Archive for category: Semua Katagori

semua katagori di bawah ini

Di tengah hiruk pikuk pemilukada dalam rangka memilih bupati dan wakil bupati di  Pidie, diharapkan dengan adanya pencerahan tentang politik Islam ini akan menyadarkan masyarakat untuk tidak sembarangan dalam memilih pemimpin, sehingga berakibat kepada kemelaratan masyarakat dan kemunduran pelaksanaan syariat Islam. Dialog yang direncanakan sebanyak empat kali ini, pada minggu berikutnya akan membahas tentang fiqh muamalah (ekonomi Islam), Fiqh Haji dan Fiqh Zakat demikian ungkap Darwin Juwaini, selaku ketua panitia pelaksana dialog mengakhiri penjelasannya.

 

Bagi Paket  Sembako

Di sela-sela acara dialog, pihak Dewan Da’wah Juga membagikan 40 paket sembako kepada faquir miskin yang ada di kemukiman Peudaya. Paket yang berisi 5 kg beras, minyak makan, gula, tepung masing-masing 1 Kg dan 1 kotak teh celup merupakan bantuan kerjasama Lazis Dewan Da’wah dengan Muslime Helfen German, yang beberapa waktu sebelumnya juga sudah disalurkan di Wilayah Aceh Besar.

Walaupun bantuan ini tidak seberapa dari sisi materi, tetapi ini merupakan bentuk kepedulian Dewan Da’wah kepada faqir miskin di bulan ramadán yang penuh berkah ini.

 

 

Pidie, 6 Agustus 2011

Pelaksana,

 

 

Darwin Juwaini

Koordinator

 

Fasilitasi yang dilakukan oleh Dewan Da’wah Aceh ini sebagai proses follow dari kegiatan pembinaan muallaf yang sudah dilaksanakan di daerah perbatasan (Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara). Karena terbatasnya sumber daya manusia lokal (putra daerah) sehingga proses pembelajaran tentang keislaman tidak berjalan dengan baik, kendati sudah ada program da’i perbatasan dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam. Untuk itu Dewan Da’wah berinisitif menyekolahkan putra putri dari daerah perbatasan, untuk tahap awal dari pedalaman Aceh Singkil, dan menandatangani kontrak dengan orang orang tua masing-masing agar bersedia kembali ke kampung masing-masing untuk mengajari masyarakatnya.

Program ini terlaksana atas kerjasama dengan Yayasan Syeikh Eid Qatar, Yayasan Ash-Shilah, Pesantren Abu Lam U, Syeikh Abdullah dari Turki dan Ma’had Ar-Rabwah, Pengurus Daerah Dewan Da’wah Acejh Singkil, Baitul Mal Provinsi Aceh dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar serta sejumlah donatur lainnya.

Mengingat kondisi ekonomi keluarga santri  yang sangat memprihatinkan dalam berbagai sisi kehidupan, baik yang muallaf, fakir miskin dan yatim, maka kami mengajak agar hati kita tersentuh untuk mengambil peran masing-masing dalam  rangka kepedulian bagi mereka. Apa yang bisa dan sudah kita lakukan untuk saudara baru kita? 

Kepada para dermawan dan donatur yang berminat membantu dapat menghubungi Sekretariat Dewan Da'wah Aceh di Jalan T. Nyak Arief No. 159 Lamgugob-Jeulingke Banda Aceh… Telp. 0651-7406436 Fax (0651) 7551070 email; ddiinad@yahoo.com atau hubungi langsung Koordinator Pembinaan Anak Muallaf, Ali Amin HP. 0811688173, via Rekening Bank Muamalat Indonesia Cabang Banda Aceh Rekening Nomor: 918.1604699 an: hasanuddin yusuf adan QQ DDII – NAD atau Rekening Giro Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia di BPD Aceh Syariah Nomor Rekening 612-01-08000031-5

 

 

Banda Aceh, 4 Agustus 2011

Pengurus,

 

 

Said Azhar

Sekjen Dewan Da’wah Aceh

 

Setahun sebelumnya, Tahun Ajaran 2010/2011, juga telah memfasilitasi pendidikan 5 orang anak-anak muallaf dari Aceh Singkil untuk belajar di beberapa pesantren di  Aceh Besar, masing-masing; Karmiati Manullang ditempatkan di Ma’had Putri Dar Maryam Samahani, tingkat Aliyah, Reduan Padang di Ma’had Ar-Rabwah Indrapuri tingkat Tsanawiyah, Yasri dan Alexanderr Bancin di Nurul Falah Abu Lam U tingkat Aliyah dan Anita Manullang di Dayah Darul Ihsan  Krueng Kalee tingkat Tsanawiyah. Mereka diprogramkan menjadi kader yang akan membina daerahnya setelah menyelesaikan pendidikan.

Fasilitasi yang dilakukan oleh Dewan Da’wah Aceh ini sebagai proses follow dari kegiatan pembinaan muallaf yang sudah dilaksanakan di daerah perbatasan (Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara). Karena terbatasnya sumber daya manusia lokal (putra daerah) sehingga proses pembelajaran tentang keislaman tidak berjalan dengan baik, kendati sudah ada program da’i perbatasan dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam. Untuk itu Dewan Da’wah berinisitif menyekolahkan putra putri dari daerah perbatasan, untuk tahap awal dari pedalaman Aceh Singkil, dan menandatangani kontrak dengan orang orang tua masing-masing agar bersedia kembali ke kampung masing-masing untuk mengajari masyarakatnya.

Program ini terlaksana atas kerjasama dengan Yayasan Syeikh Eid Qatar, Yayasan Ash-Shilah, Pesantren Abu Lam U, Syeikh Abdullah dari Turki dan Ma’had Ar-Rabwah, Pengurus Daerah Dewan Da’wah Acejh Singkil, Baitul Mal Provinsi Aceh dan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar serta sejumlah donatur lainnya.

Mengingat kondisi ekonomi keluarga santri  yang sangat memprihatinkan dalam berbagai sisi kehidupan, baik yang muallaf, fakir miskin dan yatim, maka kami mengajak agar hati kita tersentuh untuk mengambil peran masing-masing dalam  rangka kepedulian bagi mereka. Apa yang bisa dan sudah kita lakukan untuk saudara baru kita?
 
Kepada para dermawan dan donatur yang berminat membantu dapat menghubungi Sekretariat Dewan Da'wah Aceh di Jalan T. Nyak Arief No. 159 Lamgugob-Jeulingke Banda Aceh… Telp. 0651-8011087  email; ddiinad@yahoo.com atau hubungi langsung Koordinator Pembinaan Anak Muallaf, Ali Amin HP. 0811688173, via Rekening Bank Muamalat Indonesia Cabang Banda Aceh Rekening Nomor: 918.1604699 an: hasanuddin yusuf adan QQ DDII – NAD atau Rekening Giro Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia di BPD Aceh Syariah Nomor Rekening 612-01-08000031-5


Banda Aceh, 4 Agustus 2011
Pengurus,


Said Azhar
Sekjen Dewan Da’wah Aceh

DDII menyatakan, dalam menjalankan syariat Islam, haruslah dimulai dari keteladanan para pemimpin dari tingkat provinsi hingga tingkat gampong (desa). Untuk itu, sehubungan semakin dekatnya Pilkada gubernur/wakil dan 18 bupati/walikota secara serentak di Aceh, DDII mengimbau muslimin Aceh, agar memilih pemimpin yang benar-benar sesuai kriteria islami, memiliki komitmen menjalankan syariat Islam, mencintai rakyat dan dicintai oleh rakyatnya.

Pada bagian lain rekomendasi yang ditulis tiga halaman itu, DDII mengharapkan pemerintah lebih hati hati-hati dan menyeleksi investor asing dan tamu luar Aceh, agar tidak membawa misi yang bertentangan dengan pelaksanaan syariat Islam. Orang non muslim haruslah menghargai Aceh yang sedang menjalankan syariat Islam sebagai identitas negerinya. 

Sementara untuk MPU, diharapkan bertindak tegas dan berani dalam membuat fatwa. Memanggil pemerintah untuk dinasehati apabila terdapat kebijakan yang diberlakukan merugikan Islam. Supaya kebedataan MPU lebih kuat, hendaknya dalam kepengurusan MPU melibatkan unsur Ormas Islam dan lembaga dakwah.

Muswil DDII Aceh ke 3 ditutup oleh Ketua terpilih kembali secara aklamasi untuk empat tahun kedepan, Drs Tgk H Hasanuddin Yusuf Adan MCL, MA. Pengurus lengkap PW DDII Aceh 2011-2015 akan diumumkan pasca Idul Fitri 1432 Hijriah oleh formatur yang telah ditunjuk forum Muswil, yang terdiri dari Ketua: Hasanuddin Yusuf Adan, anggota: Nazaruddin  Idris, Said Azhar, Bismi Syamaun, M. Yusran Hadi, Muhammad AR dan Samir Abdullah.     

 

Tak cukup hanya Aceh

Forum Muswil juga diboboti dengan Dialog Da’wah dan Bedah Buku.  Dalam presentasi makalahnya, Ketua Umum DDII Pusat H Syuhada Bahri Lc mengatakan, seharusnya pilot proyek pelaksanaan syariat Islam seharusnya tak hanya berlangsung di Aceh saja, sehingga lebih mudah dievaluasi. “Tak cukup hanya Aceh saja, mestinya ada tiga provinsi lagi,” katanya. Apabila satu provinsi dianggap gagal, maka akan ada provinsi lain  yang menjadi model sukses.

Menurut dia, pelaksanaan syariat Islam haruslah berlangsung di seluruh Indonesia. Itulah yang terus diperjuangkan oleh DDII dan komponen Islam lainnya melalui berbagai aktivitas dakwah dan pendekatan politik. Implementasi syariat Islam kaffah di Indonesia adalah hal wajar, mengingat negeri ini bebas dari penjajahan kolonial tak terlepas peran besar muslimin melakukan jihad fisabilillah melawan penjajah. “Muslimin mayoritas di Indonesia,’ tegasnya.

Untuk itu, dia berharap pengurus DDII dan aktivis dakwah di seluruh Indonesia dapat meningkatkan aktivitas dakwah, sehingga secara bertahap masyarakat Islam tak lagi menolak syariat Islam. Dalam pengetahuannya, selama ini, sering kali jika ada tuntutan pemberlakukan syariat Islam, maka yang menolaknya juga ummat Islam. Lihat saja pemberlakuan Perda-Perda syariat Islam di beberarapa daerah, justru yang memprotesnya dari kalangan Islam.

Syuhada Bahri berharap, syariat Islam di Aceh yang telah mendapat legitimasi UU dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak gagal dan menjadi momok bari daerah lain di Indonesia. Dalam hal ini DDII mestilah lebih serius lagi meningkatkan dakwah Islamiah, memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan melakukan advokasi terhadap berbagai pelanggaran syariat Islam.

Dia mengharapkan dakwah dilakukan dengan santun di seluruh Indonesia, memperkuat SDM da’i, manajemen dakwah dan meningkatkan jaringan DDII kab/kota di seluruh Indonesia. “Di era otonomi sekarang ini, yang mesti ditingkatkan adalah keberadaan DDII kab/kota, sehingga dapat lebih mewarnai pelakasanaan syariat Islam dan bermitra dengan bupati/walikota,” harapnya.

Dialog Da’wah dilanjutkan dengan bedah buku “Aceh dan Inisiatif NKRI” karya Ketua DDII Aceh, Hasanuddin Yusuf Adan. Buku itu dibedah oleh Sekjen DDII Pusat, H Amlir Syaifa Yasin MA. Buku yang terdiri dari 252 halaman dan diterbitkan Adnin Foundation Banda Aceh  2010 itu memuat  sejarah kekecewaan Aceh terhadap Jakarta sejak DI/TII dan konflik GAM-RI. “Buku ini merekam sejarah kekecewaan Aceh terhadap NKRI, kareka tak mau melaksanakan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara,” kata Hasanuddin.

Wagub yang hadir dan membuka Muswil Ke-3 Dewan Da’wah, dalam amanatnya mengidentifikasi problem ummat Islam yang menjadi tantangan pelaksanaan syariat Islam. di antaranya, secara internal masih rendahnya pemahaman agama di kalangan ummat, polarisasi pemahaman beberapa furu’iyah berimbas kepada perpecahan, kemampuan manajemen yang kurang memadai serta etos kerja dan citra ummat Islam yang baik dan bersih belum dapat diwujudkan. Di sisi lain, secara eksternal, Wagub menyebutkan pengaruh globalisasi, kemajuan teknologi informasi, mainstream politik global yang menyudutkan ummat Islam dengan citra teoris, radikal dan upaya misionaris, menjadi hambatan lain guna menciptakan kehidupan Islami.

Menyahuti persoalan di atas, jalan keluar yang perlu ditempuh, di antaranya alah perkuat kegiatan da’wah yang bil-hikmah, mauidhah hasanah dan mujadalah yang baik. Hidupkan kembali pengajian di rumah-rumah, meunasah. Perkuat kontrol orang tua terhadap anak, khususnya ketika anak sudah menginjak remaja. Khusus untuk ormas Islam, hendaklah menjadi problem solver bukan  sebaliknya hanya sebagai trouble maker. Saya yakin, Dewan Da’wah dapat menjadi salah satu ormas Islam yang menyelesai masalahkan masalah ummat, demikian Muhammad Nazar mengakhiri amanatnya.

Banda Aceh, 18 Juli 2011

Panitia Pelaksana,

 

 

Drs. M. Nasir Idris

Sekretaris


Menurut DDII, katanya, pelaksanaan syariat Islam haruslah berlangsung di seluruh Indonesia dan itulah yang terus diperjuangkan oleh DDII melalui berbabagai bentuk aktivitas dakwah dan pendekatan politik. Implementasi syariat Islam yang kaffah di Indonesia dalah hal wajar mengingat negeri ini bebas dari penjajahan/konlonialisme tak terlepas dari peran pesar muslimin dengan jihad fisabilillah. Muslimin mayoritas di Indonesia.
 
Untuk itu, dia berharap pengurus DDII di seluruh Indonesia dapat meningkatkan aktivitas dakwah, sehingga secara bertahap masyarakat Islam tak menolak lagi syariat Islam. Dalam pengetahuannya selama ini, sering kali jika ada tuntutan pemberlakukan syariat Islam, maka yang menolaknya juga ummat Islam. Lihat saja pemberlakuan Perda-Perda Syariat Islam di beberarapa daerah, yang memproteskan juga ummat Islam.
 
Ia berharap, syariat Islam di Aceh yang telah mendapat legitimasi UU dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak gagal dan menjadi momok bari daerah lain di Indonesia. Dalam hal ini DDII mestilah lebih banyak dengan meningkatkan dakwah Islamiah, memperkuat jalinan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan terus menerus melakukan advokasi terhadap berbagai pelanggaran syariat Islam.
 
Syuhada Bahri juga mengharapkan peningkatan dakwah yang santun di seluruh Indonesia, memperkuat SDM da’i, manejemen dakwah dan meningkatkan jaringan DDII kab/kota di seluruh Indonesia. Katanya, di era otonomi sekarang ini, yang mesti ditingkatkan adalah keberadaan DDII kab/kota, sehingga dapat lebih mewarnai pelakasanaan syariat Islam dan bermitra dengan bupati/walikota.
 
Dialog dakwah dilajutkan dengan bedah buku “Aceh dan Inisiatif NKRI” karya Ketua DDII Aceh, Tgk Hasanuddin Yusuf Adan. Buku itu dibedah oleh Sekjen DDII Pusat H Amlir Syaifa Yasin. Buku yang terdiri dari 252 halaman dan diterbitkan Adnin Foundation Banda Aceh  2010 itu memuat  sejarah kekecewaan Aceh terhadap Jakarta sejak DI/TII dan konflik GAM-RI.
 
Muswil 3 DDII Aceh dilanjutkan dengan agenda pertanggungjawaban pengurus, perumusan program kerja dan pemilihan pengurus baru. Insya Allah, Ahad 17/7 pengurus baru diharapkan telah terpilih.
 
Banda Aceh,         16 Juli 2011
                      14 Syakban 1432
 
Ketua Umum DDII Aceh,
 
 
Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan 

Acara Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-3 Dewan Da’wah Aceh yang dilaksanakan pada Tahun 2011, selain sebagai amanat organisasi juga dalam rangka mengevaluasi apa yang sudah, sedang dan belum sempat dikerjakan selama satu periode kepengurusan sebelumnya. Evaluasi ini penting sebagai bahan untuk menyusun program kerja berikutnya, juga sebagai sarana penyamaan persepsi sehingga terjadi gerakan yang sinergis dan langkah padu ke depan dalam melaksanakan program da’wah baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Agenda lain yang juga penting dalam Muswil Ke-3 ini adalah pemilihan Pengurus Dewan Da’wah Periode 2011-2015 serta silaturrahim sesama pengurus.
Di sela-sela Muswil, juga diagendakan Dialog Nasional tentang Gerakan Da’wah bersama Ketua Umum Dewan Da’wah Pusat (Ustadz Syuhada Bahri, Lc) dan bedah buku Karya ketua umum Dewan Da’wah Aceh (Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan) dengan judul “Aceh dan Inisiatif NKRI” oleh Amlir Syaifa Yasin, M.Si (Sekjen Dewan Da’wah Pusat).
Dalam Muswil Ke-3 tersebut dipaparkan pula beberapa kegiatan Dewan Da’wah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang diharapkan dapat menjadi bahan tukar pikiran dan pengalaman dalam mengorganisir kegiatan-kegiatan da’wah ke depan.
Sesuai dengan tema yang diangkat, “Revitalisasi Potensi Dewan Da’wah Dalam Menangkal Aliran Sesat dan Upaya Penguatan Aqidah Ummat di Aceh” Musyawarah Wilayah Ke-3 Dewan Da’wah Aceh tahun ini menjadi strategis di tengah prahara pengrusakan aqidah yang terjadi di Aceh. Untuk itu, diharapkan selain membahas agenda-agenda organisasi di atas, pencerahan dan rumusan langkah-langkah konkrit guna mencegah dan menangkal (cekal) aliran sesat serta upaya penguatan aqidah ummat di Aceh dapat dihasilkan dalam muswil kali ini.
Banda Aceh, 12 Juli 2011
Panitia Pelaksana,
Ir. Nazar Idris, MP
Ketua

Panitia Pelaksana dalam laporannya menyebutkan bahwa pembangunan masjid tersebut didanai sepenuhnya oleh Yayasan Syeikh Eid Qatar, sementara tanah dibeli oleh Dewan Da’wah melalui sumbangan dari Dewan Da’wah Pusat, dan wakaf dari para muhsinin. Total tanah yang sudah dibebaskan adalah 2456 M. direncanakan di atas tanah tersebut juga akan didirikan gedung sebagai pusat pelatihan, rumah imam dan sekretariat sebagai markas Dewan Da’wah Aceh.
Ketua Umum Dewan Da’wah dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu fokus program adalah melakukan penguatan aqidah, pembinaan muallaf dan pencekalan aliran sesat. Karenanya, diharapkan kepada masyarakat, khususnya warga gampong Rumpet di lokasi masjid and markas Dewan Da’wah, agar tidak perlu ragu dengan keberadaan lembaga ini.
Di sela-sela peresmian, Bapak Kepala Dinas Syariat Islam yang membacakan teks pidato Gubernur menyatakan bangga dengan kehadiran masjid Dewan Da’wah ini, juga dengan kegiatan yang selama ini sudah dilaksanakan oleh Dewan Da’wah. Terlebih lagi dalam percepatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Sekali lagi selamat kepada Dewan Da’wah semoga semangat ini akan terus ditingkat dalam membina ummat di Aceh ke depan, demikian Prof. Rusydi Ali Muhammad mengakhiri sambutannya.
Dalam peresmian tersebut juga turut diundang pihak Donatur, Aparat Gampong Rumpet, Muspika Kecamatan Krueng Barona Jaya, Muspida Plus Kabupaten Aceh Besar, Muspida Kota Banda Aceh dan Muspida Plus Provinsi Aceh. Di samping itu pimpinan parpol nasional dan parpol lokal, ormas Islam juga diundang menghadiri peresmian tersebut.
Ketua panitia Pembangunan Masjid Dewan Dawah Aceh, Bismi Syamaun, memperkirakan peresmian akan dihadiri lebih kurang 300 orang tamu undangan, belum termasuk pengurus Dewan Da’wah Aceh.
Banda Aceh, 02 Juli 2011
Panitia Pembangunan
Dewan Da’wah Aceh,
Drs. Bismi Syamaun
Ketua

Mengingat kondisi yang ironis seperti ini, Dewan Da’wah Provinsi Aceh bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan Akhwalus-Syakhsiyah (HMJ-SAS) Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry melaksanakan pelatihan khatib dan imam selama 2 hari, tanggal 25-26 Juni 2011 bertempat di sekretariat Dewan Da’wah Aceh.
Pelatihan yang diikuti oleh 25 orang mahasiswa ini bertujuan menyiapkan bekal kepada mereka untuk dapat menjadi khatib dan imam shalat berjamaah, khususnya ketika mengikuti program pengabdian masyarakat pada saat akhir kuliah. Di samping itu, menjadi bekal ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka menghidupkan kegiatan ibadah dan syiar Islam.
Selama dua hari kepada peserta dibekali materi tentang ketrampilan berbicara (retorika speak) baik dalam bentuk ceramah, orasi, presentasi dan khutbah, syarat seorang khatib, tata cara khutbah, Syarat imam, tatacara mengimami shalat. Di samping teori, kepada peserta juga diajarkan praktek langsung berkhutbah dan mengimami shalat berjamaah.
Pelatihan yang dibekali oleh para pengurus wilayah Dewan Da’wah Aceh ini akan ditindak-lanjuti dengan pembinaan lanjutan secara periodik guna meningkatkan kemampuan, khususnya dalam hal ulumuddin (kafaah syar’iyah) bagi para peserta sebagai bekal dalam menjalankan tugas sebagai khatib dan imam kelak di dalam masyarakat.
Selain materi pelatihan tersebut, Dewan Da’wah juga telah menyediakan panduan tertulis dalam bentuk buku panduan khutbah bagi para khatib yang ditulis oleh Ketua Umum Dewan Da’wah Aceh, Drs. Hasanuddin Yusuf Adan, MA. M.CL, dengan judul “Khutbah Jumat dan Dua Hari Raya; Kajian Ilmiah Isu-isu Semasa”. Buku ini berisi panduan dan tatacara khutbah serta materi-materi selipan untuk bahan khutbah berkaitan dengan beberapa isu aktual di Aceh dan dunia Islam.
Kalau buku ini tersedia di setiap masjid maka, kejadian seperti gagalnya jumat karena khatib tidak hadir akan tertanggulangi. Karena siapa saja di antara jamaah yang bisa membaca dan mengaji, dapat menjadikan buku ini panduan untuk membaca rukun-rukun khutbah dan materi nasehat yang ada di dalamnya, sehingga pelaksanaan ibadah shalat jumat menjadi sempurna.
Banda Aceh, 25 Juni 2011
Said Azhar
Sekjen Dewan Da’wah Aceh

“Itu kan pendapat dia, tapi kan kita juga harus akomodasi aspirasi lokal dan kekhususan di negara kita, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Itu kan mengakomodir hal-hal yang spesifik di daerah. Dulu kan kita menyepakati itu,” ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Senin (23/5).
Ditegaskan Gamawan, pemerintah sangat menghargai kekhususan Aceh. “Artinya, kita minta dia juga menghormati itu,” cetusnya. Terlebih, lanjutnya, sebelum seseorang dikenakan hukuman cambuk, juga sudah melalui proses hukum.
Kecuali itu Dewan Da’wah melihat ada agenda jangka panjang yang diinginkan oleh lembaga-lembaga international berkaitan dengan upaya penggagalan pelaksanaan syaraiat Islam di Aceh, sehingga ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari desakan pihak Amnesty International;
Pertama, salah satu point dari Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia bahwa setiap manusia dijamin untuk bebas beragama dan melaksanakan keyakinan agamanya, yang ini juga dijamin oleh UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan melaksanakan keyakinan agamanya, sehingga pelaksanaan Syariat Islam di Aceh (secara legal formal telah diamanahkan oleh Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia), dalam baik dalam dimensi privat dan publik merupakan pengejawantahan dari kebebasan beragama. Oleh karena itu tuduhan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan meminta hukuman cambuk di Aceh dicabut oleh Direktur Asia Pasifik Amnesty International, Sam Zarifi, menjadi tidak beralasan.
Kedua, Salah satu alasan yang dikemukakan oleh Sam Zarifi bahwa cambukan bisa mengakibatkan cedera jangka panjang atau permanen,”, seperti terlalu mengada-ngada dan yang bersangkutan tidak memperoeh informai yang utuh bagaimana mekanisme dan proses pelaksanaan hukum cambuk di Aceh. Kalau pun hukuman tersebut menimbulkan rasa sakit dan malu, itu merupakan bagian dari efek jera yang ingin dicapai dari suatu proses penerapan hukuman bagi pelaku kejahatan.
Ketiga, konsekwensi ketika sudah memilih Islam sebagai agama, maka suka tidak suka aturan hukum-hukum agama tersebut harus diberlakukan kepada yang bersangkutan. Dan ini sangat selaras dengan kebebasan beragama. Baru melanggar HAM kalau kepada pemeluk agama selain Islam dipaksakan untuk menggunakan hukum Islam., dan tidak aturan yang akan jalan kalau tidak diawali dengan ketegasan dan sanksi..
Keempat, Kepada pihak pemerintah baik di Aceh maupun di Pusat agar dapat memberikan jawaban dan klarifikasi yang profesional dan proposional terhadap desakan Amnesty International. Karena usulan mereka sepertinya sudah terlalu jauh ‘mencampuri” urusan keyakinan agama seseorang dan kekuasaan sebuah bangsa.
Banda Aceh, 23 Mei 2011
Pengurus Dewan Da’wah Aceh,
Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan
Ketua Umum

Dalam sambutannya, ketua terpilih mengajak semua jajaran pengurus Dewan Da’wah serta semua elemen masyarakat tak terkecuali pmerintah untuk serius sama-sama melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, dan berani menyatakan yang haq itu haq dan yang bathil itu bathil sebagaimana ikrar yang sudah kita ucapkan dalam prosesi pelantikan tadi. Karena, menurut Tgk. Abdul Wahab, posisi ummat Islam akan menjadi ummat terbaik (Khaira ummat) manakala mereka selalu melakukan amar ma’ruf nahi mungkar (baca; gerakan da’wah). Kondisi ini menjadi lebih penting diwujudkan setelah Provinsi Aceh memproklamirkan berlakunya syariat Islam secara kaffah. Untuk itu, Dewan Da’wah Kota Langsa akan berusaha bersama-sama dengan semua komponen masyarakat, ormas Islam lainnya dan pemerintah untuk hadir sebagai sebuah organisasi yang dirasakan manfaatnya untuk Islam dan masyarakat.
Sementara Ketua Dewan Da’wah Aceh, di sela-sela prosesi pelantikan mengharapkan kepada semua pengurus Dewan Da’wah Pijay agar serius bekerja guna mempercepat tegaknya syariat Islam di Pijay Khususnya dan Aceh umumnya. Untuk itu hendaknya jalinan kerja sama dengan semua pihak, baik ormas Islam lainnya, pemerintah kota harus dikedepankan. Kehadiran Dewan Da’wah saat ini menjadi strategis karena kondisi keberagamaan di Aceh yang sedang menghadapi prahara besar berupa gerakan pendangkalan aqidah dan aliran sesat. Kedua persoalan ini menjadi fokus utama gerakan da’wah Dewan Da’wah dan salah satu alasan dari kelahirannya lembaga ini, demikian Dr. Muhammad AR, M.ed mengakhiri amanatnya.
Pelantikan yang dihadiri oleh walikota Langsa, Drs. Zulkifli Zainon, MM, Wakil Ketua DPRK, MPU, MAA dan unsur pemko lainnya, dimulai pukul 09.30 WIB bertempat di Aula Bappeda Kota Langsa. Bapak Walikota dalam arahannya kepada semua yang hadir, khususnya kepada pengurus Dewan Da’wah Kota Langsa, agar dapat menjadi mitra dan patner kerja Pemko khususnya dalam percepatan pelaksanaan syariat Islam. Kecuali itu, walikota juga mengingatkan kondisi kehidupan sosial budaya dan agama di Aceh hari sangat membutuhkan pengajaran-pengajaran guna mencegah berkembangnya aliran sesat dan budaya yang tidak sesuai dengan norma-norma Islam. mengakiri sambutan dan arahannya Bapak walikota menyambut baik kehadiran Pengurus Dewan Da’wah Kota Langsa yang baru di lantik, semoga dapat sama-sama membangun kota Langsa ke arah yang lebih baik.
Setelah prosesi pelantikan, kepada pengurus Dewan Da’wah yang baru dilantik dilaksanakan pembekalan (orientasi) tentang ke-dewan-dakwahan, guna memahami visi-misi serta program kerja yang perlu dilaksanakan selama satu periode ke depan. Di samping itu juga dialog antara pengurus wilayah dengan pengurus daerah Dewan Da’wah Langsa tentang isu-isu aktual berkaitan dengan problematika ummat Islam di Aceh saat ini, yang difasilitasi oleh Dr. Muhammad AR, M.Ed dan Said Azhar, S.Ag
Langsa, 3 Mei 2011
Said Azhar
Sekjen DDII Aceh