Oleh: Nazarullah, S.Ag, M.Pd *
Agama dan Politik (Negara) adalah ibarat kehidupan ikan dengan air. Dua-duanya saling memberikan konstribusi. Agama dan Politik juga bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi satu sama lain. Upaya memisahkan Agama dan Politik sama bahaya-nya seperti memisahkan keberadaan Tuhan dengan manusia.
Bila di Indonesia ini suatu saat dipisahkan Politik dengan Agama, maka Tuhan hanya akan ada dan hadir di Masjid dan Mushalla. Sementara pada saat Pilpres, Pilleg, dan Pilkada, Tuhan harus disimpan di rumah. Akhirnya akan berdampak besar bahwa, Allah (Tuhan) tidak boleh dihadirkan dalam Gedung Parlemen (Gedung DPR) dan Juga dalam Istana Presiden. Mengerikan bukan…?
Sebenarnya, diskursus masalah pemisahan Agama dan Negara bukan persoalan baru di Indonesia. Sejak zaman penjajahan Belanda, Persoalan ini telah pernah dimunculkan dan belum selesai sampai dengan saat ini (Never Ending Story). Padahal kalau kita kaji benar-benar bahwa masyarakat Islam sudah sangat legowo dengan menerima Pancasila sebagai Landasan Ideologi bernegara demi Bhinneka Dan Kebhinnekaan di Indonesia.
Sejarah pernah mencatat Bahwa, Kerajaan Aceh sangat susah ditaklukkan oleh Kolonial Belanda. Penyebabnya adalah, Kerajaan Aceh ditopang dengan kehadiran Ulama (Agama) dalam mempertahankan keutuhan Kerajaan Aceh. Akhirnya, untuk menghancurkan Aceh pada saat itu, Kerajaan Belanda mengirim Snouck Hurgronye (Tgk. Puteh) untuk mempelajari Islam, dan kawin dengan wanita Aceh, serta menetap di Aceh untuk Menghancurkan Kerajaan Aceh dari dalam dengan upaya menjauhkan Ulama dari lingkaran Raja Aceh. Upaya dan taktik Snouck Hurgronye ini diadopsi oleh negara-negara lain, untuk membungkam kaum Agamis dalam kancah Politik Negara. Dan ternyata, ide Snouck (Tgk. Puteh) ini juga digunakan oleh pimpinan negeri ini dalam meredam keberpihakan Ulama-Ulama Islam terhadap politisi-politisi muslim.
Rasulullah SAW adalah panutan dan uswah masyarakat Muslim seantero dunia. Diplomasi-diplomasi yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat dengan non. Muslim pada saat itu sudah cukup bukti bagi kita untuk mengutarakan bahwa Islam dan negara adalah adalah dua hal yang saling menunjang dan tidak terpisahkan.
Di Indonesia, bila Muslim dan Ulamanya mengutarakan keinginan untuk memilih pemimpin dari kalangan Muslim, Kata HAMKA; ini bukanlah SARA, karena juga tidak salah bila Umat Kristiani berkeinginan memilih pemimpin mereka dari kalangan Kristen. Sekali lagi, keinginan ini bukanlah SARA, Karena seperti itu-lah diatur dalam masing-masing Agama.
Jadi yang salah apa? Yang salah adalah, jika Bangsa Indonesia ini dijauhkan dari Agamanya. Dan yang Benar-benar salah, bila penduduk Indonesia yang Berketuhanan Yang Maha Esa dijauhkan dari Tuhan mereka. Nantinya orang-orang Kristen yang berpolitik, Tuhannya hanya ada di Gereja, Orang Hindu yang menjadi anggota Partai, Tuhannya hanya bisa dijumpai di Biara. Orang Islam yang maju sebagai Gubernur, Allah SWT tidak boleh di bawa-bawa dalam kesehariannya dan hanya boleh berjumpa dengan Allah SWT saat ke Masjid dan Mushalla. Duhai bangsa-ku, bila ada Warga Negara Indonesia yang terpilih menjadi Presiden lewat Jalur Politik, Maka sudah pasti Presiden itu tidak bersama dengan Tuhannya di dalam Istana. Bila Presiden telah dipisah dari Agama, sudah tentu pula Presiden kita sudah jauh dari Tuhan-nya.
Bila Agama sudah tidak ada lagi dalam Politik Indonesia, bukan tidak mungkin suatu saat nanti, pidato politik, pidato Presiden, pidato Anggota Dewan Terhormat dan pidato Gubernur serta Bupati, Pengantarnya atau muqaddimahnya tidak ada lagi kata Puji-Pujian kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Karena jabatan mereka adalah Jabatan Politik, tidak dibenarkan lagi membawa nama Allah/Tuhan sebagai Pemilik Agama. Bila ini terjadi di Indonesia, maka sila pertama dalam Pancasila bahwa NKRI adalah negara Berketuhanan Yang Maha Esa, akan tinggal sebagai sejarah, Tuhan pernah ada dalam negara Indonesia. Ironis bukan ?
Bila Tuhan tidak ada lagi di Indonesia, maka akan kita ceritakan apa kepada anak cucu kita nantinya? Apakah kita Ingin mewariskan Indonesia ini kepada mereka sebuah negara Yang tidak bertuhan? Na'uzubillahi min zaalik. Sadarlah wahai bangsa-ku. Istighfarlah wahai pemimpin-Ku. Agama bukan hanya mengurus ibadah saja. Islam bukan Agama yang mengatur Shalat, Puasa, Zakat, Haji dan Umrah Saja. Tapi Politik dan Agama Islam yang diwariskan Rasulullah SAW dan Para Ulama Terdahulu juga mengatur Ekonomi, Tata Negara, Kepemimpinan, Hukum, dan Hubungan Bilateral antar Negara di Dunia ini seperti hubungan bilateral saat kedatangan dan kerja sama Raja Salman dari Arab Saudi beberapa waktu yang lalu dengan Pemerintah Indonesia.
Politikus yang jauh dari Tuhannya, akan menjadi manusia yang Atheis. Politikus yang jauh dari akhlak dan norma-norma Agama, akan menjadi manusia yang mengabdi kepada Materi. Apapun yang mereka lakukan untuk kepentingan NKRI ini, tidak lagi dinilai sebagai sebuah Ibadah. Dan jika ingin beribadah, mereka hanya bisa lakukan di tempat ibadah seperti Masjid dan Mushalla. Dan bila hal ini terjadi di negara-Ku Indonesia, bukan tidak mungkin suatu saat nanti, bangsa-Ku yang dulu agamis, akan menjadi bangsa yang Atheis.
Ya Allah, Tunjuki bangsa-ku ini jalan yang lurus, Jalan orang-orang yang pernah Engkau muliakan di dunia ini, serta jalan orang-orang yang Engkau Ridhai. Jangan Engkau jadikan Bangsa ini wahai Penguasa jagad raya, sebagai Bangsa yang Engkau benci dan Engkau sesatkan. Kami malu kepada pendahulu kami yang telah merebut Negara ini dari penjajah Belanda dengan Takbir dan Jihad, tapi kami tidak sanggup mewariskan Negara ini kepada anak dan Cucu kami sebagai Negeri yang masih ada Tuhan, yang selalu hadir dalam Keyakinan dan Keimanan.
* Penulis adalah Tenaga Pendidik di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pidie.