Archive for month: November, 2021

Panitia pembangunan Asrama Putri Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Aceh terus melakukan penggalangan dana untuk penyelesaian pembangunan Asrama dan Pemasangan shelter ruang belajar ADI Putri Dewan Dakwah Aceh.

MOHON BANTUAN WAQAF/INFAQ/SHADAQAH UNTUK PENYELESAIAN
ASRAMA DAN PEMASANGAN SHELTER RUANG BELAJAR ADI PUTRI
DEWAN DAKWAH ACEH

Rincian Kebutuhan Dana Untuk Tahap III sebesar:
1. Finishing Pagar Rp. 12.000.000,-
2. Lantai Asrama Rp. 17.000.000,-
3. Pengecatan Rp. 11.000.000,-
4. Ongkos Bongkar pasang Shelter Rp. 20.000.000,-
5. Kebutuhan lengkap Material Rp. 30.000.000,-
6. Tutup Utang Tahap sebelumnya Rp. 35.000.000,-
Total : Rp. 125.000.000.- (Seratus Dua Puluh Lima Juta)

Terkumpul Sementara : Rp. 79.193.000,-
Sisa Kebutuhan : Rp. 45.807.000,-

Bagi yang ingin berinfaq, berwaqaf, bershadaqah, bisa langsung menghubungi Ust Suwardi (0852-6052-9676).

Idi — Pengurus Dewan Dakwah Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2025 resmi dilantik, Minggu (17/10/ 2021) malam di Masjid Baitul Kiram, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh yang diwakili Wakil Ketua Umum, Dr Abizal M Yati Lc MA dan didampingi Sekretaris Umum, Zulfikar SE M.Si.

Adapun pengurus yang dilantik diantaranya Tgk Ridhwan S.PdI M.Psi sebagai Ketua, Khaidir SAg sebagai sekretaris, Baihaqi Abdaz SAg sebagai wakil sekretaris, Tgk H Anas SHI sebagai bendahara umum dan Tgk Rajuddin SE sebagai wakil bendahara beserta bidang-bidang lainnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut anggota DPRK Aceh Timur H Tarmizi, Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh Timur, Tgk H Akli Zikrullah S.Ag MH dan Wakil Ketua, Tgk Mukhtaruddin, SE.

Ketua Dewan Dakwah Aceh Timur, Tgk Ridhwan, S.PdI M.Psi dalam sambutannya usai dilantik mengharapkan kepada semua pengurus untuk saling membantu dan bekerja sama dalam semua kegiatan “amar makruf nahi mungkar”.

“Dewan Dakwah akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penguatan syariat Islam, khususnya dalam rangka memberantas penyakit masyarakat berupa miras, judi dan narkoba. Selain itu akan membantu pemerintah dalam upaya penegakan qanun-qanun Syariat Islam di Aceh,” kata Tgk Ridhwan.

Wakil Ketua Umum, Dr Abizal M Yati Lc MA dalam sambutannya mengatakan ada dua keberkahan pelantikan pengurus Dewan Dakwah Aceh Timur yang dilakukan pada Minggu malam.

Pertama bertempat di dalam masjid. Karena,hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW. Sebaik-baik tempat di muka bumi adalah mesjid. Kedua dari sisi waktu, sekarang ini merupakan bulan Rabiul Awal, bulan dimana Nabi Muhammad SAW dilahirkan.

“Semoga momen-momen pada pelantikan ini menjadi hikmah kepada Dewan Dakwah Aceh Timur untuk dapat menjalankan visi misi Dewan Dakwah dalam berdakwah,” kata Abizal M Yati.

Ia juga menambahkan ada beberapa fokus program yang harus dijalankan oleh pengurus yang baru dilantik, diantaranya penguatan aqidah khususnya di wilayah-wilayah yang rawan aqidah, pembinaan muallaf dan pengkaderan dai.

“Kami mengharapkan juga kepada pengurus Dewan Dakwah Aceh Timur agar dapat melakukan aktivitas dakwah lainnya. Walaupun dalam bentuk yang sederhana dan dapat disusun program-program yang berguna untuk menjawab persoalan keummatan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Abizal M Yati.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pengurus Dewan Dakwah Aceh Timur Dilantik, https://aceh.tribunnews.com/2021/10/18/pengurus-dewan-dakwah-aceh-timur-dilantik.
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim

Lhokseumawe — Innalillahi wa Innailaihi Raji’un, Ibunda ketua Bidang Komunikasi Informasi Penyiaran dan Dokumentasi (Kominfopendok) Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh, Sanusi Madli, Badriah Binti Tgk Abdus Shamad (57 Tahun) meninggal dunia, pada pukul 02.05 dini hari, Jum’at (8/10/2021).

Kabar meninggalnya Badriah ini beredar cepat melalui sosial media, juga kabar ini disampaikan langsung oleh Sanusi Madli melalui akun twitternya @Sanusimadli.

“Inna lillahi wainnailaihi raji’un, Telah berpulang kerahmatullah ibunda kami Badriah Binti Tgk Abdus Shamad, Jum’at (8/10/2021). Pukul 02.05 dini hari. Di RS Kesrem, Lhokseumawe, Almarhumah dikebumikan di Gp. Dayah Meunara, Kec. Kuta Makmur (Buloh Blang Ara), Kab. Aceh Utara,” tulis sanusi

Sanusi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh handai taulan yang pernah berinteraksi dengan almarhum.

“Kami menyampaikan permohonan maaf dari seluruh keluarga, kerabat atas segala salah dan khilaf almarhumah, semoga almarhumah husnul khatimah,” harap Sanusi yang juga Wakil Ketua Pemuda Dewan Dakwah Aceh.

 

Banda Aceh – Sebanyak delapan orang muallaf baru binaan Dewan Dakwah Aceh dan Forum Dakwah Perbatasan mendapatkan bantuan dari Baitul Mal Aceh (BMA). Para muallaf yang berasal dari Subulussalam dan Aceh Singkil itu selama ini mendapatkan pembinaan dasar-dasar keislaman di Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Pembinaan tersebut berlangsung selama 14 hari hingga 45 hari. Setelah mengikuti pembinaan, mareka akan kembali ke daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Muhammad AR MEd, Selasa (12/10/2021.

Ia mengatakan hadirnya program pembinaan muallaf tersebut didasari dari amatan di lapangan bahwa banyak muallaf yang telah masuk Islam, namun pemahaman keislamannya sangat kurang bahkan ada yang murtad kembali.

“Oleh karena itu kita membina mereka mulai dari memfasilitasi pensyahadatan, menjemput hingga mengantar kembali ke kampung halaman. Tidak hanya penguatan keislaman dan keimanan, mareka juga dibekali pemantapan perekonomian keluarga,” kata Dr Muhammad AR.

Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BMA atas bantuan itu. Menurutnya dengan bantuan tersebut para muallaf akan dapat mempergunakannya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari karena mareka juga berasal dari keluarga miskin.

“Alhamdulillah, bantuan BMA ini sangat bermakna bagi para muallaf. Kami sangat mengapresiasi kinerja tersebut. Mudah-mudahan program seperti ini akan terus hadir untuk kemaslahatan para muallaf yang baru memeluk Islam,” kata Dr Muhammad AR.

Sementara itu Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden mengatakan bantuan untuk muallaf baru tersebut bertujuan memberikan perhatian kepada muallaf yang baru saja memeluk Islam dan juga membantu meringankan biaya hidupnya

“Sasaran utama dari program tersebut adalah muallaf yang baru memeluk Islam yang berada di Provinsi Aceh dan maksimalnya 1 tahun sudah menjadi muallaf,” kata Rahmad Raden.

Rahmad Raden menambahkan penyaluran bantuannya dilakukan secara langsung ke rekening bank atas nama mustahik tersebut. Untuk mustahik yang bersifat perorangan bantuan yang diberikan sebesar Rp3 juta dan apabila satu keluarga memeluk Islam secara bersamaan akan diberikan bantuan sampai dengan Rp9 juta.

“Kita berharap dengan bantuan tersebut akan terbantunya muallaf yang baru memeluk Islam dalam meringankan beban ekonominya dan tertanamnya rasa memiliki persaudaraan baru setelah memeluk Islam. selain itu akan muallaf baru akan termotivasi untuk lebih mendalami ilmu keislamannya,” pungkas Rahmad Raden.

Pengurus Dewan Dakwah Kabupaten Aceh Tamiang periode 2020 – 2025 resmi dilantik, Sabtu (16/10/2021 di Aula Baitul Mal Kab Aceh Tamiang. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Dawah Aceh yang diwakili Wakil Ketua Umum, Dr Abizal M Yati Lc MA dan didampingi Sekretaris Umum, Zulfikar SE M.Si.

Adapun pengurus yang dilantik diantaranya Muhammad Suib, SAg sebagai Ketua, Muhammad Dahlan, M Kom I sebagai wakil ketua, Sariyanto. S.Ud sebagai sekretaris dan Samsir SAg sebagai bendahara beserta bidang-bidang lainnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Aceh Tamiang yang juga merupakan Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh Tamiang, Tgk Insyafuddin, ST.

Ketua Dewan Dakwah Aceh Tamiang, Muhammad Suib dalam sambutannya usai pelantikan mengajak para pengurus untuk memurnikan niat selama bergabung dengan Dewan Dakwah dalam rangka mencari ridha Allah.

Karena tugas dakwah sudah menjadi kewajiban bagi semua, apalagi sudah difasilitasi oleh organisasi yang resmi. Selain itu perlunya menjaga hati, agar tetap ikhlas menjalankan usaha dakwah dan bukan mencari popularitas.

“Mari kita bangun komitmen dakwah dengan pengorbanan waktu, tenaga, materi, ilmu bahkan jiwa sekalipun dalam rangka menjalankan usaha dakwah. Mohon dukungan kepada saya yang sudah dipercayakan sebagai ketua. Kita berdakwah bukanlah karena harus diundang, banyak masjid yang sepi dari jamaah dan banyak umat yang awam tentang agama. Itulah tugas kita untuk berdakwah,” kata Muhammad Suib.

Wakil Ketua Umum, Dr Abizal M Yati Lc MA dalam sambutannya menjelaskan Dewan Dakwah didirikan oleh salah seorang tokoh bangsa yaitu Mohammad Natsir yang dilatarbelakangi oleh kondisi umat dan politik bangsa saat itu. Sedangkan di Aceh Dewan Dakwah sudah lahir sejak tahun 1993.

Menurutnya saat ini Dewan Dakwah fokus kepada tiga program dakwah, yaitu pertama, penguatan aqidah khususnya di wilayah perbatasan Aceh. Yang sudah dilakukan adalah penempatan dai di daerah pedalaman Aceh Tenggara dan juga Pulau Banyak, Aceh Singkil.

“Kedua, mendirikan muallaf centre untuk membina muallaf secara permanen dan sistematis. Dan yang terakhir kaderisasi dengan mendirikan Akademi Dakwah Indonesia (ADI), dimana hingga saat ini sudah 8 angkatan untuk ADI Putra dan angkatan pertama untuk ADI Putri,” kata Abizal M Yati.

Sementara Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tgk Insyafuddin, ST mewakili pemerintah daerah menyambut baik kehadiran Dewan Dakwah. Kepada pengurus ia berpesan jangan takut tidak ada waktu karena bergabung dengan Dewan Dakwah. Menurutnya semakin banyak kegiatan, maka akan semakin mudah untuk mengatur waktu. Sebaliknya kalau tidak kegiatan maka banyak waktu yang terbuang sia-sia.

“Kegiatan dakwah tidak bisa dijalankan oleh seorang atau satu lembaga saja. Jadi tidak masalah dengan lahirnya banyak lembaga dakwah. Saya sendiri sudah aktif di Dewan Dakwah sejak mahasiswa dengan mengedarkan majalah Media Dakwah di Medan,” kata Tgk Insyafuddin.

Ia menambahkan yang paling utama dan sangat penting adalah keterlibatan dalam dakwah. Tidak mesti di depan, di barisan belakang pun jadi, asalkan berada bersama barisan dakwah.

“Selamat bekerja kepada pengurus yang sudah dilantik. Semoga urusannya dimudahkan oleh Allah SWT dengan cara memurnikan niat karena Allah dan saling bersinergi antara sesama dai dan lembaga dakwah lainnya dengan berlapang dada. Selain itu tetap menjaga ukhuwah dan saling menutupi kekurangan masing-masing. Semoga usaha dakwah kita ini dimudahkan,” pungkasnya.

Dewan Dakwah Aceh bekerjasama dengan Baitul Mal Aceh (BMA) menggelar kegiatan pendampingan syariah bagi muallaf di aula Kantor Baitul Mal Aceh Tamiang, 16-17 Oktober 2021.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh yang diwakili oleh Kabag Pengumpulan, Abdussalam, S.Sos MSi. Turut hadir pula Kepala Baitul Mal Aceh Tamiang, Mulkan Lc MHI.

Abdussalam dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mendukung program-program Pemerintah Aceh dalam pembinaan dan pendampingan para Muallaf di Provinsi Aceh, Baitul Mal Aceh pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran dana zakat sebesar Rp4,6 miliar dari senif Muallaf.

Dana zakat tersebut untuk mendukung berbagai program kegiatan diantaranya santunan bagi muallaf baru, pembinaan dan pendampingan syariah seperti yang saat ini dilakukan oleh Dewan Dakwah Aceh. Selain itu untuk pemberdayaan ekonomi dalam bentuk modal/alat kerja bagi para muallaf.

Program-program tersebut dilaksanakan langsung oleh Baitul Mal Aceh bersama Baitul Mal Kabupaten/Kota atau melalui kerjasama dengan pihak ketiga yang berkompeten dan konsern dengan isu-isu muallaf yang ada di wilayah Provinsi Aceh.

“Salah satu fungsi dan tujuan utama pengelolaan zakat oleh Baitul Mal Aceh dalam kaitannya dengan kegiatan hari ini adalah bagaimana zakat dapat memberikan ketenangan lahir dan batin bagi para muallaf selama masa transisi. Sehingga nantinya para muallaf ini menjadi penganut ajaran Islam yang taat dan tidak terpengaruh lagi untuk kembali kepada keyakinan yang lama,” kata Abdussalam.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang dan Dewan Dakwah Aceh yang senantiasa mendukung semua aktivitas pembinaan dan pendampingan bagi para muallaf yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Harapannya saudara-saudara baru kita ini nantinya benar-benar menemukan ketenangan dalam Islam karena mereka menyakini ada saudaranya yang lain akan senantiasa membimbing, mengayomi dan menuntun mereka menuju pemahaman Islam yang kaffah.

“Kami menyambut baik kerjasama dan inisiatif dari Dewan Dakwah Aceh untuk mengambil peran dalam pembinaan muallaf ini. Baitul Mal Aceh telah beberapa kali berkolaborasi dengan Dewan Dakwah Aceh dalam rangka pembinaan muallaf terutama para muallaf di daerah perbatasan. Kami mengharapkan kerjasama ini bisa dilanjutkan dimasa-masa yang akan datang,” jelasnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Dahlan, M.Kom.I dalam laporannya mengatakan kegiatan pendampingan syariah bagi muallaf itu berlangsung selama 2 hari mulai 16-17 Oktober 2021 dan diikuti oleh 25 orang muallaf.

Ia menjelaskan program pendampingan syariah bagi para muallaf itu bertujuan untuk mengajari para muallaf tentang tata cara membaca Al-Quran secara baik dan benar sehingga mampu membaca Al-Quran menurut aturan ilmu tajwid. Selain itu mengajarkan tentang aqidah dan ibadah praktis, khususnya tata cara wudhuk dan shalat menurut tuntunan sunnah.

Adapun materi yang disampaikan berkaitan dengan ibadah praktis (konsep wudhuk dan shalat) serta membaca Al-Quran (konsep makharijul huruf dan tajwid). Selain penyampaian teori dan juga ada praktek langsung dengan instruktur dari Baitul Mal Aceh Tamiang, pengurus Dewan Dakwah Aceh dan Dewan Dakwah Aceh Tamiang.

Ia berharap program tersebut dapat dilaksanakan pada setiap tahunnya mengingat kemampuan muallaf masih dibawah rata-rata.

“Panitia mengucapkan terima kasih kepada Baitul Mal Aceh yang telah mempercayakan pelaksanaan kegiatan ini kepada Dewan Dakwah. Kami berharap kedepannya Baitul Mal Aceh dapat menyusun program pendampingan muallaf tersebut secara berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga target yang ingin dicapai pun terpenuhi,” tutup Muhammad Dahlan

Oleh Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA.

Kalam Pembuka

Membaca judul artikel ini: “Indonesia ibarat gadis cantik yang kaya tetapi bisu” boleh menimbulkan banyak interpretasi selaras dengan kemampuan, tujuan dan kapasitas seseorang yang menafsirkannya. Ia dapat ditafsirkan Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki keindahan panorama alam, dapat juga ditafsirkan ia memiliki banyak hasil alam, dan juga dapat diartikan ia mempesonakan dengan banyaknya kekosongan lahan dan semisalnya.

Penafsiran tersebut dapat mengundang banyak orang asing untuk berdomisili penuh di dalamnya, dapat juga mengundang orang asing untuk berniaga di sana, boleh jadi juga menjadi pesona bagi orang asing untuk mencari rizki di sana, yang paling ekstrim dapat kita maknai; boleh jadi dapat mengundang orang asing untuk menguasai sepenuhnya sicantik bisu tersebut.

Untuk penguasaannya dapat terjadi melalui beberapa jalur; politik, perdagangan, pinjaman uang, pendidikan dan pemasukan tim ekspert. Semua itu sangat didambakan oleh negara luar terkait dengan potensi terpendam di bumi Indonesia yang apabila dilakukan sesuatu oleh pihak asing Indonesia tidak dapat berteriak apa-apa karena bisu.

Bisu itupun disebabkan oleh beberapa faktor: faktor keterbatasan kemampuan anak bangsa Indonesia, faktor keserakahan para penguasa terhadap rakyatnya dengan menjadikan pihak asing sebagai majikannya, faktor terlanjur meminjam dana sehingga ketika digertak menjadi bisu karena tidak mampu, dan bisu karena rakyat Indonesia tidak punya dignity, identity dan tidak berpegang kuat kepada religy.

Tiga poin terakhir itu menjadi tolak ukur sehingga membuat Indonesia menjadi gadis cantik lagi kaya tetapi bisu. Rakyat Indonesia tidak punya harga diri sehingga dengan mudah infiltrasi asing mengatur kehidupannya, mereka juga sudah meninggalkan identitas murni Indonesia yang berjaya mengusir penjajah suatu ketika sehingga menjadi sebuah negara berdaulat, satu bangsa beradab dan satu territorial yang mahal harga.

Yang paling penting lagi adalah rakyat Indonesia sudah melepaskan diri dari ikatan doktrin agama (faktor religy) sehingga dengan mudah menerima doktrin dan budaya agama dari bangsa luar. Faktor ini mendominasi kebisuan Indonesia, mendominasi ketertinggalan Indonesia dan mendominasi kedunguan Indonesia berbanding dengan negara lain yang masih komit dengan ideologi bangsa dan negaranya seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme, sekularisme, pluralisme, liberalisme dan nasionalisme serta sejumlah isme-isme lainnya, namun Indonesia yang dimiliki dan dimerdekakan oleh dominasi 99% ummat Islam menjauh dari ideologi Islamisme.

PROFIL INDONESIA

Mengurai sepintas profil Indonesia yang cantik lagi kaya, ia bernama Republik Indonesia, karena bentuk negaranya kesatuan dengan bentuk pemerintahannya republik maka sering juga ia disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai negara di Asia Tenggara yang dilalui oleh garis khatulistiwa, ia berada pada daratan benua Asia, Australia, Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.

Ia merupakan sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang mencapai 17.504 pulau, yang dalam tahun 2020 berpenduduk 270.203.917 jiwa, dan ia merupakan negara berpenduduk terbesar keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yang diperkirakan mencapai lebih dari 230 juta jiwa.

Baca Juga:  Kadis DKP Aceh Buka Kegiatan FGD Penyusunan Draf Pergub Rumpon

Di darat NKRI berbatasan dengan negara Papua Nugini di Pulau Papua, Malaysia di pulau Kalimantan dan Timor Leste di Pulau Timor. Sedangkan Negara yang berbatasan laut dengan Indonesia adalah Singapura, Filipina, Australia dan India (Kepulauan Andaman dan Nikobar).

Terkait dengan hubungan luar negeri Indonesia merupakan negara anggota PBB dan negara anggota lembaga-lembaga anderbow PBB, Indonesia juga menjadi negara anggota APEC, ASEAN, G-20, ADB, OKI, IORA dan organisasi-organisasi Internasional lainnya. Ia juga sebagai salah satu negara pendiri ASEAN.

Negara yang beribukota Jakarta tersebut memiliki luas wilayah 1.904.569 km2 dengan agama resmi: Islam 87.2%, Protestan 7%, Katolik 2.9%, Hindu 1.7%, agama lainnya 0.9% (Termasuk Buddha dan Kong Hu Chu) dalam estimasi tahun 2010. Indonesia mempunyai banyak suku bangsa seperti Jawa 40.1%, Sunda 15.5%, Melayu 3.7%, Batak 3.6%, Madura 3%, Betawi 2.9%, Minangkabau 2.7%, Bugis 2.7%, Banten 2%, Banjar 1.7%, Bali 1.7%, Aceh 1.4%, Dayak 1.4%, Sasak 1.3%, Tionghoa 1.2%, suku bangsa lainnya 15%  dalam estimasi tahun 2010.

Bahasa resminya adalah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu Pasai dengan mata uangnya rupiah (IDR), hari nasionalnya 17 Agustus, dan lagu kebangsaannya Indonesia Raya. Kode teleponnya +62, kode dominan internetnya: id, ia memiliki banyak pulau dan pulau besarnya antara lain: Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Irian Jaya. Pulau-pulau besar tersebutlah yang selalu dilirik oleh pihak asing seperti pria hidung belang melirik gadis cantik yang kaya tetapi bisu.

IBARAT GADIS CANTIK YANG KAYA TETAPI BISU

Tidak ubahnya Indonesia seperti gadis cantik lagi kaya namun bisu sehingga ketika terjadi suatu ancaman terhadap dirinya hanya mampu menggoyang-goyangkan tubuh badan saja tetapi tidak berdaya untuk bersorak meminta bantu karena tidak bersuara. Akibatnya para pecundang dengan semena-mena dan seenaknya saja dapat mencolek, mencium, meremas, dan bahkan memperkosa sang gadis yang tidak berupaya meminta bantu sama pihak lain tersebut. Ia menyadari dirinya cantik lagi berharta sehingga banyak mata memandang kepadanya, manakala pemilik mata mengetahui ia bisu dan tidak bersuara, tatkala itulah ia diganggu dan diperkosa, begitulah permisalan untuk Indonesia.

Setidaknya demikianlah gambaran kondisi Indonesia hari ini yang diserbu oleh kuasa besar dunia untuk kepentingan mereka. Sudah bertahun-tahun warga negara Cina dari Tiongkok memasuki Indonesia dengan bebas dan aman tak kisah legal atau illegal, tidak punya suara (bisu) rakyat Indonesia untuk menolaknya. Manakala perihal tersebut merasa terganggu kuasa besar dunia lain (USA) yang sangat berkepentingan dengan kekayaan dan kecantikan Indonesia maka negara Paman Sam tersebutpun tidak mau kalah dengan saingan utamanya RRT untuk menguasai bodi sigadis nan cantik tetapi bisu. Maka dikirimlah 1000 prajurit angkatan darat AS berkolaborasi dengan 850 prajurit angkatan darat TNI yang berbasis di Palembang, Sumatera dan pulau-pulau lain di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga:  Percakapan di Kereta Bawah Tanah (NYC Subway)

Kenapa aktivitas besar dengan membutuhkan biaya besar dapat segera wujud seperti itu tentunya karena keureuleng ngang keu abeuek keureuleng kuek keupaya (mata pandang burung elang ke kolam dan mata pandang burung bangau ke rawa-rawa) karena di sana ada umpan dan makanan bagi keduanya, maknanya mereka melakukan itu semua karena ada sorotan yang ingin dikuasai pada sosok gadis cantik yang tidak berdaya. Makanya siapa saja dapat mengatur dan dapat mencaplok Indonesia sekarang karena negara yang berazas Pancasila tersebut tidak berdaya membela diri ibarat sigadis cantik yang kaya tetapi bisu.

Ia hanya punya dua pilihan; melawan dengan menggerak-gerakkan anggota badan atau menerima dan menikmati prilaku yang dilakukan karena tidak berdaya memanggil orang untuk minta bantuan. Jadilah Indonesia negara yang dipermainkan pihak luar dengan menjajah rakyatnya, merampas hartanya, mengutak atik kedudukannya sebagaimana yang pernah terjadi dalam zaman penjajahan oleh Belanda, Jepang dan penguassaan asing hari ini yang sangat memalukan dan merisaukan.

Dalam situasi semacam ini, Indonesia yang punya pemerintah terkesan pemerintah itu impoten, kalaulah kita ibaratkan pemerintah itu sebagai pihak yang paling berkuasa terhadab dirinya Indonesia namun ianya impoten maka untuk memuaskan syahwat Indonesia ia menerima pemuas nafsunya dari wilayah luar, itulah yang sedang terjadi sekarang di Indonesia.

Yang dikhawatirkan selanjutnya adalah; manakala mereka telah puas merampas mahligai dan mahkota dalam tubuh Indonesia, salah satu pihak berkeras untuk dapat menguasai penuh Indonesia tetapi ditantang oleh pihak lain maka mereka bisa saja berdamai dengan memecah belahkan Indonesia menjadi negara-negara kecil agar masing-masing mereka mendapatkan porsi darinya. Kalau opsi ini yang terjadi maka pengalaman Uni Soviet, Yugoslavia dan India akan terulang di Indonesia.

ALTERNATIF SOLUSI

Alternatif solusi untuk mengatasi suasana yang sudah sangat mencekam tersebut tidak ada lain melainkan rakyat Indonesia harus berani dan siap menampakkan identitasnya sebagai sebuah bangsa yang berdaulat di bawah naungan dan perlindungan lembaga dunia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Ketika ia sudah berani menampakkan identitasnya kepada orang lain maka orang lainpun tidak berani mempretelinya lagi dalam kondisi dan situasi bagaimanapun juga.

Alternatif solusi selanjutnya adalah rakyat Indonesia harus lugas dan tegas mempertahankan harga diri (dignity) sebagai sebuah bangsa yang berbasis ideologi yang diakui dunia internasional. Dengan demikian, pencaplokan wilayah, pemasukan warganegara asing, pemaksaan nafsu serakah asing ke Indonesia harus berani ditolak, dilawan, dan bila perlu diperangi dengan penuh perhitungan. Kalau tidak demikian NKRI ini akan kehilangan marwah, tidak bergezah, dan malah membuat rakyat semakin hari semakin susah.

Baca Juga:  Negara Karut Marut

Alternatif solusi lainnya dan ini yang paling urgen sekali adalah; negara mayoritas muslim tersebut harus mengedepankan doktrin Islamnya dalam mengurus negara. Karena Islam merupakan salah satu agama besar dunia yang diakui oleh lembaga dunia maka tidak ada pihak yang boleh menghambat dan melarang praktik doktrin Islam terhadap ummatnya termasuk dalam mengurus dan mengelola negara sebagaimana penganut agama Hindu mengelola negara India, penganut agama Budha mengelola negara Myanmar dan Thayland, seperti penganut agama Khatolik dan Protestan yang mengelola negara-negara di belahan benua Eropa dan Amerika.

Kalau tiga hal tersebut tidak berani dan malah tidak mau dilakukan maka terus meneruslah Indonesia itu menjadi gadis cantik lagi kaya tetapi bisu yang hari-hari menjadi mangsa kuasa besar dunia untuk memperkosanya baik secara langsung maupun tidak langsung. Punca yang paling inti dari tiga alternatif solusi itu adalah dimensi religy karena ummat Islam diajarkan oleh pembawa Islam Muhammad Rasulullah SAW dengan cara demikian.

Sebagai contoh konkrit, Yatsrib pada mulanya dikuasai oleh bangsa Yahudi dengan agama Yahudinya, Majusi dengan kepercayaan Majusinya, Nashrani dengan keyakinan Nashraninya, namun ketika ideologi Islam ditebarkan Muhammad di sana kemudian Yatsrib dapat digantikan nama dengan Madinah, aturan hidup dapat diwujudkan yang bernama Shahifah Madinah (Konstitusi Madinah), Massjid dapat didirikan dengan megah yang kini terkenal dengan Masjid Nabawi, ummat Islam (Muhajirin dan Anshar) dapat dipersatukan sehingga menjadi kekuatan besar yang tidak sanggup dilawan musuhnya, dan sumber ekonomi dapat diwujudkan yang dimulai dengan pewujudan pasar tradisional sehingga wujud sistem ekonomi Islam.

Pertanyaan yang muncul sekarang adalah; kenapa dahulu ummat Islam yang minoritas mampua menaklukkan wilayah yang dikuasai oleh kaum mayoritas dan sekarang ummat Islam mayoritas di negeri sendiri dijadikan seperti gadis bisu oleh musuh-musuh Islam? Jawabannya ada pada masing-masing kita, coba ambil ibrah dari perjalanan sirah, ambil pengalaman dari perjalanan zaman, ambil pengetahuan dari sumber tuhan, dan ambil kekayaan dari sumber alam. Semoga sahaja menjadi bahan pemikiran kalau seorang gadis cantik secantik apapun apabila dia bisu maka tidak mampu membebaskan diri dari perkosaan orang. Sebaliknya seorang gadis jelek sejelek apapun dia namun punya suara dan mau bersuara serta melawan kedhaliman luar insya Allah pengalaman Yatsrib akan dapat di aplikasikan di Indonesia.

Wallahu a’lam… mau berbuat atau mau diaaaammmm,,,,,,,…

Penulis adalah Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan HukumUIN Ar-Raniry.

Email : diadanna@yahoo.com
Terbit : Banda Aceh, 04 Agustus 2021.

Oleh Dr. Hasanuddin Yusuf Adan
KALAM PEMBUKA

Semenjak berlakunya syari’at Islam di Aceh pada tanggal 15 Maret 2002 M (1 Muharram 1423 H) ada saja hambatan dan pelanggaran yang terjadi. Hambatan itu datangnya dari dua sisi (internal dan eksternal), yang internal datang dari ummat Islam sekuler dan liberal yang tidak suka Hukum Islam itu dijalankan di Aceh sedangkan yang eksternal datangnya dari dunia barat termasuklah yang utama dari benua Eropah dan Amerika yang dengan halus menghambat terjadinya implementasi syari’at Islam di Aceh, buktinya ada utusan mereka yang datang bertemu dengan pejabat Aceh meminta jangan disahkan qanun jinayat, ada pula surat yang dikirim mereka kepada pimpinan Aceh meminta menunda pelaksanaan syari’at Islam di Aceh.

Sementara pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi dari kalangan sendiri muslim Aceh juga semenjak ia berlaku sampai hari ini. Pelanggaran paling baru dan up to date adalah kasus pasangan non mahram yang ditangkap petugas satpol PP/WH di hotel A.Y. Peunayong Banda Aceh Jum’at 20 Agustus 2021 malam Sabtu 21 Agustus 2021. Di sana ditemukan dua pasangan non mahram menginap bersama; mereka adalah A (23) dan W (27) wanita punya suami, mereka merupakan warga kecamatan Delima, Pidie dan ada pasangan A (21) warga kecamatan Mutiara, Pidie dan C (23) warga Blang Pidie, Abdya. (Serambi Indonesia, Sabtu 21 Agustus 2021).

Ada kasus adik (berinisial K 17 tahun) menyetubuhi kakak kandungnya (berinisial NJ 19 tahun) berkali-kali beserta tiga kawannya karena terinspirasi oleh film porno yang selalu dinonton sang adik yang bocor kepermukaan  Ahad 29 Agustus 2021 di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.  K tidak hanya menyetubuhi NJ sendirian melainkan mengajak tiga kawannya yang berasal dari kecamatan yang sama untuk menggagahi kakak kandungnya, mereka adalah; MI (22), F (17), dan Wn (21). (Beritakini.co, 29 Agustus 2021).

Dan kasus pesta miras tujuh wanita muda di café “GK” di kawasan Uleelheue kecamatan Meuraxa, kota Banda Aceh 29 Agustus 2021. Ketujuh wanita muda tersebut berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur. (reality news, 30 Agustus 2021).

Prihal yang paling menyedihkan adalah dahulu prilaku sumbang semacam itu terjadi di luar Aceh ketika Aceh belum berlaku syari’at Islam, kalaupun terjadi di Aceh dapat dipastikan pelakunya datang dari luar Aceh. Namun hari ini ketika implementasi syari’ah sedang berbunga di Aceh malah bangsa Aceh sendiri yang menggoyang pohon syari’ah agar bunganya berjatuhan dan tidak menjadi buah. Ini merupakan sebuah ironi dan tragedi yang sangat amat cukup paling memalukan, kalau itu terjadi pada zaman tahun 60an maka pelakunya segera lari meninggalkan Aceh atau dalam istilah Aceh yang ma’ruf berkembang adalah “payah lob lam tanoh crah” (pelaku itu saking malunya harus bersembunyi dalam tanah terbelah) sehingga tidak diketahui keberadaannya oleh masyarakat. Namun kejadian hari ini para pelaku dan keluarganya seperti biasa-biasa saja, betul betul malu sudah hilang reusam sudah tidak berguna.

Baca Juga:  Tahun Depan, Warna Pelat Nomor Kenderaan Diganti

PELANGGARAN YANG MEMALUKAN

Dari zaman dahulu sebelum berlaku syari’at Islam, zina, mabuk-mabukan/khamar dan mencuri/merampok merupakan perbuatan paling ‘aib bagi bangsa Islam di Aceh sehingga pelakunya tidak berani dan sangat malu untuk menetap di kampung lagi. Dalam persepsi bangsa Aceh tiga perbuatan terseut merupakan prilaku syaithan dan perbuatan hayawan yang tidak layak berada pada diri seorang manusia sehingga yang berbuat kegiatan tersebut sering dijuluki dengan sebutan binatang.

Tiga pelanggaran syari’ah terbaru tersebut sudah mencoreng arang di muka gubernur Aceh, wali kota Banda Aceh, bupati Pidie, bupati Abdya dan bupati lainnya  secara khusus serta ummat Islam Aceh secara umum. Kenapa tidak, itu semua terjadi pada masa Aceh sedang berlaku qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan qanun Aceh nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat di mana perbuatan zina dan minum khamar dihatur hukuman dan tatacaranya di sana. Dengan kejadian tersebut para pemimpin yang punya rasa malu dan bertanggungjawab terhadap rakyat dan undang-undang yang sedang berlaku semestinya segera bertindak baik untuk mengimplementasikan solusi maupun merobah situasi dan kondisi.

Kalau terus menerus prilaku amoral semacam itu terjadi di Aceh maka ia akan dijadikan tumbal balik oleh mereka yang membenci syari’ah untuk menolak berlakunya syari’at Islam di Aceh dan membatasi untuk berlaku di wilayah selain Aceh. Ini merupakan sebab akibat kenapa di luar Aceh pemerintah Indonesia tidak memberi izin berlaku syari’ah, karena Aceh saja yang terkenal kuat Islam dan berlaku syari’ah tetapi tidak henti-hentinya melanggar syari’ah. Maka untuk apa wilayah lain diberlakukan syari’ah bukankan Aceh itu sebagai miniatur untuk semua wilayah lain di Indonesia berkaitan dengan implementasi syari’ah.

Baca Juga:  Kadis DKP Aceh Bersama Anggota DPR-RI Kunjungi PPN Idi Rayeuk

Kalau demikian opini bangsa yang muncul maka pelanggaran syari’at Islam di Aceh kali ini menjadi tumbal paling ‘aib dan memalukan. Malu kita terhadap bangsa lain di luar negeri, malu kita dengan bangsa sendiri di dalam negeri dan yang paling serius dan harus malu adalah sangat amat malu kita kepada Allah Rabbul ‘Izzati. Tiada jalan keluar untuk menutup malu tersebut karena nasi sudah menjadi bubur, sampai kapanpun ia akan tetap menjadi bubur dan tidak akan pernah kembali menjadi nasi. Malunya Aceh kali ini berada di titik nadir yang paling tinggi dan paling memuncak yang tidak berkemampuan bangsa Aceh untuk menutupinya lagi kalau tidak segera bertindak untuk memperbaiki suasana.

HUKUMAN

Tiga pelanggaran syari’at Islam terbaru tersebut telah melanggar qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh para pezina dan peminum khamar melainkan juga berimbas kepada pemilik hotel dan pemilik café. Dengan demikian kedua belah pihak tersebut berhak mendapatkan hukuman sesuai dengan kandungan qanun tersebut. Dalam pasal 33 ayat (1) qanun jinayat disebutkan: Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Zina, diancam dengan ‘Uqubat Hudud cambuk 100 (seratus) kali. Dalam ayat (3) berbunyi: Setiap Orang dan/atau Badan Usaha yang dengan sengaja menyediakan fasilitas atau mempromosikan Jarimah Zina, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 100 (seratus) kali dan/atau denda paling banyak 1000 (seribu) gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 (seratus) bulan.

Dalam pasal 35 disebutkan: Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Zina dengan orang yang berhubungan Mahram dengannya, selain diancam dengan ‘Uqubat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) dapat ditambah dengan ‘Uqubat Ta’zir denda paling banyak 100 (seratus) gram emas murni atau “uqubat Ta’zir penjara paling lama 10 (sepuluh) bulan. Dengan demikian pelaku zina dan penampung atau pemberi fasilitas untuk perbuatan zina dalam hal ini pihak hotel A.Y. sama-sama berhak dihukum sesuai dengan ketentuan qanun. Demikian juga dengan pelaku zina yang berhubungan mahram di Peukan Baro setelah diberi hukuman hudud dapat ditambah dengan hukuman takzir mengingat keduanya sudah baligh dengan bukti hamil dan melahirkan bayi dari kakak perempuannya.

Sedangkan jarimah syurb atau minum khamar yang terjadi di sebuah cafe kawasan Uleelheue Banda Aceh terancam dengan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 pasal 15 ayat (1) yang berbunyi: Setiap Orang yang dengan sengaja minum Khamar diancam dengan ‘Uqubat Hudud cambuk 40 (empat puluh) kali. Khusus bagi penjual (dalam hal ini pihak café) dapat dikenakan pasal 16 ayat (1) yang berbunyi: Setiap Orang yang dengan sengaja memproduksi, menyimpan/menimbun, menjual, atau memasukkan Khamar, masing-masing diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 60 (enam puluh) kali atau denda paling banyak 600 (enam ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 60 (enam puluh) bulan.

Baca Juga:  Megawati, Soekarno Dan Komunisme

Kedua kasus zina tersebut harus dibuktikan dengan pengakuan pelaku atau kesaksian para saksi, tanpa pengakuan dari pelaku dan kesaksian dari empat orang saksi lelaki atau bukti sah lainnya maka kasus tersebut tidak dapat dibawa keranah hudud. Dalam hal kasus pasangan non mahram kalau benar berita dimedia bahwa lelaki memesan wanita dan tidur serta berzina berdua diakui oleh keduanya maka keduanya dapat dikenakan ketentuan qanun tersebut. Kalau tidak ada bukti walaupun keduanya berdusta sudah berzina tetapi mengaku tidak berzina maka hukuman hudud tidak dapat dikenakan kepada keduanya melainkan beralih kepada hukuman ta’zir karena dianggap khalwat.

Lain halnya dengan kasus perzinaan adik kakak yang sudah terbukti dengan kehamilan dan melahirkan anak, ini bukti alami yang tidak dapat disembunyikan. Maka keatas mereka berdua plus tiga kawannya berhak dikenakan hukuman sebagaimana dihatur dalam qanun tersebut. Demikian juga dengan kasus pesta miras di kawasan Uleelheue, kalau buktinya lengkap dan sah mereka telah mengkonsumsinya maka ketentuan qanun berlaku terhadap mereka dan pihak penjual di café tersebut.

Kita berharap kasus-kasus pelanggaran syari’at Islam di Aceh tidak bakalan terulang lagi, cukuplah yang sudah-sudah dan jangan bertambah yang lain lagi. Untuk itu perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas para pemimpin dan segenap penguasa di Aceh untuk berupaya kearah itu sebagai upaya preventif dan alternatif solusi. Jangan harapkan kepada rakyat untuk mencegahnya semata tetapi mulailah olehmu para pemimpin dan penguasa Aceh yang punya bermacam fasilitas dan kekuasaan. Pahamilah olehmu bahwa kekuasaan itu dapat dan mampu merobah segalanya apabila anda mau, dan sebaliknya kekuasaan itu tidak bernilai apa-apa manakala anda diam terhadap persoalan ummat dan bangsa, tetapi menggunakannya untuk kepentingan pribadi, keluarga, kaum dan golongan.

Penulis adalah Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh & Dosen Siyasah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

Oleh Dr. Hasanuddin Yusuf Adan

MUQADDIMAH

Secara harfiah sedekah sinonim dengan makna; derma, pemberian percuma, keikhlasan memberi dan semacamnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sedekah diartikan: pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya di luar kewajiban zakat (maal dan fithrah). Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sedekah itu adalah suatu pemberian (dalam bentuk material, jasa, kebaikan dan kemurahan hati seseorang kepada orang lain) yang ikhlas dan tidak mengharapkan balasan daripada orang yang menerimanya.

Dengan demikian ada sedikit beda antara pengertian shadaqah dengan infaq, kalau shadaqah itu lebih cenderung sifatnya kepada nuansa ibadah dalam pengertian yang luas. Sementara infaq itu sendiri lebih mengarah kepada sifatnya ibadah konsumtif, yaitu mengeluarkan dan membelanjakan harta untuk donasi yang berkaitan dengan berbagai jenis material seperti infaq uang, infak air, infak nasi, infaq kuwe muwe dan sejenisnya. Walaubagaimanapun hakikat makna keduanya lumayan sulit untuk dipisahkan karena keduanya bernilai pengeluaran harta dari satu pihak kepihak lain secara percuma, ikhlas dan tulus.

Dalam perjalanan hidup ummat manusia khususnya ummat Islam yang memahami hakikat dan makna shadaqah dan infaq tersebut selalu dijadikannya sebagai modal kemajuan, modal kejayaan dan modal persahabatan yang paling bermakna. Dengan infaq dan shadaqah itulah Islam jaya raya, dengan infaq dan shadaqah pula ukhuwwah semakin bermakna, dan dengan infaq dan shadaqah itu jualah kekuatan perjuangan Islam semakin tangguh, berhasil dan dapat melestarikan diynullah tersebut sampai keakhir zaman dunia.

 

KEWAJIBAN

Terdapat banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan ummat Islam wabil khusus orang-orang beriman untuk bersedekah dan menginfakkan hartanya di jalan Allah. Perintah Allah itu dalam qaidah ushul fiqh menunjukkan kepada wajib (kullu amrin yadullu ‘alal wujub) setiap perintah Allah itu menunjukkan kepada wajib. Demikian juga sebaliknya setiap larangan Allah itu menunjukkan kepada haram (kullu nahyin yadullu ‘alat tahrim) seperti larangan Allah dalam Al-Qur’an; wa la taqrabuz zina (jangan dekat kepada zina), itu bermakna dekat dengan zina apalagi kalau berbuat zina menjadi haram dan dosa besar hukumnya.

Sadaqah itu dapat diartikan kedalam dua makna kewajiban; kewajiban muthlaq berkenaan dengan shadaqah zakat (maal dan fithrah) firman Allah SWT: Ambillah shadaqah (bermakna zakat) dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo`alah kepada mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (At-Tawbah: 103). Shadaqah yang tertera dalam ayat tersebut khusus untuk zakat yang menjadi satu kewajiban bagi setiap muslim.

Sementara kewajiban temporer terkait dengan situasi dan kondisi yang membahayakan Islam kalau tidak ada pihak yang bershadaqah seperti; ada masjid yang sudah bocor atau sudah rendah lantainya sehingga kalau hujan turun tergenang air sehingga ummat Islam tidak dapat melaksanakan shalat jum’at di dalamnya. Dalam kondisi seperti itu shadaqah hamba Allah yang sebelumnya bersifat sunat menjadi wajib karena untuk menjalankan satu kewajiban khusus seperti itu harus ada fasilitas khusus pula, manakala fasilitas khusus tersebut sudah wujud dan memadai maka fungsi shadaqah yang dasarnya sunat tadi kembali beralih dari wajib kesunat hukumnya.

Sementara shadaqah dalam artian sunat juga dapat dibelah dua; sunat dalam pengertian biasa dan sunat muakkad yang mendekati wajib. Sunat biasa semisal seseorang yang masuk masjid lalu memasukkan shadaqah kedalam celeng yang ada di dalamnya, orang-orang yang memberikan shadaqah kepada para penuntut ilmu tanpa mengetahui kondisi keuangan si penuntut tersebut dan semacamnya. Sementara yang bersifat muakkad seperti orang bershadaqah terhadap masjid yang tidak tertampung jama’ahnya pada hari jum’at karena masjidnya kecil sehingga muslimin terpaksa shalat di pekarangan dan halaman masjid tersebut. Ini bermakna kalau masjid tidak diperluas ibadah shalat Jum’atnya masih dapat dilaksanakan tetapi kurang selesa.

Untuk kepentingan itulah kalau kita membaca beberapa ayat Al-Qur’an dapat dipahami betapa esensilnya nilai shadaqah itu dalam kehidupan seseorang muslim, sebagaimana firman Allah berikut: Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa`at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (Q.S.Al-Baqarah: 254). Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q.S.Al-Baqarah: 195).

Ayat pertama itu mendeskripsikan kita bahwa shadaqah itu ada masanya untuk ditunaikan dan nanti akan ada masanya pula untuk tidak bermanfa’at lagi harta itu untuk dishadaqahkan, pada waktu itu pula tidak ada lagi jual beli, persaudaraan dan syafa’at yang selama ini dirasakan seseorang muslim. Sementara dalam ayat kedua mendeskripsikan kita bahwa shadaqah itu dapat menyelamatkan diri dari kebinasaan ketika Allah menganjurkan kita untuk berbelanja di jalan Allah untuk menghindari terjerumus kedalam kebinasaan. Dengan langkah demikian seseorang itu telah melakukan kebaikan dan Allah menyukai amalan kebaikan tersebut dengan bershadaqah.

Karena itulah bershadaqah dalam bentuk, keadaan dan zaman bagaimanapun juga merupakan salah satu amalan sangat amat penting, muslihat, mendesak, terhormat dan mulya sepanjang zaman dan masa. Ummat Islam harus sering memaknai shadaqah itu sebagai sebuah kewajiban walaupun ianya dalam keadaan normal bersifat sunat. Dengan sikap demikian akan banyak faedan dan manfa’at bagi eksistensi dan keberlangsungan Islam dan muslimin di muka bumi ini. Dengan anggapan itu pula dapat mendorong kita untuk selalu bershadaqah sekecil apapun ia wujudnya, jangan pula ada anggapan orang kaya banyak pahala karena banyak nilai shadaqahnya sementara orang miskin sedikit pahala karena sedikit shadaqahnya. Nabi telah menyatakan kepada para shahabat bahwa nilai shadaqah sedikit bagi orang miskin sebanding dengan nilai banyak shadaqahnya orang kaya, sekali lagi bershadaqahlah sekecil apapun bendanya.

Kita mesti yakin keberhasilan Rasulullah SAW menyebarluaskan Islam keseluruh dunia karena ramainya orang-orang yang bershadaqah seperti Khadijah, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad ibnu Waqi’ dan lainnya. Keberhasilan merampas kedaulatan Republik Indonesia (RI) dari tangan penjajah juga tidak dapat dinafikan peran infaq dan shadaqah dari ummat Islam dalam berbagai bentuk (harta benda, jiwa raga, tenaga, pikiran dan pemikiran) serta shadaqah do’a muslimin yang sangat amat dominan di sana.

Ketika terjadi invasi kedua Belanda terhadap RI di penghujung tahun 1948, bangsa Islam Aceh berduyun-duyun menginfaqkan harta bendanya untuk membeli pesawat terbang, untuk membiayai duta keliling Indonesia H. Agus Salaim, duta RI untuk India L. N. Palar, mendirikan Radio Rimba Raya, mensuplai beras, uang, keurupuk mulieng ke pertempuran Medan Area yang terjadi di Sumatera Timur yang berhadapan antara Muslim Aceh dengan penjajah Belanda. Ternyata infaq dan shadaqah harta benda, jiwa raga, pikiran pemikiran dan sejenisnya telah membawa hasil yang sangat gilang gemiling bagi bangsa Islam yang doyan berinfaq dan bershadaqah. Untuk itulah infaq dan shadaqah itu tidak boleh putus dalam kehidupang ummat Islam di jagad raya ini.

 

PENGABAIAN DAN PENYESALAN

Sering sekali ummat Islam lupa akan hakikat berinfaq dan bershadaqah ini sehingga mereka cenderung beranggapan dalam kondisi hidup normal seperti hari ini tidak perlu sangat bershadaqah. Karena semuanya hidup dalam keadaan normal dan tidak ada yang perlu dishadaqahkan. Anggapan semacam ini merupakan anggapan yang khilaf, keliru dan salah karena berinfaq dan bershadaqah itu bukan ketika ada orang hampir mati karena sudah sepekan tidak makan, bershadaqah itu bukan pula ketika ada orang yang memintanya tetapi bershadaqah itu sunat dilakukan kapan dan di mana saja dalam kondisi dan situasi bagaimanapun juga. Sementara kalau ada orang mau mati karena tidak makan sepekan maka shadaqah dari orang berpunya itu menjadi wajib hukumnya.

Jangan ada orang yang menyesal ketika dunia ini berakhir yang ia tidak pernah bershadaqah dalam kondisi dunia normal tetapi mau bershadaqah pada hari terakhir tersebut sama sekali tidak bermakna lagi dan tidak diterima lagi oleh Allah sebagaimana bershadaqahnya orang lain pada masa normal seperti sekarang ini. Firman Allah: hari itu tidak lagi bermanfa’at harta benda (yang melimpah ruah) dan anak-anak (yang berpangkat tinggi) kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang salim (bersih dan suci), (Asy-Syu’arak: 88-89). Di sana ada dua konsekwensi dalam ayat berikutnya: dan (di hari itu) didekatkanlah surga kepada orang-orang yang bertakwa, dan diperlihatkan dengan jelas neraka Jahim kepada orang-orang yang sesat”, (Asy-Syu’arak: 90-91). Dapat dimaknai salah satunya orang bertaqwa adalah orang yang bershadaqah dan orang yang sesat yang dekat dengan neraka adalah salah satunya mereka yang tidak mau bershadaqah.

Pengabaian bershadaqah di hari ini pasti akan menuai penyesalan di hari nanti, kikir dalam kehidupan hari ini tidak akan pernah dapat diganti dengan murah pada hari nanti ketika Allah sudah menutup buku amalan hamba. Berlomba-lomba menumpuk harta hari ini tidak akan mampu menyelamatkan kita dari api neraka di hari nanti manakala mati dan berpisah dengan harta yang tidak pernah bershadaqah dengannya. Mewariskan harta benda kepada anak cucu di dunia ini tanpa bershadaqah tidak akan pernah punya peluang dan kesempatan bagi anak dan cucu kita untuk mampu membela kita di hari nanti. Rasulullah SAW bersabda: apabila mati seseorang manusia (anak Adam) maka putuslah semua perkara dunianya kecuali tiga perkara; pertama adalah shadaqah jariyah, kedua ilmu yang bermanfa’at kepadanya, dan ketiga anak shalih yang senantiasa berdo’a kepadanya. Selain itu tidak akan pernah bersama kita manakala kita sudah tidak lagi hidup di dunia yang fana.

Jangan pula ada di antara kita yang ketika tiba masanya lalu meminta kepada Allah untuk ditangguhkan kematiannya hanya sekedar untuk bershadaqah karena selama hidupnya tidak pernah atau kurang sekali bershadaqah. Itupun menjadi sesuatu yang diibaratkan jauh panggang dari api karena masa sudah berlalu tidak akan mungkin diulangi kembali. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Munafiqun ayat 10 yang artinya: Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bershadaqah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?”

Penyesalan demi penyesalan tidak akan pernah mampu menyelesaikan persoalan, kewajiban demi kewajiban hanya berfaedah dan bermanfa’at manakala pada waktunya diamalkan, kewajiban demi kewajiban hanya bermakna ketika ia tepat masa dan tepat sasaran dijalankan, permintaan demi permintaan tidak akan pernah bermanfa’at dan berguna ketika nyawa sudah meninggalkan badan. Untuk itulah pelajaran demi pelajaran harus dijadikan peringatan untuk meningkatkan amalan dalam kehidupan sehingga kehidupan yang singkat ini tidak berakhir dengan penyesalan demi penyesalan, tidak berakhir dengan kekecewaan demi kekecewaan, tidak berakhir dengan keterlanjuran demi keterlanjuran, tidak berakhir dengan memiliki peluang menuju jahannam. Na’uzubillah dan Wallahu a’lam…

Oleh Dr. Hasanuddin Yusuf Adan

KALAM PEMBUKA

Kekuatan shadaqah (The Power of Shadaqah) bagi kehidupan seorang muslim sangat luar biasa effeknya kalau diperhatikan dan dirasakan dengan penuh perasaan yang mendalam. Ianya memiliki dua nikmat yang sulit diperoleh dari ibadah selainnya bagi seorang penyedaqah, nikmat pertama ia sangat senang dan bahagia karena dapat berinfaq dan bershadaqah kepada pihak lain yang menyisakan amal shalihnya di sana. Dan yang kedua ia akan memperoleh ganjaran daripada Allah SWT di hari kemudian yang sangat luar biasa dan tidak mampu diduga ketika ia bershadaqah.

Bershadaqah itu berarti ada pihak yang menginfaqkan sejumlah hartanya secara ikhlas kepada pihak lain yang membuat pihak penerima tersebut memperoleh keuntungan dari shadaqah yang diberikan oleh penyedaqah. Dalam kontek shadaqah menyedaqah ini lahir nilai ukhuwwah, kasih sayang, rasa peduli, mengurangi beban sampai kepada mendapatkan pahala daripada Allah sang pencipta kepada kedua belah pihak yang bershadaqah dan yang menerima shadaqah atas dasar keikhlasan.

Shadaqah itu sangat sulit dikeluarkan oleh orang Islam yang belum memahami makna, hakikat dan kekuatan daripada shadaqah itu sendiri. Ia juga berat sekali dikeluarkan oleh orang kikir dan mencintai harta yang menurutnya bershadaqah itu memberi harta yang capek dicari kepada orang lain yang tidak mencarinya. Dalam pemikiran seperti itu memberikan shadaqah kepada orang lain yang membutuhkannya merupakan salah satu cara mengurangi hartanya maka ia tidak mau bershadaqah. Namun demikian bagi seseorang yang memahami makna dan hakikat bershadaqah itu sungguhlan senang berinfaq dan bershadaqah.

 

KENAPA HARUS BERSHADAQAH

Sejumlah orang sering bingung dengan shadaqah dan mereka juga sering bertanya-tanya kenapa harus bershadaqah, mereka tidak tau maksud dan tujuan bershadaqah sehingga shadaqah itu tidak melekat dalam kepalanya. Tetapi kalau ia tau bershadaqah itu sebagai perintah Allah yang menciptakan langit dan bumi beserta dengan isi semuanya maka ia harus berpikir bahwa shadaqah itu suatu amalan penting lagi wajib pada masa-masa tertentu. Kalau daya pikirnya sudah sampai kesitu maka terjawablah pertanyaan dan keraguan yang ada dalam kepalanya berkaitan dengan shadaqah.

Orang-orang bershadaqah itu digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai orang yang bertaqwa yang memperoleh keberuntungan, sebagaimana firman Allah berikut ini; Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka, Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. (Qur’an surah Al-Baqarah ayat 2,3,5). Jadi orang yang bershadaqah adalah mereka yang bertaqwa karena bershadaqah, beriman, mendapat petunjuk dan akhirnya mendapat keberuntungan karena infaq dan shadaqahnya, karena taqwanya dan karena imannya.

Allah juga memanggil orang-orang beriman untuk menginfaqkan hartanya sebelum datangnya hari terkhir (Q.S. Al-Baqarah; 254). Beliau juga menganjurkan dan memerintahkan hambaNya untuk berinfaq dan bershadaqah hartanya pada jalan Allah (Al-Baqarah; 195). Kedua ayat tersebut dapat menjawab pertanyaan; kenapa kita harus bershadaqah, jawabannya adalah karena berinfaq dan bershadaqah itu merupakan perintah Allah kepada muslimin dan mukminin.

 

KEKUATAN SHADAQAH

The power of shadaqah itu sulit sekali diperhitungkan dengan analisa dan pemikiran tetapi ia mudah sekali diukur dengan ketentuan Al-Qur’an dan kenyataan di lapangan. Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 261 Allah menggambarkan kekuatan shadaqah yang berlipat ganda balasannya, firman Allah SWT: Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Harta yang dinafqahkan di jalan Allah itu dapat dirinci seperti berinfak dan bershadaqah untuk pembangunan masjid, untuk membangun pendidikan Islam yang benar bukan Islam sepilis, untuk membebaskan kesulitan muslim fakir dan miskin, untuk menyantuni anak yatim, untuk menegakkan agama Allah (jihad fi sabilillah), untuk mengembangkan gerakan dakwah Islamiyah dan sejenisnya. Semua itu tergolong kedalam bershadaqah di jalan Allah dan semua itu harus dilakukan jauh dari ria, takabbur, dan menyakiti hati orang yang menerima shadaqah, selaras dengan firman Allah:

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan sipenerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 262). Dalam ayat lain Allah sengaja memanggil orang-orang beriman untuk menampakkan efek daripada shadaqah tersebut, firmannya: Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan sipenerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Al-Baqarah ayat 264)

Dalam sebuah kisah nyata yang terjadi di Jeddah negeri Saudi Arabia, seorang pembantu rumah tangga asal Jawa Timur Republik Indonesia yang bekerja pada seorang majikan yang isteri majikan tersebut mengalami sakit kanker rahim yang sudah berkali-kali berobat kerumah sakit dan dokter di sana berkesimpulan penyakit kangkernya berhadapan dengan maut. Dokter tersebut menyarankannya untuk banyak baca Al-Qur’an dan banyakkan ibadah karena harapan hidup sudah sangat tipis sekali.

Apa yang terjadi kemudian, isteri majikan tersebut hari-hari memperhatikan tingkah laku pembantunya selalu setelah selesai bekerja urusan rumah tangga majikannya masuk kamar mandi dalam limit waktu yang sangat lama. Karena sudah tiap hari terjadi demikian maka suatu hari isteri majikan tersebut memanggilnya dan menanyakan gerangan apa yang membuat pembantunya selalu berlama-lama di kamar mandi. Sang pembantu bercerita; bahwa ketika dia memohon untuk menjadi pekerja di Arab Saudi dahulu dia baru menikah dan lama sampai satu tahun tidak ada pengumuman diterima atau tidak sehingga ia melahirkan seorang bayi. Baru sebulan ia melahirkan baru ada panggilan untuk bekerja di Arab Saudi, diapun dengan besar hati meninggalkan suami dan anak tercinta untuk mencari rizki di negeri orang. Karena itulah lanjutnya saya harus berlama-lama di kamar mandi untuk membuang ASI anak saya karena terasa sakit sekali kalau saya tidak membuangnya.

Mendengar cerita tersebut isteri majikannya sontak berucap: kalau begitu kamu mempunyai tanggungjawab besar sekali untuk bayimu di sana maka kamu segera pulang menyusui bayimu, ini nomor HP saya manakala kamu sudah selesai tugas tersebut mau bekerja dengan saya lagi hubungi saya dan saya berikan gaji kamu untuk dua tahun kontrak secara full tidak saya kurangi walaupun lamanya kerjamu bersama saya belum sampai dua tahun penuh. Mendengar jawaban tersebut sang pembantu terbelai seperti berada dalam mimpi, hampir-hampir dia tidak percaya dengan ucapan tersebut. Sang majikan memintanya untuk berkemas semua pakaian dan keperluan yang mau dibawa pulang dan tiketpun segera dipesan. Esok harinya janji gaji penuh dua tahun kontrak diberikan serta dihantarkan ke bandara menuju Jawa Timur.

Berakhirlah kisah pilu sang pembantu karena susah menahan air susu yang berhak dimunum oleh bayinya yang baru berusia tiga bulan. Kembali kisah kepada isteri majikannya yang tiba giliran periksa kangker ke rumah sakit, ketika dokter memeriksanya untuk kesekian kali semua dokter jadi tercengang karena kangker yang dipastikan tidak mampu diobati lagi secara ajaib sudah tiada, para dokter menjadi heran dan bingung. Mereka bertanya kepada pasiennya: ibuk ada makan obat apa selama ini, ibu itu menjawab: saya tidak makan obat apapun selain yang dokter berikan dan anjurkan untuk saya makan. Dokter tidak percaya dan bertanya lagi apa yang pernah terjadi dengan anda selama rentang waktu kontrol ulang sebelumnya dengan hari ini. Ibu itu teringat kalau pembantunya ada masalah dengan bayinya seperti kisah tersebut di atas, mendengar jawaban sang ibu para dokter serentak berucap: itulah The Power of Shadaqah yang telah membantu ibu menghilangkan kanker kronis yang sulit diobati dengan upaya medis tetapi mudah bagi Allah untuk membalas kebaikan ibuk dengan kekuatan shadaqah, inna zalika ‘alallahi yasiyr.

Kisah serupa pernah terjadi terhadap seorang anggota parlemen Indonesia yang tiba-tiba jatuh sakit berat yang diselimuti perasaan dekat dengan maut. Merasakan sakit semacam itu dia memanggil semua anggota keluarganya mulai dari isteri, anak-anak dan menantunya untuk meninggalkan wasiat karena perasaannya berbisik bahwa ia tidak lama lagi akan meninggal dunia. Bersamaan dengan itu pula ia meminta keluarganya untuk menghubungi orang-orang yang pernah berhutang padanya untuk dibebaskan tidak dipungut bayarannya lagi termasuk hutang dari panita masjid yang apabila dijumlahkan semuanya berada pada deretan ratusan juta rupiah. Ketentuan Allah juga terjadi untuk dirinya, sepekan kemudian dia mulai banyak makan, mulai bangun dari tempat tidur dan mulai berbicara lancar dengan anggota keluarganya serta sakit parahnya pulih total di luar perkiraannya. Ternyata semua itu terjadi berkat The Power of Shadaqah, kekuatan shadaqah yang ikhlas itu tidak mampu diukur, tidak mapu diprediksi dan tidak mampu dihargai kekuatannya.

The Power of Shadaqah itu ternyata bukan hanya menjadi keaiban di dunia saja melainkan balasan Allah di akhirat nanti lebih luarbiasa lagi selaras dengan firman Allah dalam surah Ali Imran ayat 133-134: Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Ternyata orang-orang yang bershadaqah itu termasuk salah satu orang yang bertaqwa dan orang taqwa tersebut tentunya calon penghuni syurga; Barangsiapa tha`at kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam syurga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. (An-Nisak: 13). Untuk itu semua marilah kita berlomba-lomba untuk berinfaq dan bershadaqah terutama sekali untuk perjuangan Islam di jalan Allah yang hari ini Islam sudah dikebiri, dimanipulasi, didiskriminasi, diradikalisasi dan diterorisasi oleh kafir musuh-musuh Allah dan juga muslim KTP yang sepilis. Berinfaklah di jalan Allah agar Allah memudahkan jalan kita bertemu denganNya di syurga kelak.

Penulis adalah Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh & Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.