dapat berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Selain itu, pemimpin daerah harus peka terhadap potensi ekonomi lokal yang ada di wilayahnya. Banyak daerah di Indonesia memiliki potensi alam dan budaya yang belum digali secara maksimal. Misalnya, pengembangan pariwisata, pertanian, atau industri kreatif bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dengan pendekatan yang tepat, potensi lokal ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tidak kalah penting, kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan hidup juga harus menjadi bagian dari kebijakan ekonomi. Pembangunan yang hanya berfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan kelestarian alam dapat merusak potensi ekonomi daerah dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pembangunan yang berwawasan lingkungan harus diutamakan agar sumber daya alam daerah dapat dimanfaatkan dengan bijaksana.

Mengatasi Kemiskinan: Tanggung Jawab Pemimpin Daerah

Kemiskinan masih menjadi masalah serius yang dihadapi banyak daerah di Indonesia. Walaupun Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dalam beberapa dekade terakhir, namun gap kemiskinan antara daerah yang satu dengan yang lainnya masih cukup lebar. Di banyak daerah, terutama yang terletak di kawasan terpencil atau kurang berkembang, kemiskinan masih menjadi persoalan besar yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.

Pemimpin daerah yang terpilih harus fokus pada pemberdayaan masyarakat miskin dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Selain itu, bantuan sosial yang tepat sasaran, seperti pemberian bantuan langsung tunai atau program subsidi lainnya, harus diperhatikan untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan untuk keluar dari jeratan kemiskinan.

Namun, solusi jangka panjang untuk mengatasi kemiskinan adalah dengan menciptakan peluang ekonomi yang adil dan merata. Program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat, seperti koperasi atau program pelatihan keterampilan, bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin. Pemerintah daerah juga harus mendorong investasi di sektor-sektor yang memiliki potensi untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat miskin.

Kesimpulan: Tugas Berat Pemimpin Setelah Pilkada

Setelah pilkada usai, pemimpin yang terpilih harus segera mengalihkan perhatian mereka dari politik menuju pekerjaan besar yang sesungguhnya: memperhatikan dan memajukan kesejahteraan rakyat. Meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan ekonomi daerah, serta mengatasi kemiskinan adalah tugas utama yang harus diemban oleh pemimpin tersebut. Semua ini membutuhkan komitmen yang tinggi, kebijakan yang tepat, serta kerja sama yang erat dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Pilkada hanyalah awal dari perjuangan panjang untuk menciptakan perubahan yang nyata. Rakyat telah memberikan kepercayaan mereka, dan sudah saatnya bagi pemimpin yang terpilih untuk membuktikan bahwa mereka pantas menerima kepercayaan tersebut dengan mewujudkan perubahan yang positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Penulis adalah Wakil Ketua Parmusi Kota Langsa dan Sekretaris Umum Dewan Dakwah Kota Langsa

Oleh Afrizal Refo, MA


Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan momentum penting dalam menentukan arah kemajuan sebuah daerah, termasuk di Aceh. Aceh, yang memiliki karakteristik khas sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap dalam memimpin, tetapi juga memiliki akhlak yang baik, jujur, amanah, dan bebas dari praktek politik uang. Pemimpin yang seperti ini akan mampu membawa Aceh menuju kesejahteraan yang hakiki, terutama bagi rakyat kecil, generasi muda yang beriman, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai syariat Islam.

Amanah adalah sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Dalam konteks Pilkada di Aceh, amanah ini bukan hanya soal menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga mengenai kejujuran dalam segala aspek pemerintahan. Kejujuran adalah pondasi utama dalam menghindari penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan praktik money politik yang seringkali merusak tatanan demokrasi.

Pemimpin yang amanah dan jujur harus dimulai dengan memilih calon yang tidak terlibat dalam praktek money politik. Sayangnya, praktek politik uang dalam pemilu masih menjadi salah satu masalah besar di Indonesia, termasuk di Aceh. Masyarakat seringkali tergoda oleh iming-iming uang atau barang sebagai imbalan memilih calon tertentu, padahal tindakan ini merusak esensi demokrasi yang sesungguhnya, yaitu memberikan suara berdasarkan visi, misi, dan kemampuan calon pemimpin, bukan karena materi sesaat.

Pemimpin yang amanah dan jujur akan menjunjung tinggi transparansi dalam segala aspek pemerintahan. Ia tidak akan terlibat dalam korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau golongan. Sebaliknya, ia akan menggunakan kekuasaannya untuk mensejahterakan rakyat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memajukan ekonomi daerah tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.

Selain itu, pemimpin yang jujur juga harus memiliki integritas tinggi dalam menjalankan syariat Islam. Syariat Islam mengajarkan pentingnya memimpin dengan penuh tanggung jawab, keadilan, dan kasih sayang terhadap sesama. Pemimpin seperti ini harus menjaga nilai-nilai agama dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama dalam bidang sosial, pendidikan, dan ekonomi.

Bebas dari money Politik

Salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Aceh adalah bagaimana memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung tanpa terkontaminasi oleh money politik. Money politik adalah praktek memberikan uang atau barang kepada pemilih sebagai imbalan atas suara yang diberikan. Meskipun ini terlihat sepele, money politik memiliki dampak yang sangat besar terhadap kualitas demokrasi dan integritas pemimpin yang terpilih.

Money politik seringkali terjadi karena masyarakat dihadapkan pada kondisi ekonomi yang sulit. Banyak pemilih yang merasa terjebak dalam dilema antara memilih dengan hati nurani atau memilih karena kebutuhan finansial. Namun, hal ini hanya menciptakan lingkaran setan yang merugikan rakyat dalam jangka panjang. Pemimpin yang terpilih melalui money politik tidak akan pernah menjalankan pemerintahan dengan baik, karena mereka lebih mengutamakan balas budi kepada pihak-pihak yang telah membiayai kemenangan mereka daripada memperhatikan kepentingan rakyat secara umum.

Untuk itu, penting bagi masyarakat Aceh untuk menyadari bahwa memilih pemimpin yang jujur dan bebas dari money politik adalah langkah pertama menuju perubahan yang lebih baik. Pendidikan politik dan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan agar mereka bisa memilih pemimpin yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat. Di sisi lain, penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas pemilu juga harus memiliki peran yang kuat dalam memantau dan mencegah praktek money politik ini.

Memperhatikan Rakyat Kecil

Rakyat kecil di Aceh adalah mereka yang tinggal di desa-desa terpencil, petani, nelayan, buruh, dan pekerja sektor informal lainnya. Mereka adalah bagian terbesar dari masyarakat Aceh, namun sering kali suara mereka tidak didengar dalam proses pengambilan kebijakan. Pemimpin yang amanah dan jujur harus mampu memperhatikan nasib rakyat kecil, menjamin kesejahteraan mereka, dan memberikan akses terhadap berbagai program pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

Salah satu fokus utama bagi pemimpin di Aceh adalah peningkatan sektor pertanian dan perikanan. Aceh, yang memiliki potensi alam yang besar, harus memanfaatkan sumber daya alam secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan. Pemimpin yang amanah dan jujur akan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak terjebak dalam praktek korupsi. Mereka juga akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan fasilitas kesehatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil.

Selain itu, pemimpin yang peduli dengan rakyat kecil akan memperjuangkan program pendidikan yang lebih merata. Akses pendidikan yang baik akan membuka peluang bagi generasi muda untuk berkembang dan memperoleh pekerjaan yang layak. Pendidikan juga menjadi kunci untuk menciptakan generasi muda yang beriman dan berbudi pekerti luhur, yang akan menjadi pelanjut pembangunan Aceh di masa depan.

Menjalankan Syariat Islam

Aceh adalah daerah yang memiliki keistimewaan dengan penerapan syariat Islam. Sebagai bagian dari Republik Indonesia, Aceh tetap harus menghormati keberagaman agama dan budaya. Namun, sebagai daerah yang mayoritas Muslim, Aceh memiliki kewajiban untuk menjalankan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pemerintahan.

Pemimpin yang baik di Aceh harus mampu mengharmonisasikan antara tuntutan syariat Islam dengan kebijakan publik. Dalam bidang ekonomi, misalnya, pemimpin harus memprioritaskan sistem perekonomian yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba, penekanan pada keadilan sosial, dan pemberdayaan umat melalui zakat, infak, dan sedekah. Dalam bidang sosial, pemimpin harus mendorong masyarakat untuk menjaga nilai-nilai moral, menghormati hak-hak individu, dan memperhatikan kesejahteraan bersama.

Penerapan syariat Islam juga harus mencakup perhatian terhadap generasi muda. Pemimpin Aceh yang baik akan menciptakan program-program yang dapat membina generasi muda untuk menjadi pribadi yang beriman, cerdas, dan tangguh. Hal ini sangat penting karena generasi muda adalah masa depan Aceh. Jika mereka dibekali dengan pendidikan yang baik, agama yang kuat, dan keterampilan yang memadai, mereka akan dapat berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan bangsa.

Generasi muda adalah aset berharga bagi masa depan Aceh. Pemimpin yang amanah dan jujur akan memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda. Pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam akan menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.

Penting bagi pemimpin Aceh untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya generasi muda yang beriman. Mereka harus menciptakan kesempatan bagi generasi muda untuk belajar, berkembang, dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, generasi muda Aceh akan tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga memiliki akhlak yang baik.

Penulis adalah Sekretaris Umum Dewan Dakwah Kota Langsa dan Ketua Generasi Rabbani Langsa

Oleh Afrizal Refo, MA


Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional, sebuah momen yang memberikan kesempatan kepada kita untuk merenung dan mengapresiasi peran besar guru dalam mencetak generasi penerus bangsa. Tidak dapat dipungkiri, guru adalah sosok yang memiliki pengaruh luar biasa dalam kehidupan kita, karena merekalah yang membimbing, mengajar, dan membentuk karakter serta intelektualitas generasi muda. Namun, meskipun pentingnya peran guru sangat besar, seringkali mereka terlupakan dan tidak mendapatkan perhatian yang memadai, baik dari segi kesejahteraan, profesionalisme, maupun penghargaan terhadap tugas mereka. Oleh karena itu, dalam peringatan Hari Guru kali ini, sudah saatnya kita memberikan lebih banyak perhatian kepada mereka, dengan fokus pada penghapusan kriminalisasi terhadap guru, pengurangan beban administrasi, serta peningkatan kesejahteraan dan pendidikan untuk para pendidik.

Peran dan Tanggung Jawab Guru yang Tidak Tergantikan

Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang memiliki peran sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan bangsa. Mereka tidak hanya mengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan contoh, menanamkan nilai-nilai moral, dan membimbing murid-muridnya dalam proses tumbuh kembang mereka. Tanpa guru, Indonesia tidak akan memiliki generasi muda yang terdidik dan siap menghadapi tantangan global. Dalam konteks ini, guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing dan pembentuk karakter bangsa.

Namun, dalam perjalanan tugas mulia ini, guru seringkali harus menghadapi berbagai tantangan. Salah satu masalah yang mencuat belakangan ini adalah kriminalisasi terhadap guru. Banyak kasus di mana guru dijadikan korban dari tuduhan yang tidak berdasar, terutama dalam konteks kekerasan fisik atau psikis yang terjadi di lingkungan sekolah. Terkadang, seorang guru yang bertujuan mendisiplinkan siswa malah terjerat hukum hanya karena salah paham atau tuduhan sepihak dari pihak tertentu. Situasi ini tentu sangat tidak adil bagi profesi yang seharusnya dihormati dan dihargai.

Kriminalisasi Guru: Sebuah Tantangan yang Harus Dihentikan

Penting untuk dicatat bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik, membimbing, dan menjaga keharmonisan di sekolah. Namun, seringkali mereka berada dalam posisi yang rentan karena berbagai alasan, salah satunya adalah kurangnya perlindungan hukum yang memadai. Guru seringkali dihadapkan pada situasi yang sulit, di mana tindakan mereka, yang seharusnya bertujuan mendidik, malah disalahartikan dan berakhir pada masalah hukum.

Salah satu contoh yang sangat mencolok adalah kasus-kasus kekerasan fisik yang melibatkan guru. Tentu saja, kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan. Namun, kadang-kadang, tindakan guru yang menganggapnya sebagai bentuk disiplin atau pembinaan bisa salah dimengerti oleh pihak lain. Dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk memberi perlindungan hukum kepada guru agar mereka tidak menjadi korban kriminalisasi yang merugikan profesi dan mengganggu proses pendidikan itu sendiri.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Guru ini, kita harus menegaskan bahwa guru harus dilindungi oleh hukum, bukan dihukum karena tugasnya mendidik. Negara harus memastikan bahwa tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru hanya karena perbedaan pemahaman mengenai cara mendidik yang benar. Perlindungan hukum bagi guru adalah langkah yang sangat diperlukan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas utamanya: mendidik generasi bangsa.

Beban Administrasi yang Menambah Tantangan Guru

Selain masalah kriminalisasi, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi guru saat ini adalah beban administrasi yang semakin bertambah. Meskipun administrasi memang penting untuk kelancaran kegiatan di sekolah, namun banyak guru merasa terbebani dengan banyaknya tugas administratif yang harus diselesaikan di luar jam mengajar. Guru yang seharusnya fokus pada kegiatan mengajar, mendampingi siswa, dan melakukan evaluasi pembelajaran, seringkali terpaksa menghabiskan banyak waktu untuk menyelesaikan laporan, mengisi data, dan memenuhi berbagai kewajiban administratif yang tidak selalu relevan dengan proses pendidikan.

Hal ini tentu saja sangat mengganggu tugas pokok guru, yaitu mendidik. Beban administratif yang berlebihan membuat guru tidak memiliki waktu dan energi untuk fokus pada pengembangan kemampuan mengajar, berinovasi dalam pembelajaran, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi siswa. Di sisi lain, para siswa pun akan merasa dampaknya, karena pendidikan yang mereka terima tidak optimal.

Maka dari itu, sangat penting untuk segera mengevaluasi dan mengurangi beban administratif yang tidak perlu. Fokuskan perhatian pada kualitas pembelajaran dan biarkan guru memiliki waktu yang cukup untuk mengajar, mendampingi, serta berinteraksi dengan siswa. Administrasi yang tidak perlu harus dipangkas agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan lebih efektif.

Kesejahteraan Guru: Kunci untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Selain masalah hukum dan administrasi, kesejahteraan guru juga menjadi faktor penting yang memengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Banyak guru yang masih mengalami kesulitan ekonomi meskipun mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk mendidik anak bangsa. Kesejahteraan yang kurang memadai akan berdampak pada motivasi dan semangat kerja para guru, yang pada gilirannya akan memengaruhi kualitas pembelajaran yang mereka berikan.

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kesejahteraan guru dengan memberikan gaji yang layak, tunjangan, serta fasilitas yang memadai. Pemerintah harus memastikan bahwa guru mendapatkan penghargaan yang sebanding dengan pekerjaan mereka yang sangat mulia. Selain itu, kesejahteraan guru juga mencakup peningkatan profesionalisme melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, guru harus diberikan ilmu dan pelatihan yang memadai agar mereka dapat terus mengembangkan kemampuan diri dan memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswa.

Penulis adalah Dosen Pendidikan Agama Islam IAIN Langsa, Praktisi Pendidikan dan Sekjen Dewan Dakwah Kota Langsa.

Prof. Syabuddin Gade

Oleh Prof. Syabuddin Gade


Alhamdulillah hari ini masih diberi kesempatan oleh Allah untuk hidup, menunaikan ibadah shalat jum’at dan bertindak sebagai khatib di Mesjid Buengcala, Kuta Baro, Aceh Besar.
Wasiat khutbah hari ini ” Ayo Kita Amalkan Sayyidul Istighfar”.

Semua kita adalah keturunan Nabi Adam As. Kata Nabi SAW, “Semua Bani Adam bisa salah dan Sebaik-baik orang salah adalah orang yang bertaubat”. Jadi, semua kita umat Islam bisa saja terjerumus dalam kesalahan sehingga kita harus memikul dosa, baik dosa mata, dosa telinga, dosa mulut, dosa tangan, dosa kaki maupun dosa tubuh badan. Manusia yang ma’shum alias terpelihara dari kesalahan atau jauh dari dosa hanyalah para Nabi dan Rasul-Nya.

Sebagai manusia yang penuh dosa, maka dosa itu tidak boleh kita pertahankan, tidak boleh kita simpan dan tidak boleh kita masukkan dalam tabungan, tetapi selagi kita masih diberi umur oleh Allah semua dosa itu harus kita usahakan dengan sekuat tenaga agar terhapus dan hilang dari buku catatan, baik dosa dengan Allah maupun dosa dengan sesama manusia. Jika tidak, maka dosa-dosa itu akan menjadi penghambat kesukesan dunia dan kesuksesan akhirat. Bahkan, dosa-dosa itu akan mengundang malapetaka dan azab Allah baik di dunia, di alam barzakh maupun di akhirat kelak.

Salah satu usaha menghapus dosa dengan Allah adalah dengan mengamalkan “istighfar” (memohon ampun kepada Allah). Beritighfar kepada Allah akan membawa manfaat yang besar bagi kesuksesan hamba baik di dunia maupun di akhirat kelak. Bentuk kesuksesanpun beragam, mulai dari pengampunan dosa, mudah dalam semua urusan, hingga akan memperoleh kenikmatan syurgawi.

Istighfar dapat Menghapus dosa.

Nabi SAW bersabda;
من قال أستغفر الله العظيم الذي لاإله إلا هو الحي القيوم وأتوب إليه غفرت ذنوبه وإن كان قد فر من الزحف (رواه ابو داود والترمذي والحاكم)

Dalam hadis di atas, jelas Nabi mengatakan bahwa barangsiapa yang membaca “istighfar” semacam itu (استغفر الله العظيم الذي لاإله إلا هو الحي القيوم وأتوب إليه), maka Allah akan megampuni dosanya, meskipun dosanya seperti dosa orang yang lari dari kewajiban berperang”.

Istighfar Memudahkan Urusan dan Mendatangkan Rezki.

Rasulullah Saw bersabda;
من لزم الاستغفار جعل الله له من كل ضيق مخرجا ومن كل هم فرجا ورزقه من حيث لا يحتسب (رواه أبو داود)

Dalam hadis di atas, Rasulullah Saw menjelaskan bahwa orang yang selalu beristighfar, Allah akan mepermudah orang itu dalam menghadapi kesempitan dan kesusahan. Setiap kali orang itu mengahdapi kesulitan dan kesusahan hidup Allah selalu mempermudah dan memberikan jalan keluarnya. Bahkan dalam hadis itu, lebih tegas lagi, orang yang lazim beristighfar, Allah akan melimpahkan rezki kepadanya dengan cara yang tidak pernah diprediksi. Hal ini sesuai pula dengan firman-Nya;
ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب…
Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah akan memberikannya jalan keluar dan akan melimpahkan kepadanya rezki yang tidak disangka-sangka. Orang yang beristighfar adalah orang yang menempuh jalan taubat dan orang yang bertaubat adalah orang yang menempuh dan berjalan di atas jalan taqwa.

Sayyidul Istighfar: Jalan Ahli Syurga

Rasulullah Saw bersabda;

عن شداد بن أوس رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: سيد الإستغفار أن تقول: اللهم أنت ربي لا إله إلا أنت خلقتني وانا عبدك وانا على عهدك ووعدك ما استطعت أعوذ بك من شر ما صنعت أبوء لك بنعمتك علي وأبوء بذنبي فاغفر لي فإنه لا يغفر الذنوب إلا أنت. قال: ومن قالها من النهار موقنا بها فمات من يومه قبل أن يمسي فهو من أهل الجنة ومن قالها من الليل وهو موقن بها فمات قبل أن يصبح فهو من أهل الجنة (رواه البخاري وأهل السنن).

Hadis tersebut dikenal dengan hadis tentang “sayyidul istighfar” (top-nya istighfar, rajanya istighfar atau penghulu istighfar). Nabi Saw yang menamakannya dengan “sayyidul istighfar”. Lafaznya “sayyidul istighafar” bunyi;
اللهم أنت ربي لا إله إلا أنت خلقتني وانا عبدك وانا على عهدك ووعدك ما استطعت وأعوذ بك من شر ما صنعت، أبوء لك بنعمتك علي وأبوء بذنبي فاغفر لي فإنه لا يغفر الذنوب إلا أنت.
Dalam teks “sayyidul istighfar” tersebut terkandung banyak hal, bukan hanya permohonan ampun saja, tetapi sebelum memohon ampun kepada Allah seseorang harus; mengakui dengan sepenuh hati bahwa Allah adalah Tuhannya, ia mengakui dengan sepenuh hati bahwa tiada tuhan selain Allah, ia mengakui bahwa Allah-lah yang telah menciptakannya, ia mengakui bahwa ia adalah hamba-Nya, ia berusaha memenuhi dan patuh pada janji Allah semampu mungkin, ia berlindung kepada Allah dari keburukan yang pernah ia lakukan, ia mengakui bahwa banyak sekali nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya dan ia mengakui pula atas dosanya. Setelah itu semua, maka barulah ia memohon ampun kepada Allah dengan ungkapan ;
فاغفر لي فإنه لا يغفر الذنوب إلا أنت
(Ampunilah aku, tidak ada yang mengampuni segala dosa kecuali Engkau ya Allah).

Sayyidul istighfar tersebut jika dibaca dan diamalkan, maka orang itu akan dijadikan oleh Allah sebagai bagian dari penduduk syurga. Hal ini dijelaskan sendiri oleh Rasulullah Saw dalam sambungan hadis tersebut, yaitu;
ومن قالها من النهار موقنا بها فمات من يومه قبل أن يمسي فهو من أهل الجنة ومن قالها من الليل وهو موقن بها فمات قبل أن يصبح فهو من أهل الجنة.
Barangsiapa membacanya dengan penuh yakin pada siang hari, lalu ia meninggal dunia sebelum sore tiba, maka ia tergolong ahli syurga, dan barangsiapa membacanya dengan penuh yakin pada malam hari, lalu ia meninggal dunia sebelum subuh tiba, maka ia tergolong ahli syurga.

Bayangkan betapa dahsyatnya “sayyidul istighfar”. Orang yang mengamalkannya siang ataupun malam, lalu ia meninggal dunia, maka Allah akan memasukkanya ke dalam syurga. Karena itu, Rasulullah Saw sangat menganjurkan umatnya untuk senantiasa memohon ampunan kepada Allah. Jangan menganggap dosa itu sesuatu yang enteng, jangan pula menganggap istighfar itu hal sepele. Tapi, jadikanlah istighfar itu sebagai salah satu jalan taubat, jalan menuju ketaqwaan kepada Allah.

Rasulullah Saw sendiri yang maksum dan sudah dijamin Allah masuk syurga tetap saja beristighfar (memohon ampun) kepada Allah siang dan malam 100x, setidaknya lebih dari 70x. Hal ini sesuai dengan sabda baginda Nabi Saw;

1- يا أيها الناس توبوا إلى الله فإني أتوب إليه فى اليوم مئة مرة (رواه مسلم) وفي رواية؛ إني لأستغفر الله في اليوم مئة مرة.
2- والله إني لأستغفر الله وأتوب إليه في اليوم أكثر من سبعين مرة.

Jika Rasulullah Saw sendiri selalu beristighfar, maka sudah seharusnya kita umatnya yang sarat dengan dosa untuk selalu beristighfar kepada Allah. Apatah lagi, kondisi kita hari ini, dengan kemajuan teknologi yang begitu canggih, samakin membuka peluang untuk berbuat dosa kepada Allah ataupun kepada sesama manusia.

Kemajuan teknologi, selain membawa kemudahan dan ladang pahala, terkadang juga secara tidak sadar media sosial membawa kita terjebak dalam dosa, baik dosa mata, telinga, ucapan dan tulisan.

Karena itu, sekali lagi ” ayo kita amalkan sayyidul istighfar. Wa Allahu A’lam.

Oleh Prof. Dr. Muhammad Ar. M.Ed


Supriyani, guru honorer SD Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituduh menganianya siswa, diminta uang oleh oknum Polisi dan Jaksa sangat bernasib pilu. Ia dipenjara /ditahan karena dituduh menganianya siswa yang merupakan anak seorang polisi. Tak berhenti sampai disitu, usai dipenjara dan dimintai uang Rp.15 Juta oleh oknum Jaksa agar tak ditahan, kini mobil yang ditumpanginya, milik Camat Baito, Sudarsono, juga ditembak atau dilempar oleh orang yang tak dikenal. Dan Supriyani berada di dalam mobil tersebut (Demikian Laporan BANGKA POS, Rabu 30 Oktober 2024). Ini berita viral dalam akhir bulan Oktober 2024, namun persoalannya mobil yang ditumpangi Supriyani ditembak atau dilempar dan oknum Jaksa dan Polisi meminta uang pada terdakwa perlu bukti yang akurat agar tidak menimbulkan fitnah atau merusak nama baik seseorang.

Seorang guru honorer di SD Negeri 4 Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dilaporkan orang tua murid (Aipda Wibowo Hasyim) karena diduga menganiaya anaknya (salah seorang siswa di sekolah tersebut). Guru bernama Supriyani itu ditahan setelah dilaporkan ke Polsek Baito. Kepala SDN 4 Baito, Sanali, menyampaikan, salah satunya stafnya, Supriyani menghukum seorang siswa kelas satu, namun menurut pengakuan para guru lainnya dan teman-teman korban Supriyani tidak melakukan penganiayaan. “Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap,” sebut Sanali seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, Sanali juga mengatakan ada informasi bahwa siswa yang bersangkutan sempat mengalami jatuh saat di sekolah. “ demikian informasi awal yang yang diperoleh oleh Sanali mengenai anak itu yang diinformasikan sempat jatuh di sekolah.

Pertama-tama ada upaya damai telah ditempuh sebelum Supriyani dilaporkan ke polisi, dengan mendatangkan sejumlah pihak termasuk pemerintah setempat untuk mediasi. Pada saat mediasi pihak Suryani diminta untuk membayar denda Rp 50 juta. Namun, pihak sekolah hanya menyanggupi Rp 10 juta, karena tidak menemui jalan damai akhirnya kasus hukum Supriyani dilanjutkan dan ia langsung ditahan. Pihak kepolisian juga meningkatkan status ke penyidikan, serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21. Demikianlah hukum, kalau tidak cukup uang maka penjara menunggu anda, in ikan sama juga dengan pemerasan. Belum tentu salah, sudah divonis dan minta uang damai sebanyak itu.

Menurut berita Antara, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menyebut bahwa penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru inisial Supriyani atau SP terhadap siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) berinisial D, telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP. Berita ini telah mengindonesia, artinya Mantan Kabareskrim, Komjen Pol. (purn). Susno Duaji, ikut menyorot dan menjadi saksi di Pengadilan Negeri Konawe Selatan, ketua PGRI lokal dan Nasional, Komisi III DPR-RI, LPSK, KPAI, bahkan Kapolri dan seluruh komponen masyarakat telah ikut berpartisipasi untuk mendukung Ibu Supriyani, Guru Honorer yang telah dikriminalissi oleh oknum Polisi, di Polsek Baito yang semuanya telah diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara dan juga Kasi Pidum, Kejari Sultra, Andi Gunawan SH.MH. kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Memang kalau kita dengar pendapat Komjen Pol (Purn.) Susno Duaji, semua pihak sudah sepakat untuk menjatuhkan marwah Ibu Supriyani, sejak dari oknum Polsek, oknum Kanit Reskrim, oknum Polisi Aipda Wibowo Hasyim dll hingga oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Dan efeknya hingga ke Camat Baito, Sudarsono Mandigi yang membantu Guru Supriyani dicopot oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Tulisan ini diangkat ke public karena peristiwa ini terjadi di lembaga pendidikan dan dilakukan oleh orang-orang yang hari-hari kerjanya di institusi pendidikan atau guru. Kalau berita ini benar bahwa Supriyani telah menganianya muridnya, maka ini adalah tindakan yang tidak terpuji, kenapa seorang guru tega melakukan hal ini terhadap muridnya. Namun demikian, kalau ini hanya salah paham atau keteledoran para pembawa berita, maka perlu diklarifikasi oleh para penegak hukum, apalagi kasus ini telah sampai di ranah hukum, yaitu sudah sampai ke tangan Polisi dan Kejaksaan. Jadi setiap orang yang bertikai di sini sehingga muncul
Perlu diketahui bahwa UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengatur tentang profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.

Prinsip tersebut antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofessionalan. Dan juga menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan pendisiplinan terhadap siswa. Nampaknya dari peraturan tersebut perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh agar masyarakat tidak menjadikan guru sebagai lawan atau musuh.

Semoga cukup seorang Supriyani di Konawe Selatan yang merasakan nasib yang tidak menguntungkan ini. Bermula dari laporan Wibowo Hasyim, orang tua murid yang berstatus anggota Poilisi yang berpangkat Ajun inspektur Dua (Aipda), melaporkan Supriyani ke Polsek Baito. Aipda Wibowo melaporkan Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 Oktober lalu. Akibatnya, tuduh Wibowo, anaknya mengalami luka. Inilah persoalan antara guru dan orang tua murid yang lagi viral sekarang ini, bahkan saya mendengar Anggota DPR-RI asal Aceh mewakili PKS, Nasir Jamil, akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan ke Komisi III DPR-RI di Senayan untuk mengklarifikasi berita tersebut. Mungkin pertemuan ini akan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo karena ini ada sangkut pautnya dengan salah seorang anggota Polisi di Polsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kalau kita Kembali kepada sejarah Islam, guru adalah sebagai pribadi mulia dan sangat patut dihormati serta diberikan apresiasi karena pengorbanannya dalam mendidik putra-putri bangsa. Coba tanya kenapa seseorang bisa membaca, menulis dan menghitung, bukankah mereka diajarkan oleh guru, terserah guru itu dari mana datangnya, dari suku apa ia, dari bangsa apa ia, itu tidak penting karena mereka bertugas mencerdaskan bangsa, membebaskan ummat dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan. Karena itu jika ada terdapat sedikit kekeliruan dan kekurangan yang dilakukan oleh guru, silakan lapor atau diskusi dengan atasan guru tersebut semoga setiap kesalahan dan kekurangan yang dimiliki oleh guru dapat diperbaiki di masa depan.

Kalau kita pelajari tentang sejarah imam mazhab empat yaitu Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad bin Hanbal, mereka ini sangat menghormati para gurunya, mereka sangat memuliakan gurunya. Kalau dalam hikayat atau nadham Aceh ada baitnya khusus tentang guru misanya, ta’dhem ke guree merempok ijazah, ta’dhem keu nambah (ayah-ibu) merempok hareuta, ta’dhem keu nabi merempok syafa’at, keu mandum ummat yang ikot baginda.”

Pernahkah kita bertanya mengapa saya menjadi presiden, gubernur, bupati, jenderal, ulama besar, professor, polisi, tentara, pegawai, dan sebagainya? Bukankah kita dulu pernah belajar pada guru? Siapa yang mengajarkan kita a.b.c.d dan seterusnya, siapa yang mengajarkan kita alif, ba. Ta, tsa dan seterusnya, kenapa kita tidak berbelas kasih kepada mereka? Katakanlah, saya diajarkan oleh guru kan saya membayar honornya, saya berikan jerih payahnya, dan sebagainya. Cukupkah bayaran yang engkau berikan kepada guru sehingga kamu masuk sorga Allah oleh karena ajaran gurumu tentang Al-Qur’an, akhlak mulia, ilmu yang bermanfaat, dan berbagai wejangan yang menyelamatkan kamu dari api neraka? Darimana engkau tau memuliakan orang adalah mendapat sorga dan menambah rezkimu serta mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, darimana engkau tahu tentang pahala bersedekah, berhaji, umrah, berjihad fisabilillah, dan menjauhi berbohong, berdiusta, dan menjauhi segala maksiat? Bukankah semua ini karena tausiyah atau kuliah dari guru-gurumu yang siang dan malam menghabiskan waktu hanya demi ummat ini cerdas dan terbebas dari apai neraka?

Jadilah kita sebagai ummat yang menghargai jasa guru, jasa orang yang telah membuka mata kita untuk melihat dunia, melihat kebenaran dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Orang yang baik dan bijak adalah orang-orang yang tidak pernah melupakan bantuan dan pertolongan seseorang. Inilah manusia yang sentiasa memerlukan satu sama lain dalam kehidupan ini, kita tidak bisa hidup sendirian tanpa bantuan orang lain seperti orang tua kita, tetangga kita, guru kita, dan lingkungan kita.

Oleh karena itu kita sering-seringlah merenungkan dan memikirkan apa kebaikan dan amalan yang telah kita lakukan selama ini atau selama hidup ini, apakah kita lebih banyak melakukan kemaksiatan atau kebajikan. Mudah-mudahan jadilah kita seperti guru yang baik dan bermanfaat yang telah melahirkan jutaaan murid baik sukses ataupun tidak, namun dalam sejarah bangsa tidak ada guru yang kaya harta, dan mewah dalam kehidupannya dan sombong dengan manusia.

Guru itu kaya hati, dan kaya ilmu, serta kaya pengalaman karena sentiasa menahan diri terhadap akhlak murid-muridnya ada yang baik dan adapula yang tidak baik. Mereka menahan diri, mengurut dadanya ketika mendapatkan murid-murid yang bandel dan keras kepala, belum lagi menghadapi berbagai macam caci makian dari orangtua murid. Makanya marilah kita semua menjadi guru, baik guru untuk anak-anak kita di rumah, guru masyarakat, guru untuk bawahan kita, guru ummat yang tidak pernah meminta balas jasa.

Ketua Dewan Dakwah Provinsi Aceh/Mantan Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh.
emharahmani48@gmail.com

Takengon— Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh resmi melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kabupaten Aceh Tengah periode 2024-2029 di Aula Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Kab. Aceh Tengah, Sabtu (2/11/2024).

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh, Prof Dr Muhammad AR, M.Ed dan pembacaan SK oleh Wakil Ketua Dr. Abizal Yati Lc MA.

Ketua panitia H Budi Darmawan M.Pd kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Asisten II Abshar SH MH beserta forkopinda lainnya.

Adapun pengurus yang dilantik diantaranya Ketua Umum dijabat oleh H. Harun Manzola SE MM, Sektetaris, Dr Ali Hasimi MA, Bendahara H. Abubakar Omah Opak dan Ketua Majelis Syura, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL. Struktur kepengurusan juga dilengkapi dengan biro-biro.

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Profesor Muhammad AR dalam sambutannya mengatakan Dewan Dakwah didirikan oleh tokoh-tokoh pendiri bangsa Indonesia seperti Mohd Natsir, Syarifuddin Prawiranegara, dkk. Sehingga kegiatan dakwah yang dilaksanakan oleh Dewan Dakwah erat bersinggungan dengan aktivitas politik.

“Apalagi Mohd Natsir merupakan tokoh yang memperjuangkan tegaknya kembali NKRI lewat Mosi Integral setelah Belanda merubah Indonesia menjadi negara serikat. Sehingga terkenal ucapan Pak Natsir yaitu “dulu kita berdakwah lewat politik (ketika masih ada Masyumi) sekarang berpolitik lewat dakwah (setelah mendirikan Dewan Dakwah),” kata Profesor Muhammad.

Ia menambahkan Dewan Dakwah di Aceh sudah berdiri sejak 1991 sampai sekarang dan sudah memiliki markaz sendiri. Saat ini fokus pada program kaderisasi dai melalui Akademi Dakwah Indonesia (ADI), pembinaan muallaf dan kegiatan sosial melalui Laznas.

“Ada tiga pilar dakwah yang perlu sinergi untuk keberhasilan dakwah yaitu masjid, pesantren dan kampus. Dari itu kami berharap Pengurus Dewan Dakwah Aceh Tengah dapat melakukan dakwah dengan amar makruf nahi mungkar di mana saja berada sehingga kejayaan Islam dapat wujud,” ujar Profesor Muhammad.

Pj Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Asisten II Abshar SH MH dalam arahannya mengatakan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia memiliki peran startegis dalam memajukan dakwah di Indonesia terlebih lagi dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh tantangan saat ini.

Kabupaten Aceh Tengah sebagai salah satu daerah yang kaya akan nilai-nilai keislaman, sangat mengandalkan peranserta lembag dakwah untuk menjaga dan memperkokoh fondasi moral masyarakat.

“Kehadiran Dewan Dakwah ditengah-tengah kita diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam menjaga nilai-nilai Islam sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam membina ummat, membangun akhlak generasi muda dan memupuk semangat persatuan dalam bingkai ajaran islam yang rahmatan lil’alamin,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah siap bersinergi dengan Pengurus Dewan Dakwah dalam mengembangkan dakwah yang lklontruktif dan berkesinambungan. Sinergi ini menjadi penting agar setiap langkah dan program dakwah yang dijalankan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

“Selain itu kami juga verharap agar Dewan Dakwah dapat memberikan kontribusi dalam upaya pemberdayaan ummat, khususnya dalam bidang pendidikan dan ekonomi syariah. Dengan demikian kita dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Aceh Tengah sebagai daerah yang maju, mandiri dan berlandaskan nilai-nilai islami,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Tengah H. Harun Manzola SE MM, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan tersebut dan akan bersinergi dengan pemerintah daerah, ormas dan lembaga dakwah yang ada untuk memanjukan dan membina ummat di Aceh Tengah.

“Semoga harapan dan cita-cita mulia ini akan dimudahkan oleh Allah SWT,”pungkasnya.


teks foto
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Prof Dr Muhammad AR, MEd melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kabupaten Aceh Tengah periode 2024-2029 di Aula Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Kab. Aceh Tengah, Sabtu (2/11/2024).