Archive for month: Januari, 2026

Sejak Tanggal 25 November 2025 hingga sekarang Sabtu 17 Januari 2026 peristiwa banjir bandang Aceh, Sumut dan Sumbar belum sepenuhnya tertangani karena peristiwa ini bagi masyarakat Aceh menganggapnya seperti Tsunami jilid 2 untuk Aceh.

Kalau Tsunami 26 Desember 2024 banyak nyawa melayang disamping semua harta bendanya luluh lantak sekaligus. Tsunami hanya terjadi di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat dan sedikit Kabupaten Aceh Singkil.

Semua area bersih diterjang ombak dan kejadian ini distihar oleh dunia, sehingga dalam setahun semua bangsa datang ke Aceh membawa bantuan dan merekonstruksi semua yang rusak dan hancur. Namun apa yang terjadi lebih kurang dua bulan yang lalu yang menimpa Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan sedikit Aceh Tenggara.

Namun Pemerintah Pusat belum ada tanda-tanda untuk mengistiharkan ini bencana nasional, walaupun seluruh komponen masyarakat Aceh menginginkannya agar proses pemulihan bisa dilaksanakan dengan secepat mungkin.

Peristiwa musibah kali ini walau nyawa manusia tidak begitu banyak yang melayang, kerusakan harta benda cukup banyak dan tidak mungkin dapat dibersihkan walau dalam jangka masa enam bulan. Karena hampir setiap rumah penduduk yang tidak hilang, pasti kebagian lumpur yang sangat sukar untuk dipindahkan di dalam rumahnya, pekarangannya, dan lingkungannya.

Selain dari itu banyak rumah-rumah dan bangunan yang hancur tidak ada bekas lagi, banyak jembatan yang ambruk, banyak jalan-jalan desa, jalan kabupaten, jalan Kecamatan, dan Jalan Nasional sekalipun berlobang dan putus.

Ini memerlukan masa yang agak lama dan daerah pasti tidak mampu melaksanakannya karena dana pembangunannya sangat banyak.
Hal-hal yang sangat mendesak adalah rumah yang layak untuk dihuni, air bersih, jalan yang bersih dan tidak bercampur lumpur, bersih dari debu yang sangat mengaggu kesehatan, bulldozer atau excavator pembersih lumpur, pusat kesehatan yang memadai, gedung-gedung sekolah, pakaian sekolah bagi murid-murid, dan peralatan sekolah semuanya karena selama musibah ini di daerah-daerah yang terkena banjir dan tanah longsor, hampir semua keperluan murid-murid sudah tidak ada lagi untuk digunakan.

Demikian pula al-Qur’an, buku buku -Iqra’, buku-buku agama, yang semuanya telah habis ditelan banjir. Dalam hal yang sedang sekarat begini lalu ada para donatur dan para dermawan yang berhati mulia menyumbangkannya, maka ini sesuatu yang sangat dihargai dan diapresiasi.

Karena keperluan al-Qur’an di daerah-daerah terkena banjir bukan hanya diperlukan oleh anak-anak, akan tetapi orang dewasa-pun memerlukannya karena yang ada di rumah-rumah, di pesantren, di TPA (Taman Pengajian Al-Qur’an) dan tempat-tempat atau balai pengajian, di masjid-masjid dan meunasah-meunasah sudah hancur dan hilang dibawa air atau dikubur lumpur semuanya.

Malahan ketika kami berada di daerah-daerah terkena banjir dan tanah longsor, banyak permintaan buku Iqra, al-Qur’an dan kitab-kitab dasar-dasar keislaman yang mereka pesankan.

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh telah banyak menerima al-Qur’an dari saudara-suadara kita di Pulau Jawa dan keluarga Besar Dewan Dakwah Aceh.

Selanjutnya kami juga menerima sumbangan al-Qur’an dari Encik Helmi dan Puan Perida, puan Jamaliah dan kawan-kawannya di Bangi-Selangor Malaysia, serta juga dari Dr. Al-Amin dari Selangor-Malaysia, semuanya telah kami serahkan kepada pihak-pihak yang mengalami musibah pada hari ini Sabtu 17 Januari 2026.

Alhamdulillah, hari ini saya Muhammad AR. (Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Provinsi Aceh, bersama anggota majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Tgk. H. Arafar (Toko Buku Alif Banda Aceh), dan kawan kami Pak Ismail (mantan Guru SMA 2 Banda Aceh) dan Ketua Dewan Dakwah Pidie Jaya (Tgk. Junaidi), telah menyalurkan bantuan Al-Quran ke Dayah Sirajul Huda, Desa Blang Awe, Dayah Ummul Ayman 2 desa Meunasah Bie, Dayah Mudir Hasani Meunasah Raya, Dayah Al-Hikmah Desa Bunot, Kecamatan Meuredu, dan juga kami distribusikan di TPA Meunasah Tijin Daboh serta TPA Meunasah Tijien Husen, yang terletak di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.

Hari ini sebagai tahap pertama kami telah mendistribusikan 250 Al- Quran (dari saudara kita di Selangor) kepada saudara-saudara kita dan anak-anak kita di daerah terkena banjir bandang, dan kami mengucapkan terimakasih dan jazakallah kepada saudara-saudara kita samada daripada Malaysia ataupun daripada Aceh dan Indonesia yang telah menyumbang al-Qur’an dan juga selainnya kepada saudara-saudara kami di Acheh.

Semoga pemberian kaum mulimin dan muslimat semuanya dapat bermanfaat bagi anak-anak umat Islam di Aceh, serta menjadikan ini sebagai amal baik yang akan ditulis oleh Malaikat dalam Illiyin, sambil berharap kepada Allah azza wajalla agar amalan ini menjadi saham akhirat kelak kepada para penyumbang.

Wassalam,
Prof. Dr. Muhammad AR. (Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh).


Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh (Dewan Dakwah Aceh) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap keempat kepada masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor, pada Rabu, 14 Januari 2026. Penyaluran bantuan kali ini menjangkau wilayah Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tamiang, serta Kota Langsa.

Ekspedisi bantuan ke wilayah Aceh Tengah dipimpin oleh Drs. Tgk. Mukhtarullah (Abah), didampingi oleh Tgk. Suwardi, Ust. Asyraf Abdul Syukur, dan Ust. Daniel Rinanda. Kegiatan ini turut dibantu oleh pengurus Dewan Dakwah Aceh Tengah, antara lain Harun Manzola, Alam Syuhada, Tgk. Amri, dan sejumlah relawan lainnya.

Sementara itu, pendistribusian bantuan ke wilayah timur Aceh, meliputi Aceh Tamiang (Seruway dan Kampung Dalam) serta Kota Langsa, dilaksanakan oleh Ust. Sahal (Dewan Dakwah Aceh) bersama Ust. Afrizal Revo (Dewan Dakwah Kota Langsa).

Ketua Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Tgk. Muhammad AR, M.Ed, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam aksi kemanusiaan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur dan relawan yang telah mengulurkan tangan membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Amanah ini kami salurkan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan agar benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Prof. Muhammad AR.

Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada para donatur, di antaranya Ibu-Ibu Arisan Happy Madame Jakarta, Prof. Dr. Fadhilah binti Abdullah (Malaysia), saudara-saudara dari Sudan, serta para dermawan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

“Semoga Allah SWT melipatgandakan balasan atas setiap kebaikan dengan rezeki yang halal dan menjadikannya sebagai amal jariyah serta saham untuk kehidupan akhirat kelak. Dewan Dakwah Aceh akan terus siap menjadi perantara penyaluran bantuan umat bagi masyarakat yang tertimpa musibah,” tambahnya.

Guru Besar UIN Ar-Raniry menjelaskan pada tahap keempat ini, bantuan yang disalurkan di Aceh Tengah berupa peralatan sekolah, seperti tas sekolah, buku tulis, penghapus, tipeks, pensil, pulpen, penggaris, serta makanan ringan bagi anak-anak Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD). Bantuan tersebut sangat berarti bagi anak-anak korban bencana yang kehilangan rumah, sekolah, dan perlengkapan belajar akibat tertimbun lumpur, serta kini tinggal di tenda-tenda darurat.

Adapun bantuan untuk wilayah Aceh Tamiang dan Kota Langsa meliputi beras, minyak goreng, telur, tikar, dan kelambu, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat mengingat proses pemulihan pascabencana hingga kini belum sepenuhnya tertangani secara optimal.

Hingga lebih dari satu setengah bulan pasca kejadian, persoalan lumpur masih menjadi tantangan besar di hampir seluruh wilayah yang terdampak. Keterbatasan alat berat, tempat pembuangan material, serta kondisi cuaca memperlambat proses pembersihan. Oleh karena itu, kebutuhan akan alat berat, hunian sementara (huntara), dan hunian tetap (huntap) masih sangat mendesak.

“Dewan Dakwah Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendoakan serta mendukung upaya percepatan pemulihan, seraya berharap bantuan Allah SWT dan memberikan perlindungan, kekuatan, dan kemudahan bagi seluruh korban serta para relawan yang bekerja di lapangan,” pungkasnya.

*Teks foto*
Relawan Dewan Dakwah Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap keempat kepada masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor, di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (14/1/2026)

Prof Muhammad AR

Oleh Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed

Di tengah penolakan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang banyak mendapat sorotan dan bantahan, justru itu saya berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah lebih sedikit uang sogokannya daripada pilsung yang harus kita sogok hampir seluruh lapisan masyarakat. (Ini khusus bagi para pelaku sogok menyogok, kalau yang haqqul yaqin tidak mau menyogok maka kebanyakan mereka tidak akan terpilih). Mohon maaf, ini hasil dari pengalaman dan observasi serta pengakuan masyarakat secara umum, setiap pemilihan dari kepala desa hingga kepada kepala negara sekalipun tidak pernah sepi dari sogok-menyogok dengan berbagai macam modus operandi-nya. Tinggal saja sekarang ada nggak individu yang mau berkata benar, berkata jujur atau mau mengakui kesalahan dengan sebenarnya secara gentleman. Tidak perlu harus mengakuinya dihadapan Pengadilan Allah nanti di yaumil mahsyar. Siapa yang berani bersumpah demi Allah bahwa pilkades, pilkada, dan pilpres murni seratus persen tanpa sogok menyogok? Bicara masalah demokrasi, dalam Islam sebenarnya tidak ada istilah demokrasi, tetapi syura yang eksis. Lihat saja bagaimana pemilihan Abubakar Siddiq setelah wafatnya Rasulullah saw, bagaimana Umar bin Khattab dicalonkan sebagai khalifah, demikian juga Usman bin Affan serta Ali bin Abi Thalib walau ada sedikit keretakan pada pemilihan khalifah keempat ini. Secara agama orang-orang yang menjadi anggota majlis syura dimasa dahulu ada yang sudah mendapat khabar dari Nabi bahwa semua mereka akan masuk sorga. Beginilah seharusnya anggota majlis syura yang memiliki kejujuran, keadilan, keilmuan, keistiqamahannya, dan kebenaran mengatakan yang haq itu haq, dan yang batil itu batil. Kalau begini model anggota majlis syura, pencalonannya tidak meleset dari koridor Islam.
Memang ada sebagian orang yang mengatakan bahwa ini kembali ke masa Orde Baru (Soeharto), atau mundur kebelakang terlalu jauh, atau membunuh demokrasi. Tetapi itu sah-sah saja ini pendapat dan realitas yang sudah berlaku walaupun Presidium Nasional KIPP Indonesia Brahma Aryana dalam siaran rilis di Jakarta, Jumat (9/1/2026), mengatakan, Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia secara tegas menolak wacana pilkada melalui DPRD. Silakan berpendapat dan melihat dari berbagai sisi dan akhirnya kita menimbang untung ruginya, mafasad dan manfaatnya, dan halal-haramnya. Namun bagi saya hingga detik ini kalau bukan karena membuka aib orang, bisa saya tunjuk satu persatu siapa yang terpilih secara benar, atau dengan manipulasi, penipuan, intimidasi, sogok-menyogok, menghalalkan segala cara (Machiavelism). Tetapi bagi orang-orang yang sangat berharap harus menjadi pemimpin, ia akan melakukan berbagai cara termasuk politik uang, tanpa pikir panjang yang penting jadi, maka kalau dipilih oleh anggota DPRD, cuma separuh anggota tambah satu orang sudah menang dengan sogokan. Ini khas bagi pelaku sogok menyogok. Tetapi kalau pilihan langsung seperti yang selama ini kita lakukan, bagi para pelaku curang dan sogok menyogok, mereka harus menghabiskan uang bertriliyun karena mereka harus menyogok dari masyarakat peringkat bahwah hingga ke peringkat masyarakat kelas atas dari berbagai golongan dan pangkat. Di negara Barat seperti Amerika, mereka melakukan pilsung tetapi tidak menyogok masyarakat pemilihnya, tetapi masyarakat yang akan memilih para pemimpin yang mereka sukai dengan membantu mereka dari segi dana untuk kelancaran calon tersebut berkampanye seluruh Amerika. Kemanapun calon pemimpin pergi, disana para pendukungnya sudah menunggu dan memebrikan dana kepada calon yang mereka sukai. Namun sebaliknya pilsung kita di sini, calon pemimpn akan datang ke daerah-daerah pemilihan untuk berkempen, bersamaan dengan itu dibawa uang bertmilyar untuk menyogok konstituenya. Inilah yang perbedaan yang menganga antara pilsung Barat dan pilsung Timur. Maka sebaiknya ummat Islam kembali kepada cara-cara Rasulullah saw dan para sahabatnya bagaimana Islam memilih pemimpin yang jauh dari intimidasi, penipuan, kecurangan, pembunuhan, dan sogok menyogok.
Ada beberapa perkumpulan masyarakat sipil yang menolak terhadap wacana pilkada lewat DPRD, misalnya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Network for Democracy and Electoral Integrity, dan Indonesia Corruption Watch (ICW), serta beberapa partai politik, mungkin mereka selama ini tidak pernah menemukan praktik money politik, risywah, dan intimidasi dan pembunuhan hingga 700 orang petugas pemilu model pilsung ini. Sehingga wacana atau gagasan pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD adalah melanggar UUD dan konstitusi. Dalam pandangan Islam, kita harus paham sebab atau gara-gara melakukan intimidasi kita menang, gara-gara sogok-menyogok kita menang, gara-gara intimidasi hingga dapat membunuh orang/petugas pemilu kita menang, gara-gara kita melakukan kecurangan akhirnya kita menang. Pernahkah kita pikirkan hukuman, intimidasi, sogok-menyogok, kecurangan, dan membunuh. Kita menang dengan cara intimidasi, itu haram, kita menang dengan sogok-menyogok, itu haram, kita menang dengan kecurangan, itu haram, dan kita menang dengan membunuh para pesaing kita, itu lebih haram lagi. Kalau semua car akita lalui dengan haram, mungkinkah kita menggapai kepemimpinan halal, mungkinkah kita memakan gaji halal, mungkinkah kita membasmi yang haram-haram seperti korupsi, penyalahgunaan hak dan wewenang, dan perusak gunung/hutan, perusak lingkungan, penipu rakyat, penjual negara kepada bangsa asing, penjual asset negara, dan penjarah uang negara serta nepotisme jahat. Sungguh tidak mungkin, karena itu mulailah sesuatu dengan cara halal dan bertanggung jawab kepada Allah Yang Maha Bijaksana.
Sekarang yang perlu diperketat bukan calon pemimpinnya, tetapi anggota-anggota majlis syuranya, apakah mereka sekaliber Abubakar Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah bin Jarrah, Saad bin Abi Waqash, Bilal bin Rabah, Zaid bin Haritsah, Salman al-Farisi, Ammar bin Yasir, Shuhaib bin Sinan Ar-Rumi, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Mas’ud, Zubair bin Awwam, Hamzah bin Abdul Muthalib, Ubay bin Kaab, Abu Dzar al-Ghifari, Zaid bin Tsabit, Abu Ayyub Al-Anshari, Muaz bin Jabal, Saad bin Mu’az, Abdullah al-‘Art, Abu Musa al-Asy’ari. Kalau tidak ada anggota-anggota majlis syura sekaliber ini, boleh dicari lagi satu, dua atau tiga peringkat dibawah mereka. Kalau peringkat keempatpun tidak mungkin diperoleh, maka silakan mundur teratur wahai anggota-anggota majlis syura, dan harus tahu diri. Apakah ilmu saya memadai, apakah akhlak saya mulia, apakah pemikiran saya cinta kepada Islam atau kepada sekularisme, liberlisme, atau pluralisme, apakah ibadah saya kepada Allah masih bolong-bolong, dan sebagainya. Karena itu kalau setiap anggota majlis syura sudah terbekali dengan kriteria yang sesuai petunjuk agama, maka ketika mereka diberi hak dan wewenang untuk memilih pemimpin, secara otomastis mereka akan memilih calon pemimpin yang berakhlak mulia, berilmu, beramal shalih, dan mereka tidak sekali-kali mau menerima sogok, suap, dan grativikasi.
Tidak dapat dinafikan, sekarang ini hampir seluruh sendi bangsa sudah mengalami penyakit kronis dalam suap-menyuap, sogok-menyogok, bergelimang dengan kecurangan dan kebohongan, sering bermuka dua terhadap atasan, sudah menjadi darah daging dalam makan makanan haram, korupsi, dan menipu rakyat serta menerima suap dari bangsa asing sehingga nasib bangsa tergadaikan. Hukum hanya kepada domba-doma atau kambing kurap (rakyat jelata), namun kepada serigala dan singa-singa dibiarkan memangsa domba-domba dan kambing kurap secara membabi buta. Beginilah nasib oligarkhi di negeri ini dan begitu pula nasib anak bangsanya sendiri. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, inilah masa akhir zaman sambil menunggu datangnya Dajjal untuk menguji iman kita, Namun dajjal-dajjal photo copi telah merajalela di dunia ini.

Gurus Besar Ilmu Pendidikan Islam
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh (Dewan Dakwah Aceh) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap ketiga bagi masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah Aceh. Kegiatan yang berlangsung tanggal 3–4 Januari 2026 itu merupakan wujud kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah.

Ekspedisi kemanusiaan kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, M.CL., MA, didampingi Sekretaris Majelis Syura, Tgk. Sayed Azhar, S.Ag, serta jajaran pengurus Dewan Dakwah Aceh, Drs. Tgk. Mukhtarullah, Sahal Muhammad Lc., MA, dan Muhammad Kamal Hasan. Penyaluran bantuan dilakukan di beberapa wilayah terdampak, meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Meunasah Jojo, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Di tempat ini, Dewan Dakwah Aceh menyalurkan bantuan berupa Al-Qur’an dan perlengkapan kebutuhan anak-anak di balai pengajian desa.

Selanjutnya, tim bergerak ke Kampung Pante Geulima, Kabupaten Pidie Jaya. Banjir bandang telah merusak Dayah Tgk. Syik Pante Geulima beserta fasilitas pendidikan di sekitarnya. Bahkan sebagian kawasan kini berubah menjadi aliran sungai. Bantuan diserahkan kepada pimpinan dayah dan para santri untuk meringankan kebutuhan di masa darurat.

Perjalanan dilanjutkan ke Ma’had Aly di Desa Matang Serdang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Kondisi lembaga pendidikan ini masih sangat memprihatinkan, dengan lumpur yang belum sepenuhnya dibersihkan serta gangguan listrik. Penyaluran bantuan dilakukan pada malam hari dalam suasana gelap dan berlumpur, namun diharapkan dapat menguatkan semangat para pengelola dan santri.

Kemudian pada Ahad, 4 Januari 2026, tim relawan Dewan Dakwah Aceh bergabung dengan Dewan Dakwah Kota Langsa, Forsiba, dan Dewan Dakwah Aceh Tamiang, menyalurkan bantuan kepada masyarakat di Karang Baru dan Tualang Cut, Kabupaten Aceh Tamiang. Penyaluran bantuan juga dilanjutkan ke Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan Kampung Matang Raya, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Muhammad AR, M.Ed, menegaskan penyaluran bantuan tersebut merupakan amanah umat yang harus disampaikan secara bertanggung jawab.

“Bantuan ini mungkin tidak sebanding dengan besarnya musibah yang dialami saudara-saudara kita. Namun kami berharap dapat meringankan beban mereka dan menghadirkan harapan di tengah kesulitan,” ujarnya.

Guru Besar UIN Ar-Raniry tersebut menambahkan Kehadiran Dewan Dakwah Aceh di lokasi bencana bukan sekadar membawa bantuan materi, tetapi juga membawa pesan persaudaraan, penguatan mental, dan nilai-nilai keimanan agar masyarakat tetap tegar menghadapi ujian.

“Adapun bantuan yang disalurkan meliputi Al-Qur’an, buku Iqra, perlengkapan mandi, kebutuhan bayi, pakaian, mukena, sajadah, kain sarung, sembako, makanan bergizi, tikar, pembalut, dan terpal. Seluruh bantuan merupakan barang baru dan disesuaikan dengan kebutuhan para korban banjir bandang,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Muhammad AR menyampaikan apresiasi dan ucapan ribuan terima kasih kepada Ibu Iin di Semarang, Yayasan Darusy Syahadah Solo Raya, Yayasan Darul Mukmin, Karimun -Kepri, Ibu Sari dkk di Riau,Teuku Zahidi TA dkk, para pengurus Dewan Dakwah Aceh dan masyarakat para donatur lainnya.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh donatur dan relawan yang telah mempercayakan amanah ini kepada Dewan Dakwah Aceh. Insya Allah, setiap bantuan yang diberikan akan menjadi amal jariah dan dibalas Allah SWT dengan pahala berlipat ganda,” pungkasnya.

*Teks foto*
Tim Relawan Dewan Dakwah Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir tahap kedua di Kampung Matang Raya, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Ahad (4/1/2026).


Oleh: Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed

Jika kita sebagai seorang muslim hendak mencalonkan diri sebagai pemimpin atau memilih seorang pemimpin, maka al-Qur’an, perbuatan Nabi, perkataan Nabi, dan taqrirnya Nabi, serta sejarah Islam itulah yang bisa dipegang dan dijadikan pedoman untuk menjadi pemimoin atau mencalonkan seseorang menjadi pemimpin.

Lagi-lagi kalau kita berbicara idealnya menjadi seorang pemimpin dalam Islam, maka lihat saja Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasul (pemimpin ummat, pemimpin negara, pemimpin agama, pemimpin perang, pemimpin ibadah) dimulai ketika umur mencecah 40 tahun dan berakhirnya pada umur 63 tahun. Ini patokan Islam agar tidak menjadi linglung, jawai, ruten, dan putoh kawat atau kekanak-kanakan jika tetap memimpin diatas umur setelah itu atau dibawah umur.

Jika umur masih dibawah 45 tahun, sudah diberi kesempatan sebagai pemimpin, dalam pikirannya bagaimana menghabiskan waktu kecilnya yang belum terkover semuanya, pikirannya main-main terus, petak umpet, plesetan, dan jumping dan main-main air. Pada masa ini tidak ada pemikiran selain itu, konon lagi memikirkan nasib bangsa dan negara. Disisi lain kalau umur memimpin sudah lebih di atas 63 tahun, maka hampir semua fasilitas pemikiran dan phisiknya sudah tidak lagi berjalan di atas sumbunya. Manusia ibarat mesin, mesin itu ada batasnya, lewat dari batas itu, sedikit demi sedikit onderdilnya kehilangan fungsi alias terjadi kerusakan disana sini. Atau, kalau terus dipaksakan, maka ditengah jalan akan mogok atau terguling ke dalam jurang, yang menderita bukan hanya mereka, tetapi penumpang yang berada bersamanya (rakyatnya).

Jadi, kalau berkiblat kepada Rasulullah saw, para cendikiawan, tokoh masyarakat, cerdik pandai, anggota-anggota terhormat, dan petua-petua adat yang memiliki hati nurani dan takut kepada Allah, bolehlah menyusun undang-undang atau tatatertib dalam hal menentukan siapa yang bisa menjadi pemimpin bangsa dan masyarakat.

Jika cendikawan, tokoh masyarakat, cerdik pandai, anggota-anggota terhormat dan petua-petua adat, petua-petua agama, telah memakan sogok, memakan uang haram, dan menerima gratifikasi dari calon pemimpin, maka negara akan collapse (runtuh berkeping-keping). Tentara dan Polisi tidak begitu kuat jika rakyat bersatu hati melawan kedhaliman, lihat saja di dunia modern ini contohnya Nepal.

Tentara dan polisi terakhir muak juga dalam membela pemimpin bajingan, dan mereka akhirnya berpikir dari pada mempertahankan segelintir orang yang berkuasa yang dhlaim, maka lebih baik kita membela rakyat saja karena kalau rakyat tidak ada, negarapun tidak hadir.

Kekuatan rakyat jangan dianggap sepele dan ketika penjajah Belanda, Portugis dan Jepang ke Nusantara, bangsa Indonesia tidak memiliki senjata, namun semangat jihat dan membela bangsa dan negara ada dalam setiap benak anak bangsa, maka senjata penjajah tidak bermakna sama sekali untuk menakut-nakuti bangsa ini.

Karena keadilan, kearifan, kepedulian dan kasih sayang pemimpin terhadap rakyatnya merupakan salah satu langkah menstabilkan kemanan negara serta keutuhan sebuah negara yang berdaulat.
Karena itu ciri-ciri seorang pemimpin dalam Islam harus dipenuhi baik dari sisi umurnya, keilmuannya, kematangan pemikirannya, kepribadiannya yang mulia, dan kearifannya sangat perlu dikedepankan.

Jika syarat-syarat tersebut tidak bisa terpenuhi apalagi untuk mengangkat seorang pemimpin yang levelnya memimpin sebuah negara, maka jangan harap pikirannya sesuai kata dan perbuatan, jangan banyak mengharap kepada perkataan mereka, jangan banyak bermimpi akan keadilan dan kearifan berlaku, jangan banyak menaruh harapan kepada mereka, karena jangankan untuk memimipin bangsa atau masyarakat, memimpin diri sendiri tidak sanggup lagi karena umurnya bukan lagi untuk berfikir, umurnya bukan lagi untuk menerima pendapat, tetapi umurnya sesuai hanya untuk menerima pujian, menerima hal-hal yang menyenangkan, menerima keberhasilan, dan kejayaan serta yang baik-baik saja ditelinganya.

Inilah akibat calon pemimpin yang diusulkan oleh orang-orang yang menerima sogok dan uang haram. Apalagi pemimpin yang lahir dari cara yang haram, cara tidak sah, cara menipu, cara membohongi rakyat, intimidasi, dan secara kejahiliyahan. Maka itu adalah sama seperti mengundang bala bencana, misalnya bencana yang terjadi sekarang, kenapa banjir bandang terjadi di Sumatera? Jawabnya penebangan hutan secara liar secara massal demi uang dan kelapa sawit, mengerok gunung dan menggali pasir di sungai-sungai, lalu kita bertanya apakah negara tidak tahu? Semua ini ada hubungan erat dengan seorang pemimpin bangsa.

Apakah ada keterlibatan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Bidang Infrastrukur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanah Nasional dalam mengundan banjir bandang di Aceh, Sumut dan Sumbar? Jawab sendiri wahai pemimpin yang adil dan arif!

Lihat saja Lapangan terbang IMIP Private Airport di Morowali, bangsa asing bisa keluar masuk tanpa permisi, ada lapangan terbang tanpa petugai bea cukai negara, tanpa petugas imigrasi negara, hasil bumi kita dikeruk dan dibawa keluar negeri, barang haram dibawa masuk tanpa ada yang mengetahui. Pertanyaannya adalah apakah di negeri ini tidak ada presiden, tidak ada anggota DPR, tidak ada TNI, tidak ada Polisi, tidak ada Kejaksaan, tidak ada Gubernur , tidak ada intelligen, dan tidak ada Bupati dan tidak ada kepala desa disana? Sudah berapa lamakah itu terjadi?
Kalau seorang pemimpin yang umurnya masih segar bugar dan belum melampaui ambang batas 63, pikirannya cerdas, hatinya masih bisa mendengar jeritan dan tangisan rakyatnya, tidak mau mendengar berita bohong begitu saja, tidak bisa ditipu oleh pembisik-pembisik didekatnya, tidak mengabaikan nasehat-nasehat baik dari waraga negaranya dan para alim ulama, tidak suka kepada ulama dan pembisik yang menjilat, dan sebagainya.

Karena mereka masih strong, masih kuat fisk dan mental, masih bisa melaksanakan aktivitas kapan saja, dan berani memecat siapa yang bersalah dan melanggar hukum, inilah ciri pemimpin yang kuat dan peka terhadap tuntutan rakayat dan kinerja anak buahnya, memenuhi syarat dan siap lahir dan batin. Namun kalau umurnya sudah di atas 65 tahun, atau kurang dari 45 tahun, maka simpanlah asa dan harapan itu ketika pemimpin itu innalillah wa inna ilaihi rajiun.

Lihat saja Rasulullah saw wafat pada hari Isnin 12 Rabiul Awwal, namun menurut sejarah, jasadnya baru kemudian dikuburkan pada hari Rabu 14 Rabiul Awwal. Mengapa demikian, bukankah Rasulullah pernah bersabda tentang hal-hal yang perlu disegerakan, misalnya “menyegerakan dalam membayar hutang, menyerakan untuk menikahkan anak perempuan yang sudah baligh jika ada orang yang mau, dan menyegerakan menguburkan janazah”.

Tetapi kenapa jasad Nabi sendiri terlambat dikebumikan. Inilah persoalan utama yaitu belum ada orang yang menggantikannya sebagai pemimpin. Ketika Abubakar Siddiq di bai’at sebagai pengganti Nabi saw, maka jasad baginda Nabi langsung dikebumikan. Begitu pentingnya dan istimewanya kedudukan pemimpin dalam Islam, bukan asal ada yang sogok maka pilihlah mereka. Kalau begini caranya yang lahir adalah pemimpin bajingan.

Makanya wahai para cendikiawan, tokoh masyarakat, para ulama, anggota terhormat, tokoh dan petua adat, tokoh partai, kalau anda semua sudah pernah memakan harta haram, uang sogokan, gratifikasi haram, maka engkau legalkan yang tidak halal, dan engkau benarkan yang salah, dan engkau langgar ketentuan Allah, maka suatu saat engkau atau kita semua akan berhadapan dengan Jaksa Allah, Penyidik Allah, dan para Penjaga Penjara Allah sedang menunggunya. Allahu ‘alam, mohon ampun ya Rabb.

Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Aceh.