Jika ingin berbicara yang benar dan jujur maka seharusnya yang datang pertama sekali adalah dari Markas alim ulama, yaitu Majelis Ulama Indonesia, di Aceh disebut Majelis Permusyawaratan Ulama, karena mereka adalah terdiri dari pewaris Nabi yang tidak mau disogok/disuap, dan mereka tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah.

Mereka bekerja atas nama kepentingan agama, bukan kepentingan pemerintah, oleh karena itu seeloknya para ketua atau anggota dari badan yang  terhormat ini haruslah bebas ketergantungan kepada partai, ormas atau dari unsur  Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika tidak terbebas dari unsur-unsur tersebut, ditakutkan kalau ada keputusan pemerintah atau menteri yang menyudutkan agama atau tidak memihak kepada agama, maka badan ini hanya menambah luka di atas luka karena mereka diam seribu bahasa.  Jika mereka kuat dan benar-benar menjaga agama, maka ikutilah contoh seperti Buya Hamka di Masa Sukarno dan di masa Orde Baru Suharto. Beliau tetap konsisten membela  agama dan menomorduakan bisikan pemerintah walaupun harus masuk penjara atau dipecat dari Ketua MUI.

Selama ini yang paling getol  menolak kekeliruan pemerintah hanya Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat dan mereka semuanya sepakat untuk tidak ikut dan menerima arahan baik dari Ketua NU pusat, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri-menteri lain-pun kalau itu bertentangan dengan syariat Islam. Mereka sangat berani dan masih eksis sampai sekarang dan juga kompak dengan pemerintah Sumatera Barat.

Jika begini keadaan ketua dan anggota MUI/MPU seluruh Indonesia, maka Islam tidak akan terusik dan aliran-aliran sesat tidak akan berkembang. Sekarang coba perhatikan, agama baru seperti Baha’I akan mendapat tempat di Republik ini, Ahmadiyah Qadian yang sudah sah itu aliran sesat akan ditinjau ulang, aliran Syiah yang dulunya menurut Majlis Ulama jelas sesat, mungkin tidak lama lagi akan menjadi agama yang sah. Tetapi adakah Ketua atau anggota  MUI-MUI di seluruh Republik Indonesia berteriak dan menolak secara tegas kehadiran aliran-aliran yang tidak jelas itu, terus terang kami rakyat jelata tidak pernah mendengarnya seolah-olah apa yang dicetuskan pemerintah adalah kita wajib mendengar dan mengikuti (sami’na waatha’na). Kalau begitu kita harus bertanya kepada diri sendiri, pantaskan saya menjadi pengurus lembaga yang terdiri dari pewaris Nabi?

Mungkin kalau kita bahagian dari ormas tertentu, atau berasal dari ormas tertentu sudah pasti tidak berani untuk melawan atau mengkritik sesuatu yang datangnya dari pengurus ormas tersebut, misalnya kalau Ketua PB –NU mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak sahih secara Syariat, beranikah para pengurus NU di daerah untuk menolaknya atau mengkritiknya?  Tentu hal ini tidak pernah terjadi, bahkan masa Sukarno-pun Pengurus NU- dan Muhammadiyah-pun menerima ajaran Sukarno dengan Nasakom-nya (Nasional Agama Komunis), demikian juga sekarang dengan Islam Nusantaranya, apakah ramai atau banyak orang yang mempertanyakan apa itu Islam Nusantara? Apakah Islam kita anut sekarang dan Islam yang dianut oleh leluhur kita tidak benar, hanya Islam Nusantara cetusan pemerintah yang paling aktual? Nampaknya semua ulama diam saja, karena kalau ada ulama yang mau “berkata benar walaupun pahit” nasibnya kalau bukan mati atau penjara.

Kita kepingin ulama seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Ahmad bin Hanbal, Hasan Al-Bashri, Imam Sufyan Tsauri, dan Said bin Musayyab yang sangat takut kepada Allah daripada penguasa. Kita mohon kepada Allah agar roh Islam yang ada pada para ulama tersebut  bisa muncul kepada ulama kita sekarang ini agar mereka menjadi barisan akhir penyelamat Islam, bukan para pembeo.

Kita hidup di zaman paling akhir dan hampir semua ulama tahu bahwa ini zaman kebangkitan Islam, tetapi upaya menahan lajunya kebangkitan tersebut dilakukan dengan berbagai macam baik dilakukan oleh Yahudi dan Nasrani serta kaum munafiqun, namun  para ulama kita tidak ada yang berani mengkaunternya atau melawan ide-ide penghancuran dan pelemahan semangat umat Islam.

Mungkin beginilah nasib umat akhir zaman ini karena semua orang akan dikalahkan oleh pengaruh harta, tahta dan wanita cantik.  Perlu diingat bahwa Bani Israel dulu hancur dikarenakan oleh wanita, karena mereka sangat menggandrungi dunia (materialsme).

Kita bisa membaca sejarah Syaikh Bal’am dan Syaikh Barsisa yang hidup dizaman Nabi Musa a.s. keduanya tidak mengamalkan tradisi keilmuan, akhirnya terseret kenikmatan dunia dan melepaskan sendi-sendi syari’at hingga harus mati dalam keadaan kafir.

Makanya harta itu jangan dikejar, nanti anda akan menjadi budaknya, jabatan jangan dibeli atau diambil secara tidak halal, nanti ia akan menjadi menyesal sepanjang masa. Ingat  jabatan itu akan berakhir, harta itu akan habis dan tinggal untuk orang lain karena ianya tidak kekal, karena itu mohon petunjuk kepada Allah agar kita terbebas menjadi budak harta dan tahta.

Demikian pula kalau yang bekerja di Markaz para ulama tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur  Sipil  Negara, maka sangat tidak mungkin mengkritik atau menolak atasannya seperti Wakil Presiden dan Menteri Agama. Beranikah  ASN di bawah Kemenag melawan atasannya Menteri Agama atau Wakil Presiden? Belum pernah ada, kecuali kalau mau tamat riwayatnya dari ASN.

Makanya gagasan saya tentang Ketua MUI dan anggota-anggota MUI semuanya berasal dari orang-orang netral dan istiqamah terhadap Allah dan Rasul-Nya, jauh dari sifat munafik dan kepura-puraan.  Mereka adalah terdiri dari pewaris Nabi yang mulia yang mengutamakan Islam dan ummatnya secara kesuluruhan. Mereka tidak tergiur dengan jabatan, uang dan fasilitas yang memadai.

Rasulullah SAW mewariskan kita dua perkara Al-Qur’an dan Sunnah. Kedua ini adalah  sumber yang paling benar dan orang-orang yang selamat  adalah yang tetap berpegang teguh kepada kedua sandaran ini. Nabi saw mewariskan  ilmu kepada kita, bukan harta dan jabatan, karena itu eloklah kalau kita mengambil warisan Nabi tersebut dan bermanfaat bagi kita pribadi ataupun kepada ummat banyak.  Makanya ulama yang benar adalah mereka-mereka yang menjauhkan diri dari pintu-pintu penguasa, demikian kata seorang ulama tabiin, Said bin Musayyab.

Semoga para ulama kita lebih banyak yang mengikuti model Abu Hanifah, Imam Malik, Syafii, Imam Ahmad bin Hanbal, Hasan Basri dan Said bin Msayyab.

Oleh Dr. Muhammad AR. M.Ed

Penulis Adalah Ketua Dewan Dakwah Islmiyah Aceh

Kalam Pembuka

Membaca judul artikel ini: “Indonesia ibarat gadis cantik yang kaya tetapi bisu” boleh menimbulkan banyak interpretasi selaras dengan kemampuan, tujuan dan kapasitas seseorang yang menafsirkannya. Ia dapat ditafsirkan Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki keindahan panorama alam, dapat juga ditafsirkan ia memiliki banyak hasil alam, dan juga dapat diartikan ia mempesonakan dengan banyaknya kekosongan lahan dan semisalnya.

Penafsiran tersebut dapat mengundang banyak orang asing untuk berdomisili penuh di dalamnya, dapat juga mengundang orang asing untuk berniaga di sana, boleh jadi juga menjadi pesona bagi orang asing untuk mencari rizki di sana, yang paling ekstrim dapat kita maknai; boleh jadi dapat mengundang orang asing untuk menguasai sepenuhnya sicantik bisu tersebut.

Untuk penguasaannya dapat terjadi melalui beberapa jalur; politik, perdagangan, pinjaman uang, pendidikan dan pemasukan tim ekspert. Semua itu sangat didambakan oleh negara luar terkait dengan potensi terpendam di bumi Indonesia yang apabila dilakukan sesuatu oleh pihak asing Indonesia tidak dapat berteriak apa-apa karena bisu.

Bisu itupun disebabkan oleh beberapa faktor: faktor keterbatasan kemampuan anak bangsa Indonesia, faktor keserakahan para penguasa terhadap rakyatnya dengan menjadikan pihak asing sebagai majikannya, faktor terlanjur meminjam dana sehingga ketika digertak menjadi bisu karena tidak mampu, dan bisu karena rakyat Indonesia tidak punya dignity, identity dan tidak berpegang kuat kepada religy.

Tiga poin terakhir itu menjadi tolak ukur sehingga membuat Indonesia menjadi gadis cantik lagi kaya tetapi bisu. Rakyat Indonesia tidak punya harga diri sehingga dengan mudah infiltrasi asing mengatur kehidupannya, mereka juga sudah meninggalkan identitas murni Indonesia yang berjaya mengusir penjajah suatu ketika sehingga menjadi sebuah negara berdaulat, satu bangsa beradab dan satu territorial yang mahal harga.

Yang paling penting lagi adalah rakyat Indonesia sudah melepaskan diri dari ikatan doktrin agama (faktor religy) sehingga dengan mudah menerima doktrin dan budaya agama dari bangsa luar. Faktor ini mendominasi kebisuan Indonesia, mendominasi ketertinggalan Indonesia dan mendominasi kedunguan Indonesia berbanding dengan negara lain yang masih komit dengan ideologi bangsa dan negaranya seperti kapitalisme, komunisme, sosialisme, sekularisme, pluralisme, liberalisme dan nasionalisme serta sejumlah isme-isme lainnya, namun Indonesia yang dimiliki dan dimerdekakan oleh dominasi 99% ummat Islam menjauh dari ideologi Islamisme.

PROFIL INDONESIA

Mengurai sepintas profil Indonesia yang cantik lagi kaya, ia bernama Republik Indonesia, karena bentuk negaranya kesatuan dengan bentuk pemerintahannya republik maka sering juga ia disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai negara di Asia Tenggara yang dilalui oleh garis khatulistiwa, ia berada pada daratan benua Asia, Australia, Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.

Ia merupakan sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang mencapai 17.504 pulau, yang dalam tahun 2020 berpenduduk 270.203.917 jiwa, dan ia merupakan negara berpenduduk terbesar keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yang diperkirakan mencapai lebih dari 230 juta jiwa.

Baca Juga:  Dewan Dakwah Aceh dan Forum Dakwah Perbatasan Gelar Sunatan Massal Gratis

Di darat NKRI berbatasan dengan negara Papua Nugini di Pulau Papua, Malaysia di pulau Kalimantan dan Timor Leste di Pulau Timor. Sedangkan Negara yang berbatasan laut dengan Indonesia adalah Singapura, Filipina, Australia dan India (Kepulauan Andaman dan Nikobar).

Terkait dengan hubungan luar negeri Indonesia merupakan negara anggota PBB dan negara anggota lembaga-lembaga anderbow PBB, Indonesia juga menjadi negara anggota APEC, ASEAN, G-20, ADB, OKI, IORA dan organisasi-organisasi Internasional lainnya. Ia juga sebagai salah satu negara pendiri ASEAN.

Negara yang beribukota Jakarta tersebut memiliki luas wilayah 1.904.569 km2 dengan agama resmi: Islam 87.2%, Protestan 7%, Katolik 2.9%, Hindu 1.7%, agama lainnya 0.9% (Termasuk Buddha dan Kong Hu Chu) dalam estimasi tahun 2010. Indonesia mempunyai banyak suku bangsa seperti Jawa 40.1%, Sunda 15.5%, Melayu 3.7%, Batak 3.6%, Madura 3%, Betawi 2.9%, Minangkabau 2.7%, Bugis 2.7%, Banten 2%, Banjar 1.7%, Bali 1.7%, Aceh 1.4%, Dayak 1.4%, Sasak 1.3%, Tionghoa 1.2%, suku bangsa lainnya 15%  dalam estimasi tahun 2010.

Bahasa resminya adalah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu Pasai dengan mata uangnya rupiah (IDR), hari nasionalnya 17 Agustus, dan lagu kebangsaannya Indonesia Raya. Kode teleponnya +62, kode dominan internetnya: id, ia memiliki banyak pulau dan pulau besarnya antara lain: Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Irian Jaya. Pulau-pulau besar tersebutlah yang selalu dilirik oleh pihak asing seperti pria hidung belang melirik gadis cantik yang kaya tetapi bisu.

IBARAT GADIS CANTIK YANG KAYA TETAPI BISU

Tidak ubahnya Indonesia seperti gadis cantik lagi kaya namun bisu sehingga ketika terjadi suatu ancaman terhadap dirinya hanya mampu menggoyang-goyangkan tubuh badan saja tetapi tidak berdaya untuk bersorak meminta bantu karena tidak bersuara. Akibatnya para pecundang dengan semena-mena dan seenaknya saja dapat mencolek, mencium, meremas, dan bahkan memperkosa sang gadis yang tidak berupaya meminta bantu sama pihak lain tersebut. Ia menyadari dirinya cantik lagi berharta sehingga banyak mata memandang kepadanya, manakala pemilik mata mengetahui ia bisu dan tidak bersuara, tatkala itulah ia diganggu dan diperkosa, begitulah permisalan untuk Indonesia.

Setidaknya demikianlah gambaran kondisi Indonesia hari ini yang diserbu oleh kuasa besar dunia untuk kepentingan mereka. Sudah bertahun-tahun warga negara Cina dari Tiongkok memasuki Indonesia dengan bebas dan aman tak kisah legal atau illegal, tidak punya suara (bisu) rakyat Indonesia untuk menolaknya. Manakala perihal tersebut merasa terganggu kuasa besar dunia lain (USA) yang sangat berkepentingan dengan kekayaan dan kecantikan Indonesia maka negara Paman Sam tersebutpun tidak mau kalah dengan saingan utamanya RRT untuk menguasai bodi sigadis nan cantik tetapi bisu. Maka dikirimlah 1000 prajurit angkatan darat AS berkolaborasi dengan 850 prajurit angkatan darat TNI yang berbasis di Palembang, Sumatera dan pulau-pulau lain di wilayah timur Indonesia.

Baca Juga:  Hasil Akreditasi Dayah 2021 Akan Dijadikan Referensi Kualifikasi Dayah di Banda Aceh

Kenapa aktivitas besar dengan membutuhkan biaya besar dapat segera wujud seperti itu tentunya karena keureuleng ngang keu abeuek keureuleng kuek keupaya (mata pandang burung elang ke kolam dan mata pandang burung bangau ke rawa-rawa) karena di sana ada umpan dan makanan bagi keduanya, maknanya mereka melakukan itu semua karena ada sorotan yang ingin dikuasai pada sosok gadis cantik yang tidak berdaya. Makanya siapa saja dapat mengatur dan dapat mencaplok Indonesia sekarang karena negara yang berazas Pancasila tersebut tidak berdaya membela diri ibarat sigadis cantik yang kaya tetapi bisu.

Ia hanya punya dua pilihan; melawan dengan menggerak-gerakkan anggota badan atau menerima dan menikmati prilaku yang dilakukan karena tidak berdaya memanggil orang untuk minta bantuan. Jadilah Indonesia negara yang dipermainkan pihak luar dengan menjajah rakyatnya, merampas hartanya, mengutak atik kedudukannya sebagaimana yang pernah terjadi dalam zaman penjajahan oleh Belanda, Jepang dan penguassaan asing hari ini yang sangat memalukan dan merisaukan.

Dalam situasi semacam ini, Indonesia yang punya pemerintah terkesan pemerintah itu impoten, kalaulah kita ibaratkan pemerintah itu sebagai pihak yang paling berkuasa terhadab dirinya Indonesia namun ianya impoten maka untuk memuaskan syahwat Indonesia ia menerima pemuas nafsunya dari wilayah luar, itulah yang sedang terjadi sekarang di Indonesia.

Yang dikhawatirkan selanjutnya adalah; manakala mereka telah puas merampas mahligai dan mahkota dalam tubuh Indonesia, salah satu pihak berkeras untuk dapat menguasai penuh Indonesia tetapi ditantang oleh pihak lain maka mereka bisa saja berdamai dengan memecah belahkan Indonesia menjadi negara-negara kecil agar masing-masing mereka mendapatkan porsi darinya. Kalau opsi ini yang terjadi maka pengalaman Uni Soviet, Yugoslavia dan India akan terulang di Indonesia.

ALTERNATIF SOLUSI

Alternatif solusi untuk mengatasi suasana yang sudah sangat mencekam tersebut tidak ada lain melainkan rakyat Indonesia harus berani dan siap menampakkan identitasnya sebagai sebuah bangsa yang berdaulat di bawah naungan dan perlindungan lembaga dunia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Ketika ia sudah berani menampakkan identitasnya kepada orang lain maka orang lainpun tidak berani mempretelinya lagi dalam kondisi dan situasi bagaimanapun juga.

Alternatif solusi selanjutnya adalah rakyat Indonesia harus lugas dan tegas mempertahankan harga diri (dignity) sebagai sebuah bangsa yang berbasis ideologi yang diakui dunia internasional. Dengan demikian, pencaplokan wilayah, pemasukan warganegara asing, pemaksaan nafsu serakah asing ke Indonesia harus berani ditolak, dilawan, dan bila perlu diperangi dengan penuh perhitungan. Kalau tidak demikian NKRI ini akan kehilangan marwah, tidak bergezah, dan malah membuat rakyat semakin hari semakin susah.

Baca Juga:  Megawati, Soekarno Dan Komunisme

Alternatif solusi lainnya dan ini yang paling urgen sekali adalah; negara mayoritas muslim tersebut harus mengedepankan doktrin Islamnya dalam mengurus negara. Karena Islam merupakan salah satu agama besar dunia yang diakui oleh lembaga dunia maka tidak ada pihak yang boleh menghambat dan melarang praktik doktrin Islam terhadap ummatnya termasuk dalam mengurus dan mengelola negara sebagaimana penganut agama Hindu mengelola negara India, penganut agama Budha mengelola negara Myanmar dan Thayland, seperti penganut agama Khatolik dan Protestan yang mengelola negara-negara di belahan benua Eropa dan Amerika.

Kalau tiga hal tersebut tidak berani dan malah tidak mau dilakukan maka terus meneruslah Indonesia itu menjadi gadis cantik lagi kaya tetapi bisu yang hari-hari menjadi mangsa kuasa besar dunia untuk memperkosanya baik secara langsung maupun tidak langsung. Punca yang paling inti dari tiga alternatif solusi itu adalah dimensi religy karena ummat Islam diajarkan oleh pembawa Islam Muhammad Rasulullah SAW dengan cara demikian.

Sebagai contoh konkrit, Yatsrib pada mulanya dikuasai oleh bangsa Yahudi dengan agama Yahudinya, Majusi dengan kepercayaan Majusinya, Nashrani dengan keyakinan Nashraninya, namun ketika ideologi Islam ditebarkan Muhammad di sana kemudian Yatsrib dapat digantikan nama dengan Madinah, aturan hidup dapat diwujudkan yang bernama Shahifah Madinah (Konstitusi Madinah), Massjid dapat didirikan dengan megah yang kini terkenal dengan Masjid Nabawi, ummat Islam (Muhajirin dan Anshar) dapat dipersatukan sehingga menjadi kekuatan besar yang tidak sanggup dilawan musuhnya, dan sumber ekonomi dapat diwujudkan yang dimulai dengan pewujudan pasar tradisional sehingga wujud sistem ekonomi Islam.

Pertanyaan yang muncul sekarang adalah; kenapa dahulu ummat Islam yang minoritas mampua menaklukkan wilayah yang dikuasai oleh kaum mayoritas dan sekarang ummat Islam mayoritas di negeri sendiri dijadikan seperti gadis bisu oleh musuh-musuh Islam? Jawabannya ada pada masing-masing kita, coba ambil ibrah dari perjalanan sirah, ambil pengalaman dari perjalanan zaman, ambil pengetahuan dari sumber tuhan, dan ambil kekayaan dari sumber alam. Semoga sahaja menjadi bahan pemikiran kalau seorang gadis cantik secantik apapun apabila dia bisu maka tidak mampu membebaskan diri dari perkosaan orang. Sebaliknya seorang gadis jelek sejelek apapun dia namun punya suara dan mau bersuara serta melawan kedhaliman luar insya Allah pengalaman Yatsrib akan dapat di aplikasikan di Indonesia.

Wallahu a’lam… mau berbuat atau mau diaaaammmm,,,,,,,…


Penulis adalah Dosen Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan HukumUIN Ar-Raniry.

KALAM PENGANTAR

Kondisi negeri dengan hadirnya Covid 19 saat ini seperti pucuk dipinta ulampun tiba bagi rezim Jokowi. Pasalnya dia bersama pendukungnya seperti sangat memanfa’atkan kondisi ini untuk mewujudkan sejumlah aturan yang melegalkan sejumlah kegiatan. Karena penduduk negeri ini mayoritas muslim maka merekalah yang merasa sangat dirugikan oleh kebijakan, misalnya terkait dengan RUU.HIP., BPIP, perubahan dan pengesahan UU.KPK., pemasukan dan penampungan rakyat Tiongkok yang melimpah ruah ke Indonesia dengan mengabaikan kearifan bangsa dan negara, pembangunan Reklamasi dan seterusnya.

Kebijakan demi  kebijakan yang dilaksanakan presiden Jokowi terkesan sangat menguntungkan kaum minoritas dan lebih terkesan lagi seperti ada agenda besar ingin merubah haluan negara dari apa yang dititipkan para pendiri dalam sebuah perjuangan kemerdekaan dahulu kala menjadi sebuah negara yang berkolaborasi dengan ideologi tertentu yang sudah dilarang di negeri ini. Kaum minoritas dan penganut ideologi tersebut sangat memanfa’atkan situasi semacam ini sehingga merapat serapat-rapatnya dengan presiden Jokowi. Salah sorang di antara mereka adalah Luhu Binsar Panjaitan.

Karena terlalu rapat antara keduanya sehingga jabatan strategispun diberikan untuk menguasai negeri ini, dia Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia dalam masa kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Karena terlalu singkron antara keduanya maka berbagai hak dan tugas juga diberikan presiden kepada sang menteri seperti mengurus izin pembangunan Reklamasi, dikirim juga ke USA berjumpa presiden Donal Trump untuk memperoleh hutang, dijadikan perekat dengan penguasa negeri Cina, mengamankan pendatang Cina dengan berbagai dalih, dan terakhir dipercaya sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk pulau Jawa dan Bali terhitung 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

JANJI-JANJI TINGGAL JANJI

Mengenang kembali janji-janji presiden Jokowi dan wakilnya Ma’ruf Amin ketika maju sebagai calon presiden Indonesia 2019-2024 dan mengukurnya apakah sudah ditepati semuanya atau sebahagiannya, atau hanya sekedar janji-janji tinggal janji kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat hanya mimpi. Janji-janti tersebut dimuat di berbagai media yang susah untuk dibantah eksistensinya, dalam Tribunnews dicatat ada 10 janji yang pernah dijanjikan adalah:

(1). Kemiskinan turun dan kartu sembako murah; (2). Klaim jaminan pendidikan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah; (3). Program Mekaar dan UMI (Pembiayaan Ultra Mikro); (4). Sertifikasi tanah dan konsesi lahan; (5). Dana desa akan capai Rp 400 Triliun; (6). Koperasi petani dan bank mikro nelayan; (7). Rasio elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan; (8). Kartu Pra-Kerja; (9). Permudah usaha generasi muda; (10). Akses internet cepat.

Dalam kabar24.bisnis.com/ disebutkan: Menang Pilpres 2019, Ini Janji Manis Jokowi-Ma’ruf: Tiga Kartu Sakti, Dewi (Desa wisata) dan Dedi (Desa digital), 3500 Startup (jaminan lapangan kerja), Infrastruktur Langit (penguatan infrastruktur teknologi informasi berupa Palapa Ring), dan Dilan (digital melayani). Khusus yang terakhir ini pemaparan Jokowi kepada rakyatnya. (https://kabar24.bisnis.com/read/20190521/15/925305/menang-pilpres-2019-ini-janji-manis-jokowi-maruf-)

Sementara CNBC Indonesia memaparkan visi dan missi Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia seperti ini: Misi: 1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia; 2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing; 3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan; 4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan; 5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; 6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya; 7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; 8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya; 9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.

Sementara visinya adalah: 1. Pembangunan infra struktur; 2. Pembangunan SDM; 3. Mengundang investasi; 4. Mereformasi Birokrasi; 5. Menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran. Masyarakat Indonesia dapat merasakan dari sekian janji politik termasuk kandungan visi missinya Jokowi dan Ma’ruf Amin berapa persenkah yang sudah dijalankan sampai hari ini. Mudah-mudahan sudah dijalankan semuanya atau sebahagiannya, atau malah belum terlaksana sama sekali. Kalau poin terakhir yang terjadi maka layaklah disebut: janji-janji tinggal janji bulan madu bukan untuk rakyat RI. atau dalam bahasa sepadan dengan kondisi sekarang: janji-janji tinggal janji bulan madu untuk rakyat RRC.

BULAN MADU HANYA MIMPI

Ketika sejumlah janji yang ditaburkan oleh seseorang kepada orang lain termasuk oleh calon presiden kepada rakyatnya, kemudian tidak mampu untuk ditepati semuanya atau sebahagiannya atau sengaja dikelabui dan diingkari, sementara yang menunggu janji tidak berdaya untuk menekan sipenjanji, maka yang menunggu janji tersebut hanya mampu berucap: janji-janji tinggal janji bulan madu hanya mimpi.

Kalau seorang presiden yang berjanji seribu janji kepada rakyatnya untuk memperoleh jabatan namun ketika jabatan itu diperolehnya bukan satu penggal malah dua periode namun janji-janji politiknya tidak pernah diusahakan untuk dipenuhi, malah sebaliknya dia mempermainkan janji tersebut untuk kepentingan rakyat negara lain dengan alasan tenaga kerja profesional padahal buruh kasar semata, sementara rakyat sendiri masih ramai yang menganggur untuk kerjaan semacam itu, namun diterlantarkan. Maka layaklah gelar The King of Lip Service diperoleh untuk dirinya.

Manakala seorang calon presiden berjanji setinggi langit untuk menyejahterakan kehidupan rakyatnya dengan berbagai kemajuan dunia yang ada, meningkatkan lapangan kerja, ternyata lapangan kerja tersebut diberikan kepada bangsa lain, memandirikan desa ternyata rakyat dalam desa berantakan dan bermusuhan, menjamin Hak Azasi Manusia (HAM) ternyata Hamdani dan Hamdiah yang diberikan haknya saja, menjamin pembangunan multi nasional ternyata semuanya dibangun dengan hutang luar negara, berjanji memberantas korupsi ternyata korupsi merajalela oleh orang yang diangkatnya, maka layaklah gelar The King of Oligarchy diperolehnya.

Kalau presiden pertama Indonesia Soekarno berjuang habis-habisan bersama rakyat untuk memperoleh kemerdekaan dari penjajah Belanda sehingga negara merdeka, maka layaklah ia disebut sebagai The Founding Father (Bapak pendiri negara), manakala ia memproklamasikan kemerdekaan negara maka ia juga layak disebut dengan Bapak Proklamator negara. Kalau presiden kedua Indonesia Soeharto banyak membangun negara dengan pembangunan infrastruktur dan SDM rakyatnya maka ada orang yang menyebutnya sebagai Bapak Pembangunan. Kalau presiden ketiga B.J.Habibi fokus kepada industri pesawat terbang selama memimpin negara Indonesia maka layaklah beliau mendapat gelar Bapak teknologi. Kalau presiden keempat Abdurrahman Wahid banyak melawak dalam memimpin negara ini maka layaklah dia disebut dengan Bapak Lelucon.

Kalau presiden kelima Megawati Soekarnoputri banyak menjual aset negara ketika memimpin negara maka layaklah gelar Ibuk peniaga diberikan kepadanya. Kalau presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertekat memberantas korupsi sehingga membentuk Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam masa jabatannya maka sangat layak kalau gelar Bapak anti korupsi disandangya. Dan kalau presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) banyak sekali mengumbal janji tetapi tidak sanggub malah tidak berupaya untuk memenuhinya maka layaklah baginya menyandang gelar sebagai Bapak janji-janji tinggal janji bulan madu hanya mimpi.

Berhubung banyak janji yang tidak dipenuhi Jokowi setelah terpilih menjadi presiden RI dan terkesan seperti tidak berupaya samasekali untuk memenuhinya maka wajarlah cemoohan rakyat tertuju kepadanya hari ini. Yang lebih sadis lagi adalah sebagai seorang muslim presiden Jokowi cenderung mendiskreditkan muslim dengan mengayomi dan melindungi non muslim selama memimpin bangsa dan negara. Posisi-posisi strategis dalam pemerintahannya banyak dimiliki non muslim atau minimal muslim sepilis-nasionalis-komunis. Buktinya terpampang di depan mata, hanya orang kabur saja yang tidak nampak melihatnya.

Konkrit dan konklusinya adalah Presiden Jokowi banyak berutang dan banyak berjanji tetapi belum tau membayar hutang dan belum mampu memenuhi janji. Presiden Jokowi membangun hubungan dengan luar negeri akan tetapi fokus kepada satu negeri yang bernama RRC. Presiden Jokowi betul membuka lapangan kerja dan memberi kerjaan kepada para pekerja tetapi yang dibuka dan diberikan itu kepada rakyat Cina. Presiden Jokowi memang membangun negeri dengan berbagai pembangunan yang ditunggu rakyatnya tetapi uangnya bersumber dari hutang luar negara. Presiden Jokowi memang selalu berpikir dan berusaha untuk memperkuat dan memperkokoh kabinetnya untuk Indonesia maju tetapi yang diresufle selalu muslim istiqamah dan amanah. Kecuali itu presiden Jokowi sangat inn dan syahdu dengan seorang menteri yang selalu diberikan peluang dan kesempatan untuk menangani kerjaan besar di negeri ini, di sisi lain dia banyak berjanji denngan rakyanya tetapi belum mampu dipenuhi sementara terhadap sang menteri selalu di beri, maka layaklah kita tutup tulisan ini dengan adagium: JANJI-JANJI TINGGAL JANJI BULAN MADU UNTUK LUHUT DAN JOKOWI. Wallahu ‘aklam…..

Oleh: Dr. Hasanuddin Yusuf Adan

Penulis adalah Ketua Majlis Syura Dewan Dakwah Aceh & Dosen Siyasah Fakultas Syari’ah UIN Ar-Raniry.

Haflah Idhul Fitri 1439H di Dewan Dakwah pada Sabtu, 14 Juli 2018, bertempat di Aula Masjid Al Furqan Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, banyak di hadiri tokoh-tokoh nasional dan petinggi partai politik. Tokoh umat yang hadir antara lain Drs. Muhammad Siddik, MA Ketua Umum DDII selaku tuan rumah, HM. Amien Rais, Prabowo Subianto, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, Ir. Marwan Batubara, M.Sc, Fuad Bawazier, Presiden PKS M. Sohibul Iman, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, aktivis sosial Neno Warisman, dan juga Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Pada kesempatan spesial tersebut, tokoh aktivis wanita yang juga merupakan anggota Presidium Relawan Nasional #2019GantiPresiden, Neno Warisman yang akrab dipanggil Bunda Neno ini didaulat untuk menjadi salah satu tokoh yang memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Bunda Neno menyampaikan bahwa; yang pertama, pertemuan para tokoh nasional hari ini adalah merupakan sejarah dalam mempersiapkan pergantian kepemimpinan nasional. Dan DDII bagian dari sejerah itu. Sebab disini akan dimulai dan disini akan di siapkan sosok seperti apa pemimpin nasional yang dibutuhkan NKRI.

“Kedua, saya termasuk orang yang tidak menyetujui Pak Anies untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2019 nanti, karena Pak Anies masih sangat dibutuhkan warga Jakarta. Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang berperadaban mulia, karena rasanya Pak Anies lah yang mampu untuk mewujudkannya”. Ungkap Bunda Neno.

“Ketiga, perlunya keikhlasan PKS untuk mengalah demi kepentingan yang lebih besar dan mengajak partai-partai lainnya untuk mengalah, saling memaafkan, dan saling rujuk kembali, serta siap bersatu dan sama-sama mengatakan kami siap mengusung capres dan cawapres, dan mewujudkan 2019 ganti presiden”. Lanjut Bunda Neno.

Tak sampai disitu, Bunda Neno pun juga berharap kebesaran jiwa para elit dan pimpinan PKS, partai yang telah mendorong 9 kandidat yang hebat untuk maju di Pilpres 2019 nanti. Bunda Neno sangat barharap bahwa dalam hal ini jika PKS harus mengalah, maka percayalah dengan mengalah tentu saja akan lebih bertambah besar dan mulia.

Sebelum mengakhiri sambutan, dengan penuh perasaan Bunda Neno kembali meningatkan dan juga meminta kepada seluruh umat agar memberikan kesempatan kepada pak Anies Baswedan untuk membangun Jakarta menjadi kota bak mutu manikam dengan peradaban paling mulia di dunia. Jangan ambil Pak Anies Baswedan dari Jakarta.

Terakhir Bunda Neno dengan semangat mengangkat tangannya yang memakai gelang kebesaran Ganti Presiden dan berseru lantang diikuti oleh hadirin, yakni; #2019 GANTIPRESIDEN!!

Gemuruh tepuk tangan mengiringi langkah tokoh wanita yang aktif di bidang sosial ini. Tanda apresiasi hadirin atas keberanian Bunda Neno mengatakan apa adanya dalam rangka menasehati para tokoh nasional dan petinggi partai politik, dan juga kepada Gubernur DKI Jakarta.

Terbongkarnya kasus prostitusi online “jilid 2” di Hotel The Pade, Aceh Besar, masih menyisakan banyak persoalan. Salah satunya terkait hukuman yang pantas diberikan kepada para pelakunya, baik untuk germo, wanita pesanan dan pihak hotel.
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, MCL MA pun angkat bicara terhadap persoalan tersebut. Menurutnya para pelaku itu harus di hukum dengan hukuman cambuk dengan jumlah cambukan sesuai dengan tingkatannya.
“Saat ini di Aceh sudah berlaku Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dan kepada pelaku tersebut harus di hukum cambuk sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam Qanun Jinayah itu,” kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, Selasa (27/3/2018).
Tgk Hasanuddin menjelaskan dalam pasal 3 ayat 2 Qanun Jinayah tersebut mengandung ancaman hukuman terhadap 10 jarimah (perbuatan yang dilarang oleh Syariat Islam), yaitu; 1. Khamar (minum arak); 2. Maisir (berjudi); 3. Khalwat (berduaan antara lelaki dengan perempuan yang bukan mahram di tempat yang sepi); 4. Ikhtilath (bermesraan laki-perempuan yang bukan mahram di tempat keramaian); 5. Zina; 6. Pelecehan seksual; 7. Pemerkosaan; 8. Qadzaf (menuduh orang berzina tapi tidak menghadirkan empat orang saksi yang melihat kemaluan pezina lelaki keluar-masuk dalam kemaluan pezina perempuan); 9. Liwath (homo sexual); dan 10. Musahaqah (lesbian).
“Dikarenakan dalam kasus prostitusi online ini melibatkan tiga pihak, yaitu germo, wanita pesanan dan pihak hotel, maka ketiganya ini bisa dijerat dengan Qanun Jinayah tersebut,” tegas Tgk Hasanuddin.
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN AR-Raniry ini menjelaskan pihak pertama yang terlibat adalah Andre sebagai tukang promosi zina. Sang germo ini terjerat pasal 33 ayat 3 Qanun Jinayat. Pasal tersebut berbunyi “Setiap Orang dan/atau Badan Usaha yang dengan sengaja menyediakan fasilitas atau mempromosikan Jarimah Zina, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 100 (seratus) kali dan/atau denda paling banyak 1000 (seribu) gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 (seratus) bulan”.
“Sang germo diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 100 (seratus) kali dan/atau denda paling banyak 1000 (seribu) gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 (seratus) bulan,” jelas Tgk Hasanuddin.
Pihak kedua adalah perempuan pesanan yang sudah berbuat zina atau tidak sampai berbuat zina tetapi sudah melakukan khalwat. Bagi mereka terancam hukuman dalam jarimah khalwat sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat (1) Qanun Jinayat yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah khalwat, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 10 (sepuluh) kali atau denda paling banyak 100 (seratus) gram emas murni atau penjara paling lama 10 (sepuluh) bulan”.
“Akan tetapi jika para lonte ini mengaku telah berzina maka bagi mereka 100 kali cambuk. Hal tersebut juga diatur dalam Qanun Jinayah pasal 33 ayat 1,” terang Tgk Hasanuddin.
Sementara pihak ketiga adalah pemilik hotel yang terjebak dengan penyediaan fasilitas berupa kamar untuk orang-orang berbuat zina/khalwat. Maka terancam dengan pasal 23 ayat (2) Qanun Jinayat yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan Jarimah khalwat, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 15 (lima belas) kali dan/atau denda paling banyak 150 (seratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 15 (lima belas) bulan”.
“Kalau pihak hotel terbukti menyediakan fasilitas untuk pelaku zina maka ia terjerat dengan pasal 33 ayat (3),” ungkap Tgk Hasanuddin.
Dengan demikian, lanjutnya kepolisian wajib memeriksa kasus tersebut dengan seksama, serius, adil, muslihat, dan berperadaban. Kalau ternyata melanggar Qanun Hukum Jinayat maka polisi harus segera menyeret mereka ke meja hijau mengikut prosedur yang berlaku.
Ia juga berharap Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Besar atas dasar pemimpin ummat harus bertanggung jawab terhadap kasus prostitusi online itu dan bertindak tegas sesuai dengan hukum Islam yang di atur dalam Qanun Jinayah. Selain itu bagi hotel yang terlibat agar dicabut izin operesionalnya.
“Masyarakat Aceh sangat antusias dengan pelaksanaan syari’at Islam di Aceh, maka penegak dan pelaksana hukum di Aceh juga harus lebih antusias lagi untuk menuntaskan kasus semacam itu,” pungkas Tgk Hasanuddin

Partai Aceh yang disingkat dengan PA merupakan estafeta daripada Komite Peralihan Aceh (KPA) yang juga estafeta daripada Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berjuang lebih kurang 30 tahun (1976-2005) melawan kedhaliman Indonesia terhadap Aceh. Ketika Aceh berdamai dengan Indonesia pada bulan Agustus 2005 dengan isyarat MoU Helsinki maka GAM melebur dalam gerakan sipil yang diberi nama KPA. KPA yang diketuai mantan Panglima GAM Muzakkir Manaf kemudian membentuk sebuah partai lokal bernama Partai Aceh yang juga diketuai Muzakkir Manaf yang bergelar Mu’allim.
Dalam perjalanan politiknya PA yang pengurusnya dominan mantan kombatan sempat menguasai Aceh dalam dua periode Pilkada di Aceh, yaitu Pilkada 2006 yang dimenangi oleh Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar sebagai Gubernur dan wakil Gubernur, serta Pilkada 2011 yang dimenangi Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Kepemimpinan Irwandi-Nazar sudah berlalu dengan prestasi plus-minusnya dan beberapa warisannya seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Aceh Green, bangunan dayah terpadu di perbatasan dan sebagainya. Sementara kepemimpinan Zaini-Muzakkir yang disingkat Zikir menampilkan sejumlah bangunan fisik seperti payung ala masjid Nabawi di masjid Raya Baiturrahman, fly over simpang Surabaya, terowongan Beurawe-Kuta Alam penambahan jembatan Lamnyong, dan lainnya.
BICAH KONSI
Perjalanan dan peralihan GAM ke KPA dan ke PA telah menuai perpecahan dalam sejarah perjalanan dan perjuangannya. Perpecahan yang dalam bahasa Aceh disebut bicah konsi (pecah kongsi) tersebut telah memporak porandakan ukhuwwah Islamiyyah sekaligus menghancurkan perjuangan pemisahan Aceh dari Indonesia. Bicah konsi pertama terjadi ketika pihak keluarga pimpinan GAM dengan pihak non keluarga bercerai dalam shaf perjuangan di Sweden yang berhadapan antara pihak Zaini Abdullah, Malik Mahmud, Bakhtiar Abdullah, dan lainnya yang berpihak kepada keluarga Tiro, dan Husaini Hasan, Daud Paneuk, Syahbuddin, M. Yusuf Daud, dan lainnya dari kalangan non keluarga Tiro.
Bicah konsi tersebut tidak berefek kepada perlawanan Tentera Nanggroe Aceh (TNA) terhadap Tentera Nasional Indonesia (TNI) yang berperang dahsyat di Aceh. Cuma efek dari bicah konsi tersebut sempat muncul gerakan baru yang bernama Majlis Pemerintahan Gerakan Aceh Merdeka (MPGAM) yang disebut-sebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) nya adalah Tgk. Don Zulfahri yang menetap di Kuala Lumpur, Malaysia. Khabarnya serpihan perpecahan di Sweden dari kalangan non keluarga Tiro sempat menyatu dengan MPGAM tersebut sehingga mereka sempat menghiasi media lokal, nasional dan internasional dengan berbagai statemennya yang lugas dan transparan. Gerakan MPGAM tersebut kemudian hilang dalam peredaran setelah tertembaknya Tgk Don Zulfahri dengan dua peluru oleh orang tidak dikenal ketika makan siang di sebuah restoran kawasan Ampang, Kuala Lumpur, Kamis 1 Juni 2000, tertembaknya Tgk. Usman Pasi Lhok di Gombak, Selangor, Malaysia, dan beberapa orang lainnya di Kuala Lumpur.
Ketika damai terjadi antara GAM dengan RI yang berlangsung dengan Pilkadasung yang diikuti oleh beberapa partai lokal Aceh selain partai nasioanal, maka bicah konsi selanjutnya terjadi antara dua kubu calon gubernur dan wakil gubernur berbasis GAM dari dukungan kalangan tua dan kalangan muda. Kalangan tua GAM mendukung pasangan Ahmad Humam A. Hamid dengan Hasbi Abdullah yang disingkat H2O (Humam-Hasbi Okay) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Sementara kalangan muda menjuarai Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh. Hasil dari bicah konsi tersebut Irwandi-Nazar menang Pilkadasung dan menjadi pemimpin Aceh, sementara H2O mengalami kekalahan yang menyisakan hutang. Akibat dari hasil pilkadasung tersebut membuat kalangan tua GAM yang kalah bersaing murka terhadap kalangan muda yang memenangkan Irwandi-Nazar dalam pilkadasung tahun 2006.
Murka kalangan tua tersebut membuat terbelah lagi jama’ah GAM di Aceh setelah terbelah di Sweden sebelumnya. Dengan demikian, konkrit atau tidak konkrit, pasti atau tidak pasti, GAM berbasis segi tiga, pertama; GAM kalangan keluarga Tiro, kedua GAM non keluarga Tiro (hasil bicah konsi di Sweden) dan GAM pemenang Pilkadasung 2006 di Aceh. Belum cukup sampai di situ, ketika Zikir memimpin negeri Aceh hasil Pilkadasung 2011, di tengah jalan kembali bicah konci antara Doto Zaini dengan Mu’allim. Bicah konsi kali ini jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan peristiwa bicah konsi sebelumnya. Kenapa tidak, bicah konsi sebelumnya dilandasi oleh faktor keluarga dengan non keluarga dan faktor perebutan kekuasaan. Namun bicah konsi kali ini justeru terjadi setelah berhasil memperoleh kekuasaan dalam satu jama’ah yang dahulunya berjuang sungguh-sungguh untuk memisahkan Aceh dari Indonesia, setelah memperoleh kuasa malah bicah konsi yang terjadi dan tidak merasa malu dengan rakyat yang dipimpinnya. (aneh bin ajaib binti membingungkan). Debat terbuka keduanya yang disiarkan media dalam bahasa Aceh disebut; MUTULÈH LAGÈH.
Mutulèh lagèh dalam bahasa Indonesia adalah sahut menyahut atau debat mendebat antara satu pihak dengan pihak lainnya berkenaan sesuatu masalah. Mutulèh lagèh yang kita maksudkan dalam artikel ini adalah sahut menyahut antara gubernur Aceh dengan wakil gubernur Aceh periode 2011-2016 yang keduanya adalah orang penting GAM, yang satu mantan Menteri Kesehatan dan yang satu lagi mantan Panglima GAM berkaitan isyu pemilihan presiden (pilpres) Indonesia antara Jokowi dan Prabowo. Mutulèh lagèh yang sempat disiarkan harian Serambi Indonesia antara lain; Rabu, 19 Maret 2014, Kamis, 3 Juli 2014, dan Ahad 27 Juli 2014 tersebut dapat menghantarkan perjuangan berani GAM pada posisi simpang tiga di simpang jalan.
DI SIMPANG JALAN
Kita sebut kerajaan PA dalam artikel ini karena mantan kombatan dari kalangan GAM secara resmi telah dua kali menguasai kekuasaan dan kepemimpinan di Aceh, dan itu kita anggap sebagai sebuah kerajaan yang dipimpin GAM/PA. Apa yang kita mau analisa di sini adalah; kerajaan PA sekarang sedang berada pada posisi genting di simpang jalan yang berhadapan dengan simpang tiga. Simpang pertama merupakan jalan yang sedang dilalui kerajaan PA sehingga berhadapan dengan dua simpang jalan di hadapannya, yang satu menuju ke kanan dan yang satu lagi menuju ke kiri, yang mana satu yang semestinya PA harus lalui?
Kalau jalan yang sedang dilalui sekarang ini adalah jalan yang penuh onak dan duri yang berhadapan antara bicah konsi dengan Mutulèh lagèh. Sementara jalan kekanan merupakan jalan keselamatan PA yang sekaligus keselamatan Aceh, sedangkan jalan kekiri adalah jalan kehancuran bagi PA sehingga baik GAM, KPA, maupun PA akan menjadi sebuah nostalgia bagi bangsa Aceh pasca Pilkada 2022. Sekarang menjadi taruhan bagi kerajaan PA untuk memilih jalan dari simpang tiga yang berhadapan di depan mata.
Kalau PA memilih jalan ke kanan maka para petinggi PA dan kader-kader PA harus bersatu padu dalam barisan Islam. Harus komit dengan syari’at Islam, dan harus membaur dengan tokoh, ilmuan dan cendekiawan Aceh lainnya dalam upaya memajukan Aceh berbasis syari’ah. PA sudah masanya membongkar kebiasaan lama yang berprinsip; tidak perlu kita sebut-sebut Islam dalam perjuangan karena dari endatu kita sudah Islam, atau takut tidak dibantu Eropah dan Amerika, atau takut tidak masuk investor asing. Takutlah kepada Allah dan jangan pernah takut kepada manusia yang melawan Allah Ta’ala, haraplah bantuan Allah agar kita selalu sejahtera. PA juga harus membongkar kebiasaan lama yang memeras dan memaksa rakyat baik berkenaan pelaksanaan proyek negara, berkenaan dengan pemilu atau pilkada maupun berkenaan dengan kelompok GAM dengan kelompok non GAM dari bangsa Aceh. Bongkar kebiasaan lama kalau PA mau tetap berada di hati rakyatnya.
Apabila kerajaan PA yang sedang berada di simpang jalan tersebut lalu memilih jalan ke kiri dari simpang tiga yang ada, maka PA harus tetap mempertahankan kebiasan lama untuk kejar mengejar proyek, ancam mengancam sesama anak bangsa, tipu menipu dalam pemilu dan pilkada serta terus bicah konsi dan Mutulèh lagèh sepanjang masa, kalau demikian adanya maka kerajaan PA akan menjadi punca utama penghancuran negeri Aceh dari sudut pandang politik, agama dan ukhuwwah Islamiyah yang sudah ditanam oleh éndatu kita semenjak Aceh wujud dan Indonesia merdeka.
Dari ilustrasi bicah konsi dan Mutulèh lagèh tersebut tergambarkan keruntuhan kerajaan PA sudah di depan mata sekarang tinggal para petinggi PA mau apa, mau rakyat, Negara dan Islam atau mau kuasa. Kalau mau rakyat, Negara dan Islam maka PA bersama anggota-anggotanya akan tetap terhormat baik semasa berkuasa maupun selepas berkuasa. Tetapi kalau mau kuasa, ia akan dihormati semasa punya kuasa dan akan dibenci setelah berakhirnya kekuasaan yang ada. Kalau alternatif pertama yang dipilih bermakna PA memilih jalan ke kanan, namun kalau alternatif kedua yang diambil maka PA akan memilih jalan kekiri yang berhadapan dengan kehancuran kerajaan PA sekaligus kehancuran Aceh karena daya tawar Aceh terhadap Jakarta sudah runyam akibat bicah konsi dan Mutulèh lagèh di kalangan PA sendiri. Bicah kongsi dahsyat terjadi dalam musim pilkada 2017 di mana pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berlatarbelakang GAM tampil empat pasang: Zaini Abdullah-Nasaruddin, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, Zakaria Saman-T. Alaiddin, dan Muzakkir Manaf-T. A. Khalid.
Kalam akhir dari penulis: wahai penguasa dari kerajaan PA, jangan hancurkan Aceh dengan memilih jalan ke kiri. Wahai para ulama, ilmuan, tokoh masyarakat dan cendekiawan Aceh, papahlah kerajaan PA yang sedang berada di simpang jalan agar mereka memilih jalan ke kanan dan menghindari jalan ke kiri, karena jalan ke kanan melambangkan syurga, sementara jalan ke kiri mengisyaratkan jalur ke neraka. Na’uzubillah.
Penulis : Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA
(Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh & Dosen Siyasah Fak. Syari’ah & Hukum UIN Ar-Raniry)
diadanna@yahoo.com

Membangun bangsa dengan kebijakan Jakarta sebagai ibukota Indonesia sudah terbukti gagal dan tidak berkesinambungan dari dulu sampai sekarang. Untuk itu perlu ada antisipasi awal pembangunan bangsa dengan konsep syariah yang syumul dan kaffah. Sejarah sudah membuktikan bahwa pembangunan bangsa dengan syariah dapat memunculkan negeri ini di dunia internasional, bahkan khusus untuk Aceh pernah menjadi salah satu negara super power dunia di zaman Sultan Iskandar Muda dahulu kala berbarengan dengan kerajaan Turki Usmani, kerajaan Isfahan, kerajaan Mongul dan kerajaan Akra. Mengingat kondisi seumpama itu maka sangatlah perlu pembangunan bangsa kedepan harus dengan konsep syariah seratus persen, sebab bangsa ini sudah sangat ambruk dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara selama wujud wilayah Indonesia. Syariah menawarkan sistem pembangunan dua arah untuk bangsa; pertama arah yang memihak kepada khaliq sebagai creator dan kedua yang mengarah kepada human being sebagai makhluq. Arah pertama menganjurkan kita untuk membangun bangsa dengan mengikuti rambu-rambu ‘aqidah, syariah, dan akhlaq, sehingga pembangunan bangsa kedepan tidak ada satu komponen masyarakatpun yang merasa dirugikan. Sementara arah kedua menawarkan nilai ukhuwwah, nilai mu’amalah dan nilai siyasah menjadi pegangan sehingga hasil dari pembangunan bangsa kedepan memenuhi persyaratan yang ditawarkan Al-Qur’an, yakni; ḥablumminallāh wa ḥablumminannās. Kepada para penguasa negeri ini kapan saja mereka berkuasa kami anjurkan untuk membangun bangsa kedepan dengan konsep pembangunan syariah.

 

PENGALAMAN SEJARAH

            Berpijak kepada pengalaman tempo dulu terutama sekali tentang eksistensi ummat dan kaum para nabi terdahulu, ternyata bangsa-bangsa di zaman tersebut dimusnahkan Allah karena tiga penyebab; pertama karena tidak mau beriman kepada Allah dan kedua karena mengabaikan implementasi syari’ah serta ketiga karena mengabaikan akhlak karimah dalam kehidupan mereka. Kaum nabi Nuh dan bangsa Saba tidak mau beriman kepada Allah maka mereka dimusnahkan dan negerinya dihancurkan Allah, sementara kaun nabi Luth dan kaun nabi Syu’aib tidak mau menjalankan syari’ah lalu merekapun dihancurkan Allah di negerinya masing-masing dengan banjir besar, dengan hujan batu dan dengan gempa.

            Pengalaman tempo dulu tersebut terus berlalu sepanjang hayat manusia yang hidup sambung menyambung di permukaan bumi ini sehingga kezaman kini. Bala dan malapetaka yang menimpa negeri Indonesia dari berbagai kawasan seperti gempa dan tsunami Aceh 26 Desember 2004, gempa padang 30 September 2009, gempa Yogyakarta 27 Mei 2006 berkekuatan 6,5 SR  sampai ke Indonesia bahagian timur ternyata juga memiliki motif yang sama yakni persoalan ummat manusia tersebut tidak mau menyembah Allah (lewat shalat lima waktu) dan tidak mau menjalankan syari’ah (meninggalkan hukum Allah). Selain itu juga ada faktor akhlak (moral) yang sudah sangat hancur dimiliki anak bangsa ini.

            Upaya-upaya netralisasi ancaman dan cobaan serta bala Allah dalam kehidupan orang-orang beriman adalah kembali kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, sesuai dengan firman Allah yang artinya: Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Al-A’raf; 96).

            Sekiranya penduduk negeri Indonesia ini beriman dan bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar iman dan taqwa, yaitu tidak melawan kehendak Allah seperti perintah menghambakan diri kepadaNya, tidak meninggalkan perintah Allah seperti shalat, puasa, membayar zakat, menunaikan haji dan lainnya dan tidak menjalankan larangan Allah seperti membunuh, berzina, minum khamar, dan seumpamanya. Maka Allah akan mendatangkan berkah (kemakmuran) dari langit dengan menurunkan hujan dan dari bumi dengan memakmurkan hasil tumbuh-tumbuhan. Dengan berkah seperti itu manusia Indonesia akan makmur dalam kehidupan dan sejahtera dunia wal akhirat.

            Allah SWT. berfirman yang artinya: Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk) nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. (An-Nahl; 112)

 

MEMAHAMI SYARIAH SEBAGAI KONSEP MUSLIHAT

            Syariah atau syariat Islam merupakan sebuah aturan hidup yang menjadi pegangan dan pengatur kehidupan umat manusia khususnya muslim dan muslimah. Semua umat Islam harus memahami syariat sebagai pegangan dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi. Islam yang terdiri dari dimensi akidah (keyakinan), syariah (perundangan) dan akhlak (moral) merupakan agama lengkap yang diturunkan Allah kepada umat manusia melalui rasulNya Muhammad S.A.W.

Syariah sebagai sebuah format perundangan lengkap dalam Islam dapat diklasifikasikan kepada dua bahagian, yakni; ḥuqūq Allāh, dan ḥuqūq al-cIbād. Syaricah atau hukum Islam merupakan satu peraturan Allah yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam. Ia bertujuan untuk menjalin hubungan antara manusia dengan Allah, antara manusia dengan manusia secara berurutan, dan ketentuan ini pula yang menyebabkan syariah tidak dapat dipisahkan dengan akhlak. Ia juga berfungsi sebagai alat koneksitas antara manusia dengan hayawan, tumbuh-tumbuhan dan semua hasil ciptaan Allah SWT.

Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengikuti syariah dan melarang mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahuinya, firman Allah yang artinya: Kemudian Kami jadikan engkau (wahai Muhammad dan utuskan engkau) menjalankan satu syariah (yang cukup lengkap) dari hukum-hukum agama; maka ikutilah syariah itu, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui (perkara yang benar) al-Jatsiyah (45): 18

Secara lebih tegas kita dapat mengartikan syariat Islam adalah tuntutan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Untuk itu syariah dapat dikategorikan kepada dua bahagian, yang berhubungan dengan ḥuqūq Allāh (hak-hak Allah) dan yang berhubungan dengan  ḥuqūq al-‘Ibād (hak-hak hamba).

Ḥuqūq Allāh di sini berkaitan dengan ḥabl min Allāh (hubungan dengan Allah) dan  ḥabl min an-nās (hubungan dengan sesama manusia). Ḥabl min Allāh meliputi persoalan-persoalan salat, puasa, haji, do’a dan sejenisnya. Sementara ḥabl min an-nās berkenaan dengan zakat, infak, sedekah dan sejenisnya. Ḥuqūq al-cibᾱd (hak-hak hamba) meliputi persoalan-persoalan;  munākaḥah yaitu bidang nikaḥ, talak, rujuk, fasakh, li’an, zihar, ilak, khulu, pemeliharaan anak, persoalan warisan dan lain-lain; persoalan mu’ᾱmalah menyangkut dengan jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam, hutang piutang, gadai menggadai, mawah memawah, persoalan bank, asuransi, saham, jasa dan sebagainya; terakhir adalah persoalan sosial kemasyarakatan yang melibatkan masalah-masalah Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Antarabangsa, Hukum Perang dan Damai, bentuk dan konsep negara, model pemerintahan dan seumpamanya.

Syariat Islam menawarkan kelengkapan aturan hidup kepada seluruh umat manusia. Ia memiliki peraturan-peraturan bagi bukan muslim yang sangat relevan dengan tuntutan kehidupan dunia dan akhirat. Dengan konsep syariat Islam seperti itu dapat mewujudkan sebuah iklim damai di muka bumi ini apabila semua penganut agama Islam mahu menerapkannya dalam berbagai segi kehidupan secara sempurna. Non muslim yang menjadi warga negara Islam dan mempraktikkan hukum Islam akan lebih aman dan tenteram hidupnya dibandingkan dengan hidup di negara yang bukan Islam sebagaimana yang pernah terjadi pada zaman Nabi dan para Khalifah ar-Rashidin.

Syariat Islam memang dapat dijadikan sebuah penyelesaian untuk kedamaian dunia, ia juga dapat mengangkat derajat umat manusia baik yang  muslim atau yang bukan muslim ke peringkat yang lebih dihormati dan mulia apabila mereka menjalankannya dengan sempurna. Sebaliknya apabila umat manusia mengabaikan peraturan-peraturan dan Undang-undang Islam atau tidak mengamalkan dengan sempurna, maka percanggahan, pembunuhan, perampokan dan berbagai kejahatan lain akan muncul dalam kehidupan mereka.

Objektifitas syariah jauh lebih muslihat dan manusiawi apabila dibandingkan dengan hukum buatan manusia. Sebagai contoh konkritnya; apabila ada seorang yang bersalah karena minum khamar lalu dihukum dengan hukum Islam dalam bentuk hukuman cambuk sebanyak 40 kali cambuk, setelah itu orang yang bersalah tersebut dilepaskan dan ia bisa mencari makan untuk diri dan anak bininya. Tetapi dalam hukum buatan manusia seperti KUHP di Indonesia, apabila tertangkap peminum yang cukup bukti akan dikurung dalam penjara sekian bulan atau sekian hari. Selama ia berada dalam kurungan selama itu pula tidak ada yang menanggung nafakah anak bininya di rumah karena negara lepas tangan terhadapnya, dengan demikian jelas sekali bahwa hukum buatan manusia jauh tertinggal apabila dibandingkan dengan hukum Allah.

Karena itulah secara berturut-turut Allah SWT berfirman dengan tegas dalam kitab suci Al-Qur’an al-karim surah Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47:

… Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir/dzalim/fasik.

Artikel ini ditulis oleh: Hasanuddin Yusuf Adan

(Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh & Dosen Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry)

diadanna@yahoo.com

 

 

Secara umum Indonesia telah Berjaya dijajah dalam berbagai aspek kehidupan oleh Belanda dan Jepang, sehingga tidak ada sisi kehidupan anak bangsa Indonesia hari ini yang tidak bernuansa penjajahan. Bidang politik yang dipraktikkan anak bangsa hari ini merupakan warisan Belanda dengan konsep devide et imperra (pulitek plah trieng) yang satu diinjak dan yang satu lagi diangkat sehingga muncul konsep benci membenci, ancam mengancam, tipu menipu, teror meneror, dan paksa memaksa dalam meraih kekuasaan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

            Dalam bidang pendidikan terjadi dikhotomi yang sangat tajam ketika penjajah memisahkan antara pendidikan agama yang didiskreditkan dengan pendidikan umum yang diistimewakan, sehingga pendidikan agama dipersempit ruang lingkupnya yakni IAIN dengan lima fakulta saja (syari’ah, Tarbiyah, Dakwah, Ushuluddin, dan Adab) dengan peluang kerja hanya di kementerian agama saja. Sementara pendidikan umum mempunyai lebih sepuluh fakultas dengan peluang kerja di semua departemen yang ada.

            Sementara bidang hukum sampai hari ini masih bulat hukum ciptaan Belanda yang belum ditukar ganti dengan hukum Indonesia, apalagi dengan hukum Islam. Kondisi semacam ini mengakibatkan kehidupan anak bangsa Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang penjajah Belanda pada dataran kualitas keilmuan yang dimilikinya. Ketika Indonesia merdeka lewat perlawanan fisik yang sangat kuat dan perkasa, bangsa Indonesia hanya mampu mengusir sosok-sosok kaum penjajah tetapi gagal menghapus pikiran dan pemikiran penjajah untuk anak bangsa. Kondisi tersebut menjadi sebuah keniscayaan hidup anak bangsa dalam rentang waktu yang tidak terbatas yang dapat menghancurkan keyakinan aqidah ummat beragama dan mengancam ideologi bangsa dan negara.

 

MEMBANGUN BANGSA DENGAN PENINGGALAN PENJAJAH

Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku, banyak etnis, banyak adat budaya, banyak bahasa, banyak model kehidupannya tidak akan berkekalan apabila tidak ada satu tali pengikat yang kokoh, kuat, dan mampu mempersatukan seluruh etnis serta suku yang ada. Kalau selama ini Indonesia menghandalkan pancasila sebagai pengikat dan perekat persatuan bangsa, itu sifatnya hanya sementara saja. Sudah sangat banyak negara-negara yang hancur karena menjadikan ideologi dan hukum buatan manusia sebagai pengikatnya. Kasus hancurnya United State of Soviet Rusia (USSR), hancurnya Yugoslavia, pecah dan menyatunya Yaman, Jerman, Bangladesh dan Pakistan menjadi contoh konkrit bahwa perekat buatan manusia tidak akan dan tidak pernah bertahan selamanya.

Untuk itu semua kalau Indonesia mau dipertahankan menjadi sebuah negara untuk selama-lamanya mestilah berazaskan Islam dan menjalankan seluruh ketentuan hukum Islam di dalamnya. Islam yang komprehensif  pada dataran kehidupan ummat manusia harus menjadi ideologi bangsa dan negara bukannya Pancasila yang kosong dan tidak punya isi apa-apa. Kalau tidak demikian kita tinggal menunggu waktu saja bahwa Indonesia akan mengalami hal serupa dengan USSR, Yugoslavia, India, Bangladesh, Pakistan, Jerman dan Yaman.

Kalau bangsa Indonesia mau menjadi sebuah bangsa yang bermartabat, yang disegani oleh kawan dan ditakuti oleh lawan, maka pembangunan bangsa tersebut harus berbasis syariah. Pendidikan di Indonesia harus pendidikan Islam semenjak dari sekolah dasar sampai ke sekolah tinggi peringkat universitas. Hapus semua jenis pendidikan peninggalan penjajah Belanda yang memisah-misahkan antara pendidikan agama dengan pendidikan umum, itu sama sekali bukan sistem pendidikan Islam.

Hukum peninggalan Belanda baik hukum perdata, pidana maupun hukum-hukum  lainnya selain syariah sudah kadaluarsa dan ketinggalan zaman. Kini masanya Indonesia membangun bangsa dengan syariah dan meninggalkan semua jenis hukum buatan manusia, apa saja alasannya hukum buatan manusia sudah terbukti tidak mampu memperbaiki kehidupan bangsa, tidak mampu memberikan keadilan kepada bangsa, tidak selaras dengan kehidupan 85% ummat Islam di Indonesia. Sudah lebih setengah abad negeri ini merdeka dari penjajah Belanda tetapi hukum Belanda masih dipakai untuk bangsa Indonesia. Ini merupakan sebuah ke’aiban besar bagi sebuah bangsa besar seperti Indonesia.

Penjajah dikejar dan diperangi tetapi hukum dan pendidikan penjajah tetap diambil, diamalkan dan dipraktikkan bagi anak bangsa, bukankah ini suatu kejahilan yang sangat amat jahil? Sungguh sangat luarbiasa bagi sebuah bangsa seperti Indonesia. Untuk menjawab dan memberikan solusi bagi perkara tersebut sekarang sudah terlambat untuk membangun bangsa dengan syariah. Namun demikian, dalam kehidupan orang-orang optimis, tidak pernah ada kata terlambat untuk memperbaiki suasana melainkan kata harus yang mesti dikedepankan. Indonesia harus membangun bangsanya dengan syariah dengan ideologi Islam bukan dengan hukum peninggalan Belanda, dengan ideologi Pancasila.

 

PEMBANGUNAN DUA ARAH

            Syariah merupakan solusi jitu untuk membangun dan memperbaiki kehidupan sesuatu bangsa di alam raya ini. Karena syariah mempunyai konsep pembangunan dua arah; arah kehidupan dunia dan arah menuju ke akhirat kelak. Ia juga memiliki dua dimensi pendekatan dalam aplikasinya; pendekatan Ilahi dan pendekatan manusiawi. Karena manusia ini yakin ada dunia dan ada akhirat maka mustahil pembangunan ummat manusia dengan sisi pandang dunia saja atau akhirat saja, ia mesti dua-duanya. Karena manusia meyakini ada Khaliq yang Maha Mencipta dan ada makhluq yang diciptakannya, maka pembangunan ummat manusia pula harus berorientasi kepada ubudiyah kepada khaliq dan bermuamalah terhadap sesama makhluq dalam konteks syariah.

Membangun bangsa dengan syariah merupakan sebuah kewajiban bagi bangsa dan negeri itu sendiri, karena itu bahagian daripada perintah Allah SWT. Dan hukumnya wajib bagi seluruh penghuni negeri ini mulai dari peringkat kampung sampai ke peringkat negara. Kalau para pemimpin tidak mau menjalankan syariah dengan sempurna maka ia akan dimintakan pertanggungjawabannya di mahkamah Allah di hari nanti. Dan sikap ogah penguasa tersebut merupakan bahagian daripada memperolok-olok Allah sebagai tuhan sekalian alam.

            Efek daripada kecuaian para pemimpin terhadap implementasi syariah hari ini menjalar sampai ke anak cucu. Mereka akan membencikan syariah suatu masa nanti sebagaimana para endatu mereka melecehkannya hari ini. dengan demikian pembiaran terhadap pembangunan bangsa dengan syariah akan sambung menyambung mulai dari para penguasa hari ini sampai kepada anak-anak mereka, cucu-cucu mereka dan anak cucu mereka nanti dalam waktu yang tidak terbatas.

            Ada sebahagian penguasa yang takut membangun bangsa dengan syariah karena alasan tidak mau datang investor luar. Ini merupakan alasan kuno, kolot, dungu dan panténgöng, kenapa tidak, sudah 15 tahun lebih mereka membiarkan syariah khususnya di Aceh dengan alasan mengharap datangnya investor asing ternyata jauh panggang dari api. Karenanya alasan itu merupakan alasan stupid men yang tidak perlu diikuti oleh siapapun, malah sebaliknya harus dilawan dan diperbaiki suasananya menjadi Islami.

            Mengingat sejarah Aceh dan Indonesia tempo dulu, perjuangan Islam Aceh dari dulu hingga kini, seperti perjuangan DI/TII dan GAM yang berkepanjangan di masa silam, maka sangat amat rugi Aceh kalau tidak dibangun dengan syariat Islam secara menyeluruh, demikian juga untuk Indonesia. Lagi pula pembangunan Aceh dan Indonesia dengan menggunakan pola nasionalisme, sekularisme sudah terbukti gagal dari masa ke masa. Pembangunan Aceh dengan syariah tempo dulu baik di masa Kerajaan Aceh Darussalam maupun zaman zaman PUSA sudah membawa hasil gemilang sampai terkenang ke hari ini.

            Sebagai catatan paling akhir, melakukan sesuatu dalam kehidupan kita hari ini merupakan menanam benih untuk dipetik hasilnya oleh anak cucu di kemudian hari. Karena itu salah kita menanam benih hari ini maka salah pula hasil yang akan dipetik anak cucu di hari nanti. Kalau hari ini kita menanam pohon kelapa maka anak cucu kita sepuluh tahun kedepan akan memetik buah kelapa. Kalau hari ini kita menanam pohon mangga maka anak cucu kita nanti akan memetik buah mangga. Kalau kita menanam pohon jeruk hari ini maka anak cucu kita nanti akan memetik dan makan buah jeruk, kalau kita menanam bibit ganja hari ini maka anak cucu kita akan mengunyah ganja di kemudian hari. Demikian juga seandainya kita membangun anak bangsa hari ini dengan syariah maka anak cucu kita nanti akan disayangi dan dikasihi Allah manakala mereka menyatu dan mengamalkan syariah. Untuk itu semua mari membangun bangsa dengan syariah, dan katakan ya kepada syariah serta katakan tidak kepada hukum buatan manusia. Wallahu a’lam.

 

Artikel Ini ditulis oleh: Hasanuddin Yusuf Adan

(Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh & Dosen Fak. Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry)

diadanna@yahoo.com

Sebagai agama paling akhir diturunkan Allah SWT dari kalangan agama-agama samawi, Islam dipilih dan ditetapkan Allah sebagai satu-satunya gama yang benar dan sempurna di muka bumi ini sampai akhir zaman nanti, selain agama Islam semuanya ditolak oleh Allah SWT (Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 3, Ali Imran ayat 19 dan 85). Ketika Allah hanya mengakui dan menerima agama Islam saja di dunia ini berarti agama selain Islam tidak benar dan tidak boleh dianut oleh ummat manusia melainkan penganutnya akan disiksa dalam neraka oleh Allah nanti pada masanya karena menjadi kafir (Qur’an surah Al-Bayyinah ayat 6).

Pemilahan dari Allah tersebut tidak hanya bermakna sekedar pemilahan masa antara satu dengan lain agama dalam kontek agama samawi melainkan sifatnya definitif, mutlak, dan berkekalan dalam segala jenis ajarannya. Salah satu hal yang telah Allah pilah adalah tidak boleh memilih pemimpin non muslim oleh muslim dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu setiap muslim dilarang mencampur adukkan antara atribut agama Islam dengan atribut agama lainnya baik dalam konteks ‘aqidah, syari’ah maupun akhlak karena Islam dan atribut Islam merupakan kebenaran dan atribut selain Islam sebagai kebathilan (Qur’an surah Al-baqarah ayat 42).

Antara Islam dengan non Islam terdapat pembatas besar yang disebut dengan pembatas permanen, yaitu ada jurang yang membatasi antara sebuah kebenaran dengan kebathilan. Itu bermakna pembatas di hulu yang resiko dan konsekwensinya berakibat sampai ke hilir. Karenanya ketika Allah memilih Islam dan menolak yang lainnya maka semua atribut Islam sama sekali tidak boleh dicampur adukkan dengan atribut agama lain terutama berkaitan dengan memilih non muslim sebagai pemimpin muslim.  Karena hulunya sudah ada batasan maka tengah dan hilirnyapun secara otomatis berbatas dengan sendirinya. Kecuali perkara-perkara kemanusiaan yang termasuk dalam konteks hablum minan nas di luar ‘aqidah, syari’ah dan akhlak yang boleh bekerja sama dan saling aplikatif seperti menyelamatkan nyawa, jual beli atas keperluan hidup dan kehidupan, kerja sama antar negara yang berbeda agama dan seumpamanya.

 

LARANGAN AL-QUR’AN

Terdapat banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang melarang ummat Islam memilih non muslim menjadi teman dekat dan pemimpinnya. “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kamu kembali” (Ali Imran ayat 28).     Kandungan ayat ini memahamkan kita bahwa ummat Islam dilarang Allah memilih non muslim menjadi pemimpinnya dari kalangan apapun non muslim itu berasal. Kalaupun muslim tidak mengikuti perintah Allah tersebut maka orang tersebut lepas dari bantuan Allah dalam kehidupan ini, kecuali kalau berada dalam kondisi yang mudharat dengan menggunakan siyasat untuk menyelamatkan diri dan agamanya.

Dalam surah Al-maidah ayat 51 Allah mengkhususkan larangan  memilih orang-orang Yahudi dan Nashrani (Kristen) menjadi pemimpin ummat Islam. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.

Konsekwensi orang-orang yang tidak meninggalkan larangan Allah dalam ayat ini adalah Allah jadikan mereka sama dengan orang-orang Yahudi dan Nashrani, karena Yahudi dan Nashrani telah dicap kafir yang bakal menghuni neraka oleh Allah maka identik maknanya orang-orang Islam yang memilih mereka menjadi pemimpin akan sama dengan mereka, hina di dunia (hilang iman) dan hina di akhirat (mendapat neraka). Tidak ada sedikitpun peluang bagi seorang muslim untuk memilih non muslim menjadi pemimpin kecuali dalam kasus dharurat dan untuk bersiyasat, kasus dharurat umpamanya minoritas muslim dalam negara mayoritas non muslim seperti di Eropah, Amerika, dan sebagainya. Untuk keperluan siasat misalnya ada orang Islam dipaksa bunuh kalau tidak memilih mereka, untuk menyelamatkan nyawa ummat Islam boleh bersiasat, namun hatinya tetap tidak setuju seperti kasus Bilal bin Raba’, dan Ammar bin Yasir.

Dalam surah Al-Mumtahanah ayat 1 Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus”.

Ayat tersebut melabelkan bahwa semua orang kafir adalah musuh Allah dan musuh orang-orang muslimin dan mukminin, karena mereka tidak mau memeluk agama Allah yang benar (Islam). Maka Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai teman-teman setia dalam hidup ini dan Allah melarang kita untuk menyampaikan berita dari nabi Muhammad SAW kepada mereka karena mereka kafir dan ingkar kepada kebenaran yang datangnya dari Allah SWT. kalaupun ada orang Islam yang berbuat demikian maka Allah katakan mereka sudah sesat dari jalan yang lurus.

Sesungguhnya sangat banyak ayat-ayat Al-Qur’an lain yang menegah seorang muslim memilih non muslim menjadi teman akrab dan pemimpin dalam kehidupan dunia ini. Maka sangatlah kita sayangkan kalau ada orang-orang yang memimpin partai politik dalam komunitas mayoritas muslim seperti di Indonesia dengan lantang mencalonkan non muslim sebagai pemimpin rakyat yang 85% beragama Islam. Tidak ada jalan bagi mereka di mata Allah selain neraka menunggu mereka karena mereka sudah sama dengan non muslim baik Yahudi, Nasrani, maupun kafir lainnya.

 

LARANGAN AL-SUNNAH

Ada beberapa hadis Rasulullah SAW dari beberapa riwayat yang dengan tegas melarang ummat Islam memilih non muslim menjadi teman setia dan pemimpin yang dikuatkan oleh larangan ayat-ayat Al-Qur’an ketika terjadinya asbabun nuzul. Di zaman nabi ada sejumlah ummat Islam yang berteman rapat dengan orang-orang Yahudi, sebahagian muslim lain menasehati saudaranya agar jangan berteman rapat dengan Yahudi karena orang-orang Yahudi akan merusakkan keyakinan muslim dan merusakkan Islam, namun orang-orang Islam tersebut tidak mau mendengarnya dan tetap saja berteman baik dengan kaum Yahudi tersebut, maka Allah turunkan ayat 28 surah Ali Imran: la yattakhizil mukminuwnal kaafiriyna auliyak (janganlah orang-orang mukmin memilih orang kafir menjadi teman dekat/pemimpin).

Menurut Al-Qurthubi yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan masalah Ubadah ibnu As-Samit dari kalangan anshar yang menyertai perang Badar. Ketika nabi mau keluar untuk perang Ahzab Ubadah berkata: ya Rasulullah, saya memiliki kawan-kawan dari kalangan Yahudi sebanyak 500 orang, dan saya berencana mengikutkan mereka dalam perang Ahzab agar kita terbantu dan menang melawan musuh-musuh Allah. Segeralah turun ayat tersebut: la yattakhizil mukminuwnal kafiriyna auliyak. Maka jelaslah bagi kita meminta bantu untuk berperangpun kepada Yahudi dalam waktu terbatas dilarang Allah, apalagi mengangkat mereka menjadi pemimpin kita dalam waktu lama.

Dalam riwayat Ibnu Abbas: Hajjaj ibnu Amir, Ibnu Abi Hukaiq, dan Qais ibnu Zaid dari kalangan orang Yahudi berteman akrab secara rahasia dengan orang-orang muslim dari kalangan Anshar dengan tujuan mencari kelemahan Islam untuk menghancurkan Islam. Ketika muslim mengetahui rencana mereka maka muncullah beberapa orang shahabat seperti Rifa’ah ibnu Munzir, Abdullah ibnu Jubair,, dan Sa’ad ibnu Haithamah untuk memberi nasehat kepada orang-orang anshar tersebut, namun orang-orang anshar tidak menghiraukan nasehat saudaranya yang seiman dan seagama tersebut, lalu turunlah ayat tersebut: la yattakhizil mukminuwnal kafiriyna auliyak. Dengan demikian muncul pertanyaan terhadap orang-orang Islam yang mencalonkan kafir menjadi pemimpin seperti di Jakarta: kenapa mereka sampai hati mengorbankan Islam yang maha benar dan ummat Islam sebagai saudaranya dengan mencalonkan kafir untuk menjadi pemimpin ummat Islam?

 

Artikel ini dituis oleh: Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA

(Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh & Dosen Fiqh Siyasah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

diadanna@yahoo.com

 

Oleh: Nazarullah, S.Ag, M.Pd *

Agama dan Politik (Negara) adalah ibarat kehidupan ikan dengan air. Dua-duanya saling memberikan konstribusi. Agama dan Politik juga bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi satu sama lain. Upaya memisahkan Agama dan Politik sama bahaya-nya seperti memisahkan keberadaan Tuhan dengan manusia.

Bila di Indonesia ini suatu saat dipisahkan Politik dengan Agama, maka Tuhan hanya akan ada dan hadir di Masjid dan Mushalla. Sementara pada saat Pilpres, Pilleg, dan Pilkada, Tuhan harus disimpan di rumah. Akhirnya akan berdampak besar bahwa, Allah (Tuhan) tidak boleh dihadirkan dalam Gedung Parlemen (Gedung DPR) dan Juga dalam Istana Presiden. Mengerikan bukan…?

Sebenarnya, diskursus masalah pemisahan Agama dan Negara bukan persoalan baru di Indonesia. Sejak zaman penjajahan Belanda, Persoalan ini telah pernah dimunculkan dan belum selesai sampai dengan saat ini (Never Ending Story). Padahal kalau kita kaji benar-benar bahwa masyarakat Islam sudah sangat legowo dengan menerima Pancasila sebagai Landasan Ideologi bernegara demi Bhinneka Dan Kebhinnekaan di Indonesia.

Sejarah pernah mencatat Bahwa, Kerajaan Aceh sangat susah ditaklukkan oleh Kolonial Belanda. Penyebabnya adalah, Kerajaan Aceh ditopang dengan kehadiran Ulama (Agama) dalam mempertahankan keutuhan Kerajaan Aceh. Akhirnya, untuk menghancurkan Aceh pada saat itu, Kerajaan Belanda mengirim Snouck Hurgronye (Tgk. Puteh) untuk mempelajari Islam, dan kawin dengan wanita Aceh, serta menetap di Aceh untuk Menghancurkan Kerajaan Aceh dari dalam dengan upaya menjauhkan Ulama dari lingkaran Raja Aceh. Upaya dan taktik Snouck Hurgronye ini diadopsi oleh negara-negara lain, untuk membungkam kaum Agamis dalam kancah Politik Negara. Dan ternyata, ide Snouck (Tgk. Puteh) ini juga digunakan oleh pimpinan negeri ini dalam meredam keberpihakan Ulama-Ulama Islam terhadap politisi-politisi muslim.

Rasulullah SAW adalah panutan dan uswah masyarakat Muslim seantero dunia. Diplomasi-diplomasi yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat dengan non. Muslim pada saat itu sudah cukup bukti bagi kita untuk mengutarakan bahwa Islam dan negara adalah adalah dua hal yang saling menunjang dan tidak terpisahkan.

Di Indonesia, bila Muslim dan Ulamanya mengutarakan keinginan untuk memilih pemimpin dari kalangan Muslim, Kata HAMKA; ini bukanlah SARA, karena juga tidak salah bila Umat Kristiani berkeinginan memilih pemimpin mereka dari kalangan Kristen. Sekali lagi, keinginan ini bukanlah SARA, Karena seperti itu-lah diatur dalam masing-masing Agama.

Jadi yang salah apa? Yang salah adalah, jika Bangsa Indonesia ini dijauhkan dari Agamanya. Dan yang Benar-benar salah, bila penduduk Indonesia yang Berketuhanan Yang Maha Esa dijauhkan dari Tuhan mereka. Nantinya orang-orang Kristen yang berpolitik, Tuhannya hanya ada di Gereja, Orang Hindu yang menjadi anggota Partai, Tuhannya hanya bisa dijumpai di Biara. Orang Islam yang maju sebagai Gubernur, Allah SWT tidak boleh di bawa-bawa dalam kesehariannya dan hanya boleh berjumpa dengan Allah SWT saat ke Masjid dan Mushalla. Duhai bangsa-ku, bila ada Warga Negara Indonesia yang terpilih menjadi Presiden lewat Jalur Politik, Maka sudah pasti Presiden itu tidak bersama dengan Tuhannya di dalam Istana. Bila  Presiden telah dipisah dari Agama, sudah tentu pula Presiden kita sudah jauh dari Tuhan-nya.

Bila Agama sudah tidak ada lagi dalam Politik Indonesia, bukan tidak mungkin suatu saat nanti, pidato politik, pidato Presiden, pidato Anggota Dewan Terhormat dan pidato Gubernur serta Bupati, Pengantarnya atau muqaddimahnya tidak ada lagi kata Puji-Pujian kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Karena jabatan mereka adalah Jabatan Politik, tidak dibenarkan lagi membawa nama Allah/Tuhan sebagai Pemilik Agama. Bila ini terjadi di Indonesia, maka sila pertama dalam Pancasila bahwa NKRI adalah negara Berketuhanan Yang Maha Esa, akan tinggal sebagai sejarah, Tuhan pernah ada dalam negara Indonesia. Ironis bukan ?

Bila Tuhan tidak ada lagi di Indonesia, maka akan kita ceritakan apa kepada anak cucu kita nantinya? Apakah kita Ingin mewariskan Indonesia ini kepada mereka sebuah negara Yang tidak bertuhan? Na'uzubillahi min zaalik. Sadarlah wahai bangsa-ku. Istighfarlah wahai pemimpin-Ku. Agama bukan hanya mengurus ibadah saja. Islam bukan Agama yang mengatur Shalat, Puasa, Zakat, Haji dan Umrah Saja. Tapi Politik dan Agama Islam yang diwariskan Rasulullah SAW dan Para Ulama Terdahulu juga mengatur Ekonomi, Tata Negara, Kepemimpinan, Hukum, dan Hubungan Bilateral antar Negara di Dunia ini seperti hubungan bilateral saat kedatangan dan kerja sama Raja Salman dari Arab Saudi beberapa waktu yang lalu dengan Pemerintah Indonesia.

Politikus yang jauh dari Tuhannya, akan menjadi manusia yang Atheis. Politikus yang jauh dari akhlak dan norma-norma Agama, akan menjadi manusia yang mengabdi kepada Materi. Apapun yang mereka lakukan untuk kepentingan NKRI ini, tidak lagi dinilai sebagai sebuah Ibadah. Dan jika ingin beribadah, mereka hanya bisa lakukan di tempat ibadah seperti Masjid dan Mushalla. Dan bila hal ini terjadi di negara-Ku Indonesia, bukan tidak mungkin suatu saat nanti, bangsa-Ku yang dulu agamis, akan menjadi bangsa yang Atheis.

Ya Allah, Tunjuki bangsa-ku ini jalan yang lurus, Jalan orang-orang yang pernah Engkau muliakan di dunia ini, serta jalan orang-orang yang Engkau Ridhai. Jangan Engkau jadikan Bangsa ini wahai Penguasa jagad raya, sebagai Bangsa yang Engkau benci dan Engkau sesatkan. Kami malu kepada pendahulu kami yang telah merebut Negara ini dari penjajah Belanda dengan Takbir dan Jihad, tapi kami tidak sanggup mewariskan Negara ini kepada anak dan Cucu kami sebagai Negeri yang masih ada Tuhan, yang selalu hadir dalam Keyakinan dan Keimanan.

 

* Penulis adalah Tenaga Pendidik di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pidie.