Tag Archive for: #Aceh

Pos

Banda Aceh – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Dakwah Aceh yang berlangsung mulai tanggal 21-23 Maret 2022 di Hotel Grand Nanggroe, Lueng Bata, Banda Aceh telah berakhir. Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta dari pengurus Dewan Dakwah Kab/Kota dan Dewan Dakwah Aceh itu ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Drs Avid Salihin, MM, Rabu (23/03/2022).

“Tentu saja kita telah mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dari kegiatan ini. Selain itu kami berharap sejumlah materi-materinya akan menjadi bekal didalam menjalankan aktivitas dakwah di daerah masing-masing,” kata Ustaz Avid.

Ia juga atas nama Dewan Dakwah menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh atas segala fasilitas dan dukungan yang telah diberikan sehingga Dewan Dakwah Aceh telah dapat melaksanakan Rakerwil ini.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini diberkahi oleh Allah SWT dan Insha Allah kita akan mendapatkan dukungan seterusnya dari Pemerintah Aceh,” kata Ustaz Avid.

Sementara itu pimpinan sidang Rakerwil Dewan Dakwah Aceh Tahun 2022, Dr Abizal M Yati Lc MA mengatakan Rakerwil tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, baik eksternal maupun internal.

Adapun rekomendasi eksternal diantaranya Pemerintah Aceh diminta perhatian khusus dan tegas terhadap ponpes yang terlibat tindak kekerasan dan kasus asusila.

Adanya evaluasi menyeluruh terhadap dayah-dayah yang melakukan atau terlibat dalam perlakuan kekerasan dan pelecehan seksual dengan peninjauan standar akreditasi dayah tersebut dan juga sanksi operasional. Membuat standar kode etik pendidik/guru dayah secara baku yang bisa menjadi patron dalam penyelenggaraan pendidikan dayah.

“Melihat fenomena selama ini dimana banyak kasus kekerasan terhadap santri yang dilakukan oleh ustaz dan santri senior di lingkungan pesantren serta kasus asusila seperti pelecehan oleh oknum ustaz/teungku terhadap santriwati. Maka perlunya pengawasan dan pengaturan ketat dalam memberikan izin operasional pesantren serta sanksi yang berat bagi pelakunya,” kata Dr Abizal.

Ia menjelaskan mengingat banyaknya kebutuhan dai di lapangan yang sangat mendesak maka sangat dibutuhkan lembaga khusus untuk pendidikan dan pelatihan (diklat) dai. Untuk diklat tersebut, Dewan Dakwah Aceh siap untuk berkolaborasi dengan dinas terkait.

Rakerwil juga merekomendasikan agar dai perbatasan tetap dipertahankan keberadaannya dengan memperjelas tupoksi dan indikator kinerja yang terukur melalui monitoring dan evaluasi berkala dengan melibatkan legislatif dan ormas Islam.

“Selain itu dalam rangka penguatan pelaksanaan Syariat Islam, adanya sebuah gampong percontohan islami dan program khusus pembinaan muallaf secara berjenjang,” jelas Ustaz Abizal.

Direktur Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Aceh ini menambahkan hasil rekomendasi internal diantaranya penguatan organisasi dan peguatan langkah dakwah dengan menjalankan langkah-langkah yang strategis dalam pengawalan aqidah, penegakkan syariah, merekat ukhuwah, dan mendukung solidaritas umat Islam.

Target yang ingin dicapai dari penguatan organisasi adalah terwujudnya organisasi Dewan Dakwah yang hidup, aktif, mandiri, kuat dan solid di seluruh tingkatan yang didukung dengan kekuatan finansial yang cukup.

“Penguatan organisasi diantaranya perlu memahami dan menghayati kembali Khittah Dakwah sebagai salah satu panduan perjuangan gerakan dakwah di Dewan Dakwah. Menyiapkan dan meningkatkan kader-kader pemimpin di seluruh tingkatan melalui Lembaga Kaderisasi Dewan Dakwah,” kata Ustaz Abizal.

Sedangkan target yang ingin dicapai dari penguatan langkah dakwah adalah terlaksananya langkah-langkah dan kegiatan dakwah ilallah oleh pengurus dan dai Dewan Dakwah Aceh di seluruh kabupaten/kota.

Diantaranya Dewan Dakwah secara organisasi senantisas menjaga hubungan yang harmonis dengan seluruh partai politik yang memperjuangkan dan melaksanakan nilai-nilai Islam serta menyiapkan kader untuk masuk dalam instansi pemerintah maupun non pemerintah.

Selain itu perlunya berdakwah ke semua kalangan seperti pemuda, remaja, pelajar, mahasiswa serta muslimah. Pelaksanaan proses pendidikan dan kaderisasi haruslah berorientasi dan bertujuan untuk melahirkan dai Ilallah yang memiliki kemampuan dalam memandu ummat di semua aspek kehidupan.

Banda Aceh – Sebanyak 35 dai binaan Dewan Dakwah Aceh dari 23 Kab/Kota di Aceh mengikuti kegiatan Pelatihan Kader Dakwah Aceh Tahun 2022 di Kumala Hotel, Jl. Prof. Ali Hasyimi No.9-10, Lamteh, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerja sama dengan Dewan Dakwah Aceh itu berlangsung mulai tanggal 20-23 April 2022 dan dibuka secara resmi oleh Kadis Syariat Islam Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Dai, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA.

Ketua Panitia Pelaksana, Rahmad, mengatakan kegiatan pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas kader-kader dakwah yang memiliki kreatifitas dan berwawasan luas. Sehingga nantinya siap untuk berdakwah kepada masyarakat.

“Pelatihan ini harus mampu membentuk kader pendakwah yang memiliki wawasan dan strategi dalam berdakwah. Dengan demikian akan memudahkan saat berada di lingkungan masyarakat,” kata Rahmad.

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Muhammad AR, MEd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh khususnya (DSI) Aceh yang sudah memfasilitasi acara ini dan juga kepada para dai sebagai peserta kegiatan ini.

“Kami mengharapkan kepada para peserta gunakanlah waktu dengan sebaik-baiknya dalam acara ini. Karena tidak semua orang bisa menikmatinya. Ini merupakan forum keilmuan dan nanti akan dara para ahli yang akan memberikan ilmu yang berguna untuk dilapangan,” kata Dr Muhammad AR.

Ia menambahkan saat ini tantangan dakwah semakin nyata dan luar biasa. Maka dari itu para dai harus berfikir lebih lagi terutama kondisi di daerah perbatasan. Menurutnya saat ini kita mengagung-agungkan syariat islam tapi di perbatasan mungkin ada yang tak tahu lagi tentang syariat, oleh karena itu dai di perbatasan sangat diperlukan.

“Kita berharap program-program seperti ini antara Dewan Dakwah Aceh dengan Dinas Syariat Islam dapat berkekalan dan terus berlanjut di masa mendatang,” kata Dr Muhammad AR.

Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Dai, Dr Fikri Bin Sulaiman Ismail Lc MA dalam sambutanya mengharapkan semoga kesempatan ini dapat digunakan dengan baik untuk bersilaturrahami dan menyamakan visi antara para dai dan Pemerintah Aceh melalui DSI. Juga sama-sama mendiskusikan permasalahan yang ada di Aceh sehingga akan faham arah mana yang seharusnya dituju dengan tantangan yang begitu besar.

“Sama-sama kita ketahui bahwa sekarang Aceh dalam kondisi yang kritis. Mulai dari penyebaran narkobanya, tindakan asusilai dan pemerkosaan. Jika seperti ini terus menerus dan tanpa intervensi dan kesadaran kolektif untuk mengobati secara serentak maka ditakutkan Aceh ini ‘tidak ada lagi’,” kata Dr Fikri.

Fikri mengatakan masyarakat Aceh patut berbangga karena Aceh merupakan daerah pejuang syariat islam sejak dahulu. Selain itu dalam sejarahnya, tidak ditemukan satu sumber pun yang mengatakan Aceh pernah bekerjasama dengan penjajah.

“Dan ini jelas menandakan bahwa masyarakat Aceh sejak dulu tidak ada negosiasi ketika itu berkaitan dengan akidah,” kata Dr Fikri.

Pada kesempatan itu Dr Fikri menambahkan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidaklah mungkin diemban oleh Pemerintah saja melalui DSI. Akan tetapi ini juga merupakan amanah yang harus dijaga dan diselenggarakan bersama-sama antara ulama dan umara, lembaga keagamaan bahkan setiap individu muslim.

“Kita menyadari sampai saat ini pelaksanaan syariat Islam di Aceh masih terdapat kendala-kendala yang harus kita hadapi bersama. Namun kita harus tetap dan terus berupaya melanjutkan komitmen kita bersama yaitu melaksanakan syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini,” pungkas Dr Fikri