Archive for month: Mei, 2023

Dewan Da’wah Kota Langsa mengadakan pelatihan khatib Jum’at bagi kaum muda Milenial Se-Kota Langsa pada Senin (29/05) di Mushalla Tgk. Ismail Thaib Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kota Langsa.

Ketua Panitia Afrizal Refo, MA melaporkan bahwa kegiatan Pelatihan khatib muda ini diikuti oleh 20 orang peserta dan pertama kali diadakan di Kota Langsa.

Terdapat empat materi dalam pelatihan khatib Jumat tersebut. Materi disampaikan oleh Muhammad Ihsan, M.Ag, Dr. Hatta Sabri, M.Pd, Afrizal Refo, MA dan Tgk. Rahmadi, SH. Materi pertama tentang Adab dan Fiqh Khutbah, disusul dengan materi kedua tentang Teknik komunikasi massa dan materi ketiga tentang Teknik mempersiapkan materi khutbah selanjutnya sesi Praktik khutbah.

Imam Mushalla Tgk. Ismail Thaib Tgk. Rahmadi SH menyampaikan dalam sambutannya “Tempat untuk beribadah shalat Jumat itu banyak sekali, sementara SDM nya terbatas. Banyak masjid yang belum untuk mendapatkan khatib yang berstandar.”

Oleh karena itu ia sangat setuju dengan diadakannya kegiatan Pelatihan khatib muda Milenial ini yang sangat bermanfaat untuk menjadi khatib muda yang berkualitas dan berkompeten, ujar Tgk. Rahmadi

Sementara itu, Prof. Dr. Tgk. H. Iskandar, MCL selaku ketua Dewan Da’wah Kota Langsa dalam sambutannya mengatakan bahwa Dewan Da’wah Kota Langsa merasa terpanggil untuk melaksanakan kegiatan Pelatihan Khatib Jum’at bagi Kaum Muda Milenial dikarenakan melalui adanya kekhawatiran akan kekosongan khatib yang berkompeten dalam bidangnya di beberapa masjid.

Pihaknya merasa prihatin, karena masih sering dijumpai khatib di masjid-masjid yang belum memenuhi syarat dan rukun khutbah. Hal inilah yang menjadi latar belakang diadakannya pelatihan khatib Jumat. Untuk itu ia ingin agar khatib-khatib Jumat di kota Langsa khususnya, dan sekitar kota Langsa umumnya dapat menjadi khatib yang menjalankan sesuai dengan syariat Islam.

Menurut Prof. Iskandar yang juga sebagai ketua BKM Mushalla Tgk. Ismail Thaib, menyampaikan program ini merupakan bagian dari perantara untuk memastikan khutbah yang efektif, konstruktif, aktual dan inspiratif.

Kita ingin melalui program calon khatib muda Milenial ini apa yang disampaikan itu adalah sesuatu yang konstruktif benar, baik secara pemahaman maupun secara pemaknaan, juga memberikan wawasan kepada para khatib muda dalam adab dan fiqh khutbah serta dalam penyampaian isi materi khutbah, ujar prof. Iskandar.

Sementara itu, pemateri pertama Muhammad Ihsan, M.Ag menjelaskan khatib Jumat adalah orang yang ceramah atau menguraikan ajaran Islam kepada khalayak umum pada hari Jumat. Adapun rukun khutbah Jumat, yang pertama memuji Allah Swt., bershalawat kepada nabi, membaca penggalan ayat Al-Quran, ada nasihat atau wasiat tentang ketakwaan serta membaca doa dan permohonan ampunan.

“Ini merupakan 5 rukun khutbah Jumat, yang harus dipenuhi dan wajib diketahui oleh ahli Jum’at. Berbeda dengan ceramah keagamaan biasa yang boleh ada, boleh tidak, khatib Jum’at harus tahu betul apa saja rukun dan syaratnya. Dan hal ini berdampak pada sah tidaknya shalat Jum’at, ujar Ihsan sulis.

Sesi yang terakhir, yaitu praktik khutbah, dengan pemberian waktu 7 menit kepada masing-masing peserta untuk menyampaikan khutbah yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Terhitung ada 12 peserta yang memberanikan diri praktik maju ke depan dan Terlihat semua peserta antusias berlatih menjadi khatib yang baik, memperhatikan, mendengarkan dengan baik. Tujuan dari praktik khutbah ini, agar bisa mengimplementasikan materi dari awal sampai akhir serta memastikan kemampuan dan pemahaman peserta pada pelatihan ini.

Laznas Dewan Dakwah Pusat bersama Dewan Dakwah Provinsi Aceh dan Dewan Dakwah Kab. Nagan Raya salurkan bantuan 750 paket sembako untuk masyarakat terdampak banjir luapan Sungai Tripa di desa-desa terdampak di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu-Minggu (20-21 Mei 2023).

Sebanyak 750 paket sembako berisi beras, minyak goreng, tepung, gula, susu kental manis, teh, hingga mie instan didistribusikan untuk warga di desa-desa terdampak di Kecamatan Tripa Makmur, seperti desa Gampong Ujung Krueng hingga Gampong Drien Tujoh. Aksi ini pun mendapat apresiasi, baik dari pemerintah desa maupun kabupaten.

“Terkait banjir ini, atas nama pemerintah, terima kasih banyak atas perhatian dan bantuannya dari donatur Laznas Dewan Dakwah. Pastinya ini bisa meringankan beban mereka hingga pulih,” kata Alfiandi, Sekdis BPPD, Kabupaten Nagan Raya.

“Terima kasih banyak atas bantuan yang luar biasa ini. Kami benar-benar senang masyarakat kami hampir semua mendapat komposisi bantuan banyak. Baru kali ini banyak quantity dan isinya,” kata Tengku Dahlan, kata Kepala Desa Yee PK.

Menurut Tengku Dahlan, banjir sudah ada sejak tahun 1990-an, bahkan ketinggiannya pernah mencapai 1,5 meter dan menggenang lebih dari satu pekan. Namun seiring waktu, banyak perbaikan irigasi dan sanitasi yang dilakukan dengan membuat parit-parit yang dialirkan ke laut, sehingga banjir mulai mereda. Dua-tiga hari air jadi bisa surut.

Meski demikian, akibat intensitas hujan yang lama pada Bulan Mei 2023 ini, Sungai Tripa meluap dan mengakibatkan banjir kembali terjadi di 24 Desa di Kabupaten Nagan Raya. Sebagian warga mengungsi dan sebagian tetap tinggal di rumah bila rumah mereka panggung.

Oleh karena itu, Laznas Dewan Dakwah merespon kejadian banjir ini dengan memberikan bantuan 750 paket sembako kepada warga terdampak. Masyarakat antusias dan begitu senang dengan kehadiran tim Laznas Dewan Dakwah.

“Alhamdulillah, masyarakat menyambut dengan antusias bantuan ini. Kondisi topografi kabupaten dekat dengan sungai dan ini menjadi langganan (banjir) 1-2 kali setiap tahunnya. Harapan pemerintah kabupaten dan Dewan Dakwah berkolaborasi untuk pembinaan dari segi sosial maupun ruhiyahnya,” pungkas Alfiandi.


Oleh Afrizal Refo, MA

Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengalami gangguan sejak Senin (8/5), dan saat ini nasabah sudah bisa kembali mengakses layanan perbankan BSI.

Jejaring sosial pun diramaikan sejumlah nasabah yang mengeluhkan lamanya gangguan karena tidak bisa menarik uang. Adanya gangguan layanan, disinyalir karena adanya serangan siber.

Dampak dari gangguan tersebut munculah permasalahan di tengah masyarakat, khususnya para nasabah BSI hingga memunculkan keinginan dari DPR Aceh untuk merevisi Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang LKS dengan tujuan menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.

Baru-baru ini keluar pernyataan dari ketua DPR Aceh, Saiful Bahri yang menyatakan akan merevisi kembali qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku di Aceh akibat BSI Error menurutnya.

Sekjen Dewan Da’wah Kota Langsa, Afrizal Refo, MA menyampaikan bahwa statement yang disebutkan oleh Saiful Bahri (Pon Yahya) itu tidak berdasar dan tidak bisa menjadi acuan, dikarenakan di Aceh masih ada Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah lainnya yang masih bisa digunakan sebagian besar Masyarakat Aceh di seluruh Aceh. Seharusnya sebagai pimpinan DPRA mendukung Qanun LKS yang berlaku di Aceh yang berlaku syariat Islam di Aceh, tegas Refo.

Pernyataan yang disebutkan itu sangat disayangkan dan bahkan memalukan bagi rakyat Aceh sendiri oleh wakil rakyat yang tidak paham tentang pentingnya qanun LKS yang berlaku di Aceh. Anda itu wakil rakyat Aceh jangan karena pernyataan tersebut membuat masyarakat resah karena sejak diberlakukan qanun LKS di Aceh maka peluang riba di Aceh tertutupi juga para rentenir yang tidak bisa berbuat apa-apa di Aceh.

Sekjen Dewan Da’wah Kota Langsa Afrizal Refo, MA juga mengecam atas pernyataan oleh ketua DPRA Saiful Bahri, dia harus segera mencabut pernyataannya itu dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Aceh.
Karena pernyataan tersebut mengundang polemik baik dari dalam maupun luar Aceh, tegas Refo.

Alhamdulillah sudah 4 tahun qanun LKS di Aceh sudah diterapkan dan lembaga keuangan yang konvensional berubah menjadi syariah dan juga Lembaga non keuangan seperti asuransi, koperasi berubah menjadi syariah dan sangat berdampak positif bagi masyarakat Aceh.

Oleh karena itu refo mengajak setiap masyarakat Aceh jangan terkecoh dengan isu yang berkembang untuk mengembalikan sistem konvensional itu kembali ke Aceh dan rakyat Aceh harus sama-sama mendukung terus agar tetap berlakunya Qanun LKS di Aceh dan menolak keras jika ada yang berupaya untuk mengembalikan sistem yang ribawi, tutupnya.

Penulis: Sekretaris Dewan Da’wah Kota Langsa


Oleh : Afrizal Refo, MA

Bulan Ramadhan telah berlalu, tetapi semangat ibadah di bulan Ramadhan setidaknya dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan di bulan Syawal ini.

Dalam kalender Hijriah, urutan setelah bulan Ramadhan adalah bulan Syawal. Secara hakiki, kita tidak bisa terus berada dalam bulan Ramadhan yang penuh rahmat dan maghfirah Allah. Oleh karena itu, kita diharapkan bisa terus meningkatkan kualitas ibadah kita di bulan-bulan setelahnya yang salah satunya adalah bulan Syawal.

Bulan Syawal adalah bulan peningkatan, dimana seorang hamba berlomba-lomba untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah Sang Pencipta. Berbagai amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Syawal guna mengadakan peningkatan kualitas dan iman. Di antaranya adalah shalat Idul Fitri, silaturahmi, sedekah dan menikah.

Perkataan “Syawal” berasal dari kata Arab, yaitu syala yang berarti irtafa’a, naik atau meninggi. Orang Arab biasa berkata, syala al-mizan (naik timbangan), idza irtafa’a (apabila ia telah meninggi).

Lalu, yang menjadi pertanyaan, mengapa bulan setelah Ramadhan itu dinamai Syawal, bulan yang naik atau meninggi atau meningkat? Ada dua alasan yang dapat diutarakan, yaitu:

Pertama, karena derajat kaum Muslim meningkat di mata Allah. Hal ini disebabkan mereka mendapat pengampunan (maghfirah) dari Allah setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Sebagaimana sabda Rasulullah,“Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan tulus kepada Allah, maka dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah.” Ampunan Allah tersebut, dapat diibaratkan seperti bayi yang baru lahir yang bersih dari segala dosa.

Kedua, karena secara moral dan spiritual, kaum Muslim harus mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai amaliah Ramadhan pada bulan ini dan bulan-bulan berikutnya hingga datang Ramadhan tahun depan.

Secara etimologi, arti kata syawal adalah peningkatan. Hal itu merupakan target ibadah puasa. Pasca-Ramadan diharapkan orang-orang yang beriman meraih derajat ketakwaan, seorang Muslim yang terlahir kembali seperti kertas yang masih bersih, sehingga di bulan Syawal ini kualitas keimanannya mengalami peningkatan. Tidak hanya kualitas ibadah, tetapi juga kualitas pribadinya, yang selama di bulan Ramadhan dilatih secara lahir batin.

Makna dan semangat peningkatan amal ini dapat dilihat dari perintah puasa di bulan ini, walaupun hukumnya sunah, tetapi sangat dianjurkan (sunnah muakkad). Setelah berlebaran pada 1 Syawal, kaum Muslim dianjurkan agar berpuasa dalam bulan Syawal selama enam hari, tidak mesti berturut-turut. Sebab, puasa tersebut amat besar pahalanya. Rasulullah bersabda,”Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan lalu berpuasa lagi enam hari di bulan Syawal, maka ia seolah-olah berpuasa selama satu tahun.”

Kenapa puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini:
“Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah)

Namun tidak demikian yang terjadi di masyarakat kita, fenomena yang terjadi justru sebaliknya. Syawal, seakan-akan bulan yang ditunggu-tunggu agar terlepas dari belenggu dan bebas melakukan kegiatan apa saja seperti sedia kala. Indikatornya yang sangat jelas, antara lain adanya perayaan Idul Fitri dengan pesta atau dengan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai ke-Islam-an, pacaran bagi kawula muda kian hari makin meningkat dan membudaya, judi online makin bertebaran dimana-mana dan Kemaksiatan seperti itu justru langsung ramai sejak hari pertama bulan Syawal. Na’udzubillah! Lalu setelah itu, masjid-masjid akan kembali sepi dari jamaah shalat lima waktu. Lantunan ayat suci Alquran juga tidak lagi terdengar. Yang ada justru umpatan, ghibah, dan kemarahan kembali membudaya. Bukankah ini seperti mengotori kain putih yang tadinya telah dicuci dengan bersih kembali penuh noda?

Dengan demikian, Idul Fitri dan Syawal sesungguhnya mengandung semangat peningkatan ibadah dan amal saleh. Oleh sebab itu, sayang rasanya apabila di antara kaum Muslim pasca-Ramadhan, malah kembali melakukan dosa-dosa dan berpaling dari petunjuk Allah. Memang, pada dasarnya manusia tidak bisa lepas dari berbuat salah dan dosa. Tetapi, hendaknya kita berdoa memohon petunjuk kepada Allah untuk tidak kembali lagi ke dosa yang pernah kita lakukan maupun dosa lainnya dan berusaha meminimalkannya agar tidak larut dalam hal tersebut. Begitu pula, kesucian diri kita harus dijaga dan dipelihara sepanjang waktu, sesuai dengan prinsip istiqomah yang diajarkan oleh Islam.

Sikap istiqomah dalam beribadah dan berbuat baik harus kita jaga sampai malaikat maut mencabut nyawa kita. Semakin hari, seharusnya kita semakin giat lagi dalam beribadah dan mendekatkan diri pada Allah SWT, karena usia kita tidak ada yang mengetahui, kecuali Allah SWT. Wallahu a’lam bisshawab.

Penulis adalah Dosen PAI IAIN Langsa dan Sekretaris Dewan Da’wah Kota Langsa