Archive for month: November, 2021

Oleh Dr. Muhammad AR. M.Ed

Salah satu amal ibadah yang sangat berguna, di dalam Islam,  baik di dunia maupun di akhirat adalah sedeqah. Ada beberapa ayat al-Qur’an dan Hadist Nabi saw yang mengelaborasikan tentang manfaat sedeqah. Namun, ada anggapan sebagian orang kalau mau bersedekah harus kepada yang membutuhkannya, seperti kepada orang fakir, orang miskin, untuk pembangunan masjid, pembangunan tempat pengajian dan pendidikan Islam serta yang  sejenisnya. Jarang sekali orang berniat memberi sedekah kepada orang kaya, kepada pelaku maksiat, kepada pencuri, kepada pelacur,  kepada orang kafir dan kepada  orang yang tidak membutuhkannya. Karena kebanyakan orang berpikir bahwa memberi sedeqah kepada orang-orang yang tersebut tadi tidak tepat sasaran alias pahalanya berkurang, atau tidak memperolehnya sama sekali karena mereka bukan orang yang pantas menerimanya.

Namun apa yang terjadi ketika seseorang yang sangat ikhlas memberikan sedekah tanpa melihat siapa yang akan menerimanya, kepada siapa sedekahnya akan mengalir atau diberikan, dan bagi orang seperti ini hal tersebut tidak penting karena tugas ia adalah memberi sedekah dengan penuh  harap akan  redha Allah swt. Ternyata dengan nawaitu keihklasan  dan mencari keredhaan Allah, maka Allah-pun akan menampakkan manfaat memberi sedekah sebagaimana diperjelas dalam salah satu Hadis Rasulullah saw berikut ini.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah bersabda: “Seseorang berkata, “Aku akan bersedekah”.  Ia kemudian mengeluarkan sedekah, tapi ia berikan kepada seorang pencuri.  Pada pagi harinya, orang ramai berkata,  ‘Seorang pencuri diberikan sedekah oleh seseorang tadi malam.’

Ia kemudian berkata, ‘Ya Allah! Bagi-Mu segala puji. Aku akan bersedekah (lagi).’ Ia kemudian mengeluarkan sedekah, tetapi ia berikan kepada  seorang wanita pelacur. Pada pagi harinya,  orang ramai  berkata, ‘Seorang wanita pelacur diberikan sedekah oleh seseorang tadi malam.’

Kemudian orang itu berkata lagi, ‘Ya Allah! Bagi-Mu segala puji atas (sedekah yang aku berikan kepada)  seorang wanita pelacur. Aku akan bersedekah (lagi). ‘Ia kemudian mengeluarkan sedekah lagi, tetapi ia berikan kepada seorang yang kaya. Pada pagi harinya, orang ramai berkata, ‘Orang kaya diberi sedekah tadi malam oleh seseorang.’  Ia kemudian berkata, ‘Ya Allah, Bagi-Mu segala puji atas (sedekah yang aku berikan kepada)  seorang pencuri, seorang wanita pelacur dan orang kaya.

Ia kemudian didatangi (seseorang dalam mimpinya), lalu dikatakan kepadanya, ‘Adapun sedekahmu untuk seorang pencuri, mudah-mudahan ia menahan diri dari mencuri. Adapun sedekahmu kepada wanita pelacur, mudah-mudahan ia menahan diri dari perbuatan zina. Dan adapun sedekahmu untuk orang kaya, mudah-mudahan ia  bisa memetik pelajaran, lalu  menginfakkan sebagian  (rezeki) yang Allah berikan kepadanya. (H.R. Bukhari dalam Sahihnya  bab Zakat 1421).

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya bahwa Yazid bin Akhnas menyerahkan  uang  beberapa dinar kepada  seseorang di masjid dan memintanya untuk membagikan uang tersebut kepada yang berhak. Akhirnya anak  Yazid: Ma’an datang dan  lalu menerima  uang tersebut.  Ia tidak tahu uang tersebut berasal dari ayahnya.  Akhirnya ia datang menemui ayahnya dan si ayah menolak uang tersebut diambil anaknya, Ma’an. Ayahnya berkata, “Bukan untuk kamu  yang aku maksudkan sedekah tersebut.” “Akhirnya si anak tersebut melaporkan   ayahnya di hadapan Rasulullah saw., lalu beliau  bersabda  sebagai seorang  mufti dan hakim, “Engkau mendapatkan apa yang telah engkau niatkan, wahai Yazid!  Dan engkau mendapatkan apa  yang engkau  terima, wahai Maan. (Shahih Muslim 1422).

Kalau kita sudah berniat untuk memberikan sedekah, maka anggaplah sedekah tersebut pasti diberikan kepada yang berhak menerimanya dan benar-benar membutuhkannya. Oleh karena itu  harta yang telah disedekahkan itu sudah diterima oleh yang berhak,  tidak ada lagi bersama kita, artinya itu kita sudah menyampaikannya. Jadi tidak perlu diusik atau diungkit-ungkit lagi, karena harta kita yang tinggal adalah itulah yang telah kita infakkan dan sedekahkan  dan inilah saham kita yang akan kita ambil kembali di hari kiamat kelak.  Demikian pula para guru, para ustad, para teungku, para dosen, para pendidik yang telah mentransfer ilmunya kepada murid-murid, siswa, dan mahasiswa, semoga inilah ilmu yang  bermanfaat yang salah satu pertanyaan dalam alam Barzakh atau alam kubur adalah tentang ilmu yang bermanfaat. Mudah-mudahan segala ilmu yang diajarkan kepada manusia adalah ilmu yang bermanfaat bagi dirinya, bagi keluarganya, dan bagi masyarakat banyak.  Dan inilah salah satu jawaban untuk malaikat Munkar dan Nakir di alam kubur nanti tentang  al-ilmu yuntafa’u bihi.

Wahai diriku, dan  saudara-saudaraku seiman dan seakidah camkanlah ada dua hal yang akan diminta oleh orang meninggal dan orang kafir ketika mereka telah mati. Allah menyebutkan dalam al-Qur’an yang artinya bahwa manusia ketika manusia meninggal dunia, ia meminta kepada Allah swt untuk dikembalikan ke dunia untuk   beramal salih dan  untuk bersedekah. Namun ini adalah permintaan-permintaan yang kedaluarsa yang sama sekali tidak mungkin terjadi menurut ilmu Allah sebab kita telah diberi waktu yang cukup untuk berpikir, berbuat, merenung, melihat, dan menyelidiki kebenaran Ilahi.  Makanya sesuai dengan makna salah satu Hadis Nabi saw yaitu “jagalah yang  lima sebelum datang  lima hal; jagalah masa mudamu sebelum  datang masa tuamu; jagalah masa sehatmu sebelum datangnya sakit;  pergunakanlah waktu lapang sebelum datangnya waktu sempit; jagalah ketika kamu kaya sebelum datang masa papa (miskinmu); dan jagalah hidupmu sebelum datang kematianmu.

Waktu  masih tersedia dan hartapun  masih ada walau sedikit, para penerima sedekah ataupun bantuan masih ada, sebab ketika akhir zaman manusia semua manusia sudah kaya dan makmur sehingga orang-orang pergi ke seantero dunia untuk memberikan sedekah kepada orang, namun pada saat itu semua orang menolak sedekah atau bantuan karena mereka semua sudah berkecukupan. Tunggulah akan datang masa tersebut sebelum kiamat tiba! Janganlah menunggu hingga mata hari keluar dari arah barat. Karena pada waktu itulah segala amal tidak diperhitungkan lagi.

Dalam syarahan  ayat 99-100 Surat Al-Mukminun para mufassirin menjelaskan bahwa ada beberapa kesempatan manusia memohon sangat kepada Allah agar dikembalikan ke dunia. Pertama  ketika  manusia sedang sakratul maut (diambang kematian); kedua  ketika hari berbangkit; ketiga  ketika hari manusia dibariskan dihadapan Allah Yang Maha Perkasa sambil menunggu keputusan apakah ke neraka atau ke sorga; keempat  ketika manusia digiring ke neraka; dan kelima  ketika manusia tenggelam di tengah kobaran api neraka. Inilah penyesalan yang tidak ada guna sama sekali, oleh yang demikian marilah kita saling mengingatkan akan peristiwa dahsyat ini, mudah-mudahan kita dan sanak keluarga kita serta semua rakan-rakan kita yang muslimin dan muslimat terbebas dari semua itu.

Saya akhiri tulisan ini  dengan mengutip salah satu Hadis Raulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al-Hakim, Ibn Hibban dan Al-Baghawi yang atinya: “Barangsiapa yang mencintai dunia, akan menimbulkan mudharat terhadap akhiratnya, dan barangsiapa mencintai akhiratnya, akan  menimbulkan mudharat terhadap dunianya. Maka hendaklah kalian lebih mementingkan yang kekal dari yang fana.”  Dalam bahasa yang lugas  bisa kita maknai bahwa  akhirat sudah jelas tujuannya dan  sudah jelas pula balasan yang diperbuat seseorang.  Akhirat itu pasti dan  apa yang ada di dunia ini semuanya akan sirna, karena itu kejarlah kepastian dan kebenaran sebab ini pasti berlaku, dan tinggalkan keragu-raguan dan ketidakpastian—-dunia.

Penulis adalah Ketua Dewan Dakwah Aceh

Oleh : Cut Meuthia Sari 

Dinasti Bani Umayyah baru terwujud pada tahun 41 H/661 M dipelopori oleh Mu’awiyyah bin Abi Sufyan dan berumur lebih kurang 90 tahun. Tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintahan Dinasti Bani Umayyah telah memberikan banyak kontribusi untuk pengembangan dan kemajuan dunia Islam.

Hanya dalam jangka waktu 90 tahun banyak bangsa di empat penjuru mata angin beramai-ramai masuk ke dalam kekuasaan Islam yang meliputi tanah Spanyol ke seluruh wilayah Afrika Utara, Jazirah Arab Syria Palestina sebagian daerah anatolia koma-koma persiapan Afghanistan India dan negeri-negeri yang sekarang dinamakan Turkmenistan Uzbekistan dan Kyrgyzstan yang termasuk Soviet Rusia.1

Menurut Prof.Ahmad syalabi, penaklukan militer di zaman Umayyah mencakup tiga peran penting yaitu sebagai berikut:

Pertama, front melawan bangsa Romawi di Asia kecil dengan sasaran utama pengepungan ke ibukota Konstantinopel dan penyerangan ke pulau-pulau di Laut Tengah.

Kedua, front Afrika Utara. Selain menunjukkan daerah hitam Afrika, pasukan muslim juga menyeberangi Selat Gibraltar, lalu masuk ke Spanyol.

Ketiga, front Timur menghadapi wilayah yang sangat luas sehingga operasi kecil ini dibagi menjadi dua arah. yang satu menuju udara ke daerah adalah di seberang Sungai Jihun (Ammu Darya). sedangkan yang lainnya ke arah selatan menyusuri Sind, wilayah india bagian barat.2

Pada masa pemerintahan Muawiyah diraih kemajuan besar dalam perluasan wilayah. Selain itu, peristiwa yang paling mencolok ialah keberaniannya mengepung Kota Konstantinopel melalui suatu ekspedisi yang dipusatkan di kota pelabuhan dardanella setelah terlebih dahulu menduduki pulau-pulau di laut tengah seperti protes peta Cyprus, Sicilia dan sebuah pulau yang bernama awak tidak jauh dari ibu kota Romawi Timur itu titik di belahan Timur ke mama oh yang berhasil menaklukkan khurasan sampai ke sungai oxus dan Afganistan.

Ekspansi ke Timur yang dirintis oleh Muawiyah, lalu disempurnakan oleh Khalifah Abdul Malik serta dianggap sebagai Daulah Bani Umayyah kedua. Selain itu, ia juga berhasil menyempurnakan administrasi pemerintahan Bani Umayyah. Kemudian, masa pemerintahan Abdul Malik diganti oleh putranya Al-walid. Al-walid memerintah selama 10 tahun (86-96) H. Pada masa pemerintahannya merupakan masa kemenangan, kemakmuran, dan kejayaan bani umayyah.

Negara Islam meluas ke daerah Barat dan Timur, beban hidup masyarakat menjadi ringan, pembangunan kota, pabrik-pabrik, jalan-jalan, dan pendirian gedung-gedung seperti Masjid Al-Amawi di Damaskus dan perkantoran mendapat perhatian yang cukup serius.3

Di samping itu, ia juga menggunakan kekayaan negerinya untuk menyantuni para yatim piatu, fakir miskin, dan penderita cacat seperti orang lumpuh, buta, dan sakit kusta. Al-walid I berhasil menghidupkan kembali Kota Konstantinopel dengan memberikan pukulan-pukulan yang cukup kuat. walaupun cita-cita untuk mendudukkan ibu kota Romawi tetap saja belum berhasil tetapi tindakan itu sedikit banyak berhasil menggeser tapal batas pertahanan Islam lebih jauh ke depan dengan menguasai Basis Basis militer kerajaan Romawi di mar’asy dan ‘Amuriyah.

Prestasi yang lebih besar dicapai oleh al-walid I ialah di Afrika bagian Utara dan sekitarnya. Setelah segenap tanah Afrika bagian utara diduduki, pasukan muslim di bawah pimpinan Thariq Bin Ziyad menyerangi Selat Gibraltar masuk ke Spanyol. Lalu ibukotanya, Cordova segera dapat direbut, menyusul kemudian kota-kota lain seperti Sevilla, Elvira, dan Toledo. Gubernur Musa bin Nushair kemudian menyempurnakan penaklukan atas tanah Eropa ini dengan menyisir kaki pegunungan Pyrenia dan menyerang Carolingian Prancis. Pada masa pemerintahannya juga tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah Barat Daya, dipimpin oleh panglima Musa bin Nusyair dan Tariq bin Ziyad yaitu pada tahun 711 M.4

Disamping keberhasilan tersebut Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan berbagai bidang baik politik pemerintahan maupun sosial kebudayaan titik dalam bidang politik Bani Umayyah menyusun tata pemerintahan yang sama sekali baru untuk memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang semakin Kompleks. selain mengangkat majelis penasehat sebagai pendamping khalifah Bani Umayyah dibantu oleh beberapa orang sekretaris untuk membantu pelaksanaan tugas yang meliputi:

  1. Katib Ar-Rasail, sekretaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat-menyurat dengan para pembesar setempat
  2. Katib Alkharraj, sekretaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran negara.
  3. Katib Al-Jundi, sekretaris yang bertugas menyelenggarakan berbagai hal yang berkaitan dengan ketentaraan.
  4. Katib Asy syurthah, sekretaris yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan keamanan dan ketertiban umum.
  5. Katib Al-Quddat, sekretaris yang bertugas menyelenggarakan tertib hukum melalui badan badan peradilan dan hakim setempat.5

Dalam bidang sosial budaya, Bani Umayyah telah membuka kontak antar bangsa-bangsa muslim (Arab) dengan negeri-negeri taklukan seperti Persia, Mesir, Eropa dan sebagainya. Dalam bidang seni, terutama seni bangunan (arsitektur) Bani umayyah tercatat suatu pencapaian gemilang seperti Dome of The Rock (qubah Ash-Shakhra) di Yerussalem yang menjadi momentum terbaik hingga kini dan membuat orang-orang terkagum. Namun dari segi ilmiah, bahasa, sastra, dan lainnya tetap maju, menonjol dan mengambil kedudukan yang layak. Bangsa Arab adalah ahli syair, mendapati kedudukan khusus bagi para penyair dengan memberikan hadiah yang cukup besar dan memuaskan.

Pada masa Abul Aswad Ad-Duali (681 M) menyusun gramatika Arab dengan memberi titik pada huruf-huruf hijaiyah yang semula tidak bertitik. Usaha ini memiliki peranan besar dalam mengembangkan dan memperluas bahasa Arab, serta memudahkan orang membaca, mempelajari, dan menjaga barisan yang menentukan gerak kata dan bunyi suara serta ayunan iramanya, hingga dapat mudah kita pahami maknanya.

Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H/724-743 M) merupakan raja Bani Umayyah yang paling terkenal di lapangan ilmu pengetahuan dengan meletakkan perhatian besar pada ilmu pengetahuan sehingga kerajaan bani Umayyah dapat mampu menempatkan dirinya dalam ilmu pengetahuan dengan cara mementingkan buku-buku bahasa Yunani dan Kopti (Kristen Mesir).6

Selanjutnya dalam bidang peradaban, Bani Umayyah telah mampu mengembangkan dan perluasan berbagai ilmu pengetahuan, dan bahasa Arab sebagai media utamanya. Menurut Jurji Zaidan (George Zaidan) beberapa kemajuan dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan diantaranya:

  1. Pengembangan Bahasa Arab.

Bani Umayyah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa resmi dalam tata usaha negara dan pemerintahan sehingga pembukuan dan surat-menyurat harus menggunakan bahasa Arab, yang sebelumnya menggunakan bahasa Romawi/Persia.

  1. Marbad Kota Pusat Kegiatan Ilmu

Bani Umayyah mendirikan sebuah kota kecil sebagai pusat kegiatan ilmu pengetahuan dan kebudayaan diberi nama Marbad, kota satelit dari Damaskus. Di kota Marbad inilah berkumpul para filsuf, ulama, penyair dan para ahli lainnya sehingga kota tersebut di beri gelar Ukadz-nya Islam.

  1. Ilmu Qiraat.

Ilmu ini merupakan ilmu tertua di masa khulafurrasyiddin, kemudian masa dinasti umayyah dikembangkan sehingga menjadi cabang ilmu syariat yang sangat penting. Dan lahirlah ahli qiraat seperti Abdullah bin Qusair (120 H), dan Ashim bin Abi Nujud (127 H).

  1. Ilmu Tafsir.

Dikarenakan minat di kalangan umat Islam dalam menafsirkan alquran bertambah, sehingga memberikan apresiasi yang baik dalam dunia ilmu pengetahuan terus dikembangkan hingga sekarang. Salah satu ulama yang membukukan ilmu tafsir yaitu Mujahid (104 H).

  1. Ilmu Hadis.

Ketika umat Islam berusaha memahami Al-Qur’an, tentu diperlukannya hadis (ucapan-ucapan nabi). Oleh karena itu, timbullah usaha untuk mengumpulkan hadis, menyelidiki asal usul hadis sehingga akhirnya muncul ilmu baru yang disebut dengan ilmu hadis. Diantara ilmu hadis yang termasyhur di masa bani umayyah adalah Al-Auzai Abdurrahman bin Amru (159 H), Hasan Basri (110 H), Ibnu Abu Malikah (119 H) dan Asya’bi Abu Amru Amir bin Syurabil (104 H).

  1. Ilmu Fiqh.

Diantara ahli fiqh yang terkenal adalah Sa’ud bin Musib, Abu Bakar bin Abdurrahman, Qasim Ubaidillah, Urwah, dan Kharijah.

  1. Ilmu Nahwu

Pada masa bani umayyah Islam menyebar secara luas sehingga diperlukan ilmu nahwu terkhusus untuk orang-orang Ajam (non-Arab) yang masuk Islam. oleh karena itu, ilmu nahwu dibukukan dan dikembangkan.

  1. Ilmu Jughrafi dan Tarikh.

Pada masa bani umayyah, ilmu Jughrafi (ilmu bumi/geografi) dan Tarikh (ilmu sejarah) sudah berdiri pada masa itu, kemudian dikembangkan menjadi suatu ilmu agama Islam.

  1. Usaha Penerjemahan

Pada masa bani umayyah dimulai pula penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan dari bahasa-bahasa lain ke dalam bahasa arab. Adapun yang pertama sekali memulai usaha penerjemahan ialah Khalid bin Yazid, seorang pangeran yang sangat cerdas dan ambisius.7[1]

Penulis adalah Mahasiswi S2, prodi Islamic Studies, UIN Ar-Raniry


[1]Samsul Munir Amin, Sejaeah Peradaban Islam, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009), h. 129

2Ahmad Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1983), h. 124-139

3Ali Sodiqin, Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta: LESFI, 2002), h. 69

4Samsul Munir Amin, Sejaeah Peradaban Islam, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009), h. 131

5Joesoef Soe’yb, Sejarah Daulat Umayyah I, (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h. 234

6Fuad Mohd Facruddin, Perkembangan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), h. 46

7Jurji Zaidan, Tarikh Adab Lughah Al-Arabiyyah, (Cairo: Darul Hilal, Jilid 2), h. 236.

Oleh : Dr. Hasanuddin Yusuf Adan

MUQADDIMAH

Istilah Hamba Allah terdiri dari dua kata; Hamba dan Allah. Hamba menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna; abdi atau budak belian. Secara umum hamba itu bermakna jongos, babu, pembantu dan orang yang tunduk patuh kepada tuan/majikannya. Sedangkan menurut istilah hamba berarti seseorang yang bekerja sepenuhnya dan siap dihatur serta tunduk patuh kepada tuan atau majikannya. Sementara Allah yaitu tuhan ummat manusia yang menciptakan alam dan isi semuanya, yang menghidupkan dan yang mematikan, yang wajib disembah oleh semua makhlukNya.

Dengan demikian apabila dipadukan kedua kata tersebut menjadi; Hamba Allah maka keluarlah pengertian tersendiri yang saling mengikat antara dua kata tersebut dan akan lari jauh maknanya manakala dipisahkan keduanya. Hamba Allah adalah ummat manusia yang menghambakan diri kepada Allah dalam berbagai kesempatan dan kesempitan sehingga tidak ada aktivitas yang dilakukan kalau bukan karena perintah dan ridhaNya, demikian juga tidak ada larangan yang ditinggalkannya melainkan karena dilarang olehNya.

Pure Hamba Allah adalah orang beriman, bertaqwa dan beramal shalih yang selalu melaksanakan perintah Allah sebesar apapun perintah tersebut dan senantiasa meninggalkan larangan Allah sekecil apapun larangan tersebut. Kalau ada manusia yang hanya melaksanakan perintah Allah yang kecil-kecil saja atau yang mudah-mudah saja dan meninggalkan larangan Allah yang besar-besar saja tidak meninggalkan larangan-larangan kecil, maka dia bukan Pure Hamba Allah sebagaimana pengertian Hamba Allah yang sebenarnya.

 

HAMBA ALLAH

Abdullah (‘Abd Allah) merupakan sebutan dalam bahasa Arab, Abid/’abdun (hamba) dari akar kata ‘abada-ya’budu-‘abid, mengandung arti orang yang mengabdi atau orang yang beribadah. Ketika disebuat ‘Abdullah berarti orang yang berbakti atau menghambakan diri kepada Allah dengan tunduk patuh setunduk-tunduknya dan sepatuh-patuhnya hanya kepada Allah. Manakala berhadapan antara perintah Allah seperti shalat dengan perintah manusia seperti bekerja penuh masa tanpa menghiraukan waktu shalat maka seorang Hamba Allah wajib melaksanakan shalat dengan meninggalkan perintah kerja penuh masa.

Manakala berhadapan dengan larangan Allah seperti jangan membunuh nyawa manusia dengan perintah komandan untuk membunuh orang yang dibencinya, maka Hamba Allah wajib menolak dan tidak pernah mau melaksanakan perintah komandan nntuk menghabisi nyawa seorang manusia. Kalau ada manusia yang membunuh manusia lain karena perintah atasan atau karena mendapatkan bayaran padahal Allah melarangnya maka tatkala itu manusia tersebut menjadi hamba atasan bukan lagi Hamba Allah, itu dosa besar hukumnya.

Jadi Hamba Allah yang sesungguhnya sesuai dengan definisi hamba adalah orang-orang beriman (beragama Islam, bertuhan kepada Allah, dan meyakini semua rukun iman) yang setiap sa’at mengabdi, menghambakan diri serta tha’at kepada Allah. Dengan demikian orang-orang kafir yang jelas-jelas tidak bertuhan kepada Allah yang Esa dan menolak beriman kepada rukun iman tidaklah termasuk dalam kategori hamba Allah tetapi mereka menjadi makhluk Allah sederetan dengan makhluk-makhluk lainnya.

Bedanya antara makhluk dengan hamba adalah, makhluk merupakan semua ciptaan Allah dalam alam raya ini mulai dari manusia, hayawan, tumbuh-tumbuhan, iblis, jin, syaithan, malaikat, lat batat kayu batu adalah makhluk. Sedangkan hamba hanya jenis manusia beriman, malaikat, jin yang beriman yang senantiasa menghambakan diri semata-mata kepada Allah. Kenapa manusia non muslim tidak masuk dalam kategori hamba karena mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah dan yang diperintahkan Allah, maka mereka menjadi makhluk biasa saja.

 

HAKIKAT DAN TUGAS HAMBA ALLAH

Sebenarnya kalau kita lebih teliti dengan kandungan-kandungan kitab Allah yang terakhir (Al-Qur’an) maka nampak jelaslah hakikat seorang hamba. “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku“. (surah adz-Dzariyat ayat: 56). Allah berikrat tidak menciptakan jin dan manusia kecuali baru Allah ciptakan semata-mata bertugas untuk menghambakan diri kpada Allah bukan kepada atasan, bukan kepada komandan, bukan pula kepada jin, iblis, hantu beulawu dan syaithan.

Orang-orang kafir tidak pernah berikrar sebagaimana ikrarnya orang-orang Islam yang minimal lima kali sehari dalam masa lima kali shalat mengucapkan iqrar: “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan“. (surah Al-Fatihah: 5). Ikrar inilah yang menjadi hakikat muslim sebagai Hamba Allah yang dijanjikan syurga di kemudian hari sesuai dengan firmanNya: “…Barangsiapa ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam syurga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar”. (An-Nisak: 13).

Kenapa Hamba Allah itu mendapatkan kemenangan di hari kemudian karena mereka tunduk patuh kepada semua perintah Allah dan meninggalkan semua laranganNya. Allah berfirman dalam surah An-Nisak: 36: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

Mengikut keterangan ayat tersebut orang yang menyembah Allah, tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, menjalin silaturrahim, menjaga ukhuwwah Islamiyah, tidak sombong dan tidak membangga-banggakan diri, mereka termasuk dalam kategori Hamba Allah. Ketika hakikat Hamba Allah sudah melekat pada diri seseorang lalu mereka menjalankan tugas sebagai hamba Allah dengan sebenar-benarnya maka selaraslah dengan perintah Allah dalam surah Al-Baqarah: 21 yang artinya: “Wahai manusia ! Sembahlah olehmu akan Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, supaya kamu ter­pelihara (bertakwa)” .

Kenapa hamba harus tunduk patuh kepada Allah, karena hamba sangat amat membutuhkan kepada Allah dalam berbagai keperluan hidupnya dan Allah tidak pernah membutuhkan suatu apapun daripada manusia. firmanNya: “Wahai manusia, kamulah yang bergantung dan butuh kepada Allah; sedangkan Allah Dia-lah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (QS Faathir: 15). Seorang hamba yang tidak mau menggantungkan diri kepada Allah bermakna tidak memuji Allah, tidak beribadah kepada Allah dan tidak menyembah Allah, kalau demikian yang terjadi maka dia bukanlah Hamba Allah lagi. Boleh jadi pada waktu itu dia sudah menjadi hamba manusia, hamba jin, iblis, syaithan dan sebagainya.

Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. (Al-furqan: 63). Ayat ini menegaskan bahwa yang masuk kedalam kategori Hamba Allah adalah orang-orang yang tidak sombong, yang merendahkan diri, rendah hati, yang apabila dicemo’oh, dihina dan dicaci maki dia membalas dengan perkataan yang baik lagi terpuji. Itulah performance seorang Hamba Allah yang sebenarnya.

Dalam kajian tafsir terkait dengan surah Al-Baqarah ayat 21 dalam tafsir Al-Azhar diterangkan bahwa suruhan menyembah Allah merupakan Tauhid Uluhiyah sebagai perpaduan dan penyatuan pusat menyembah kesatu titik sentral yaitu Allah. Karena Allahlah yang telah menjadikan dan menciptakan kita dan endatu kita dan kita tidak menyekutukanNya dengan yang lain maka ia menunjukkan kepada Tauhid Rububiyah.

Dalam pandangan Ibnu Taimiyah “Kesempurnaan makhluk (manusia) itu dibuktikan dengan merealisasikan al-‘ubudiyyah (penghambaan diri) kepada Allah semata”. Penghambaan diri kepada Allah SWT (‘Ubudiyyah) merupakan posisi manusia yang paling tinggi di hadapan Allah SWT. Dalam kedudukan ini, seorang manusia benar-benar menempatkan dirinya sebagai Hamba Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.

Penulis adalah Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry

Email : diadanna@yahoo.com

Oleh Dr. Muhammad AR. M.Ed

Dewan Dakwah Aceh — Guru itu tidak pernah kaya, tidak pernah hebat, tidak pernah dikenal, dan tidak meminta untuk disanjung-sanjung asalkan muridnya senang dan bahagia, ia ikut senang dan bahagia, juga ketika ia
mendengar bekas muridnya menjadi hebat dan berjaya.

Tanggal 25 November yang bertepatan dengan hari kamis, telah disepakati sebagai Hari Guru Nasional dan tidak perlu berlebihan untuk dirayakan karena hal itu tidak penting, sebab ada hal lain yang lebih penting yaitu mengenang jasa guru yang telah membuka mata dan hati untuk berpikir dan berzikir.

Kenapa kita bisa berpikir dan berzikir, kemungkinan besar karena pernah diajarkan oleh seorang (guru) agar menggunakan kepala untuk berpikir yang baik dan bermanfaat baik untuk diri sendiri, keluarga ataupun untuk masyarakat banyak.

Demikian pula, kenapa kita rela untuk berzikir kepada Rabb dan dengan menghabiskan waktu, kadangkala berjam jam lewat tasbih, tahlil, tahmid, dan takbir, namun tidak pernah bosan. Itulah nilai yang sangat berharga yang
pernah diajarkan oleh guru untuk mengingat Sang Maha Kuasa lewat zikir dan beribadah kepada-Nya. Semua ini karena guru.

Dalam Islam, guru/ustad/teungku/cekgu/ulama/ adalah orang-orang yang perlu mendapat penghormatan dan perhatian, menelusuri kehidupannya, melihat keluarganya serta menjaga kebutuhannya apakah mereka dalam kebahagaian atau dalam kepapaan dan kesengsaraan. Jangan biarkan mereka bersedih dan berduka terus menerus.

Pengorbanannya terlalu berat dalam mendidik putra-puteri bangsa. Perlu dimaklumi bahwa karena merekalah kita mengenal Allah (Pencipta), mengenal orang tua kita, dan mengenal diri sendiri. Camkanlah bahwa guru tidak mengajarkan kita membunuh, tidak mengajarkan kita mencuri atau korupsi, tidak mengajarkan kita berbuat dhalim, dan memakan barang-barang haram yang menyebabkan kita harus dijebloskan ke dalam api neraka. Artinya tidak
satupun guru yang menggiring murid-muridnya untuk berbuat kerusakan di muka bumi, merusak dan
menyengsarakan rakyat dan masyarakat apalagi rakyatnya.

Guru tidak terlibat dalam persekongkolan jahat, tidak merestui pengkhiatan, tidak bangga akan muridnya melakukan kejahatan dan kebiadaban karena mereka tidak pernah mengajarkannya.

Oleh karena itu jika seseorang berbuat jahat, berbuat serong, berbuat perbuatan amoral, terjerumus ke dalam lembah hitam, dan menjadi manusia yang anti Allah dan anti agama Allah serta Rasul-Nya, itu bukan pesanan guru, itu bukan datangnya dari syarahan guru, itu bukan pula cita-cita seorang guru dalam membekali muridnya.

Namun, perlu dilihat makanan yang mereka santap itu, halal atau haram, lihat pakaian yang mereka pakai, menutup aurat atau memamerkan aurat, lihatlah siapa kawan-kawan mereka, apakah pemabuk, penzina, pengkorup, penganianya, penindas, atau pemaksa kehendak, dimana lingkungan mereka tinggal, mendukung untuk berbuat kebajikan ataupun membacking kejahiliyahan dan kemaksiatan, dan ilmu apa yang mereka perlajari, Ini sangat
mempengaruhi tabiat atau kelakukan seseorang dan sekali lagi ini bukan guru yang menjadi kambing
hitamnya.

Namun jika kita berada dalam lembah kebinasaan atau terlibat dalam dunia hitam seperti narkoba, maryuana, dadah, ganja, perjudian, perzinahan, perampokan, korupsi, dan sebagainya. Semua itu bukan salah guru, tetapi salahkan dirimu sendiri, kenapa anda berada dalam keadaan yang demikian.

Sebagai manusia yang berakal sehat, dan memiliki rasa balas jasa dan balas budi, tidak berlebihan memang, maka jangan membuang muka jika berpapasan dengan orang yang telah mengajarkan anda walaupun satu huruf. Jangan sombong, jangan angkuh, dan jangan berpura-pura tidak kenal jika melihat orang itu, tengku itu, ustad itu, guru itu, pendidik itu atau guree tersebut.

Perlu diketahui dari mana anda belajar alif, ba, ta, tsa dst. Dari mana anda belajar a, b, c, d dan seterusnya. Bukankah ini semua telah dilakukan oleh orang yang namanya guru, apakah guru itu orang tua sendiri ataupun orang lain. Ini tidak penting, dan siapapun dia, harus menyimpan porsi sedikit dalam hati dan dalam kepala agar penghormatan dan kemuliaan perlu diberikan kepada mereka yang menyandang predikat guru.

Anda menjadi presiden, menjadi gubernur, bupati dan camat karena guru, anda menjadi polisi, tentara, dan sebagainya adalah karena anda pernah berguru pada banyak orang.

Keberhasilan seseorang mesti ada orang lain yang bersama anda dan mesti ada orang lain yang menyebabkan anda
tenar dan dikenal. Karena itu berpikirlah akan keterlibatan orang lain dalam kehidupan anda, belajarlah bersyukur kepada Pencipta dan berterima kasihlah kepada sesama apalagi kepada orang yang pernah membuka mata dan hati anda.

Pada umumnya, guru tidak pernah meminta atau merengek-rengek kepada muridnya untuk kepentingan pribadinya, tidak memohon jabatan yang tinggi, tidak memohon harta dan tahta, serta tidak meminta yang muluk-muluk dari muridnya. Namun, yang paling menyenangkan guru ketika mendengar bahwa bekas muridnya berhasil dalam kehidupanyna, berhasil dalam tugasnya, berjaya dalam memimpin, berjaya dalam menggarungi kehidupan dan mencari kehidupan secara halal.

Kita bisa saja menjadi pejabat tinggi, tetapi guru kita tidak membina dan memaksa kita kearah itu, kita mungkin
menjadi pemimpin tertinggi di sebuah qaryah, tempat dan Negara, namun guru kita tetap eksis sebagai guru dan bahkan hingga akhir hayatnya tetap menjadi penyampai risalah kepada manusia (murid-murid)-nya.

Kadang-kadang jika melihat nasib guru di daerah pedesaan, di daerah terpencil, dan di pelosok-
pelosok negeri, mungkin nasibnya sangat tragis dan menyengsarakan serta sangat tidak layak dari segi
kehidupannya, dari segi lingkungannya, dan dari segi tempat mendidik ummat.

Mungkin ini kurang mendapat perhatian pihak-pihak yang berkompeten, luput dari perhatian para pengambil kebijakan, sehingga nasib guru luntang lantung, namun masih juga terdapat orang-orang yang antipati terhadap
guru, memusuhi guru, bahkan ada yang memukul guru. Ini merupakan factor ketidak tuntasan dalam mendidik murid dan sekaligus mendidik wali murid sehingga nilai-nilai sacral yang seharusnya tertanam dalam hati dan pemikirannya tidak berfungsi dengan seksama dalam hal menyepelekan peran dan jasa guru.

Banyak hal yang harus diperhatikan oleh siapapun ia, apakah ia masyarakat sipil, masyarakat berpangkat, masyarakat bersenjata, masyarakat yang berpakaian seragam, maka penghormatan kepada guru adalah sebuah keniscayaan.

Inilah Islam yang mendidik manusia agar murid-murid perlu memelihara hubungan baik dengan
gurunya, bersilaturrahmi dengan mereka, berbaik sangka dengan mereka, menghormati mereka dalam
batas-batas kewajaran.

Jangan pongah dan sombong kepada orang yang pernah mengajarkan anda walau satu huruf.

Ali bin Abi Thalib berpesan bahwa “Kalau ada seseorang yang mengajarkan aku satu
huruf, maka aku bersedia diperhambakan, bersedia dijual.” Demikian tingginya value terhadap guru
yang pernah mengajarkannya.

Saya hari ini sebagai kepala …. karena guru, saya hari ini berhasil karena
guru, saya hari ini menjadi … karena guru. Mereka tidak pernah mengharap belas kasihan kita kecuali
redha Allah. Inilah tujuan guru dalam Islam.

Penulis adalah Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Aceh

Oleh: Dr. Adian Husaini (Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia)

Di Hari Pahlawan ini, ada baiknya kita mengenang satu pemikiran penting dari Mohammad Natsir, seorang Pahlawan Nasional. Pak Natsir dikenal sebagai Tokoh Mosi Intergal yang mengembalikan Indonesia ke bentuk Negara Kesatuan. Ia juga dikenal sebagai tokoh Islam yang sangat responsif dan antisipatif terhadap problematika umat Islam dan bangsa Indonesia.

Di Majalah Serial Media Dakwah No 100, tahun 1982, dimuat pernyataan Mohammad Natsir dan sejumlah tokoh Islam yang datang langsung ke DPR, memprotes buku Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dipaksakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Begini kata Pak Natsir: “PMP itu artinya Pendidikan Moral Pancasila. Saya termasuk generasi yang orang boleh menyebutkan generasi 3 masa. Masa Penjajahan Belanda, masa Jepang, dan masa kemerdekaan. Saya masuk generasi yang turut mengikuti perkembangan di waktu menyusun UUD kita. Dan di waktu menyusun dan sesudah itu, sewaktu diproklamirkan pada tanggal 18 Agustus, tidak pernah saya merasakan atau mendengar bahwa Pancasila itu dimaksudkan sebagai sumber moral. Tidak pernah satu perkataan moral bagi orang beragama samawi tinggi sekali harkatnya. Moral bukan ciptaan dari pikiran-pikiran akal manusia semata.”

Menurut Mohammad Natsir, tidak ada satu pun dari lima sila Pancasila yang bertentangan dengan Islam. Akan tetapi, berlainan soalnya, jika Pancasila secara sengaja diisi dengan faham-faham yang memang sudah bertentangan dengan ajaran Islam. Jika faham-faham itu sudah dimasukkan dalam Pancasila, maka Pancasila tidak akan bisa melakukan fungsinya yang utama, yaitu sebagai Pemersatu Bangsa Indonesia.

“Malah dia bisa menjadi buah pertengkaran terus-menerus,” kata Pak Natsir, yang tahun 2008 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Ketika itu, Mohammad Natsir dan para tokoh Islam merespon kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef yang memberlakukan buku PMP. Para tokoh Islam itu menilai, banyak muatan buku itu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Buku-buku PMP untuk SD-SMA dinilai bermuatan paham sinkretisme. Lalu, buku-buku itu dipaksakan kepada anak sekolah atas nama Pendidikan Moral Pancasila.

“Ini suatu taktik yang tidak fair. Maka jika kita berani menolaknya, kita dengar ancaman dari Menteri P&K. Siapa saja yang tidak mau menerima PMP, maka dia itu anti-Pancasila,” kata Pak Natsir.

Masih kata Pak Natsir: “Sekarang ini perkataan “Anti-Pancasila” sudah sangat mudah orang menyebutnya dan sangat banyak dipakai sebagai alat pemukul golongan-golongan atau orang yang berbeda paham dengan orang yang memakainya. Ini satu hal yang menyedihkan.

Menyedihkan sekali. Dalam waktu 37 tahun kita sudah merdeka ini kita kehilangan satu kekayaan yang sangat berharga, yang dahulu kita miliki waktu kita mulai memperjuangkan kemerdekaan kita dari tangan Belanda, dari tangan Sekutu, dari tangan Jepang. Apa mustika yang hilang itu? Mustika yang hilang itu adalah keterbukaan antara kita sama kita. Sekarang ini tak ada keterbukaan sama sekali.”

Para tokoh Islam yang hadir ke DPR waktu itu mengkritisi pemikiran dan kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadikan Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia; sebagai pandangan hidup bangsa Indonesua; sebagai kesadaran bangsa Indonesia; ditambah lagi sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia dan sebagai watak bangsa Indonesia.

“Kalau sudah begitu fungsi Pancasila, timbul pertanyaan dimana gerangan akan dapat tempat lagi Agama di dalam kehidupan rohani bangsa Indonesia ini? Dimana lagi dapat ditempatkan Pola Hidup Islam?” tulis Pak Natsir.

Begitulah, di era awal 1980-an, Pak Natsir dan tokoh-tokoh Islam sudah mengingatkan pemerintah dan DPR, agar tidak memberikan tugas yang berlebihan terhadap Pancasila. Karena itulah, dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo.

Ketika itu diadakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Situbondo, Jawa Timur, 16 Rabiulawwal 1404 H/21 Desember 1983 memutuskan sebuah Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam, yaitu:

  1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
  2. Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
  3. Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.
  4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
  5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak. (Lihat, pengantar K.H. A. Mustofa Bisri berjudul “Pancasila Kembali” untuk buku As’ad Said Ali, Negara Pancasila, Jalan Kemaslahatan Berbangsa, (Jakarta: LP3ES, 2009). Lihat juga, Munawar Fuad Noeh dan Mastuki HS (ed), Menghidupkan Pemikiran KH Achmad Siddiq, (Jakarta: Pustaka Gramedia Utama, 2002)

M. Ali Haidar, dalam bukunya, Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994), memberikan komentar terhadap keputusan Munas Alim Ulama tersebut: “Penegasan ini sebenarnya bukannya tidak terduga. Seperti dikemukakan Hatta ketika bertemu dengan beberapa pemimpin Islam tanggal 18 Agustus 1945 menjelang sidang PPKI untuk mengesahkan UUD, mereka dapat menerima penghapusan ‘tujuh kata’ yang tercantum dalam Piagam Jakarta, karena dua alasan.

Pertama, bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan monoteisme tauhid dalam Islam. Kedua, demi menjaga kesatuan dan keutuhan wilayah negara yang baru diproklamasikan sehari sebelumnya… Salah seorang yang dipandang Hatta berpengaruh dalam kesepakatan ini ialah Wachid Hasjim, tokoh NU yang memiliki reputasi nasional ketika itu. Jadi rumusan deklarasi itu hakekatnya menegaskan kembali apa yang telah disepakati sejak negara ini baru dilahirkan tanggal 18 Agustus 1945 yang lalu.” (hal. 285-286).

Demikian para ulama dan tokoh bangsa sudah meletakkan Islam dan Pancasila pada tempatnya. Jangan sampai berlebihan. Jangan atas nama Pancasila lalu kampus-kampus Islam dipaksa menerapkan kebijakan sekuler untuk melegalkan zina, seperti dalam Permendikbud No 30 tahun 2021.

Kampus-kampus Islam didirikan untuk meningkatkan iman, taqwa, dan akhlak mulia, berdasarkan ajaran-ajaran Islam. Ini tentu berbeda dengan kampus yang memang tidak bersedia menjadikan nilai-nilai agama sebagai panduan konsep ilmu dan pendidikannya. Keragaman atau kebhinekaan itu harus dihargai!

Jadi, kembali kepada peringatan Mohamamd Natsir: Jadikanlah Pencasila sebagai alat pemersatu! Jangan jadikan Pancasila sebagai alat pemukul dan akhirnya menjadi sumber pertengkaran yang tiada habisnya! Wallahu A’lam bish-shawab.

Oleh Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA

MUQADDIMAH

Hampir tidak ada penganut agama-agama yang ada di dunia yang tidak meyakini kalau semua manusia diciptakan oleh tuhan. Bedanya masing-masing mereka menafsirkan pencipta itu adalah tuhan dalam keyakinan agama mereka sendiri, bagi ummat Islam tentunya tuhan Allah SWT.satu-satu zat yang Maha Pencipta. Demikian juga dengan asal mula wujudnya seorang manusia dan pelanjut manusia dipahami sama berasal dari Adam dan Adam diciptakan dari tanah, kemudian prosesi kewujudan manusia selanjutnya dari perpaduan mani lelaki dengan ovum perempuan yang terjadi melalui proses persetubuhan lelaki dengan perempuan dalam kajian normatif, boleh jadi juga melalui proses perkawinan benda tanpa terjadi perkawinan manusia yang disebut dengan bayi tabung dalam kajian modern.

Manakala semua manusia di dunia ini memahami bahwa mereka berasal dari seorang Adam yang dijodohkan Allah dengan seorang Hawa lalu lahir keturunan yang berkesinambungan sampai hari ini, maka tidak terjadi pertengkaran, pelecehan, teror, pembunuhan dan sejenisnya di muka bumi ini. Sebaliknya mereka mesti bersaudara dalam pengaturan masing-masing agama, selaras dengan keterangan Allah SWT dalam surat Al-Hujurat (49): 13 “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

SUMBER PENCIPTAAN

Ummat manusia yang bersuku dan berbangsa yang dikisahkan Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 13 tersebut yang menghuni berbagai belahan jagad raya dalam berbagai benua dan negara dengan berbagai bentuk tubuh dan warna bukanlah siapa-siapa. Mereka merupakan keturunan seorang Adam yang Allah ciptakan dari sari pati tanah. Firman Allah SWT: Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. (Al-Mukminun (23): 12). Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak. (Ar-Rum (30): 20). Sesungguhnya misal (penciptaan) `Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia. (Ali Imran (3): 59).

Khusus penciptaan Adam dan Isa oleh Allah SWT dalam bentuk penciptaan yang sangat amat luarbiasa yang tidak pernah terjadi lagi sampai hari ini, barangkali juga tidak mungkin terjadi untuk masa selanjutnya. Allah menciptakan Adam dari tanah tanpa melalui proses perkawinan antara anak manusia, tetapi Adam wujud di alam raya. Lebih merasa aneh lagi manakala Isa lahir dari perut seorang wanita bernama Maryam yang absen dari sentuhan seorang pria, namun Maryam hamil sebagaimana hamilnya seorang wanita zaman kini sehingga lahir seorang anak manusia yang bernama Isa putera Maryam.

Secara beruntun prosesi kewujudan seorang manusia tergambarkan dalam firman Allah surah Al-Mukminun (23): 12-16: Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat nanti.

Dalam ayat lain Allah memberi amaran tentang pencitaan ummat manusia agar mereka tidak lupa diri, tidak lupa sejarah dan tidak lupa kebenaran tuhan. Firman Allah SWT: Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada. (Ath-Thariq (86): 5-7). Ketika seorang manusia sudah paham dan memahami dari apa ia diciptakan, bagaimana proses penciptaannya dan siapa yang menciptakannya maka sekiranya manusia tersebut berakal dan berbudi sehat pasti beriman kepada Allah dengan mengikuti seluruh titah perintahnya. Namun sebaliknya manakala mereka lebih yakin untuk mengikuti orangtuanya maka tidak mungkin mereka beriman kepada Allah seperti sebahagian kaum Bani Israil.

Allah menciptakan manusia sangat bersahaja yang awalnya dari benda yang sangat suci dan mulya yakni saripati tanah yang Allah ambil dari jantung bumi yang terkenal dengan tanah liat berwarna hitam. Persiapan paling bersih dan suci itulah kemudian menghadirkan seorang hamba bernama Adam, dari Adam pula Allah menciptakan keturunannya melalui kumpulan mani sampai jadi manusia. Firmah Allah SWT: Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes air mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami (nya). (Ghafir (40): 67)

Penciptaan Allah tersebut sangat tersusun rapi, mulai dari menciptakan Adam dari saripati tanah lalu menciptakan keturunannya dari hasil perkawinan seorang lelaki dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan dalam keadaan ummi. Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (An-Nahlu (16): 78). Setelah jadi manusia Allah berikan kepadanya sarana dan prasarana kehidupan yang pastinya tidak mampu diberikan oleh seorang manusia melainkan Allah berikan melalui tangan-tangan manusia itu sendiri.

Prosesi tersebut berjalan setahab demi setahap sampai kepada sebuah kematian yang juga tidak ada seorang manusia yang mampu memperlambat dan juga tidak sanggup mempercepattnya karena semua itu sudah ditentukan Tuhan. Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. (Fathir (35): 11)

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW.bersabda: dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Rasulullah SAW menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan: sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya  sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang Malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara: menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada ilah selainnya, sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli syurha hingga jarak antara dirinya dan syurga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia kedalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dengan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli syurga maka masuklah dia kedalam syurga. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Ketika kita dapat memahami dan mengikuti prosesi penciptaan manusia sebagaimana yang Allah tetapkan dalam Al-Qur’an dan RasulNya sabdakan maka sulit bagi seorang manusia untuk tidak beriman kepada Allah dan RasulNya. Dan manakala manusia itu tunduk patuh hanya kepada Allah semata dengan menjalankan perintah dan meninggalkan larangannya maka mereka akan ditempatkan dalam syurga walaupun sudah dekat sekali dengan neraka. Sebaliknya ketika manusia ingkar dan tidak beriman kepada Allah maka pintu neraka terbuka lebar baginya dan dia dipastikan masuk kedalamnya walaupun dia berada sehasta jaraknya dengan syurga.

KAMU JAHAT DAN AJARAN KAMI MUSLIHAT

Karena banyak manusia yang tidak mau beriman kepada Allah yang telah mengutuskan Rasul terakhirnya, yang telah mengirimkan kitab terakhirnya, yang telah merestui Islam agama benarnya, maka terpecah dan terbelahlah manusia keturunan Ya’kub yang bergelar Bani Israil menjadi dua; yang satu beriman sehingga menjadi ummat Rasulullah SAW, dan yang satu lagi kufur menolak beriman kepadaNya. Golongan kedua ini terpecah dua lagi menjadi kafir ahlul kitab dan kafir musyrik yang keduanya bertempat akhir di neraka. Firman Allah SWT:

Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (Al-Bayyinah (98): 6. Tempat ini disediakan Allah kepada mereka karena keingkarannya terhadap Allah dan kejahatannya terhada ummat Rasulullah SAW. sementara bagi orang-orang yang beriman Allah berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah surga `Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadaNya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya. Demikianlah ketentuan Allah karena kamu jahat dan ajaran agama kami muslihat.

Kamu (kafir) jahat dan kami (muslim) muslihat terbukti semenjak kaum Bani Israil berbuat kasar, jahat, menipu dan sampai-sampai kepada membunuh nabi-nabi yang diutuskan Allah kepada mereka sampai kepada mendhalimi Rasulullah SAW dengan berbagai tipu daya yang dengannya menjerat mereka. Dan semenjak Islam datang kami diperintahkan Nabi Muhammad untuk berbuat baik bukan hanya untuk sesama muslim melainkan juga untuk kamu yang kafir. Manakala banyak Yahudi dan nashrani yang menghina, menganiaya, menfitnah Rasulullah SAW dengan cara-cara kejinya sementara kami tetap berbaik-baik denganmu, maka itulah yang kita sebutkan: “kamu jahat dan ajaran kami muslihat”.

Karena adanya orang jahat di dunia ini maka dunia ini tidak akan pernah aman, ketika khilafah Utsmaniyah masih wujud, dunia aman tenteram karena dunia dikuasai Islam. Akan tetapi ketika komunitas Eropa di barat berusaha keras menghancurkan empayer islam tersebut dan akhirnya jatuh serta kuasa dunia beralih ketangan Inggeris dan sekutunya maka mulailah dunia ini menjadi jahat karena dikuasai oleh manusia jahat. Mereka telah membunuh puluhan juta manusia dalam perang dunia pertama (1914-1918) dan perang dunia kedua (1939-1945) yang kedua-duanya diwujudkan oleh mereka.

Setelah berakhirnya perang dunia pertama mereka menjajah negara-negara mayoritas muslim dengan kasar dan biadap sebiadap-biadapnya sehingga berkesan sampai kehari ini. Pasca perang dunia kedua mereka membuat peraturan dunia bersamaan dengan pemerintahan dunia bernama Unitied nations (PBB) semata-mata ingin menguasai dunia, menekan pertumbuhan dan kemajuan Islam. Dengan menguasai badan dunia tersebut oleh lima negara kafir (Inggeris, Perrancis, Amerika, Rusia, China) yang tidak henti-hentinya mendiskreditkan Islam dan ummat Islam seperti kasus Uyghur di China, Palestina, Rohingya di Myanmar, pembantaian muslim di India, dan lainnya. Itulah gambaran mereka jahat dan kita muslihat

Padahal antara mereka diciptakan Allah dari sumber yang sama dengan kelebihan dan kekurangan yang nyaris sama sehingga tidak ada beda antara sesama ummat manusia. Baru nampak perbedaannya ketika mereka bertindak jahat terhadap kita dan kita bertindak muslihat terhadap mereka yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. di sanalah terletak perbedaan antara sesama manusia walaupun semuanya diciptakan dari sumber yang sama. Kalau kita mau tarik garis tegas; dunia ini rusak karena ulah mereka, manusia tersiksa di dunia juga karena mereka, terjadi manipulasi dalam kehidupan ummat manusia terutama bagi ummat Islam juga hasil kerja mereka, itulah yang Allah peringatkah:

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (Al-Baqarah (2): 120).

KHULASHAH

Kita diciptakan dari sumber yang sama tetapi kenapa ummat manusia tidak bersaudara? Karena mereka berbeda ‘aqidah dan berbeda agama. Semestinya perbedaan tersebut tidak mesti menjerumuskan mereka dalam lembah durjana yang saling menghina, saling mencerca, saling meneror, saling membunuh dan saling menganiaya. Bukankah seluruh ajaran agama melarang semua perbuatan tersebut? Kalau jawabannya ya kenapa juga ummat Islam di Falestine dibantai oleh Yahudi bertahun-tahun dan PBB sebagai pemerintah dunia diam dan berlaku tidak adil? Kenapa ketika ummat Islam di Uyghur didiskriminasi, dibaoikot, disiksa dan dibunuh PBB senyak pura-pura tidak tau?. Kenapa lagi PBB tidak bertindak tegas dan keras terhadap pemerintahan Budha di Myanmar yang membakar, membunuh, dan memacok ummat Islam Rohingya di Rakhine state? Masih banyak derita ummat Islam yang dibiarkan oleh pemerintahan dunia yang berlaku tidak adil dari zaman ke zaman sementara kalau non muslim yang kena musibah PBB dan antek-anteknya segera bereaksi, sungguh badan dunia yang tidak mewakili dunia.

Kini sudah sa’atnya mereka berlaku adil sebelum hukum karma itu berlaku, sekarang sudah waktunya mereka sadar dan menyadarkan diri sebelum bencana menimpa atas dirinya akibat tidak berlaku adil. Ingatlah kita diciptakan dari sumber yang sama yang memiliki kebolehan dan kemampuan yang sama. Hanya kebaikan dan kejahatan saja yang membedakan antara kita, hanya kebrutalan dan kemuslihatan saja yang membuat kita berbeda, maka jangan tunggu kami bringas atas kebringatanmu, jangan tunggu kami marah atas kesalahanmu, jangan tunggu kami balas atas kejahatanmu. Dunia selalu bergerak, masa selalu berganti, jarum jam selalu berputar, kekuatan selalu bergeser, maka jangan tunggu kekuatan itu berganti baru kamu berbaik hati. Manakala nasi sudah menjadi bubur; dimakan tidak sedap tidak dimakan kelaparan. Kita diciptakan dari sumber yang sama, hanya perangai kitalah yang membuat kita berbeda, hanya prilaku dan adab kitalah yang membedakan siapa kami dan siapa kamu. Kamu jahat dan ajaran kami muslihat.

Penulis adalah Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh & Dosen Siyasah pada prodi HTN, Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

Oleh: Hj. Muzayyanah Yuliasih, M.M., M.Pd. (Ketua Bidang Pendidikan & Pelatihan PP Muslimat Dewan Da’wah Islamiyyah Indonesia)

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menandatangani Permendikbud Ristek no 30 tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi, 31 Agustus 2021 lalu.

Permendikbud ini spontan mendapat respon, kritik keras dari berbagai pihak disertai kecaman agar dicabut dan dibatalkan. Ada apa gerangan? Berdasarkan kajian kritis terhadap Permendikbud Ristek no 30 Tahun 2021 yang penulis himpun dari berbagai pihak, mengangkat beberapa catatan penting, antara lain:

1. Permendikbud Ristek no 30 tahun 2021 rupanya merupakan modifikasi yang sebenarnya adalah duplikasi dari draft lama Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang berkali-kali diajukan Komnas Perempuan namun ditolak masyarakat luas dan DPR selama periode 2014-2019. Penolakan RUU P-KS karena rancangannya dianggap bertentangan dengan landasan moralitas bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila, terutama Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang Adil dan beradab.

2.   Karena diadopsi dari RUU PKS yang ditolak, Permendikbud Ristek no 30 tahun 2021 ini masih mengandung paradigma “sexual-consent”, yang menganggap standar benar dan salah dari sebuah aktivitas seksual bukan nilai agama, tapi berdasarkan persetujan dari para pihak, selama tidak ada pemaksaan, telah berusia dewasa, maka aktivitas seksual menjadi halal, meskipun dilakukan di luar pernikahan yang sah. Hal ini menjadi fatal, bertolak belakang dengan landasan moralitas bangsa Indonesia yang berketuhanan yang Maha Esa. Jika dibiarkan tanpa koreksi maka peraturan ini akan menjadi pintu gerbang budaya liberal dan sekuler: pergaulan bebas, perzinahan, dan penyimpangan seks dengan segala bentuknya (LGBT: Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender).

Dalam Alquran surat Al-Isra ayat 32 Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا


Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Ibnu Abbas radliyallah ‘anhuma berkata: “Mereka pada masa jahiliyah memandang zina yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi tidaklah mengapa. Namun, mereka memandang buruk zina yang dilakukan dengan terang-terangan. Lalu Allah mengharamkan zina yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan terang-terangan.”

Dari Abdullah bin Umar radliyallahu‘anhuma, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi.”

Allah SWT melarang para hamba-Nya mendekati perbuatan zina. Maksudnya adalah mendekati zina, melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan. Secara tegas Islam mengharamkan perbuatan zina, baik dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Jika perbuatan itu dibiarkan merajalela di tengah-tengah masyarakat, dalam insitusi yang menjadi basis pendidikan, hal itu sama artinya dengan mencetak generasi yang akhlaknya serendah binatang (keledai).

3. Definisi ‘Kekerasan Seksual’ dalam Permendikbud no 30 tahun 2021 mengacu pada perspektif feminisme radikal yang dikembangkan oleh budaya Barat yang sesungguhnya justru melanggengkan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mahasiswa akan dianggap melakukan kekerasan seksual jika mengomentari pakaian yang dikenakan mahasiswi yang menimbulkan hasrat seksual. Perlu diketahui, konten yang diusung kaum feminis ini berakar dari pemikiran Marxisme yang cenderung antipati terhadap nilai-nilai agama.

4. Penjelasan pada Pasat 1 ayat 1 yang berbunyi: “Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender Korban…”.

Ayat dalam pasal ini rancu. Di satu sisi menyebutkan kekerasan seksual meliputi diskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, tetapi pada sisi lain secara jelas melindungi identitas gender korban.

Penting dipahami, ada perbedaan utama antara kata ‘jenis kelamin’ dengan istilah ‘gender’. Kata ‘jenis kelamin’ menunjukkan identitas perempuan dan laki-laki saja. Hal ini merujuk universalitas Al-Qur’an dalam surat  Al-Hujurat ayat 13:

  • يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.

Adapun istilah “gender’, digunakan pertama kali pada sebuah pernyataan pers pada 21 November 1966 oleh sebuah suratkabar di Amerika yang mengumumkan sebuah klinik baru bagi transeksual [sic] di Rumah Sakit Johns Hopkins di Baltimore, Maryland, USA. Istilah ini kemudian dipakai meluas, dan saat ini dominan menggantikan kata “sex” yang berarti jenis kelamin. Perbedaannya, istilah gender tidak terbatas pada jenis kelamin laki-laki dan perempuan, melainkan termasuk juga pengakuan atas keberadaan transgender, yang secara meledak-ledak diperjuangkan eksistensinya oleh kaum feminism atas dasar Hak Azasi Manusia (HAM).

Ada bahaya besar jika negara memberi ruang dan pengakuan pada transgender. Pasal ini juga sekaligus berpotensi mengkriminalisasi dosen, mahasiswa, dan sivitas akademika yang secara umum yang tidak setuju dengan perilaku LGBT, karena siapapun yang dianggap “mendiskriminasi identitas gender seseorang”, akan dianggap telah melakukan kekerasan seksual.

5. RUU PPKS memuat pasal tentang proses pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual yang dibentuk oleh panitia seleksi dengan syarat ( pasal 24 ayat 4) yang berbunyi: “Anggota panitia seleksi sebagaimana dimaksud ayat (1) harus memenuhi syarat:

a. Pernah mendampingi Korban Kekerasan Seksual;

b. Pernah melakukan kajian tentang Kekerasan Seksual, gender, dan/atau disabilitas;

c. Pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya di isu Kekerasan Seksual, gender, dan/atau disabilitas; dan/atau

d. Tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk Kekerasan Seksual…”.

Kriteria sangat khusus, sehingga mengandung unsur monopoli bahwa pihak yang terlibat dalam penanganan kekerasan seksual di dunia pendidikan hanya tertentu saja, yaitu gerakan perempuan yang mengusung feminisme dalam perjuangannya. Kriteria itu menutup kepesertaan gerakan/organisasi perempuan lain (yang kontra feminism) dan gerakan/organisasi agama yang juga memiliki kompetensi mendampingi korban kejahatan seksual.

6. Permendikbudristek no 30 tahun 2021 tidak memberikan ruang untuk melibatkan peran keluarga serta penguatan nilai-nilai moral dan agama di lingkungan pendidikan tinggi. Padahal tidak bisa dipungkiri, keluarga beserta penanaman nilai moral dan agama memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan terjadinya kejahatan seksual.

7. Dalam pasal 6 ayat (2) disebutkan : “.. mewajibkan Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan untuk mempelajari modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang ditetapkan oleh Kementerian”. Pertanyaannya, modul seperti apa yang akan dibentuk jika peraturan yang diterbitkannya pun melegalisasikan seks bebas dengan persetujuan dalam kehidupan kampus? Sungguh tidak bisa dipercaya.

Ketika seorang atau sekelompok mahasiswa/i mendapat perlakuan amoral berupa kekerasan seksual secara sepihak, sudah seharusnya negara memberinya sanksi hukum yang berat kepada pelakunya, termasuk memberi perlindungan hukum, rehabilitasi psikis dan perawatan fisik kepada korban. Hukuman ini juga sudah sewajarnya berlaku untuk pelaku pelecehan seksual dengan segala bentuknya.

Pertanyaannya adalah, bagaimana jika para mahasiswa dan mahasiswi serta para staf pengajar dan elemen-elemen lain yang difungsikan dalam kehidupan kampus, melakukan interaksi seksual secara suka sama suka, tanpa keterpaksaan, atau bahkan hal itu terjadi dan dipertontonkan oleh pasangan atau  kelompok sesama jenis di dalam kampus? Akankah mereka dibiarkan melakukan dan atau mempertontonkannya di dalam kampus karena alasan dewasa (18+)?

Dalam pandangan penulis, peraturan itu hanya bagus di cover-nya saja – Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi – tetapi kandungannya justru mengusung agenda tersembunyi melalui celah-celah yang tidak dibahas, yang artinya akan dibudayakan tanpa ada sanksi hukum. Apakah itu? Liberalisasi seksual dan legalisasi perzinahan dalam kehidupan kampus termasuk LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dengan persetujuan alias suka sama suka!

Peraturan itu tentu tidak menjiwai semangat berketuhanan YME dalam Pancasila,  kontra produktif dengan semangat UUD 1945 Pasal 31 (3) yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.  Juga bertentangan dengan Pasal 5 (a) UU No. 12 tahun 2012 yang tegas menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah: Berkembangnya potensi mahasiswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Tidak habis pikir, bagaimana mungkin Menteri Dikbudristek yang didukung segudang ahli dalam rancang bangun pendidikan nasional  justru meliberalisasikan kehidupan kampus, mengentalkan sekularisme, melindungi LGBT, prokehidupan kampus yang antituhan, yang efeknya adalah merusak standar nilai moral, menjauhkan dari agama, adab, dan akhlak mulia.

Penulis menilai Permendikbudristek tersebut wajib ditolak. Secara pribadi penulis menilai Menteri Dikbudristek gagal memahami esensi perjuangan mencetak generasi bermoral, bermartabat, beragama, berbudaya dan beradab berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Jika hal itu dipengaruhi kurangnya pengetahuan agama sang menteri, maka seperti apa format tim Kemendikbud Ristek yang ditunjuk untuk merancang peraturan ini? Akan sulit diterima logika jika alasannya sama dengan kekurangan menterinya. Apakah ini agenda untuk mengubah wajah peradaban bangsa Indonesia? Wallahu a’lam bishawab. Waspada perlu.

Beberapa hal yang jelas, (a) Permendikbud no 30 tahun 2021 wajib ditolak, (b) Tim perancang undang-undang perlu di evaluasi dan dirombak susunannya dengan mengikutsertakan elemen ahli agama, ahli sosiologi, ahli psikologi, dan organisasi-organisasi pendidikan-keagamaan. (c) Untuk selanjutnya tim baru bekerja merevisi dan menyempurnakan peraturan yang tertolak. (d) Tim dapat bekerja cermat dalam waktu cepat.

Semoga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi memahami makna kritik dan penolakan masyarakat atas Permendikbud no 30 tahun 2021. Arah peradaban masa depan bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan berakhlak.

Sumber : https://mediadakwah.id/waspada-legalisasi-zina-dalam-peraturan-menteri/

Di tengah biaya kesehatan yang melonjak tinggi di era Pandemi, Laznas (Lembaga Amil Zakat Nasional) Dewan Da’wah menunjukkan komitmennya sebagai mitra dai dengan meluncurkan bantuan jaminan kesehatan bagi Da’i Dewan Da’wah di seluruh Indonesia.

H. Tjaturadi Walujo Badrudin, Pimpinan Laznas Dewan Da’wah mengatakan bahwa sejak Februari lalu, Laznas Dewan Da’wah telah berkerjasama dengan Yayasan Amanah Takaful dan sejumlah asuransi kesehatan untuk mencetak dan membagikan 150 kartu Jaminan Keseharan bagi dai.

“Ketika pandemi biaya kesehatan melonjak tinggi, sedangkan jumlah da’i senior dan mahasiswa kita cukup banyak. Masalah ini harus kita antisipasi, karena kesehatan juga harus diperlukan, dan kita harus kerjasama dengan asuransi kesehatan juga karena biaya kesehatan dengan jumlah para da’i juga harus di kontrol agar kita juga bisa membuat nyaman para dai,” kata Tjatur, Kamis (4/11/2021).

Kesehatan merupakan modal bagi para dai untuk menggerakkan roda dakwah. Hal inilah yang diupayakan oleh Laznas Dewan Da’wah, demi memberikan keleluasaan bagi para dai untuk berobat tanpa berpikir soal biaya. Selain meluncurkan jaminan kesehatan bagi dai, Laznas Dewan Da’wah juga secara berkala memantau kondisi para dai di berbagai daerah.

“Kita memantau nya itu dengan cara berkomunikasi, kita tanyakan dulu bagaimana kesehatannya, lalu ada informasi apa selama mereka para dai selama ini,” pungkas Tjatur.

sumber : https://mediadakwah.id/

Laznas Dewan Dakwah meraih penghargaan sebagai Lembaga Fundraising Infak Berbasis Ormas Terbaik dalam ajang Indonesia Fundraising Award (IFA) 2021 pada (4/11/2021) di Hotel Arosa.

“Award ini adalah bukti kepercayaan muhsinin yang harus terus dirawat, dijaga, dan dikembangkan agar hubungan silaturahim dalam dakwah tetap terus terjalin. Dakwah di Indonesia terlalu luas dan membutuhkan banyak kolaborasi serta sinergi dengan semua pihak,” ujar Tjaturadi Waluyo, Direktur Laznas Dewan Da’wah.

Penghargaan IFA 2021 merupakan acara kedua yang diselenggarakan oleh Insititut Fundraising Indonesia (IFI) sebagai apresiasi dan penghargaan kepada lembaga-lembaga zakat dan kemanusiaan dan pegiat-pegiat sosial kemasyarakatan dan lembaga yang berkiprah dalam kegiatan fundrising. Terdapat 29 kategori pengahargaan yang diberikan berdasarkan kelebihan masing-masing.

Selain sebagai apresiasi, penghargaan IFA 2021 juga diharapkan bisa mendorong ketertarikan anak-anak muda ikut terjun dalam kegiatan fundrising untuk sosial kemasyarakat.

“Kami juga berharap kampanye gerakan fundraising ini bisa semakin menyebar, sehingga anak-anak muda kita semakin banyak yang mau menjadi fundraiser,” ujar Mohammad Arifin Purwakanantha, Ketua Dewan Pembina IFI.

Kali ini Laznas Dewan Da’wah mendapat dua nominasi, yakni Lembaga Fundraising Zakat Berbasis Ormas Terbaik dan Lembaga Fundraising Infak Berbasis Ormas Terbaik. Alhamdulillah, dalam nominasi ini Laznas Dewan Da’wah meraih penghargaan Lembaga Fundraising Infak Berbasis Ormas Terbaik.

Dengan diperolehnya penghargaan ini, para amilin Laznas Dewan Da’wah diharapkan bisa terus belajar dan berkarya demi kemajuan dakwah.

“Buat amilin LAZNAS Dewan Dakwah, jangan pernah puas untuk terus belajar dan mengembangkan semua potensi yang ada terus berkarya untuk dakwah Islam,” pungkas Tjaturadi.

Rep: Humas Laznas Dewan Dakwah

Rumpet — Sepasang suami istri asal Binjai, Sumatera Utara atas nama Sige Franuska (36) dan istrinya Rini Karela Bru Sembiring (36) dengan kesadaran sendiri melafazkan dua kalimat syahadat di Masjid Markaz Dewan Dakwah Aceh di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (25/8/2021).

Pensyahadatan keduanya dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA. Hadir sebagai saksi, Sekretaris Umum Dewan Dakwah Aceh, Zulfikar Tijue SE MSi dan Ketua Forum Dakwah Perbatasan dr Nurkhalis,SpJP, FIHA, FasCC.

Prosesi itu turut disaksikan sejumlah pengurus Dewan Dakwah Aceh dan mahasiswa Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Aceh.

Suami istri ini telah dikaruniai 3 orang anak dan sebelumnya beragama Kristen. Selama ini mareka berdomisili di Kota Subulussalam. Setelah menjadi muslim, Sige Franuska diubah namanya menjadi Muslim dan istrinya Rini Karela Bru Sembiring diubah namanya menjadi Siti Aisyah.

Sekretaris Umum Dewan Dakwah Aceh, Zulfikar Tijue SE MSi berharap Mukhlis beserta keluarganya dapat istiqamah dan bersabar karena cobaan pasti akan datang. Pihaknya akan membimbing untuk belajar agama Islam lebih baik.

“Alhamdulillah, sekarang kita sudah saudara seagama dan sekeyakinan. Apa pun yang terjadi, jangan pernah lagi menukar agama. Jika nanti ada masalah, Insya Allah akan kita selesaikan bersama,” katanya.

Ia menambahkan dalam waktu dua minggu ke depan Mukhlis dan keluarganya akan tinggal di Markaz Dewan Dakwah Aceh untuk mempelajari kembali ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan dalam Islam. Diantaranya adalah persoalan aqidah, syariah dan akhlaq. Karena itu semua menjadi petunjuk dalam hidup dan kehidupan ini.

“Dengan demikian kehidupan kita akan terarah dan Insha Allah akan bahagia di dunia dan akhirat serta akan masuk syurga. Semoga usaha kita ini dimudahkan,” tutup Zulfikar.