Archive for month: Mei, 2009

Sebaliknya apabila eksistensi muslim Aceh hari ini lebih banyak memihak kepada ingkar terhadap Allah SWT, maka itu bermakna mereka sedang berada pada dataran negatif yang pada suatu ketika akan mendapatkan sesuatu malapetaka dari Allah Azza wa jalla.

            Persoalan positif dan negatif dalam kehidupan ini merupakan keberadaan sejati yang selalu hinggap pada diri manusia. Akan tetapi manusia diperintahkan untuk mengumpulkan nilai positif dengan menolak keberadaan negatif sepanjang hidupnya. Kalau berhasil melaksanakan demikian ia akan berhasil dalam kehidupan dunia dan akhirat. Memang hidup di dunia ini banyak sekali hambatan dan rintangan yang harus dilalui ummat manusia, mereka harus mengarungi semua itu dengan penuh kesabaran dan kesungguhan sehingga keberadaan positif itu memihak kepadanya.

            Persoalan baru yang menggeruguti kehidupan muslim Aceh hari ini adalah lalai dengan perkembangan zaman dan kemutakhiran teknologi. Mereka yang dasar pendidikan Islamnya lemah cenderung membaur dengan kemajuan teknologi tanpa batas sehingga mencabuli eksistensi kemurnian Islam. Dengan cara demikian membuat Islam dan ummatnya kehilangan kehormatan di mata non muslim walaupun ia agama terhormat. Demikian juga dengan muslim yang baik, sempurna dan terhormat menjadi jorok, tidak sempurna dan tidak terhormat diakibatkan oleh prilakunya sendiri.

            Semua itu menjadi problem besar yang sulit diperbaiki dalam waktu singkat, apa lagi kalau muslim Aceh sempat phobi terhadap Islam seperti yang pernah terjadi di Turki, di Mesir, di Indonesia, di Iraq, di Siria dan di mana-mana. Di negara-negara tersebut pernah ummat Islam tidak senang kepada Islam, mereka lebih suka kepada cara hidup barat ketimbang cara hidup Islam. Mereka memang memilih budaya barat dalam kehidupannya dengan meninggalkan budaya Islam, mereka memilih sistem politik barat dengan menyisihkan sistem politik Islam. Mereka juga mengamalkan amalan sistem ekonomi kapital, sosial dan sekuler dengan mengorbankan sistem ekonomi Islam.

            Wujud dari semua perobahan hidup muslim seperti itu membuat mereka kehilangan arah dalam kehidupan ini. Masjid sebagai tempat ibadah paling utama bagi mereka dibiarkan kosong tanpa penghuni. Pasar sebagai salah satu tempat yang sangat tidak disukai oleh Rasulullah SAW menjadi tempat bermain bagi mereka siang dan malam. Masjid sebagai tempat ibadah dijadikan tempat tidur dan tempat buang hadas besar ketika diperlukan sehingga masjid bukan hanya sepi dari ibadatnya muslim melainkan menjadi jorok, berbau, kumuh dan menjijikkan.[1]

            Generasi muda Aceh yang diharapkan menjadi pioner penegakan Syari’at Islam di sini menjadi penghambat berjalannya Hukum Allah di bumi Aceh ini. Mereka tidak pernah sayang kepada Syari’at Islam sehingga selalu dilanggar dan tidak pernah dibela ketika dilanggar oleh orang lain. Fenomena semacam ini tengah menghantui Aceh hari ini sehingga Aceh menjadi lemah dan hilang daya tawar di mata jakarta. Pihak berkuasa Indonesia di Jakarta hari ini tidak lagi menghormati Aceh dan tidak lagi menganggap Aceh lebih penting daripada provinsi lain.[2] Ini semua disebabkan oleh ulah orang Aceh sendiri yang tidak sadar-sadar dari keterpurukan perpecahan yang tidak berujung.

 

REALITAS DAN EKSISTENSI MUSLIM ACEH HARI INI

Ummat Islam Aceh pasca konflik yang berkepanjangan mencapai 30 tahun dan musibah gempa bumi besar 8,9 SR serta tsunami tanggal 26 Desember 2004 banyak yang jatuh miskin. Kemiskinan yang ditimpa masyarakat Aceh hari ini melingkupi miskin akal, miskin pikiran, miskin ilmu pengetahuan, miskin ukhuwwah, miskin akhlak (moral) dan miskin harta benda. Semua itu melilit masyarakat Aceh yang sulit untuk melepaskan diri dari lilitan tersebut kalau tidak berupaya keras untuk keluar dari kemiskinan-kemiskinan tersebut.

Miskin akal yang menimpa masyarakat Aceh hari ini membuat mereka hidup seperti orang gila. Mereka teringan kepada kerja dan uang ketika sudah lapar dan haus, ketika sudah kenyang mereka kembali fokum dan tidak bergerak. Miskin pikiran yang menimpa mereka membuat mereka pasif dan lesu, mereka tidak banyak memikirkan sesuatu kecuali hanya sekedar cukup makan dan cukup minum. Miskin ilmu pengetahuan yang menimpa mereka membuat mereka selalu menjadi kuli dan buruh kasar bagi orang yang berilmu banyak. Kompensasi dari itu mereka berbondong-bondong keluar negeri untuk mencari rezeki dan menetas kehidupan baru. Ketika mereka berada di sana, biasanya jauh dari ibadah dan dekat dengan maksiyat.

Miskin ukhuwwah yang menimpa mereka membuat mereka masing-masing berjalan sendiri-sendiri, tanpa tegur sapa, tanpa saling membantu dan bahkan sering saling menghina dan memfitnah. Akibat dari itu muncul problem baru yaitu miskin akhlak dalam kehidupan sesama muslim Aceh sehingga terjadilah perzinaan, penipuan, pembohongan, saling memburukkan, saling menghujat, saling menyalahkan dan jarang saling berma’afan. Kemiskinan harta benda yang diderita masyarakat Aceh hari ini membuat mereka tidak mampu menyekolahkan anaknya, tidak mampu beribadah secara maksimal dan tidak ada kemampuan berobat ketika sakit.

            Kenyataan lain dari sisi kehidupan muslim Aceh hari ini adalah sangat ramai di antara mereka yang malas dan tidak melaksanakan salat lima waktu sehari semalam. Dengan demikian secara otomatis mereka jauh dari masjid, maka jadilah masjid di Aceh sebagai penghias bumi Aceh bukan tempat bertaqarrub dan beribadah kepada Allah. Masjid sangat banyak di Aceh hari ini, hampir setiap gampong mempunyai masjid dan setiap Kemukiman mempunyai lebih dari satu masjid, namun masjid-masjid tersebut hanya berisi penuh atau separuh masjid ketika salat Jum’at saja, sementara salat lima waktu lainnya tidak pernah berisi maksimal.

            Ini merupakan sebuah fenomena negatif untuk mengukur keta’atan muslim Aceh di era pasca bencana besar (konflik, gempa dan tsunami). Kalau boleh kita transparankan dengan perkiraan analisa hanya tiga puluh persen saja ummat Islam Aceh yang rutin salat. Dari tiga puluh persen itu hanya dua puluh persen saja yang menggunakan masjid untuk salat berjama’ah lima kali sehari semalam. Prosentase ini sangat menyedihkan apabila dikaitkan dengan prosentase muslim Aceh yang hampir mencapai seratus persen. Pertanyaan yang muncul adalah kenapa mereka malas shalat? Apakah mereka tidak tau cara shalat? Atau iman mereka lemah sehingga tidak terikat dengan ibadah kepada Allah? Atau ada kemungkinan lain seperti jahil (bodoh), terpengaruh oleh lingkungan dan sebagainya.

            Kalau sekedar malas shalat jama’ah tetapi tetap shalat di rumah atau di kantor atau di kedai masing-masing masih lumayan. Tetapi setelah tidak melaksanakan shalat sama sekali banyak berbuat maksiat lagi di bumi Aceh ini. Kita akui atau tidak maksiat dan kemungkaran tetap saja merajalela di Aceh hari ini walaupun mereka sudah pernah dihayun gempa besar dan diterjang tsunami dahsyat. Buktinya, koran-koran lokal tiap hari mengangkat kasus perampokan, penculikan, perzinaan, khalwat, maisir, penipuan, ancaman, manipulasi, korupsi dan sebagainya.[3]

            Maksiat yang berkembang di Aceh hari ini lebih kentara kepermukaan dikarenakan ada muhtasib atau anggota wilayatul hisbah yang menangkap para pelakunya. Sesungguhnya maksiat itu sudah ada dari dulu tetapi tidak begitu nampak karena semua pihak diam dan tidak mau bertidak apa-apa. Padahal sebagaimana sekarang juga, dahulu banyak terjadi zina, banyak orang main judi, banyak peminum arak dan lain sebagainya. Akan tetapi muslim Aceh tidak punya wewenang dan kuasa untuk memberantasnya. Kini dengan berlakunya Syari’at Islam di Aceh dan ada lembaga Wilayatul Hisbah maka satu demi satu perbuatan maksiat terungkap, sebahagiannya diseret ke mahkamah dan sebagian yang lain didiamkan saja.[4]

            Kenyataan lain dari kehidupan muslim Aceh hari ini masih ada sifat suka memfitnah orang lain untuk kepentingan diri sendiri. Umpamanya memfitnah si pulan yang sedang punya jabatan pada atasannya agar dipecat dan digantikan dengan tukang fitnah tersebut. Prihal semacam ini terus terjadi di kantor-kantor, di sekolah-sekolah, di perguruan tinggi dan hampir di mana-mana. Tabi’at suka memfitnah yang ada pada diri orang Aceh ini diperkirakan menular dari penjajah Belanda yang menggunakan politik devide et impera selama menjajah negeri Aceh tempo dulu. Ketika Belanda lari dari Aceh orang Aceh pula mengamalkannya terhadap orang Aceh lain.

            Satu lagi perangai orang Aceh yang amat berbahaya adalah ku ëh, ini merupakan satu sifat yang  jahat dari seseorang yang tidak suka orang lain senang dan sangat senang kalau orang lain susah. Sifat ini dimiliki oleh orang-orang tertentu zaman ini di Aceh untuk mempertahankan jabatan atau untuk mendapatkan jabatan. Sifat ini cenderung mirip dengan perangai kucing jantan yang tidak suka lahir dan besar kucing jantan lain karena dikawatirkan menjadi lawan baginya. Maka terlihatlah di kator-kantor ada atasan yang ku ëh kepada bawahannya sehingga si bawahan tidak diizinkan melanjutkan pendidikan, tidak diizinkan ikut pelatihan-pelatihan karena dikhawatirkan sibawahan menjadi pandai dan tidak bisa diatur semena-mena lagi.

            Ada juga atasan yang tidak mau menandatangani usulan pangkat bawahannya karena takut kalau bawahan sudah tinggi pangkat akan menjadi saingan baginya kedepan. Di kampung-ampung ku’eh itu juga terjadi pada petani yang menggunakan perangai tikus yang suka mengorek pematang sawah saudaranya agar air turun kesawahnya di musim kemarau. Dalam bidang ibadah juga terjadi ku’eh dari seorang teungku yang berupaya orang lain melaksanakan ibadah harus sesuai dengan cara ibadah orang tuanya. Walaupun orang lain punya nas dan dalil yang sarih untuk itu, biasanya sang teungku memprofokasi masyarakat agar ikut cara ibadahnya. Dan banyak jenis ku ëh lainnya yang bertaburan di Aceh hari ini sehingga membuat bangsa ini sulit untuk maju.

            Gambaran lain keberadaan muslim Aceh hari ini adalah jahil atau bodoh, dan mereka tidak mau belajar agar menjadi pandai. Ada juga yang dibodoh-bodohi oleh orang-orang tertentu. Masih banyak orang Aceh yang putus sekolah hari ini dan tidak mempunyai pekerjaan yang muslihat. Kebodohan itu boleh jadi karena orang tuanya tidak mampu mendidiknya, boleh jadi pula sistem pendidikan yang tidak representatif untuk memandaikan anak bangsa. Apapun penyebabnya orang Aceh masih banyak yang bodoh hari ini, sebagai cermin; belum ada orang Aceh yang mampu membuat kenderaan, membuat komputer, malah lahan yang banyak tersedia di Aceh tidak mampu dimanfa’atkan semaksimal mungkin seperti banyak ladang yang masih kosong banyak hutan yang tidak dimanfa’atkan. Malah semua kebutuhan hidup orang Aceh didatangkan dari luar Aceh seperti telur ayam, sapi, kambing, ayam, kacang, dan lainnya.

            Kebodohan lain yang masih ada di Aceh hari ini adalah; orang Aceh masih senang berantam sesama Aceh, masih suka menipu sesama Aceh, masih suka memfitnah sesama Aceh, masih suka membunuh sesama Aceh, masih suka merampok sesama Aceh, masih suka menganiaya sesama Aceh dan sebagainya. Ini merupakan pekerjaan jahat, jahil, sesat dan menyesatkan. Tetapi itulah yang terjadi di Aceh hari ini.[5]

            Masih banyak juga muslim Aceh yang lemah iman dalam kehidupan ini sehingga tidak takut kepada Allah. Mereka tidak melaksanakan salat berhari-hari. Malah ada juga yang siap dizinahi lelaki luar karena dikasih uang yang banyak[6] sehingga lupa kepada ancaman Allah di hari kemudian. Juga lemah iman sehingga mau melakukan korupsi uang rakyat dan uang negara, para penguasa mematok fee sekian persen pada kontraktor yang diberikan proyek dan sebagainya.

            Selain lemah iman mereka juga masih pendek wawasan sehingga selalu menganggap diri pandai dan orang lain bodoh. Ada golongan yang mengklaim ilmu itu hanya lebih banyak di Aceh, karenanya tidak perlu pergi keluar negeri karena di sana tidak banyak ilmu dan ilmu itu terkumpul di Aceh semuanya. Klaim seperti ini bukan hanya menunjukkan orang Aceh masih kurang wawasan, tetapi juga menunjukkan sebahagian orang Aceh tidak paham perkembangan zaman. Akibatnya hidup mereka seperti katak di bawah tempurung yang selalu menganggap diri pandai padahal ianya bodoh, selalu menganggap dirinya kuat padahal ia lemah, menganggap dirinya maju padahal ianya kolot.

            Kenyataan lain yang muncul dalam kehidupan orang Aceh hari ini adalah para pemuka masyarakat membiarkan kemaksiyatan dan kemungkaran berlalu di depan matanya. Kalau ada orang yang tidak salat tidak pernah dianjurkan untuk salat, kalau ada pemain judi di kampung tida pernah diberantas secara tegas, kalau ada penjual buntut juga dibiarkan ia berlalu. Malah yang amat menyedihkan lagi adalah orang-orang disekeliling dayah/pesantren tidak pernah salat tidak ada orang yang mengajaknya salat, mereka beranggapan itu bukan tanggung jawabnya.

            Kalau terjadi zina di sesuatu kampung bukannya dihukum pelaku zina tersebut tetapi segera dinikahkan.[7] Ini bermakna memberi kesempatan kepada pezina lain untuk berbuat zina yang banyak di Aceh. Dan mereka yang sudah suka sama suka antara lelaki dengan wanita yang tidak mendapat persetujuan orang tuanya mudah saja mereka kawin, pertama berzina dulu dan zinanya tidak perlu sembunyi karena punya target agar dinikahkan oleh pihak berkompeten. Begitulah kondisi Aceh hari ini yang tidak dapat kita tutup mata dan harus kita akui adanya.

            Upaya amar ma’ruf nahi munkar yang semestinya wujud di kawasan-kawasan mayorits muslim tidak ada lagi di Aceh hari ini. Mereka cenderung hidup nafsi-nafsi seperti di yaumil mahsyar yang tidak saling peduli kecuali masing-masing diri memikirkan dirinya sendiri. Gerakan dakwah yang ada hari ini di Aceh adalah mengajak orang melaksanakan kebajikan tetapi tidak ada ajakan untuk meninggalkan kejahatan, apalagi untuk memberantas kejahatan.

            Kenyataan lain yang sulit dipungkiri adalah orang Aceh berlomba-lomba membangun masjid besar-besar, elok-elok, cantik-cantik dan megah-megah. Tetapi mereka tidak mau mengisinya, memakmurkannya, membersihnya, merawatnya dan menggunakannya untuk pengkaderan.[8] Akhirnya kita hanya bangga dengan banyak masjid di Aceh tetapi tidak mungkin bangga dengan isi di dalam masjid tersebut. Dengan demikian maka jadilah masjid sebagai lambang Islam tetapi tidak banyak manfa’at yang dapat diambil Islam dari masjid-masjid tersebut.

            Satu kenyataan lagi yang sulit dibantah adalah para pemimpin Aceh hari ini belum menyatu dengan Hukum Islam atau Hukum Allah. Mereka susah kalau Syari’at Islam dijalankan semestinya di Aceh dan tidak mau mengesahkan aturan pelaksananya seperti qanun yang berhubungan dengannya.[9] Bukan hanya itu, sebahagian mereka tidak melaksanakan shalat rutin lima waktu sehari semalam, ini persoalan serius bagi muslim Aceh. Apalagi kalau sempat terjadi ketika maju menjadi pemimpin Aceh lewat jalur panas mengancam masyarakat, atau meneror masyarakat, atau menuba masyarakat dengan uang, dengan materi-matei khusus dan sebagainya.

 

PROBLEMATIKA YANG DIHADAPI

            Sangat banyak problematika umat Islam Aceh hari ini yang tidak pernah tuntas solusinya dari zaman ke zaman. Sehingga tiap hari, tiap minggu, tiap bulan dan tiap tahun terus saja dipikir dan dikerjakan yang itu-itu. Persoalan belum memadainya Sumber Daya Manusia (SDM) muslim Aceh tidak pernah tuntas sampai sekarang ini. Dahulu ada alasan rejim Orde Baru pimpinan Soeharto tidak menyisakan hasil LNG Arun sepersenpun untuk Aceh sehingga sulit mendongkrak SDM Aceh karena tidak ada dana. Setelah tumbangnya Soeharto tahun 1998 yang lalu Indonesia berubah cara dan Aceh mendapatkan 30 % hasil LNG Arun yang dituangkan dalam APBA dan dipeuntukkan 30 % pula untuk keperluan pendidikan anak bangsa Aceh, tetap saja SDM Aceh belum memadai walaupun sudah memakan waktu dekat sepuluh tahun.

            Prihal disintegrasi ukhuwah ummah terus menerus terjadi di Aceh walaupun mereka tau sesama muslim adalah bersaudara. Namun yang tau itu yang juga suka meyalahkan orang lain walaupun ia belum tentu salah. Yang menamakan ulama masih suka menyalahkan cara ibadah ulama lain, masih suka mengkafirkan muslim lain, masih suka menipu ummah, masih suka menjilat kepada penguasa, masih suka memperalat agama untuk mendapatkan uang dan sebagainya. Krisis ukhuwah lainnya juga wujud dalam bidang perdagangan di mana satu sama lain saling memburukkan agar langganan datang dan berbelanja pada dia. Dalam bidang pendidikanpun tidak kurang pecahnya, antara pimpinan pendidikan umum dengan pimpinan pendidikan agama selalu saling memburukkan yang diikuti oleh murid-murid mereka. Perebutan masjid terjadi di mana-mana dengan tujuan yang tidak berdasarkan agama seperti yang terjadi di Beureunuen,[10] di Bireuen[11] beberapa tahun yang lalu, di Gandapura tahun 2009 dan sebagainya. Begitulah keadaannya sampai kepada kehancuran ukhuwwah di gampong dan kuta. Belum nampak warna baru yang dapat menyelesaikan problematika ini.

            Kemiskinan masih merajalela di Aceh baik miskin harta benda maupun miskin ukhuwwah, miskin akhlak, miskin ilmu pengetahuan maupun miskin pemimpin Islami. Kemiskinan harta benda membuat bangsa ini tidak berdaya, miskin ukhuwwah dapat menghancurkan bangsa dan negara, miskin akhlak dapat mengganggu rakyat jelata, miskin ilmu pengetahuan dapat mengganggu kemajuan bangsa dan miskin pemimpin yang Islami dapat menyeret ummat Islam Aceh ke jurang perpecahan dan neraka jahannam. Apa yang harus dilakukan dan siapa yang harus melakukan untuk menetralisir perkara ini untuk sa’at ini? Kita tetap menunggu kedatangan ratu adil untuk menuntaskan semua itu sebagaimana janjinya Rasulullah SAW.: ”Sesungguhnya Allah akan mengutuskan seorang pembaharu untuk ummat ini dalam seratus tahun sekali”.

Sistem pendidikan dan hukum yang ada hari ini sama sekali belum Islami, ia masih berhubung kait dengan sistem pendidikan dan hukum peninggalan Belanda. Karenanya produk yang dihasilkan tetap saja memihak kepada Belanda dalam eksistensinya dan dalam hal-hal tertentu bertentangan seratus persen dengan sistem pendidikan dan sistem huku Islam. Umpamanya; Islam mengharamkan zina dalam bentuk apapun termasuk senang sama senang, tetapi hukum peninggalan Belanda di Aceh menghalalkanya atas dasar senang sama senang. Sistem pendidikan Islam didasari pada kerangka ’aqidah sebagai azas paling dasar, sementara sistem pendidikan peninggalan Belanda di Aceh mengutamakan ilmu pengetahuan sebagai azas paling dasar. Maka tidak heran kalau semakin banyak sarjana yang dihasilkan negeri ini semakin banyak pula korupsi terjadi, semakin banyak pula penipuan terjadi dan sebagainya.

Belum ada frekuensi baru tentang kemajuan pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh hari ini walaupun Syari’at Islam itu sudah lebih tujuh tahun diisytiharkan di sini namun belum jalan maksimal sebagaimana harapan masyarakat di gampong dan di kota sekitar bumi peninggalan Iskandar Muda ini. Kalau belum jalan Syari’at Islam karena masyarakat belum tau caranya masih bisa diperbaiki, atau kalau terhambatnya perjalanan Hukum Allah di Aceh hari ini karena banyak kafir di sini masih bisa dipahami. Tetapi kalau belum jalannya Hukum Islam secara maksimal di Aceh hari ini karena para pemimpin Aceh benci kepadanya, ini yang sama sekali tidak dapat ditoleransi. Karenanya ini merupakan issue penting dan amat sensitif dibicarakan.

Persoalan lain yang tidak kalah pentingnya dan menjadi problematika Muslim Aceh paling serius sekarang ini adalah merajalelanya rasukan pemahaman liberal, sekuler dan sosialis. Sebahagian kalangan akademisi sudah dirasuki oleh pamahaman ini, sejumlah mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sudah meyatu dengan pemahaman ini dan tentu saja sejumlah masyarakat yang mengandalkan rasiopun ikut bergabung kesana. Sesungguhnya ini merupakan missi lama yang dikembangkan kaum penjajah yang bangkit kembali hari ini lewat penjajahan pemikiran yang juga disebut ghazwul fikr atau invasi pemikiran. Hal ini dilakukan oleh antek-antek penjajah karena mereka tau zaman ini tidak ada lagi penjajahan fisik, maka mereka beralih kepada penjajahan pemikiran dan intelektualitas. Problematika ini menjadi salah satu yang amat sangat berbahaya bgi muslim Aceh terutama sekali generasi muda sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa.

 

ALTERNATIF SOLUSI

            Solusi jitu untuk menyelesaikan semua persoalan tersebut adalah ummat Islam Aceh harus kembali kepada Syari’at Islam pada dataran kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan kembali kepada ’aqidah serta akhlak Islam pada dataran spiritual dan duniawi. Kembali kepada syari’ah bermakna kita harus meninggalkan sistem hukum lama, sistem ekonomi lama, sistem pendidikan lama, sistem politik lama dan sistem kehidupan sebelumnya yang sudah jelas gharar dan syubhat di sana kalau tidak mau kita katakan haram. Seterusnya hiduplah sebagaimana ketentuan Hukum Islam, hiduplah mengikut tata cara ‘aqidah Islam dan akhlak Islam, insya Allah semua problematika ke-Aceh-an akan terlerai dengan serta merta. Di antara langkah-langkah jitu yang dapat dilakukan untuk menuju ke sistem hidup Islami adalah:

?  Kembali menghidupkan masjid

Masjid yang terhitung banyak dan indah-indah di Aceh harus segera diisi, dimakmurkan dan dihidupkan dengan shalat berjama’ah lima waktu sehari semalam. Ini merupakan amalan rutin dan tidak pernah absen dilakukan Rasulullah SAW beserta dengan para sahabat dan ummat Islam di zaman-Nya. Dengan demikian muncullah keberkatan, muncullah kekompakan dan muncullah rahmat tuhan bagi masyarakat sekelilingnya. Dan itu menjadi tolok ukur penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang. Kalau muslim Aceh mengamalkan ini dengan sungguh-sungguh dan ikhlas insya Allah Aceh dalam masa singkat akan bernuansa lain dari sekarang ini.

            Jadikanlah masjid itu sebagai tempat utama penghambaan diri kepada Allah baik siang maupun malam, baik dalam keadaan murung maupun keadaan riang, baik ketika miskin, kaya maupun cukup-cukupan. Masjid adalah media penghubung kita dengan tuhan, maka hubungkanlah diri sendiri dan keluarga dengan Allah khaliqul alam. Penuhilah masjid-masjid untuk bersujud, bermunajat, bertaqarrub dan berserah diri kepada Allah. Sisihkan waktu untuk itu, robah kebiasaan lama yang menyisihkan masjid dalam kehidupan ini, sadarkanlah diri sendiri untuk keperluan asasi menghadap Ilahi.

?  Kembangkan pendidikan dan pengkaderan Islam via masjid

Apa saja jenis pendidikan yang dikembangkan harus Islami dan harus pula digunakan masjid sebagai salah satu medianya. Selama ini muslim Aceh menggunakan masjid sekedar tempat salat Jum’at saja, sebagian mereka menggunakannya untuk salat rawatib, selebihnya masjid yang banyak dan indah-indah di Aceh itu kosong tidak dimanfa’atkan secara maksimal. Untuk menjadi salah satu solusi sejumlah problematika muslim Aceh hari ini maka media masjid amat penting dan strategis untuk dijadikan tempat pencetakan kader-kader muslim yang beraqidah kuat, bersyari’ah mantab dan berakhlak mulia. Wujudkan dan kembangkan pendidikan berbasis Islam di seluruh masjid di Nanggroe Aceh Darussalam untuk menerobos kebekuan yang ada.

Pendidikan yang kita maksudkan di sini harus melingkupi pendidikan yang berbasis imtaq dan iptek. Dengan demikian diharapkan masjid tidak sia-sia, ummah dan kader-kader Islam berjaya lewat jalur pendidikan yang bersahaja dan dapat pula memajukan kehidupan bangsa. Robahlah kebiasaan selama ini yang saling melepas tangan terhadap pendidikan anak bangsa yang berbasi masjid. Kalau ada masjid-masjid yang sudah bagus pendidikan kanak-kanak, maka harus ditingkatkan kepada remaja dan pemuda, terus kepada orang tua sehingga setiap kampung semuanya paham Islam secara menyeluruh. Dengan demikian sesama muslim tidak akan bermusuhan, tidak akan berpecah belah, tidak akan saling menuduh dan mengancam, sebaliknya selalu rukun dalam kehidupan di bawah naungan Allah SWT.

?  Tolak pemikiran liberal dan sekuler

Merupakan kewajiban menyeluruh kepada muslim Aceh untuk menolak secara spontan pemikiran dan ajaran yang berbau liberal, sekuler yang dapat merusak iman. Tidak perlu didiskusikan lagi untuk pemahaman seperti itu karena sudah jelas dan dapat bukti bahwa itu punca kesesatan yang nyata bagi ummat Islam di dunia. Terlepas siapa yang sudah menyatu dengannya tidak perlu didiskusikan lagi karena itu memang mambahayakan aqidah anak bangsa di Aceh ini.

Sebahagian tokoh-tokoh liberal berani mengatakan jilbab bukan kewajiban dalam Islam, Al Qur’an tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman,[12] poligami tidak benar, kawin sejenis dibolehkan menurut mereka,[13] naik haji boleh setiap bulan dalam setahun,[14] dan sebagainya. Pemikiran-pemikiran semacam ini wajib kita tolak dan jauh dari bumi Aceh agar Aceh tetap bersih dan suci dari aliran dan pemahaman sesat.

?  Awasi kehidupan ummah dengan syari’at Islam

Hukum Islam merupaka Hukum Allah yang paling lengkap dan sempurna di dunia ini karena ia selalu selaras dengan perkembangan zaman. Untuk mengukur kelengkapan tersebut dapat kita lihat pada sumber hukum Islam itu sendiri yang terdiri dari dua kategori, yaitu sumber utama (Al Qur’an dan Hadis) dan sumber kedua (Ijma’, Qiyas, Ijtihad, istihsan, istishab, ’uruf, syar’u man qablana, pendapat para sahabat, dll). Ini menunjukkan tidak mungkin Hukum slam itu kaku atau ketinggalan zaman seperti hukum-hukum lain karena sumber utama menjadi fondasi sementara sumber kedua menjadi translasi, penyelaras dan penyesuai yang terikat kepada sumber utama.

Hanya orang-orang yang tidak paham Hukum Islam saja yang berkata macam-macam terhadapnya. Oleh karenanya sudah selayaknya Hukum Islam dijadikan pengawas dalam kehidupan ummat Islam Aceh kapan saja. Untuk itu pula deklarasikan secara gamblang bahwa Aceh menjalankan Hukum Islam, para pemimpin Aceh tidak boleh macam-macam karena ini menyangkut dengan Hukum Allah. Pemerintah Aceh harus secepatnya mengesahkan semua qanun yang berhubungan dengan pelaksanaan Hukum Islam di Aceh.[15]

?  Hidupkan gerakan dakwah melalui media cetak dan media elektronik

Gerakan dakwah merupakan salah satu media paling jitu untuk merubah suasana dari jahat menjadi baik, dari dhalim menjadi adil, dari bangsat menjadi ta’at dan seterusnya. Kita tau di Aceh banyak media cetak seperti koran, majalah, tabloid dan sebagainya, juga banyak media elektronik seperti radio, televisi, internet dan sebagainya. Kalau semua media tersebut dapat dimanfa’atkan menjadi media gerakan dakwah sepenuhnya sesuai dengan keadaan Aceh yang berlaku Syari’at Islam maka dapat dipastikan Aceh cepat berubah ke arah yang lebih positif.

Kalaupun tidak bisa memihak sepenuhnya kepada gerakan dakwah apabila semua media tersebut tidak memihak kepada kafir dan tidak ikut serta memprofokasi Islam saja sudah cukup untuk merobah situasi di Aceh hari ini menuju kearah yang Islami. Yang sedih dan menyedihkan adalah masih ada media yang turut menyudutkan Islam dan mengangkat kafir dalam issue-issue tertentu seperti issue jender, HAM, kekerasan terhadap perempuan, terhadap anak dan sebagainya.

?  Bangun dan optimalkan operasionalkan radio dakwah di masjid-masjid

Radio merupakan salah satu media elektronik yang paling mudah digunakan dan diserap informasinya oleh masyarakat, hal ini menyatu dengan kemalasan sejumlah orang Aceh untuk membaca tetapi rajin mendengar dan menonton. Untuk itu operasional gerakan dakwah lewat radio amat penting dan mustahak dilakukan untuk merobah kondisi Aceh yang dililit oleh berbagai problematika ummah. Perlu ada radio Islam paling kurang setiap masjid kabupaten/kota satu, kalau boleh diperluas ke peringkat kecamatan yang berjauhan dengan ibukota kabupaten jauh lebih baik lagi.

Radio ini diharapkan dapat memberikan informasi setiap waktu kepada masyarakat dan dapat mengajar masyarakat tentang ilmu-ilmu Islam dan sebagainya. Kalau setiap masjid kabupaten/kota sudah memiliki radio yang dibangun oleh pemerintah Aceh yang Islami kemudian ditata dengan baik dan rapi serta tidak diperebutkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingan kaum dan kelompoknya, insya Allah problematika-problematika yang selama ini mengancam Islam di Aceh dapat teratasi secara bertahap.

?  Dobrak pemimpin dhalim dan perbaiki rakyat rusak

Solusi yang amat mencabar yang harus dilakukan muslim Aceh hari ini adalah dobrak kejahilan pemimpin dhalim di Aceh dan perbaiki rakyat yang terlanjur rusak. Prihal ini sudah pernah berhasil dilakukan para endatu seperti pada masa Ali Mughayatsyah, Abdul Qahharsyah, Iskandar Muda, Tgk, Syhik Di Tiro, dan Tgk. Muhammad Dawud Beureu-éh. Kalau dahulu di zaman kuda sudah pernah berhasil dilakukan maka pada zaman komputer ini mustahil bisa gagal, hanya perlu orang yang berdiri dan berjalan di depan. Mudah-mudahan orang yang kita maksudkan akan segera datang agar ummat ini ada tempat pijakan.

 

KHATIMAH

            Banyak sekali problematika ummah yang tidak pernah tuntas dan tidak pernah dituntaskan dalam kehidupan muslim Aceh. Baik karena acuh dan phobinya orang Aceh terhadap permasalahan maupun karena tidak ada kapasitas untuk memberantasnya. Yang jelas faktor kepemimpinan dapat mempengaruhi semua itu, dahulu pemmpin Aceh komit dengan Islam dan syari’at Islam, komit memberdayakan dan membela rakyat, hari ini mereka hanya komit membela kaum dan golongan, mereka bukan tidak mau menjalankan syari’at Islam tetapi ada yang belum menyatu dengan ajaran Islam.

            Semua itu terjadi karena pilihan rakyat Aceh yang masih lugu dan rentan dengan ancaman. Merea ingin Aceh yang Islami tetapi ketika memilih pemimpin tetap saja memilih orang-orang yang kuat meneror rakyat, yang kuat mengancam rakyat, yang kuat menipu rakyat dan yang kuat menyuap rakyat. Pada masa itu rakyat tidak terpikir apa-apa, tetapi ketika dihadapkan dengan masalah seperti hari ini baru menyesal, tidaklah berguna lagi. Pepatah melayu megatakan: pikir dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna. Karena itu jadilah pengalaman pahit ini untuk menentukan dan memilih pemimpin Islam yang Islami di Aceh masa depan, baik peringkat nanggroe maupun wilayah, sagoe dan gampong-gampong.


 

[1] Lihat Waspada onlineSelasa, 25 Maret 2008

[2] Wawancara dengan Tgk. Muhammad Yus, mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 di Banda Aceh 15 Oktober 2009

[3] http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=1873, http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=1774, http://harian-aceh.com/news.php?bid=116

[4] http://harian-aceh.com/news.php?bid=116, http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=1792

[5] Lihat berita tentang perkara itu dalam Serambi Indonesia Sabtu, 24 Oktober 2009, Ahad 25 Oktober 2009.

[6] Lihat kasus Nazaryah dengan bulek Eropa di Hotel Kiyah Langsa. Kasus perempuan asal Simpang Tiga (pegawai kantor Bupati Pidie) dengan lelaki bule asal Itali di salah satu rumah di Pulo Kiton Bireuen.

[7] Aceh Kita online, Jumat, 20 April 2007, 09:49 WIB

[8] Waspada Selasa, 25 Maret 2008.

[9] Lihat Serambi Indonesia Jum’at 17 September 2009, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak mau menandatangani qanun jinayah dan acara jinayah yang telah disahkan DPRA 14 September 2009. Lihat juga Serambi Indonesia Sabtu 24 Oktober 2009.

[10] Kejadian perebutan masjid Baitul A’la lilmujahidin yang dibangun ulama dan pemimpin besar Tgk. Muhammad Dawud Beureu-eh itu dipacu oleh sejumlah ulama dayah tradisional bersama murid-muridnya karena persoalan perbedaan cara ibadah di antara mereka.

[11] Kasus perebutan masjid kabupaten Bireuen ini dipacu oleh kepentingan politik bupati Mustafa Abdullah Geulanggang yang bernafsu menduduki jabatan bupati kedua kalinya, dia memperalat kaum dayah tradisional dan kaum dayah juga memanfa’atkan pengaruh dia untuk dapat menguasai masjid tersebut dari pengurus lama yang berpaham modernis.

[12] Ini pemikiran Munawir Syadzali, salah seorang Menteri Agama pada masa rezim Orde Baru pimpinan Soeharto.

[13] Ini pemikiran Musdah Mulia, salah seorang tokoh liberal yang juga anti terhadap pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh.

[14] Ini pemikiran Masdar F Masudi, tokoh muda Nahdhatul Ulama (NU) yang berpaham liberal.

[15] Gubernur Aceh Irwandi Yusuf masih enggan menandaangani Qanun Jinayah dan Acara Jinayah yang sudah disahkan oleh DPRA 14 September lalu. Lihat Serambi Indonesia Sabtu 24 Oktober 2009.

 

—–=hya=—–